Saturday, August 8, 2009

Dilema Kebudayaan Kita

Oleh: Yusra Habib Abdul Gani

KEBUDAYAAN, akan selamanya menjadi tema menarik untuk dibincang; bukan saja karena mengandung aspek pengetahuan, keterampilan, nilai seni dan unik, tetapi juga karena gerakan moral. Oleh karena ‘budaya’ yang dikenal selama ini berasal dari kata: ‘Buddhayah’ [bahasa Sangskerta] yang berarti budi atau akal. Jadi, bicara kebudayaan berarti bicara soal upaya membentuk orang agar berbudi dan berakal. Seiring dengan tuntutan kebudayaan itulah, maka layak memperdebatkannya untuk menimbang kadar karat moral dalam peradaban kita.Walau pun budaya berasal dari buah pikiran, bukan ajaran agama; tetapi dalam masyarakat Aceh diakui, bahwa budaya (juga tradisi) adalah pelindung agama, bahkan dikatakan: antara budaya dengan agama (Islam) ’lagèë zat deungon Sifeuët’.

Jadi, apa pun alasan dan motif perselisihan faham tentang kebudayaan, tetap berada dalam koridor moral, akal dan pengetahuan. Perkara inilah yang merangsang kita untuk segera merumuskan definisi kebudayaan yang baku, konsep, bentuk, aktivitas, cakupan, standarisasi dan korelasi kebudayaan yang bercorak ke-Aceh-an; khususnya mengenai ekistensi bahasa Aceh dan bahasa Gayo. Secara nazhriyah (teoritis), masalah budaya, bahasa dan sejarah sudah ‘sejuta’ kali didiskusikan dalam Seminar di arena PKA, namun secara amaliyah (praktis) belum nampak impact positifnya dalam masyarakat, apalagi mewujudkan kedua bahasa ini sebagai alat berpikir, meluahkan ide dalam tulisan ilmiah.

Kita baru memiliki Kamus, tetapi belum dijumpai buku-buku yang ditulis dalam bahasa Aceh atau Gayo yang membahas ikhwal agama atau ilmu pengetahuan umum berstandard ilmiah.Belum ada orang atau lembaga yang mempelopori penerbitan Suratkabar atau Majalah budaya (bulanan) dalam bahasa Aceh dan Gayo. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Malaysia; dimana Suratkabar, Majalah Keluarga dan hiburan populer diterbitkan dalam bahasa Melayu, Cina, Tamil dan Inggeris. Secara jujur mesti diakui bahwa, bahasa Aceh dan Gayo hanya dipakai dalam lingkungan terbatas (keluarga dan dalam komunitas tertentu). Orang Aceh tidak seluruhnya mengenal huruf abjad, menulis, berpikir cepat dan ilmiah dalam bahasa Aceh atau Gayo, dibandingkan menulis dan berpikir dalam bahasa Melayu (Indonesia).

Jika tidak diupayakan perumusan konsep, akan mendatangkan malapetaka kebudayaan dan para budayawan akan mengekor kepada mazhab Charles Tailor, yang memasukkan hampir keseluruhan aspek kehidupan manusia –termasuk agama– ke dalam definisi ’culture’ dan lebih jauh dikatakannya: ”tindakan-tindakan kultural kita bukan hanya bersifat pribadi atau subjektif, melainkan dibentuk secara sosial; itulah ’intersubjektive’.” Demikian pula W.A Haviland, yang memberi definisi ’culture’ sbb: ”peraturan standard yang jika dipatuhi oleh suatu masyarakat, akan menghasilkan prilaku yang dianggap layak dan diterima oleh masyarakat lain.” Selain itu juga Clifford Geerlz yang mendefinisikan ’culture’ begini: ”sesuatu yang dengannya kita memahami dan memberi makna dari hidup kita yang dikenali lewat sistem simbol-simbol.” Definisi ketiga antropolog di atas berangkat dari ’culture’ yang mereka kenali dalam struktur masyarakat tertentu yang beragam coraknya, sekaligus merumuskan nilai-nilai dan kredibelitas budaya. Pada hal temuan mereka sangat berbeda dengan konsep ‘Buddhayah’.

Dalam konteks kebudayaan, nampaknya kita masih mencari-cari identitas. Budaya dan tradisi kita sedang berada di persimpangan jalan, tidak bisa mengelak dari arus globalisasi informasi dan budaya yang berlangsung lewat interaksi dan asimilasi budaya yang terus-menerus merapatkan antara kelompok budaya dengan kelompok budaya lain, bahkan interaksi budaya antara suatu bangsa dengan bangsa lain. Silang budaya tadi bisa saja saling memajukan, menghidupkan, menguasai atau dikuasai, merubah bentuk –rusak atau indah– melengkapi atau mematikan suatu salah satu daripadanya. Pengaruh dari interaksi budaya tadi bisa dirasakan dari ’trend’ masyarakat yang ganderung meniru budaya dan bahasa asing, sebaliknya merendahkan prestige budaya, tradisi dan bahasa asli. Kini saatnya kita menentukan pilihan! Mengakui dan menghormati budaya kita bukan berarti menolak sepenuhnya kehadiran budaya asing. Kita menerima budaya dan bahasa asing dalam batas-batas tertentu, sejauh tidak merusakkan akar budaya kita.

Dalam hubungan ini, Prof Dr Nafsiah Karim (Guru besar Universitas Malaysia) dalam ”Persolan masyarakat Melayu Menjelang abad ke-21: Perspektif Bahasa” mengatakan: ”... Salah satu sikap salah kita, yaitu: seolah-olah bahasa Inggeris boleh memperkatakan ilmu modern dan bahasa Melayu tidak mempunyai kemampuan langsung. Hakikat sebenarnya ialah manusia Melayu itu. Dialah yang penting, jika dia berilmu, tidak kira dalam bahasa apa pun ilmu itu disampaikan, dia mencatat kemajuan. Orang Perancis, walau pun tahu berbahasa Inggeris, tidak mau memakai bahasa tersebut, sebaiknya dengan tegas menggunakan bahasa kebangsaan mereka.” Betapa pentingnya bahasa bagi suatu masyarakat dan bangsa, sehingga Perancis bersedia menjadi promotor dalam aksi kampanye supaya negara-negara Caribian sampai Indocina yang termasuk dalam ”LAFRANCOPHONIE” (”kumpulan negara-negara berbahsa Perancis”) tetap bertutur dan mempertahankan bahasa Perancis.

Dalam Sidang Istimewa tahun 1993, Perancis menegaskan dan mau supaya 47 negara anggota kumpulan itu memperluas peranannya, bukan saja mempopulerkan bahasa dan kebudayaan Perancis, tetapi juga diplomasi internasional bagi melindungi dari pengaruh penguasaan bahasa Inggeris (Amerika Serikat). Tegasnya menantang arus pengaruh penguasaan kebudayaan Anglo-Saxon, khususnya dalam konteks hak budaya. Diantara prestasi gemilang dalam diplomasi kebudayaan Perancis ialah: ditetapkannya bahasa Perancis sebagai bahasa resmi yang tertera pada Kop Surat PBB (UNHCR).Sekali lagi, kita tidak menolak cerita roman atau kesejarahan asing, sejauh ianya mampu membangkitkan imajinasi dan ide untuk menghidupkan kembali khazanah budaya. Kisah Doraemon atau Atromen dalam siri film karton Jepang misalnya; yang secara sengaja menitipkan nilai-nilai budaya Jepang, mulai dari nama tokoh, pakaian, lingkungan alam, wajah pelaku dan kebiasaan-kebiasaan yang disajikan, nampak berteraskan budaya Jepang dan diterima di seluruh dunia. Dalam perluasan cerita ini jelas nampak unsur dagang, dengan menjual kartu dan patung Doraemon-Atromen yang membuat anak-anak seluruh dunia ’gila’ membelinya.

Beginilah cara Jepang mengubur kesan negatif semasa perang Dunia ke-2 demi memulihkan image kepada generasi dunia di masa mendatang. Cerita fiksi asing bisa diambil idenya, sehingga khazanah budaya (cerita rakyat), seperti: ”Amat Rhah Manyang”, ”Atu Belah” dan ”Malim Dewa” yang sudah terkubur, menjelma kembali dalam bentuk novel dan atau mem-film-kan. Kebudayaan, pada prinsipnya memang tidak dapat dipisahkan dari cara berpikir, kreasi, politik, ekonomi, identitas, falsafah dan kehidupan keagamaan. Jadi, ‘gerakan politik nilai-nilai’ dalam konteks kebudayaan yang dipaparkan oleh Ampuh Devayan baru-baru ini; bisa ditafsirkan, dipahami dan diserap lewat cerita rakyat, sebagaimana pernah dilakukan pada zaman Hiraclitos di Yunani, dimana para seniman dan budayawan memanfaatkan dialog dalam drama ”Antigone” dan “Olympus” sebagai suatu ‘gerakan politik nilai-nilai’ dan sekaligus ajakan agar rakyat selalu peka terhadap nilai-nilai budaya dan politik, menyikapi ketidak-adilan, tindakan sewenang-wenang penguasa, kebenaran dan keadilan.

Masalahnya: budayawan kita punya ide, nyali atau kekurangan ide dan pengecut.Gagasan-gagasanDilema kebudayaan kita sudah jelas, sekarang tinggal merumuskan konsep, standarisasi, strategi untuk membangun rasa kebanggaan terhadap budaya sendiri; sejauh mana komitmen penguasa dalam peng-agih-an dana dan penyediaan sarana. Terus terang, strategi budaya kita belum tiba ke tahap mempengaruhi dan menawarkan sesuatu kepada dunia luar. Untuk itu, kita menyandarkan harapan kepada forum PKA ke-V kiranya memanfaatkan peluang ini untuk merumuskan segala-galanya. Seni budaya tidak semata-mata untuk dinikmati, tetapi diperjuangkan agar tidak mati!Di hadapan kita datang musuh: ”mission sivilstrice”, ”The white men’s burden”, ”culture colonialism and imprialism” dan ”saving natives” menyerang dan menerobos benteng kebudayaan dan kesejarahan kita dengan peluru tanpa suara. Bangun dan megahkan, sembari mencari daya tangkal untuk menghadapi serangan budaya asing tersebut, agar budaya kita selamat, terhormat, tidak terkikis dan terusir.

1].Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.

[Serambi 3. August 2009]

Tuesday, July 14, 2009

Takziyah


Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

KETIKA King Pop Michael Jackson dilepas dari Traple Centre (06/07/09) lalu, secara filosufis Queen Latifah (berkulit hitam) berkata: “Yang sudah tiada akan kita saksikan sebagai sesuatu yang akan tiada lagi, tapi Michael Jackson selamanya dikenang sebagai penyanyi ulung di dunia.” Seorang anggota Kongress USA, wanita berkulit hitam, juga mengatakan: “Michael Jackson telah meruntuhkan tembok racisme antara black and white di Amerika Serikat yang sangat menjengkelkan itu. Dunia telah menjadi saksi.” Di akhir pidatonya, dia persembahkan kepada ahli waris sebuah plakat yang ditandatangani 600 orang terkemuka. Isinya penobatan Michael Jackson sebagai penyanyi legenda yang bernilai universal. Memang, sentuhan lagu “black or white” bermaksud mengubur racisme dan membangun cinta dan kedamaian.

Namun segala terbatas, seperti bunyi kalimat yang terpampang pada monitor: “ada orang bilang, langit itu terbatas; aku setuju dengan ucapan ini”. Keratan kalimat “langit itu terbatas” membayangkan bahwa manusia juga pemilik sah dari ketidaksempurnaan. Itu sebabnya, untuk menilai seseorang jangan melihat dari satu arah pandang, terlepas sanjungan ke atas Michael Jackson mengalir deras. Ada sudut lain -realitas moral yang bisa menjadi pelajaran, misalnya: kedua anaknya tidak mengenal Ibu kandungnya (Debbie Rowe) yang selama ini kenyang (tamak) dengan agihan uang Rp 400 juta setiap tahun dari Michael Jackson, untuk tidak mengasuh anak kandungnya. Kemudian, menyisakan masalah hak mengasuh ketiga anaknya. Kini sedang menjadi perdebatan hangat antara Gloria Allred (kuasa hukum Debbie Rowe, bekas Isteri Michael Jackson) dan Wendi Murphy (kuasa hukum dari famili Jacko) yang sangat mengecam prilaku Debbie Rowe.

Realitas lain ialah: Michael Jackson yang bernama Michael Joseph lahir pada 29. Agustus 1958 di Gary, Indiana dari pasangan Joseph dan Karen Jackson, sah berkulit hitam. Michael Jackson telah mengingkari kodrat Tuhan dalam ucapannya: “Aku orang kulit putih dan isteriku berkulit hitam. Aku tidak senang berkulit hitam dan lihat anak-anakku, mereka semua berkulit putih.” yang dibeberkan secara gamblang dalam Oprah Winfrey Show tahun 1990-an tentang: mengapa dia mengubah kulitnya dari warna hitam manis menjadi warna putih dan tindakan Joseph (Ayah Michael Jackson), yang disiplin, sering menggebuki dan bertindak otoriter. Sekiranya tidak diperlakukan demikian, mungkin tak jadi begini Michael Jackson. Tapi semua itu hanyalah andaian saja. Sebab di mata Michael Jackson, tindakan Ayahnya disifatkan sebagai bentuk ‘neo kolonialism’ atau “neo-liberalism” yang membenarkan dan membebaskan segala tindakan kekerasan dalam lingkungan keluarga yang mengatasnamakan kuasa orangtua. Model “Joseph- Joseph” seperti ini bertabur dalam masyarakat kita, yang pada umumnya memandang anak bukan sebagai mitra bicara, melainkan objek dari kuasa orangtua.

Biarlah jutaan orang -terutama fans-nya- larut dalam kenangan yang tak menyangka ‘king of the pop music’ itu tersungkur. Meluahkan fanatisme dengan berkata: ‘Michael Jackson hanya sekali mati, akan menghidupkan dan menghadirkannya dalam relung hati kami lewat sentuhan lagu-lagunya.’ Jutaan orang memang telah mengantar dan menitipkan Michael Jackson kepada kandungan bumi agar setia mengasuhnya. Orang hanya bisa memakamkan jasadnya, tetapi siapa pun tidak akan mampu menguburkan warisan penyakit jiwa Michael Jackson -‘inferiority complex’- yang dideritanya sejak dia tenar. Penyakit ini akan terus menular sepanjang masa dalam masyarakat mana saja, yang bahayanya mampu mengalahkan wabah flu burung dan flu babi. Inferiority complex adalah sutu jenis penyakit jiwa, di mana seseorang kehilangan kekuatan jiwa; kehilangan percaya diri; selamanya tergantung kepada kehendak orang lain; merasa dirinya lebih rendah derjatnya daripada orang lain. Hal ini bisa saja terjadi karena bentuk fisik yang tidak secantik orang lain; kulitnya tidak semulus orang lain; warna kulitnnya tak seputih bersih orang lain; hidungnya tidak semancung orang lain; fosturnya tubuhnya yang panjangnya semeter kotor tidak sesemampai dan seganteng orang lain.

Seorang gadis cantik USA, salah seorang patient Dr. Phill [Psycholog kondang di USA], mengaku telah mengeluarkan puluhan ribu dollar USA, melakukan operasi plastik untuk merombak wajahya secantik wajah Jennefer Winston -bintang film “Friend”- itu. Operasi plastik ini tidak sepenuhnya berhasil atau persis seperti wajah yang diinginkannya. Maklum saja plastik tak tahan lama kena sinar Matahari. Wajah gadis yang sebelum ini juga cantik, berubah menjadi Jenneffer falsu yang tidak cantik lagi. Gadis itu menangis sejadi-jadinya di depan Dr. Phill. Sang dokter memberitahu walaupun nasihatnya sudah terlambat; “meniru adalah proses alamiah dan hal yang wajar, tetapi tidak mesti dalam bentuk meniru fisik, melainkan meniru moral dan prestasi seseorang, disesuaikan dengan potensi diri”. Gadis ini terserang penyakit jiwa ‘inferiority complex’.

Ciri-ciri lain dari penyakit jiwa ‘inferiority complex’ ialah: orang merasa malu bertutur dalam bahasa Ibunya -bahasa asli- sebaliknya merasa bangga bertutur dalam bahasa asing; membungkuk dan tabik kepada orang lain, sebab merasa derajat dirinya dan suku (ethnic)-nya lebih rendah daripada orang dan suku lain; merasa malu memakai pakaian adatnya, sebaliknya merasa dirinya mulia dan terhormat ketika memakai pakaian adat suku asing; orang malu membubuh nama berciri sukunya sendiri, sebaliknya merasa bangga memakai nama dari suku lain. Misalnya, ketika di kampung bernama Teuku Djunéd, setelah bermukim di Jakarta bertukar menjadi Turino Junaidi; menukar nama kota dan kampung halaman berciri adat dan sejarah kepada nama yang milik etnis lain. Tegasnya kehilangan karakteristik.

Kisah nyata itu mengingatkan kita kepada kehidupan pribadinya Michael Jackson yang menderita penyakit jiwa ‘inferiority complex’ telah menukar kulitnya dari warna hitam kepada warna putih, mengubah hidungnya menjadi lebih mancung dan rambut yang keriting ikal menjadi hitam lurus dengan membelanjakan jutan dollar USA.

Akhirnya, wajahnya yang manis menarik itu rusak binasa, kulitnya tidak bisa lama terkena sinar matahari. Sehingga kemana saja pergi, selalu dipayungi, karena takut pènyok! Michael Jackson telah kehilangan percaya diri dan kebanggaan sebagai orang berkulit hitam; merasa dirinya lebih populer berwarna kulit putih ketimbang berkulit hitam; kehilangan percaya diri yang mengira lebih mulia berkulit putih daripada berkulit hitam. Dia menyiksa diri dengan rasa nyeri dan ngilu di sekujur tubuhnya. Untuk mengusir rasa sakit ini, telah membelanjakan lebih dari Rp 450 juta setiap bulan dan selalu dihantui oleh perasaan ‘hypochondria’ (kekhawatiran yang berlebihan terhadap kondisi kesehatan).

Dalam dunia psychology juga dikenal istilah lain ‘skizofrenia’ adalah penyakit otak yang timbul akibat ketidakseimbangan pada dopamine, yaitu salah satu sel kimia dalam otak. Ia adalah gangguan jiwa psikotik paling lazim dengan ciri hilangnya perasaan respons emosional dan menarik diri dari hubungan antar pribadi normal. Kerap diikuti dengan delusi (keyakinan yang salah) dan halusinasi (persepsi tanpa ada rangsang pancaindra). Semua ini berhubungan dengan neurosis atau disebut juga dengan ‘psikoneurosis’, yang merujuk pada ketidakseimbangan mental yang menyebabkan stress.

Sahabat Jacko, Tarak Ben Ammar, menuduh para dokter pribadinya telah memanfaatkan ‘hypochondria’ yang diderita Jacko untuk merusak wajahnya dan menawarkan obat penenang, sebagai alasan untuk meraup uang. Michael Jackson juga mengkhawatirkan kalau dia mati mendadak, seperti dituturkannya kepada Lisa Marie Presley, yang dinikahinya pada 18 Me 1994 dan bercerai 18 Januari 1996, akhirnya menjadi kenyataan (25 Juni 2009) Los Angeles Coroner Office membenarkan Jackson mati karena serangan jantung. Brian Oxman, pengacara keluarga Jackson mengatakan “Jackson ambruk di rumahnya di Los Angeles, California”.

Dalam falsafah warna, warna hitam adalah simbul dari keagungan dan kemegahan, sementara putih adalah warna murahan (kelas kaki-lima). Jacko lupa akan hal ini! Lihat! semua mobil mewah berwarna hitam pekat yang mengantarkan Jacko berkulit putih palsu dalam keranda. Jacko tidak pernah menyadari kalau dia populer seluruh dunia bukan karena kulit putihnya yang palsu dan murahan itu, akan tetapi karena dia berkulit hitam. Banyak orang coba melupakan atau menyembunyikan kebenaran ini. Benar Michael Jackson sudah pergi dan tak akan kembali lagi. Adalah benar dia telah mati, tetapi bukankah terdapat jutaan orang di sekitar kita, yang secara moral mewarisi, menghidupkan dan menularkan penyakit jiwa ‘inferiority complex’ yang diderita Michael Jackson?

* Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia,14 July 2009]

Monday, July 13, 2009

Aceh dan Dagang Politik

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

Orang Aceh pantas merasa bangga karena memiliki karakter ”Superiority Complex”, yang memandang dirinya lebih mulia daripada Belanda dan orang lain. Orang Aceh menyebut dirinya: ”Ulôntuan” yang berarti: ”Saya adalah tuan” atau cukup ”Saya” saja. Aplikasi dalam pertuturan sehari-hari mengalami proses pemèndèkan sebutan. Siapa saja yang memanggil, maka orang yang dipanggil itu selalu menyahut dengan kata: ”Wan” yang berasal dari ”Ulôntuan.” Bermakna, orang Aceh memandang dirinya tetap sebagai ”Tuan” kepada siapa pun juga, tanpa kecuali. Karakteristik ini secara tidak langsung terbawa ke dalam strata kehidupan sosial dan politik. Di mata Snouck Hurgronje, ”Superiority complex” yang dimiliki orang Aceh ini disifatkan sebagai ’penyakit jiwa’, bukan sifat keutamaan. Oleh sebab itu, orang Aceh wajib disakiti dengan sesakit-sakitnya, dihina dengan sehina-hinanya dan dihancurkan hingga hilang rasa kemuliaannya. Doktrin Snouck bajingan ini gagal di Aceh.

Sebenarnya, ada cara lain untuk menyakiti dan menghina orang Aceh, yakni: jangan memperlakukan secara kasar terhadap fisiknya. Cara ini selamanya gagal; tetapi merubah jiwanya secara perlahan-lahan dari mentalitas ”tuan” menjadi mentalitas ”babu atau budak”. Rasa ”superiority complex” digiring, diarahkan dan dimanfaatkan, hingga tidak sadar kalau mereka diperalat dan dianggap sebagai ”barang” dagang politik untuk kepentingan politik.

Sebagaimana terbukti, bahwa bukan saja ”orang Aceh”, tetapi juga ”Aceh” dipakai sebagai brand, yang memiliki daya pikat dan nilai jual dalam perniagaan politik lokal, nasional maupun Internasional. Ianya berpotensi selain mengubah opini dan mempengaruhi daya beli konsumen politik, juga berkhasiat melariskan barang dagang politik, seperti: propaganda, janji-janji dan program pembangunan. Menggunakan brand Aceh adalah salah satu cara yang jitu untuk meraih kemenangan dalam gelanggang politik.

Dalam skala politik internasional misalnya: nama ”Aceh” pernah dipakai sebagai brand oleh Belanda. Hasilnya bisa memenangkan politik penjajahan Belanda di Asia Tenggara. Statement Van Sweten tahun 1874: ”Aceh sudah kita taklukkan”, dipakai Belanda untuk mempengaruhi politik dunia internasional pada masa itu. Ratu dan rakyat di seluruh pelosok Belanda, keluar rumah berjingkrak-jingkrak di jalan-jalan untuk merayakan kemenangan, setelah menerima pengumuman Van Sweten. Demikian pula di pulau Jawa, dalam benteng-benteng Belanda dibunyikan meriam 21 kali sebagai simbul kemenangan. Kenyataan di lapangan tidaklah demikian. Atas keberhasilan Belanda menggunakan issue Aceh sebagai brand dagang politik, sehingga Inggeris terpengaruh untuk memberi hak ”belligerent power” (kuasa berdagang dalam suasana perang) kepada Aceh dan pihak asing untuk berdagang di Selat Melaka. Maksudnya, selain menditeksi peta kekuataan Angkatan Laut Aceh, juga menguntungkan perdagangan dan politik negara asing, seperti: Belanda, Inggeris, Perancis dan USA di kawasan Asia Tenggara.

Giliran selanjutnya, nama: ”orang Aceh” (Uleëbalang dari 116 Mukim) di Kutaraja dan daerah sekitarnya yang menandatangani ”Korte Perklaring” (”pernyataan menyerah”), dipakai sebagai brand untuk merubah pandangan dan sikap orang Aceh lain terhadap Belanda di Aceh. Upaya ini ’berhasil’, walau tidak menyeluruh.
Dalam skala nasional, ”orang Aceh” pernah dimanfaatkan Sukarno sebagai brand dagang politik untuk menyelamatkan Indonesia, di mana Tgk. Hasan Krueng Kalé, Tgk. Daud Beureuéh, Tgk. Djafar Sidiq Lamdjabat dan Tgk. Ahmad Hasbalah Indrapuri, berhasil dibujuk untuk mengeluarkan Maklumat [baca: ”Korte Perklaring”] tgl. 5. Oktober 1945, yang menyebut: ”... Indonesia tanah tumpah darah kita telah dimaklumkan kemerdekaannya kepada seluruh dunia serta telah berdiri Republik Indonesia di bawah pimpinan dari yang maha Pemimpin kita Ir. Sukarno. Perjuangan ini adalah perjuangan suci yang disebut ”Parang Sabil”

Kalimat ”maha Pemimpin” dan ”Parang Sabil” adalah brand yang berhasil mempengaruhi cara pandang orang Aceh melihat figur Sukarno, hingga terseret dalam perang Surabaya, Bandung Lautan Api dan perang lain di tanah Jawa. Pada hal, nasib masa depan Aceh ketika itu belum menentu. Brand ini dipakai Sukarno, hingga mampu menciptakan dirinya lebih populer ketimbang tokoh masyarakat, cendikiawan dan Ulama Aceh. Ini terbukti dari kunjungan Sukarno ke Acheh tahun 1948; sekembalinya ke Jawa membawa oleh-oleh 10 koper yang penuh dengan tekstil, setengah kilogram emas dan sejumlah jam tangan berlapis emas, padahal sewaktu berangkat dari Yogyakarta ia hanya membawa sebuah satu koper saja, bahkan baju Jasnya dijahitkan oleh Bantasyam, seorang penjahit di Bireuën.

Diketahui bahwa, sebutan kepada Sukarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi, telah dicabut melalui Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966. Melucuti semua sebutan, seperti: “Paduka Yang Mulia” (P.Y.M.), “Yang Mulia” (Y.M.), “Paduka Tuan” (P.T.) diganti dengan sebutan “Bapak/Ibu” atau “Saudara/Saudari” melalui Ketetapan MPRS No. XXXI/MPRS/1966, bahkan mencabut semua atribut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno, lewat Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967. Tetapi sebaliknya, sebutan ”maha pemimpin” yang tertera dalam Maklumat Ulama Seluruh Aceh belum ada peraturan perundang-undangan (TAP-MPR atau peraturan hukum) lainnya yang mencabut. Dengan tidak menyebut sebutan ”maha Pemimpin” yang tertera dalam Maklumat Ulama Seluruh Aceh, maka yuridis formal, sebutan tersebut masih sah. Mengapa? Siapa pun bisa membayangkan, bahwa betapa perlu dan mahalnya brand Aceh dalam perdagangan politik Indonesia, kemaren, hari ini dan esok.

Bukan hanya itu; yang mencetuskan idé supaya Sukarno diangkat menjadi Presiden seumur hidup datang dari Aceh. Waktu itu, Ali Hasymi sebagai gubernur Aceh (periode 1957-1964). Idé tersebut menarik perhatian dan mendapat sambutan dari kalangan politisi di Betawi. Jika tidak karena itu, tak akan lahir Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963, tentang Pengangkatan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno Menjadi Presiden Republik Indonesia Seumur Hidup. Idé ini dianggap “barang” dagang politik, sehingga MPRS, Ketua : Chairul Saleh; Wakil: Ali Sastroamidjojo, Idham Chalid, D.N. Aidit dan Kol. Wilujo Puspojudo meloloskan Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 yang gila ini.

Kehebatan merek Aceh dalam dagang politik, bukan saja menggoncang, tetapi juga menggoyang dan merebahkan dasar Konstitusi negara Indonesia tahun 1945 tentang kedudukan Presiden. Dalam memori penjelasan TAP-MPRS ini disebut: “... mengangkat Sukarno sebagai Presiden seumur hidup ialah: untuk menghidupkan dan memperkaya precedent dalam ketata-negaraan Indonesia...” Sukarno tidak menolaknya, kendati pun tahu bahwa perkara ini berlawanan dengan UUD-1945. Soal kemudian, TAP-MPRS No. III/MPRS/1963 dimansukhkan, itu soal lain. Orang Aceh yang punya rasa “superiority complex” (sakit jiwa), bukan saja dijadikan “barang” dagang politik, bahkan lebih jauh dari itu, digunakan untuk melakukan perbuatan makar hukum.

Selanjutnya, masih segar dalam ingatan kita di tahun 1987, saat Bustanul Arifin (mantan Ketua Bulog) membisikkan: “Apakah Tengku merestui Golkar menang di Aceh?” kepada Tengku Daud Beureuéh. Wartawan bertanya: “apa renpons Tengku?.” “Tengku merestui”, jawab Bustanil. Pada hal kondisi beliau dalam keadaan sekarat, nyawa sudah di ubun-ubun. Tokh “suara asing” tadi dipakai sebagai brand dagang politik untuk memenangkan Golkar di Aceh.

Belakangan ini, figur Aceh yang layak jual agak sukar ditemukan. Lantas, “permintaan maaf” sepihak dari Wiranto kepada orang Aceh pada 06/08/1998 di Lhôk Seumawé dan berhasilnya MoU Helsinki ditanda tangani, kononnya atas inisiatif seseorang, telah dipakai oleh pasangan JK-Wiranto sebagai brand. Demikian juga SBY yang oleh segelintir orang Aceh dianggap berjasa dalam penanda tanganan MoU Helsinki. Pada hal semua ini tidak terlepas dari kepentingan politik RI, CMI dan dunia Internasional.
Kalau mau jujur, tangan siapa (semua calon Pres-Wapres) yang tidak kotor di Aceh? Namun demikian, orang Aceh tetap anthusias menyambut pilPres-Wapres. Adalah wajar, karena dalam ukuran moral; orang Aceh seumpama pucuk Tebu; dipenggal, dihujamkan ke dalam tanah, diinjak-injak hingga remuk menjadi baja, demi melahirkan tunas-tunas menjadi batang agar orang menikmati airnya.

Dari sudut politik, orang Aceh adalah “barang” politik untuk mencapai kekuasaan, bukan “tuan” atau “pemilik” kekuasaan. Sebab, yang disebut tuan politik ialah: orang yang mampu menempatkan diri sebagai subjek dari kekuasaan, bukan “barang”, alat atau objek dari kekuasaan. Bencana yang paling hina dalam peradaban manusia terjadi, ketika predikat “superiority complex” berubah fungsi dari orang menjadi “orang-orangan” (scarecrow) yang hanya berguna dipakai untuk menakut-nakuti burung di kebun dan di sawah. Adakah semua ini suatu proses kimiawi politik yang alamiah? Wallahu’aklam bissawab![]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.

Thursday, June 25, 2009

Harga Propaganda (Suatu Pendekatan Historis)

Oleh Yusra Habib Abdul Gani

PROPAGANDA
pada gilirannya dipandang sebagai suatu disiplin ilmu perang dan diakui oleh para ahli sejarah sebagai salah satu alat ampuh memenangi suatu peperangan, setidak-tidak dengan cara ini kurang resiko, murah biaya dan hasilnya mengagumkan. Betapa tidak, sejak dari tahun 1480 hingga tahun 1977, sudah terjadi kira-kira 2.610 peperangan besar di atas dunia yang kita huni ini. Peperangan tersebut telah menyeret negara-negara Eropa, Amerika, Jepang dan termasuk Aceh, Papua dan Republik Maluku Selatan. Dari angka tersebut Perancis terlibat 47%; Austria-Hongaria 34%; Jerman 25%; Inggeris 25%; Turki 15%; Sepanyol 12% dan Belanda 8%.


Khususnya Belanda, telah terlibat dalam perang paling dahsyat dan paling lama dalam sejarahnya Belanda ialah: perang melawan Aceh, dari tahun 1873-1942. Ternyata sebagian besar yang keluar sebagai pemenang dalam perang tersebut diperoleh karena kekuatan Propaganda. Ketika meletus Perang Dunia ke-I tahun 1914-18, Presiden Wilson dari Amerika Serikat berjanji akan memberikan hak untuk menentukan nasib diri-sendiri (self determination) bagi bangsa-bangsa Eropa Timur, yang saat itu dijajah Austria-Hongaria, Jerman dan Turki. Para ahli sejarah sudah sepakat mengatakan bahwa kemenangan pihak tentara Sekutu dalam perang Dunia ke-I adalah karena propaganda.

Begitu pula sebelum mencapai klimaks Perang Dunia ke-II tahun 1945, kemenangan Jerman di Scandinavia, Belanda, Belgia, Perancis dan di negara-negara Balkan, dalam realitasnya sangat ditentukan oleh kelicikan agen-agen Jerman, dimana "pasukan Kelima" yang membuka pintu negara-negara dijajah kepada tentara Jerman. Usaha tersebut ternyata berhasil, juga karena kakuatan propaganda. Pada masa meletus perang Aceh-Belanda priode ke-II (25. Desember 1884), Belanda mamakai propaganda untuk mempengaruhi opini masyarakat dunia. Misalnya: Van Sweten mengeluarkan pernyataan spektakuler: "Acheh sudah kita takluki dan kini selesailah sudah tugas berat, yang selama ini sangat mengganjal Belanda".

Untuk itu, Van Sweten nekad memberi laporan falsu kepada Ratu Belanda. Akibat pernyataan Sweten, serdadu Belanda yang berada dalam barak-barak militer di pulau Jawa berjingkrak-jingkrak kegirangan. Untuk menyambut 'kemenangan' ini, dalam benteng-benteng pertahanan Belanda di Jawa dan dalam Kraton-kraton Jawa didentumkan meriam 21 kali. Di Belanda sendiri, kabar 'kemenangan' ini dimuat pada halaman muka seluruh surat-surat kabar terkemuka, padahal yang terjadi di lapangan adalah Belanda berada dalam keadaan sekarat, terdesak oleh kekuatan tentara Acheh. Dunia internasional dan rakyat Belanda terbius dengan omongan Van Sweten, sehingga mereka memberi sokongan penuh kepada Belanda. Barulah setelah terbukti bahwa Van Sweten menipu, dia dipecat dan akhirnya dia mendirikan suatu partai politik baru untuk melawan kebijaksanaan Belanda di Aceh melalui Parlemen.

Sebelum masuk ke Sumatera (khususnya ke Aceh April 1942), Jepang menyebar propaganda, bahwa akan membantu mengusir Belanda dari bumi Aceh. Dengan begitu, Jepang malah diundang masuk ke Aceh, dijemput oleh Said Abubakar ke Pulau Pinang, sementara kalangan Ulèëbalang dan PUSA, pimpinan Tengku Daud Beureuéh mengerahkan rakyat Acheh turun ke jalan-jalan utama yang dilalui pasukan Jepang. Sesudah beberapa bulan, barulah Jepang memulai perbuatan biadabnya. Kaum Ulèëbalang dan Ulama PUSA --si penjilat-- menjelang kemerdekaan RI tahun 1945, Jepang memakai propaganda, dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Untuk itu dibentuk BPUPKI yang 90% dari 70 anggota Badan ini adalah orang Jepang. Ketika itu, politisi Indonesia (Sukarno Cs) ikut saja telunjuk Jepang. Maksudnya supaya Jepang lebih leluasa di Indonesia. Untung Jepang menyerah kepada tentara sekutu setelah kota Nagasaki dan Hirosima dibom oleh Amerika. Tapi itu, soal lain.

Jika propaganda Jepang untuk menjajah Asia Tumur Raya, lain pula dengan propaganda Sukarno. Kepada Tengku Daud Beureuéh secara pribadi Sukarno berkata: "Indonesia akan dimerdekakan sebagai negara berdasarkan Islam, oleh sebab itu orang Aceh supaya membantu saya memerdekakan Indonesia". Dengan bisikan Sukarno, Ulama Aceh: (1). Teungku Hasan Kreung Kalé, (2). Tengku Daud Beureuéh, (3). Teungku Hasbalah Indrapuri dan Tuanku Mahmud, terperangkap dalam politik Sukarno hingga mengeluarkan fatwa supaya orang Aceh mau menyabung nyawa dalam perang di tanah Jawa (perang Surabaya dan Bandung) dan kalau mati: hukumnya mati syahid. Negeri sendiri (Aceh) masih tidak menentu, pejuang Aceh menggadai nyawa untuk kepentingan orang lain. Apa kesudahannya? Indonesia dibentuk berdasarkan Pancasila.

Ramai orang Aceh mati dalam perang Surabaya yang tidak memberi manfaat apa pun kepada Aceh. Kemudian, Sukarno berpidato di Meulaboh tahun 1948. Dia bilang: "Aceh adalah daerah modal". Orang Acheh terlena dan bangga degan julukan tersebut, sampai-sampai orang Aceh mau berkorban membeli dan menyerahkan 2 Pesawat Terbang untuk kepentingan diplomasi Indonesia ke luar negeri. Bahkan ada yang membayar dengan –Obligasi– Terakhir diketahui, surat Obligasi tersebut semua musnah sewaktu meletus konflik Darul Islam di Aceh. Demikian pengakuan Teungku Mansyur, Sekretaris Teungku Daud Beureuéh kepada penulis.

Untuk menghentikan pergolakan DI-TII 1953-1961, Rezim Sukarno menjanjikan bahwa: Aceh diberi status daerah Istimewa dalam bidang: agama, pendidikan dan kebudayaan. Ternyata, sampai Tengku Daud Beure-éh mati, yang dijanjikan tidak pernah wujud. Kado "Daerah Istimewa" yang dibawa oleh Mr. Hardi ke Aceh hanya cèk kosong. Ketika Habibie berkuasa, dia bilang: ”… orang Aceh akan disantuni dengan sebaik-baiknya, akan diberikan ganti rugi kepada para korban DOM semasa rezim Suharto, akan dibangun sistem transportasi kereta Api lintasan Aceh-Lampung.” Sampai kuasanya tamat, tidak terbukti.

Ketika Abdurrahaman Wahid (Gusdur) berkuasa. Dia bilang: "Kalau di Timor Timur bisa dilaksanakan referendum, mengapa di Aceh tidak?". Di belakang layar, dia buat resep bom (Kepres No.IV/2001) untuk membunuh bangsa Acheh, bom itu diledakkan di merata tempat di Acheh. Sampai Gusdur digusur, pembantaian demi pembantaian terhadap bangsa Acheh yang berlaku. Saat kampanye PDI-P di Acheh, Megawati sambil menangis: "Kalau PDI-P menang, akan dilaksanakan referendum dan setetes darah pun tidak tumpah di Aceh". Sewaktu penjabat Wapres dan sesudah dilantik sebagai Presiden, dia berjanji: "akan memberi kado (hadiah) dalam rangka ulang tahun RI kepada rakyat Aceh". Kadonya berisi: "pasukan khusus membunuh 43 orang Aceh di Julok Peureulak", terjadi bertepatan pada hari pelantikan kabinetnya, 9. Agustus 2001.

Berselang beberapa hari kemudian dibantai lagi 9 orang (saksi utama). Kado lain ialah: UU. No 18/2001 (UU-NAD). Aceh diberi 70% dari seluruh kekayaan Aceh dan 30% untuk Pusat selama delapan tahun. Setelah itu, 50%, untuk Aceh, untuk pusat 50%. Kado ketiga memberlakukan Kepres No. 19/2003, Aceh dinyatakan sebagai wilayah Darurat Militer di Aceh (priode 2003-2004), yang mengorbankan ribuan orang Aceh mati. Ingat, "Suatu bangsa tidak akan mati karena menginsafi kesalahan yang pernah diperbuatnya dan suatu bangsa akan mati jika mengulangi kembali kesilapan yang pernah dibuatnya" (Van Sweten). Wallahu'aklam bissawab![]
[Media Kutaraja, 09/09/2001]

Sunday, June 21, 2009

Falsafah “Tari Guel”


Oleh Yusra Habib Abdul Gani*





ASBABUN nuzul “Tari Guel”, bermula dari riwayat pembunuhan Bener Merie oleh Raja Linge ke-XIII. Keduanya saudara satu Ayah (Johansyah). Ibu Raja Linge ke-XIII orang Gayo asli, sementara Ibu Bener Merie adalah Putri Johor. Kronologi sejarahnya jelas, tetapi ketika alur cerita itu sampai pada bab Gajah Putih yang ditemukan sedang bersimpuh di atas pusara Bener Merie, kononnya penjelmaan dari Bener Merie, berdasarkan mimpi Sengeda (saudara kandung Bener Merie yang luput dari pembunuhan berencana ini). Mimpi Sengeda benar dan tidak perlu interpretasi. Sampai sekarang, kuburan Bener Merie masih tegak berdiri, walau pun kurang perawatan dan sejarah Gajah Putih adalah juga diakui keabsahannya. Masalahnya; kebanyakan orang Gayo sudah telanjur mempercayai, bahwa “Tari Guel” adalah wujud dari legenda: Bener Merie, Sengeda dan Gajah Putih. Kekeliruan sejarah ini perlu diluruskan.

Sebenarnya, “Tari Guel” itu adalah ‘Mesium gerak tanpa bangunan’, tempat menyimpan sejarah Gayo, agar orang tidak mudah melupakannya. Hingga sekarang, masih banyak fakta sejarah Gayo tercècèr dan disimpan dalam bentuk “kekeberen”, puisi dan pantun. Hal ini bisa dimaklumi, karena keterbatasan fasilitas pada masa itu. Imaginator menafsirkan fakta sejarah tadi ke dalam gerak “Tari Guel”. Selain daripada itu, imaginator ingin mengambarkan “aurat” orang Gayo yang tak pantang membunuh saudara sendiri, jika dirasa perlu untuk itu. Riwayat pembunuhan Bener Merie oleh saudara sedarah, bukanlah satu-satunya peristiwa dalam peradaban orang Gayo. Kisah Merah Mege (anak bungsu Muyang Mersa) membuktikan bahwa: ketika enam saudara kandungnya menunaikan niat jahat dengan mengikat dan menjatuhkan adiknya ke dalam Sumur tua dalam rimba. Dengan kuasa Allah SWT, Merah Mege selamat dan tidak jadi mati. Motif pembunuhan Merah Mege dan Bener Merie semata-mata karena khawatir kehilangan pengaruh, kuasa, irihati dan dengki. Jadi, peragaan “Tari Guel” adalah penyingkapan fakta, rahasia (aurat) orang Gayo yang sungguh memalukan, mengharukan, memilukan sekaligus peringatan.

Selebihnya, imaginator ingin menitipkan pesan-pesan kehidupan yang hanya bisa ditangkap lewat pendekatan falsafah. Artinya: salam semah dalam gerak “Munatap”, “Redep”, “Ketibung”, “Kepur Nunguk”, “Sènèng Lintah”, “Sèngkèr Kalang” dan “Cincang Nangka”, selain menyinggung aspek sejarah, juga mengandung falsafah moral, eksistensialisme, humanisme, realisme, futurisme, sekaligus menghubungkannya dengan emosional, romantika, dinamika dan problematika kehidupan orang Gayo itu sendiri. Gerak “Munatap” menggambarkan eksistensi diri dan kesadaran, di mana Gajah Putih yang enggan bergeming (bersimpuh) sadar sambil menatap realitas yang asing. Eksistensi diri dan kesadaran tadi mengkristal, setelah dirangsang oleh Sengeda dengan gerak diiringi irama, yang kemudian disebut “Tari Guel” (“Tari berirama”), agar Gajah Putih bangkit bersaksi; merubah diam menjadi aksi; memecah kebekuan jiwa agar larut dan menyatu dalam kemajmukan nilai-nilai; membangunkan kematian menjadi hidup dan mewujudkan mimpi menjadi kenyataan. Pada tahap gerak “Munatap”, yang dituntut hanya kesadaran diri, pengakuan dan pengenalan secara menyeluruh. Hal ini berhubung langsung dengan karakteristik orang Gayo, pada umumnya baru sadar dan beraksi setelah dirangsang terlebih dahulu.

Dalam gerak “Redep”, bahu dan tangan bergerak lentur dan bervariasi. Jari-jemari penari sesekali terbenam dalam lipatan “Opoh Ulen-ulen”. Tahap ini adalah proses belajar, meniru dan berpikir. Di sini, gerak dan irama yang dimainkan lebih cepat, walau tidak terlalu lama. Ini mengajarkan: berpikir dan gerak cepat jika mau dapat dan selamat. Gerak “Redep” lewat dan segera menuju ke gerak lain, yakni: gerak “Ketibung”, yang ditandai dengan hentakan kedua kaki berkali-kali secara bergantian ke bumi; mengangkat dan menurunkan atau memutar-mutar kedua tangan, dikombinasi dengan sorotan mata yang tajam. Inilah tahap pengetahuan dan pemahaman, di mana manusia berhadapan dengan dua pilihan: menginjak atau diinjak: membunuh atau dibunuh; Tuan atau budak; menguasai atau dikuasai (penguasa atau hamba). Kata: “ketibung” dalam bahasa Gayo, lazimnya dipakai bagi gadis-gadis yang mandi di kolam atau di sungai, membunyikan air dengan kedua tangannya; yang dalam tari ini diisyaratkan dengan variasi gerak tangan dan kaki, sebagai refleksi dari gelora pikiran dan luahan jiwa. Itu pula alasannya, hingga dalam sastera Gayo, gejolak hati kerap digambarkan dalam lirik: “berketibung iwanni jantung, berjunté iwanni até” (“bergejolak dalam jantung, bersemi dalam hati”).

Gerak “Kepur nunguk”, yang mengepak-ngepakkan “Opoh Ulen-ulen”, sambil berputar-putar, maju dan mundur. Gerakannya sangat agresif dan menantang. Tahap ini menggambarkan proses klarifikasi masalah, yang menuntut semua anasir atau “debu-debu” yang menodai supaya disingkirkan. Artinya: tangan siapa sih yang tidak kotor? Tangan kita telah mengotori negara, maruah bangsa, budaya dan bahasa. [Kata: “kepur” dalam bahasa Gayo berarti mengusir debu-debu (kotoran) yang melekat pada kain atau tikar dengan tangan, bukan dengan penyapu. Mengapa? Sebab tangan mempunyai konotasi kekuasaan yang bisa merubah, memperbaiki atau menjahannamkan.

Gerak “Sènèng Lintah” atau “Sèngkèr Kalang”, yang geraknya menggelepar, memiringkan tubuh bagaikan gerak burung Elang yang mau menyambar mangsa. Inilah gerak burung Elang yang terbang melayang, melingkar dan menukik dengan memiringkan badan untuk melihat dan memastikan posisi mangsa atau gerak lintah yang meliuk-liuk dalam air yang berarti: masalah mesti di lihat bukan dari satu arah saja, tetapi didekati dan dikaji dari berbagai sudut pandang. Kata “Sènèng” dan “Sèngkèr” dalam bahasa Gayo bermakna: melirik atau memantau dengan gerak miring. Gerak ini menggambarkan tahap/peringkat aksi, cermat, konsentrasi dan terarah.

Gerak “Cincang Nangka” merupakan rangkaian terakhir, aksi memasukkan diri ke dalam kemajemukan. Yang berarti: makna individu larut dalam kebersamaan. Yang dituntut bukan lagi keserasian gerak, melainkan penyatuan perasaan dan emosi. Tahap ini menunjukkan bahwa apa pun masalah, mesti diselesaikan dengan mengikut sertakan orang lain.

“Tari Guel”, yang dimainkan tanpa syair oleh penari tunggal diiringi irama (menabuh) Canang dan Gong, sarat dengan nilai-nila kehidupan. Ianya, dipersembahkan dalam upacara perkawinan atau menyambut tetamu agung. Sebab inilah peluang terbaik untuk menyingkap segala-galanya, mendo’akan agar bahagia dan sejahtera, yang disimbulkan dengan menabur beras-padi dan air tepung tawar oleh Pengulu Mungkur. Persembahan tari ini kepada tamu asing, hanya sekedar ingin memperlihatkan ‘inilah Gayo’ yang suka berkata: “Yang penting iman kita mesti kuat dan menjaga adat nenek moyang” dan “Adat-istidat adalah pagarnya agama”. Jadi, “Tari Guel” boleh juga dikatakan sebagai “talqin”, agar orang Gayo terangsang, bergairah dan berani bangkit bersaksi atas nama kebenaran sejarah, jika tidak ingin mampus martabat dan maruahmu.

* Director Institute for Ethnics Civilization Research.
[Serambi Indonesia, 21 June 2009]

Saturday, June 6, 2009

Musim “Stockholm syndrome”

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

ISTILAH “Stockholm syndrome” muncul pertama dalam sejarah psychology modern, setelah peristiwa perampokan bersenjata yang dilakukan oleh Jan Erik Olson, dengan menyandera pegawai “Kreditbanken” di jantung kota Stockholm selama enam hari (tgl. 23 - 28/08/1973). Belum setengah jam setelah kejadian, Polisi Swedia mengepung. Olson menembak seorang anggota Polisi yang merambah masuk. Anggota polisi yang luka tembak diselamatkan, sementara itu, para sandera diperintahkan duduk di kursi dan Olson menyanyikan lagu “Lonesome Cowboy” guna menghiburnya.
Ulah penyandera bikin pihak berkuasa dan Polisi geram dan marah, apalagi Olson menelefon Perdana Menteri Swedia, Olof Palme, yang nadanya mengancam akan membunuh semua sandera sambil mendengarkan suara jeritan, kalau tuntutannya tidak dipenuhi. Olof Palme sempat menyatakan rasa kesalnya atas sikap Polisi yang dinilai kurang agresif yang seolah-olah membiarkan perampok bebas dan para sandera menderita.

Padahal sesungguhnya, Polisi sedang menyususn taktik dan negosisasi dengan penyandera dengan maksud mengelak terjadi kontak senjata dan korban jiwa.
Dalam rentang enam hari itu, yang dihadapi serentak oleh penyandera ialah Penguasa, Polisi serta para sandera. Olson berhasil membangun rasa persahabatan -musuh yang mesti dimusuhi- saling percaya, mengubur kebencian dan merapatkan emosinya dengan para sandera. Hubungan emosi yang diciptakan Olson tak ubahnya seperti “emosi atau naluri anak baru lahir untuk membentuk suatu emosi yang akrab dengan orang dewasa, saling mengenal dan menghargai.” Frank M. Ochberg & David A. Soskis. “Victims of Terrorism”. Boulder Colorado: Westview Press, 1982. Penampilannya intelek, prilakunya menarik dan dalam situasi yang genting, Olson menyanyikan lagu Roberta Flack’s berjudul: “Killing Me Softly” yang membuat para sandera merasa kagum dan simpatik kepadanya. Pada 26. Agustus, Polisi coba melobangi dinding dengan perkiraan bisa menditeksi posisi sandera dan penyandera, tapi gagal.

Pada 28 Agustus, dalam pembicaraannya dengan Perdana Menteri Swedia, Olson mengancam membunuh para sandera dengan memakai gas. Dia menyandera 4 orang dalam bilik jerjak besi dan meminta tebusan supaya rekannya (Clark Olofson yang meringkuk dalam penjara), dihantar ke sana dengan membawa uang tiga million Kronor ($730,000 US 1973), dua pucuk senjata lengkap dengan peluru, pakaian tahan peluru dan mobil cepat. Bagaimana pun, atas izin dari pihak Penguasa dan Dinas inteligen, Olofson akhirnya diangkut dan masuk Bank bersama beberapa personil Polisi sebagai negosiator. Olson dan Olofson menghalangi Polisi merapat ke ruang jerjak besi, tempat 4 orang sandera. Juru runding setuju memenuhi semua perintah Olson, termasuk memberi sebuah mobil cepat untuk melarikan diri, tapi tidak mengizinkan membawa serta 4 orang sandera, jika mau selamat. Satu jam setengah kemudian mereka menyerah.
Kristin Enmark, seorang sandera mengaku bahwa mereka merasa lebih terjamin dan selamat bersama Olson dan Olofson.

Rasa simpatik, bukan saja diperlihatkan selama disekap enam hari, melainkan juga di luar, sesudah mereka bebas. Para sandera sering mengunjungi, mengirim kartu ulang tahun, mengantar makanan ke Penjara. Selama 10 tahun meringkuk dalam Penjara, Olson banyak menerima surat simpatik dari wanita-wanita yang pernah dikenalnya selama ini, bahkan berjanji kepada salah seorang, bila sampai saatnya nanti, akan mengajaknya untuk melakukan ‘unlawful activities’. Kristin Enmark berjumpa dan menganggap bekas penyanderannya itu sebagai teman akrab dan menyatu dalam famili Kristin Enmark. Semua ini Olson lakukan, berkat inspirasi dari film Norrmalmstorg, dibintangi oleh Håkan Lindhé yang disiarkan TV Swedia pada August 29, 2003.

Inti dari “Stockholm syndrome” ialah: gejala atau perubahan prilaku jiwa orang-orang yang disandera, dirampas kemerdekaannya, dizalimi, diteror dan trauma berubah secara ektreem dari rasa membenci menjadi cinta dan simpatik kepada penyandera mereka. “Unsur yang paling penting dalam “Stockholm Syndrome” ialah: tidak didapatinya perkataan kasar dan penjagaan ketat dari penyandera, sehingga lebih mudah dimengerti, mengapa ada sokongan para sandera, cinta dan merasa saling ketergantungan sesama mereka. Setiap syndrome mempunyai beberapa gejala, tapi “Stockholm Syndrome” merupakan pengecualian.” Dr. Joseph M Carver, PhD. “Love and Stockholm Syndrome”. Korban “Stockholm syndrome” sama sekali tidak menyadari kalau mereka dalam aksi penjagaan.

Inilah yang kebanyakan terjadi dalam ‘psychologically traumatic situations’ dimana mereka tidak pernah tahu epilognya. “Stockholm Syndrome” menyertakan ikatan emosional yang dalam dan saling memerlukan.” Dee L.R. Graham, Edna Rawlings, Nelly Rimini. “The Stockholm Syndrome: Not Just For Hostages.”
Gejala (sympthom) kejiwaan ini menjadi objek menarik untuk dikaji dalam laboratorium psykology. Bayangkan saja, mereka justeru lebih takut kepada polisi yang kemungkinan menambah runyam masalah oleh sebab menggunakan pendekatan kekerasan dalam menyelesaikan kasus ini. Yang tidak kurang menariknya adalah: “They clearly sympathized with their captors, which has led to academic interest in the matter.” Kata Kriminolog Nils Bejerot.

Berdasarkan analisis psycholog ini disimpulakn bahwa: Natascha Kampusch (10 tahun) yang diculik oleh Wolfgang Priklopil selama delapan tahun di Austria, menderita “Stockholm syndrome.” Dia sukar menyembunyikan rasa sedih dan simpatik kepada penculiknya yang mati bunuh diri. Begitu pula Patty Hearst, pewaris millioner, diculik oleh “Symbionese Liberation Army.” Setelah dua bulan, Patty ikut serta menyusun strategi perampokan yang dilakukan bersama. Pengacaranya gagal membela, kalau kliennya mengidap “Stockholm syndrome”. Kemudian Patty sadar dan meminta pengurangan hukuman kepada Presiden Jimmy Carter tahun 1979 dan barulah menerima pemaafan dari Presiden Bill Clinton.

“Stockholm Syndrome” bisa saja terjadi dalam lingkungan keluarga dan hubungan persahabatan. Charles T. Brusca malah lebih jauh mengaitkan dengan politik dan ideologi. “Rentang masa yang panjang, memungkinkan mereka merapatkan emosi dan rasa ‘human being’ antara para sandera dengan penyandera, terutama saat berhadapan dengan masalah politik atau ideology. Ianya bisa berubah menjadi familiar, bertukar pandangan dan sejarah mereka menentang penguasa. Sampai akhirnya percaya, bahwa penyadera itu berada pada posisi yang benar.” Charles T. Brusca “Psychological Responses to Terrorism.”

Demikianlah duduk perkaranya. Jadi, “Stockholm syndrome” merupakan suatu pengajaran penting tentang prilaku labil (multi dimensi) manusia . Apalagi jika dikaitkan dengan politik dan ideology. Rasa dendam dan kebencian terhadap seseorang atau satu kelompok, karena terbukti telah melakukan kejahatan kamusiaan yang menghancurkan martabat dan peradaban manusia, bisa bertukar menjadi idola, hormat, tempat mengadu dan simpatik kepada sipenjahat kemanusiaan itu, bahkan untuk menyatakan kesetiaannya, mereka memilih sipenjahat itu menjadi Imamnya (pemimpinnya). Sekarang, lagi musim sakit jiwa karena mengidap “Stockholm syndrome”. Hati-hati.

* Director Institute for Ethnics Civilization Research.
[Serambi Indonesia, 6/06/2009]

Wednesday, May 27, 2009

Meretas Kredibelitas Hakim

Oleh Yusra Habib Abdul Gani* 

PUTUSAN Pengadilan Negeri Bireuën (16/4/2009), yang mengadili perkara Fajri dan Suh atas tuduhan melakukan tindak pidana merusak baliho caleg Partai SIRA, PRA, dan PPP dinilai telah melanggar pasal 270 UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum. Putusan Hakim tersebut merupakan suatu yurisprudensi yang menarik jika dipandang dari sudut rasa keadilan dan kebenaran hukum dalam masyarakat. Adalah benar secara yuridis formal, yang mensyaratkan suatu pelanggaran baru dapat dihukum, jika sudah terbukti adanya unsur kesengajaan dan kesalahan dalam suatu tindak pidana. Untuk itu, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara sendiri mau pun bersama-sama telah merusak dan merobek baliho milik caleg dari parpol peserta Pemilu 2009.

Penegakan hukum dan kepastian hukum,, tidak selamanya mesti diartikan sebagai penerapan pasal-pasal tindak pidana yang sudah pasti-pasti ancaman hukumnya dan menjadikan hukum positif sebagai kitab suci mencari keadilan hukum. Masih ada upaya lain, yakni: ijtihad yang ditempuh oleh Hakim dalam menangani suatu perkara, yang dirasakan lebih menyentuh rasa keadilan ketimbang rumusan hukum itu sendiri. Kejahatan tidak mau menjauh bila ianya disergap dengan jaring Undang-undang. Kejahatan bisa dijinakkan dengan pendekatan moral. Terdakwa harus menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya selain bertentangan dengan hukum, juga merusah nilai-nilai moral dalam peradaban manusia.

Dalam kasus Fajri dan Suh, Majlis Hakim hanya mengandalkan sisi formalitas perundangan, tetapi gagal menyingkap tabir di sebalik peristiwa itu. Misalnya: motivasi dan 'actor intelectualist' yang berada di belakang tirai kejahatan itu, jika terbukti ada. Misalnya: dari sekian banyak baliho Parpol (Parnas dan Parlok), mengapa baliho SIRA, PRA dan PPP saja yang menjadi sasaran? Apa sebenarnya motivasi kedua terdakwa melakukan semua ini? Soal ini perlu digiring, sebab mereka berasal dari keluarga class bawah dan tidak memiliki ikatan moral, kepentingan dan tidak menerima laba apa pun dari perusakan atribut Parpol yang dirobeknya. Tindakan iseng merobek dan merusak baliho Parpol yang diakui kedua terdakwa di pengadilan, bukanlah pengakuan obyektif dan positif, yang bisa dipakai sebagai standard hukum untuk menghukum, sebab tindak pidana, tekanannya justeru pada unsur KESENGAJAAN dan KESALAHAN yang ternyata tidak terbukti.

Dengan terkuaknya rahasia ini, bisa menjadi bahan pertimbangan Majlis Hakim dalam menjatuhkan hukuman (punishment). Jika patokan Hakim hanya bertumpu kepada fakta: barang baliho yang rusak, pelaku, terbukti secara sah melakukan tindak pidana dan perangkat hukum [pasal 270 UU. No.10/2008] yang menjebloskan mereka ke dalam penjara. Ini merupakan aktualisasi dari kinerja ’robot hukum’ yang mengenyampingkan pertimbangan rasa keadilan. Hakim bukanlah praktisi hukum yang berdiri di depan cermin hukum yang hanya melihat dirinya sendiri, melainkan sosok yang tegak berdiri di depan jendela yang pandangannya lebih luas dan jauh menembus cakrawala pemikiran bebas. Tetapi, semuanya telah telanjur, dimana Majlis Hakim sudah menghukum Fajri (18 tahun) enam bulan penjara serta denda Rp 6 juta, subsider dua bulan kurungan dan Suh (16 tahun, diganjar tiga bulan penjara, denda Rp 3 juta, subsider satu bulan kurungan. ”Jika ditotal, keduanya berarti diganjar hukuman kurungan sembilan bulan dan Fajri (18) dan Suh (16), warga Cot Rabu Tunong, Peusangan, Bireuen, keduanya siswa SMA, Kamis (16/4) tercatat sebagai orang Aceh pertama yang diganjar hukuman pidana karena terlibat pelanggaran pidana Pemilu 2009.” (Serambi Indonesia, 16/04/2009)

Sesungguhnya, penerapan pasal 270 UU. No.10/2008 (hukum positif) dalam kasus ini, rapat sekali hubungannya dengan emosi dan masa depan manusia, yang boleh membangun dan atau meruntuhkan martabat dan kepribadian seseorang. Oleh sebab itu, para Hakim yang mengadili, tidak memperalat ketentuan pidana untuk semata-mata menghukum, melainkan jauh dari itu, sebagai instrumen yang mampu menyibak rahasia atas segala prilaku tangan dan hati manusia. Dalam pemikiran modern tentang penerapan hukum Pidana, para pakar kriminologi sepakat menyimpulkan bahwa suatu tindak Pidana, tidak boleh dipandang sebagai suatu perbuatan hukum berdiri sendiri. Ianya mempunyai kaitan langsung dengan faktor-faktor lain yang turut memotivasi dan memicu suatu tindak pidana berlaku. Dengan demikian, walau pun sudah terbukti seseorang melakukan tindak Pidana tertentu, mesti dilihat dan dipertimbangkan putusannya dari semua aspek hukum dan sosial kemasyarakatan.

Kedudukan Hakim dalam kasus Pidana, bukanlah corong hukum atau budak (babu) daripada undang-undang, bukan pula praktisi hukum yang memakai ’kacamata kuda pedati’, melainkan individu yang berpikir wajar, bijak yang memiliki ketajaman berijtihad, menafsirkan dan meng-implementasi-kan suatu rumusan undang-undang yang sebisa mungkin menyentuh perasaan keadilan dan bukan atas rasa kebencian. Dalam konteks inilah Allah berfirman: ”… Janganlah sekali-kali karena kebencianmu terhadap sesuatu kaum, hingga mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa… ” (Q: Surat Al-Maidah, ayat 8) 
Sebagai suatu bandingan, barangkali tidak salahnya dipaparkan di sini Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara-Timur yang mengadili tindak pidana perkosaan dan pembunuhan biadab yang dilakukan oleh Herman Yanto, di bawah umur. Putusan Hakim tersebut merupakan suatu yurisprudensi yang sangat menarik dalam dunia hukum, sebab telah mengaitkan antara formula perundang-undangan dengan faktor-faktor sosio-cultural dan moral ke dalamnya.

Yanto yang bekerja sebagai pembantu di rumah seorang pengusaha kaya-raya, satu ketika diajak majikannya nonton film Indonesia yang sarat dengan unsur sex bersama-sama dengan purtinya yang masih berusia 9 tahun. Pada suatu hari, putri pengusaha ini tinggal berdua dengan Yanto di rumah. Sambil mendengar musik dan menari, aurat perempuan kecil ini ternampak. Yanto, yang sudah mendapat inspirasi dari film yang pernah disaksikannya, tanpa pikir panjang, terus menyergap dan memperkosanya. Karena ketakukan kepada tuannya, Yanto mengambil sebilah pisau, membunuh anak perempuan ini secara sadis, membungkusnya dengan kasur dan membuangnya di tempat sampah umum. Di depan pengadilan, Yanto mengaku terus terang mengapa dia melakukan tindak pidana ini. Hakim Bismar Siregar, SH. dalam amar putusannya, yang menggegerkan dunia peradilan, ternyata menjebloskan Herman Yanto ke dalam Panti Asuhan dan membebani majikannya membiayai pemulihan mental Yanto hingga pulih dan dewasa.

Diantara pertimbangan Hakim Bismar Siregar ialah: majikan Yanto dipersalahkan karena turut memberi inspirasi dan mengajari secara tidak langsung bagaimana orang melakukan hubungan mesra dan sex. Apalagi dalam film itu tertera bait cinta yang merangsang dan menggairahkan: ’...engkau telah datang menghampiriku dalam hamparan cinta yang sukar terkendali...’  
Jika dibandingkan antara tindak pidana yang dilakukan Herman Yanto, maka apa yang dilakukan oleh Fajri dan Suh, tidaklah berarti apa-apa. Adalah sah putusan Hakim yang mengadili tindak pidana yang merobek baliho Parpol. Hanya saja, sebagai majlis Hakim yang arif, sepatutnya seusai Nani Sukmawati (Ketua Majlis) mengetok palu, menghadirkan pimpinan Partai terkait yang merasa partainya dilecehkan dan dirugikan, sembari bertanya: ‘apakah rela memberikan maaf atas perbuatan Fajri dan Suh?’ Jika ada kata ma’af, mereka pelaku tindak pidana tersebut boleh bebas. Sebaliknya, jika tidak ada kata ma’af, maka hukuman muktamat. Jebloskan keduanya ke dalam kém pemulihan mental –bukan mengurungnya dalam penjara– sebab di Aceh sedang dilanda musim Aceh Pungoë. Segalanya sudah terlambat untuk berkata: ”Masihkah kini ... kata-kata ma’af bersemi di hati Hakim.” Wallahu’aklam bissawab![]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research.
(27/05/2009)

Friday, April 10, 2009

Pengakuan Korban yang Selamat

Oleh Yusra Habib Abdul Gani

[Pengakuan Yusuf Abdul Jalil, Kèm Lenggeng].
USUL Abdul Gani (Apa Gani) dan Abu Makam untuk tidak makan malam, diterima secara aklamasi. Ternyata benar, tahanan asal Pakistan, Ruhingya dan Bangladesh di blok A dan B, yang lebih awal mendapat jatah makan malam, semua pingsan karena makanan dibubuh racun. Mukhtar, satu-satunya orang Aceh yang diam-diam ikut makan malam, turut pingsan. Beberapa menit sebelum dinding kawat berduri diterobos [jam: 21.00], Blok C terbakar, tapi berhasil dipadamkan oleh tahanan lain. Mukhtar, yang masih dalam keadaan setengah sadar, terpaksa dipanggul oleh Usman Tiro untuk melewati kawat berduri dan Abu Bakar (72 tahun) tersangkut di kawat, setelah ditarik beberapa orang baru selamat. Ratusan orang dalam rimba Karèt Lenggeng, masing-masing membentuk group.

Misalnya: ”Kompi” Yusuf Abdul Jalil [sekarang menetap di USA] beranggota: Muhammad, Salman, Hamid, Bustami dan Mukhlis, sampai pagi berputar-putar di kawasan kebun Karét. Pagi harinya (27/03/1998), hendak merapat ke perkampungan, tetapi dari semak-belukar nampak militer Malaysia dengan senjata berjaga-jaga. Akhirnya mereka berselimut lumut gambut tebal selama setengah hari. Kemudian, Yusuf berkata: “Biasanya antara jam: 12.00-13.30 aparat keamanan isterahat makan siang. Masa ini kita manfaatkan untuk merambah masuk bandar Lenggeng.” Semua anggota meng-amiiini! Mereka coba masuk. Di persimpangan jalan, mereka berjumpa dengan seorang anak berusia antara (8-9 tahun), keturunan India. Katanya: ”Jangan masuk ke bandar Lenggeng, sebab ada 3 truck militer sedang meronda kota ini”. Sang komandan (yusuf) mempercaya dan mengajak kawannya berbalik arah semula ke kawasan hutan Karèt dan sembunyi sampai malam hari tanpa makanan.

Menjelang magrib, pasukan ini coba lagi menerobos kampung. Lagi-lagi mereka sesat –berputar-putar– sepanjang malam dalam kawasan kebun Karèt. Pada 28/03/1998, sepanjang hari dalam rimba, makan buah Nangka mentah dan Gelima, sambil terus meredah belantara. Tanpa disadari, jam: 21.00 sudah tiba di Berandang. Di sinilah berjumpa dengan seorang pemuda asal Flores, bekerja sebagai buruh bangunan.
Pemuda tadi mengisahkan bahwa ada orang Aceh bernama Marzuki di kampung ini. Mereka pun bergegas menjumpainya. Gayung bersambut: Marzuki ternyata mendapat tugas menyelamatkan orang Aceh dari kèm Lenggeng.

Setelah bermalam di sini, keesokan harinya, Marzuki menghubungi Muzakkir Manaf dan Sulaiman Langsa untuk datang menjemput. Waktu itu Muzakkir barkata: ”Situasi di jalan raya yang masih ketat operasi, tidak mungkin kami selamatkan saudara siang ini. Kami akan datang lagi malam hari nanti.” Ternyata yang muncul, bukan Muzakkir Manaf, melainkan Sulaiman Langsa dan Zakarya (Zèk) dari bt-6 Gombak membawa truck. Malam itu mereka diangkut dan menginap di kediaman Zèk dan besoknya dipindahkan ke rumah Wan botak di bt-7 Gombak).

[Pengakuan Murtala Ismail, Kèm Lenggeng].
”Kompi” Murtala, yang beranggota: Abu Bakar, Iskandar, Agus, Syukri, Yusuf, Zul, Jhonny dan Din tidak kurang getirya. ”Kami, beberapa kali terserempak dengan pasukan militer Malaysia dan anjing pelacak yang memaksa kami terpencar. Malam pertama berada dalam kebun Karèt dan keesokan harinya meredah hutan. Tidak ada kompas penunjuk arah, hingga kami berputar-putar dalam kawasan hutan ini selama 5 hari. Yang lebih membebankan lagi ialah: Syukri, yang terlalu banyak makan cacing tanah menderita sakit perut. Atas alasan ini, anggota ”Kompi” dirampingkan. Murtala diberi tanggungjawab menyelamatkan Syukri.

Suatu hari, kami kepergok dengan militer Malaysia yang sedang melakukan operasi. Waktu itulah Iskandar tertembak dan sampai sekarang tidak diketahui di mana rimbanya. Beruntung, saya dan Syukri bersembunyi di bawah gambut lumut tebal. Militer Malaysia menginjak tubuh kami. Alhamdulillah, anjing pelacak gagal mencium posisi kami yang tertimbun gambut, tapi berhasil mengejar kawan-kawan yang melarikan diri. Selama sehari semalam terlena kami di bawah gambut ini, sampai dipastikan kawasan ini sudah merdeka.

Antara hari ke enam sampai duabelas, kami keluar hutan masuk kampung. Ketika tercium oleh penduduk, kami keluar kampung masuk hutan dan masuk ke kampung lain. Hari ke 12, kami sudah dekat dengan kota Kajang. Ketika itulah, saya terpaksa memaksa seorang Melayu memberi sedikit uang, demi menyambung hidup hari itu. Semoga Allah maklum dan mengampuni! Setelah kejadian itu kami menghindar ke kawasan hutan. Malamnya, kira-kira jam: 19:30 kami masuk perkampungan. Ketika itulah, saya menggaet sepasang pakaian lelaki yang dijemur di belakang rumahnya untuk persiapan pakaian menuju Kuala Lumpur esok. Hari ke-13, kami menuju Kajang dengan pakaian ”baru”. Dari Kajang naik bus menuju Kuala Lumpur dan terus ke bt-7, Sungai Cincin Gombak.”

Setelah berpeluk cium dengan kawan-kawan. Wan botak nyeletuk: ”Hai Tala, pakon bajèë droëneuh na pangkat?” Astaghfirullah, rupanya pakaian yang saya curi tadi adalah pakaian Dinas seragam Polisi Malaysia. Apakah karena tuah mengenakan pakaian Polisi hingga selamat dalam perjalanan. Hanya Allah Yang Maha Tahu.” [Hasil wawancara dengan Murtala, 16/03/2009. Jam: 19.00-20.00 waktu Scandinavia]

”Kompi” Abdul Gani (Apa Gani) dkk. Lain lagi ceritanya. Berbekal naluri yang tajam dalam perang grilya dalam hutan Aceh, mereka meredah hutan belantara Lenggeng hingga terdampar pada hari ke-empat di negeri Perak, Malaysia dan disambut hangat oleh Tengku Razak di Tiro.
  
[Pengakuan Mukhtar, Kèm Semenyeh]
”Sesudah blok A terbakar, kami pindah ke blok B. Situasinya sudah berubah, semua penghuni kèm bebas masuk ke semua Blok, sebab kawat penghalang antara blok sudah dirobohkan sampai ke blok penempatan tahanan wanita. Di pagi buta itu, masuk beberapa anggota pasukan FRU (Pasukan Anti Huru-hara). Terjadi perkelahian sengit satu lawan satu. Kali ini, pasukan FRU berhasil dipatahkan oleh pasukan Aceh dengan senjata alakadarnya. Kemudian disusul pasukan kedua. Saat itulah seorang anggota FRU yang berpakain besi disergap hingga meninggal. Karena kondisinya sudah tidak terkontrol, maka meletus tembakan yang menewaskan: Junaidi, Jakfar, Sofyan Tjut Malim dan Mhd. Nasir.

Setelah pasukan barani mati Aceh gugur dan bergelimpangan, barulah masuk pasukan lain memberangus pelarian Aceh. Terjadi kejar mengajar selama beberapa jam [jam: 06:00-11:00], sebab orang Aceh sudah bercampur aduk dengan tahanan non Aceh: Sabah, Bangladesh, Pakistan dan Indonesia. Apalagi wajah mereka tidak jauh berbeda. Bahkan kemudian diketahui, seorang warga Sabah turut menjadi korban penganiayaan dan diangkut sampai ke Aceh. Saya, terkena pukulan FRU di kepala bagian belakang, langsung tersungkur. Saya heran, ternyata saya masih hidup. Saya tidak tahu persis apa yang terjadi di sekeliling saya. Saat saya sadar kembali pada jam: 11: 30, keadaan kèm sudah sepi, yang terlihat Petinggi Polisi (Rahim Noor, Ketua Polis Negara Malaysia) dan pegawai pemadam kebakaran yang membersihan darah merah yang mengalir. Sebuah truck kecil menunggu. Pada jam: 12:00 tengah hari, kami: Mukhtar, Amni Ahmad Marzuki, Bukhari, Rafi, Nurdin Rasyid, Zailani, Junaidi (bukan Junaidi yang ditembak) dan beberapa orang lagi yang namanya lupa, diborgol dan baru tiba di Pelabuhan Lumut, Perak pada jam: 19: 00 soré. Rombongan kami yang terakhir sampai di sana.

Dalam kapal perang Angkatan Laut RI itu, kami lihat bang Yusuf Tjubo dkk. dari Kèm Juru, semua dalam keadaan kaki dan tangan diikat dengan rantai besi. Yang rada anèh, nampak Tengku Usman Kuta Kreung dan Adnan PM Toh (Seniman kondang Aceh). Entah untuk apa, saya tak paham. Yang satunya buat kocak, yang satu lagi baca do’a, mungkin!
Amni Ahmad Marzuki dan Yatim Usman, keduanya merintih kesakitan, akibat luka tembak di lutut yang tidak diberi pengobatan. Hanya saja Amni berhasil dipulihkan, sementara Yatim Usman terpaksa diamputasi di Rumah Sakit Lhok Seumawé.”[wawancara dengan Mukhtar, pada 17/03/2009 jam: 20:00-21:00 waktu Scandinavia]

Saturday, April 4, 2009

Anggota Komite Kemana dan Bagaimana Epilognya?

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

[Ini teks original dan edisi yang sudah diedit, dimuat dalam KONTRAS, 02/04/2009]



PADA 25/03/1998, jam: 23:00, dari markas Bt-3 Gombak, saya coba mengontak Timothy Farrit via tlp., tetapi gagal. Selain itu, saya mengontak Ustaz Muhammad Sabu, [Ketua Pemuda Partai Islam Se-Malaysia (PAS)] untuk menyampaikan informasi tentang kronologi tragedi di Semenyeh. ”Yusra, mohon ma’af, saya tak ada masa untuk membantu, sebab esok hari mahu pergi menjalankan umrah ke tanah suci.” ujarnya.

Setelah menyaksikan tragedi Semenyeh lewat TV, kami: saya, Razali Abdullah Paya, Razali Hamid, Mahfudh Usman Lampohawé dan Muzakkir Hamid mulai berhitung: “Kemana?. Kami yakin bahwa: saya, Ishak Daud dan Razali Abdullah (Anggota Komite Pelarian Politik Acheh di Malaysia) akan menjadi target utama setelah peristiwa Semenyeh, karena senjata: parang, pisau, besi, rencong dan benzin yang dipakai dalam kèm Semenyeh diprediksi anggota Komite yang pasok. Satu-satunya jalan ialah menghindar. Kami hendak menuju Selayang. Sesudah Mahfudh membuka pintu belakang, ternyata patah balik: “Bang Yusra, awak njan saboh tumpôk prèh geutanjoë di likôt”. Maka bergegaslah kami keluar dari pintu depan yang alhamdulillah tidak dijaga. Kami naik Taxi ke arah Selayang.

Ternyata, sopir Taxi yang kami tumpangi seorang pensiunan Angkatan Laut: “Awak ni orang Aceh ya? Tanya dia. : “Ya” Jawab saya yang duduk di sampingnya. Kami mulai ”sèh-soh”, tidak konsentrasi lagi dan akhirnya berhenti di Masjid At-Taqwa, Batu Cave, Selayang. Kami minta tolong supaya Iqbal Idris segera datang menjemput. Setibanya di rumah Iqbal Idris di Klang, nampak ramai orang membahas issue Semenyeh. Secara umum, orang Aceh menghadapi keadaan darurat dan berjaga-jaga, menjalankan aktvitas sehari-hari, tidak melakukan hal-hal yang negatif. Situasi semakin genting karena pada jam: 9:00 pagi (26/03/1998), Ishak Daud diculik oleh pasukan gabungan (Intel Malaysia- Kopasus) saat menaiki mobilnya di kawasan Shah Alam, sementara Burhan Syama’un dan Syahrul Syama’un diculik oleh pasukan yang sama pada jam: 11.00 pagi di Jln. Raya Rawang. Ketiga-tiganya dibawa kabur ke Johor.

Dari sana diberangkatkan dengan kapal khusus menuju Dumai, Sumatera. Tokè Burhan setelah disiksa, dilemparkan ke laut Selat Melaka. Sementara Ishak Daud diikat, dibebani dengan batu dan ditarik mulai laut Johor-Dumai, Sumatera. Saat itulah Ishak berdo’a: ”Ya, Allah segera matikan saya, jika tidak perlu lagi untuk perjuangan kemerdekaan Aceh dan selamatkan jiwa saya jika perjuangkan masih memerlukannya.” Dengan kuasa Allah SWT selamat. Ini berarti, Ishak Daud adalah satu-satunya perenang di dunia, yang berhasil menempuh jarak antara Johor-Sumatera. Do’a ini terungkap saat Ishak Daud wawancara dengan dengan journalis Indonesia. Do’a Ishak Daud hanya berlaku sampai tgl. 08/09/2004, jam: 12:20,8, yang mati syahid dalam medan perang Aluë Ôn, Aluë Niréh bersama isterinya Tjut Rostina.
Sekarang tinggal dua orang lagi yang diburu: Yusra Habib Abdul Gani dan Razali Abdullah Paya. Dalam situasi yang kritikal ini, saya bersama Siti Hajar (Isteri Tengku Razak di Tiro) masih nekad menyamar dan baerhasil masuk ke Hospital Kajang, guna memastikan 4 mayat korban tragedi semenyeh yang disimpan dalam Kolkas Mayat.

Ya, kami melihatnya, pada 28/03/1998. Sekembalinya ke Klang, posisi saya dan Razali Abdullah sudah tercium oleh intel Malaysia. Rekan-rekan memberi aba-aba bahwa kawasan Klang –khususnya di sekitar Rumah Iqbal Idris– sudah dipagar betis oleh pasukan intel. Jam dinding sudah menunjuk angka pk: 14:30. Dengan kuasa Allah SWT, dalam cuaca panas menyengat, tiba-tiba turun hujang deras yang luar biasa. Di saat inilah, kami berdua diselamatkan oleh rakan-rakan menuju rumah Tokè Bustami di Bukit Beruntung yang bersedia menampung. Tugas Malaikat Israfil hanya berlangsung 15 menit, sebab ketika kami berada di jalan tol di luar kawasan Klang, hujan sudah reda. Dalam perjalanan, HP saya berdering. Yang bicara ialah Wali Negara, Tengku Hasan di Tiro. Dengan suara terputus-putus, W.N bertanya: ”Pakriban nasib droëneuh dkk. Yusra? Beutabah dan mandum njoë geurak nibak Po-teuh Allah. Ureuëng geutanjoë bèk sok-mok dan èmosi ” Saya jawab: “Teurimong geunaséh Tengku. Ét geutanjoë peugah haba njoë, alhamdulillah ulôn dkk mantong seulamat, teuma Ishak Daud, Tokè Burhan dan Syahrul ka djitjok bunoë beungoh. Bahthatpih lagèë njan, peuëkeuh neuprèh kamoë bandum keu mayèt dilèë, barô trôih beunantu nibak droëneuh? “Neuprèh Yusra, akan ulôn kontak soë-soë jang patut” Dialog berlangsung singkat dan jelas.

Tokè Bustami sudah pun meloby penyewa rumah di kawasan Bukit Beruntung yang belum ramai ditempati. Rumah ini disewa oleh sepasang suami/isteri muda, asal Aceh Besar. Kami berdua dititip di sini. Selama kami berada di sini, penyewa tidak banyak bicara dan tidak pula bertanya: ’apa gerangan dan mengapa datang ke sini?’ Mereka sangat sopan, hormat dan sama sekali tidak nampak raut mukanya ketakutan dan merasa terpaksa. Sesekali, dia menawarkan makanan, minuman dan menghadiahkan kaus oblong bertulis: ”Lengkawi” kepada kami berdua. Teurimong geunaséh adoë!

Rumah ini sejak tgl. 28-31 Maret 1998, berfungsi sebagai markas Komite. Tugas belum selesai, karena tahanan pelarian asal kèm Lenggeng yang berada di rumah Wan Botak di Bt-7 Gombak, keadaannya mencekam. Mereka mesti diselamatkan. Maka disusun strategi agar masuk ke dalam kantor UNHCR, Kuala Lumpur. Teknis di lapangan, tidak diketahui oleh siapa pun, kecuali: beberapa orang saja. Menjelang subuh tgl. 30. Maret 1998, Abu Rayek dan Iqbal Idris yang bertugas menjemput mereka di rumah Wan Botak di Bt-7 Gombak [lihat: pengakuan Yusuf Abdul Jalil] untuk dijebloskan ke dalam Kantor UNHCR, KL dengan menggunakan truck tanah. Missi rahasia ini berhasil, setelah mendabrak pintu gerbang Kantor UNHCR, KL.

Secara rahasia, saya sudah memberi tahu lebih awal kepada pegawai UNHCR via HP. bahwa: ”Akan ada tamu UNHCR yang tak diundang akan datang hari ini, mohon dilayani.” Mereka sudah maklum apa maksudnya. Beberapa menit kemudian, Truck tanah yang berisi orang Aceh, yang dikemudikan oleh Abu Rayek segera menabrak pintu gerbang besi kantor UNHCR, di Jln. Petaling. Mereka selamat masuk!
Peristiwa ini semakin merangsang Intel Malaysia: ”Di mana Yusra dan Razali berada?” Dalam situasi darurat ini, terus terang: saya pribadi, tidak mampu menggambarkan bentuk kesetiaan dari: sdr. Bustami, Muzakkir Manaf, Ibrahim Syamsuddin (KBS), Syarifuddin (Din Lapoh), Razali Hamid, Hasan Sabon, Iqbal Idris, Muzakkir Hamid, Mahfudh dan penyewa rumah yang melindungi kami: saya, Razali Abdullah selama berada di rumah yang dirahasikan itu.

Setiap malam mereka datang berkunjung untuk membicarakan langkah-langkah seterusnya. Kesetiaan mereka tidak bisa disipat dengan alat ukur meter, kecuali dengan perhitungan durasi masa: bila Izrail datang memanggil. Artinya: nyawa mereka siap dikorbankan, jika terjadi apa-apa terhadap kami berdua. Hasan Sabon berkata: ”Bang Yusra dan Bang Li mesti menjauh sementara dari Kuala Lumpur”. Satu-satunya pilihan ke rumah Bang Hasan Johor di negeri Johor Baru. Maka, Tokè Bustami ditugaskan mengantar kami dengan mobilnya sendiri ke Johor pada jam: 00:01 tengah malam, 31/03/1998. Kami berdua disembunyikan di atas toko yang disewa. Jaraknya kira-kira 15km. dari central kota Johor.

Sekali lagi, tugas Komite masih belum selesai, sebab ratusan lagi pelarian dari kèm Lenggeng bersembunyi di Kuala Lumpur dan daerah sekitarnya. Dari markas Komite di Johor, kami berdua mengatur strategi agar rakan-rakan dijebloskan lagi ke Kedutaan-keduatan negara asing. Untuk melancarkan hubungan antara Komite dengan Swedia, Singapura dan wartawan asing: saya minta sdr. Razali Hamid dari KL supaya mengantarkan mesin fax ke Johor. Saya dan Razali Abdullah keluar yang dihantar oleh Bang Hasan Johor menjumpainya di suatu lokasi rahasia. Akhirnya, team pendobrak berhasil menjebloskan pelarian asal Lenggeng ke beberapa Keduataan asing. Yang gagal hanya kedutaan Swissland, sebab sebelumnya (akhir tahun 1996) sudah ada kesepakatan antara Aceh-Swissland bahwa di masa depan, tidak menerima lagi pelarian yang memasuki Kedutaan Swissland. MoU tersebut ditanda tangani oleh Yusra Habib Abdul Gani, wakil Aceh {berdasarkan Mandat Kepala Negara Aceh, Tengku Hasan M. Di Tiro} dan Max Dahinden, wakil Swissland. Seperti diketahui pada tgl. 25/12/1996, M. Yasir, M. Yusuf, Zainal Abubakar, Juned dan Saiful Abdullah telah menduduki Kedutaan Swissland.

Dari sini, Komite membuat hubungan langsung dengan Tengku Hasan di Tiro dan Malik Mahmud yang sudah bangun dari tidurnya. Kami membuat kontaks dengan wartawan dan NGO asing untuk memberi informasi tentang tragedi yang menimpa orang Aceh di Malaysia. Saya melakukan interview langsung dengan Radio Australia dalam siaran bahasa Indonesia; mengontak Amnesty Internasional, wartawan NBC, NSC Australia, BBC, termasuk pegawai UNHCR, KL. Pada 12/04/1998, jam: 23:00, kami kaget dengan kedatangan Abdurrahman Ismail (Gurè Raman) dan M. Razi. Kami berdua yakin, mereka ditugaskan pimpinan GAM untuk mendampingi kami jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pada 24/04/1998, Razali Abdullah bertandang ke Kuala Lumpur, meski seorang; untuk berjumpa dengan seorang pegawai NGO Amerika di sebuah Hotel di kawasan Bukit Bintang, KL. Malang datang tak berbau. Intel Malaysia sudah sudah berada dalam bus yang ditumpanginya sejak dari Johor lagi. Saat bus sampai di pintu gerbang Tol Sungai Besi, dia didekati oleh dua orang yang mengaku intel dan memberkasnya. Prediksi bahwa Razali Abdullah sudah diberkas, setelah saya beberapa kali mengontak via HP, tapi tidak ada respons. Setelah 60 hari diintrogasi, dia dijebloskan ke Tahanan ISA di Kemunting, Perak. [Sekarang: menetap di Norwegia]

Berarti tinggal saya yang belum diberkas! Setelah dipastikan Razali tertangkap, terus dikembangkan oleh intel. Malam itu juga Bang Hasan Johor mengevakuasi saya, Abdurrahman Ismail (Gurè Raman) dan M. Razi ke rumah Bang Ahmad (asal Pasé), yang tinggal dalam kawasan perkampungan di luar kota Johor. Rebah manok untôk peumulia djamèë. Teurimong geunaséh Bang Ahmad yang telah sudi menerima kami. Situasi semakin genting dan hampir menuju klimaks. Kami berpisah. Gurèë Raman dan M. Razi satu group, sementara saya disembunyikan oleh Bang Hasan Johor di sebuah flat, Lt-4 Taman Samudera Johor, rumah milik sdr. M. Saleh yang isterinya orang Melayu. Menjelang subuh, 27/04/1998, Bang Hasan Johor diberkas oleh intel di rumahnya. Tujuan penangkapan hanya satu: “Di mana kau sembunyikan Yusra?” Waktu itu, Bang Hasan Johor berjanji mau menunjukkan di mana posisi saya dengan syarat tidak dibunuh.

Katanya: “Jika tujuan Tuan-tuan menangkap Yusra untuk dibunuh, maka tidak akan saya beritahu dan saya rela dibunuh sebagai gantinya.” Setelah diberitahu bahwa saya ditangkap untuk tidk dibunuh, barulah Bang Hasan memberi tahu. Rencananya hari itu saya menyeberang menuju Sumatera. Sdr. Adli Batèë Ilieëk, ketua team penyelamat saya, sudah siap siaga. Tiba-tiba, saat saya sedang menunaikan shalat dhuhur, (baru mengucapkan takbir) dalam kamar, terdengar ketukan pintu. Michail Ong (Ketua Inteligen Johor) terus masuk kamar dan menyergap saya yang tengah shalat. “Benar kau Yusra?” “Ya”, jawab saya. Sementara 6 orang anak buahnya diperintahkan menggeledah semua sudut rumah tidak terkecuali toilet. Michail Ong merasa heran, sebab saya tidak memberi reaksi apa pun, tenang dan pasrah.

Kemudian dia melepaskan dan mempersilakan saya duduk untuk interview anak buahnya. Tuan rumah (Isteri M. Saleh), anaknya yang masih bayi dan keponakannya terkesima, terkejut dan terharu. ‘Siapa gerangan orang yang numpang dan yang saya beri makan-minum ini. Penjahat ulung-kah?’ Saya dituduh melanggar akta Intern Security Act (ISA) yang menggangu dan mengancam keselamatan dalam negeri dan memburukkan citra Malaysia di mata dunia asing. Barulah saya digari dan kami turun bersama. Di lapangan parkir, saya saksikan 20 mobil Polisi yang penumpangnya lengkap dengan senjata laras panjang.

Ramai benar Tuan” tanya saya: ”Mana tahu...Yusra...”. Jawab intel yang mengapit saya. Hari itu, saya merasakan sebagai tokoh ”besar” yang mendapat pengawalan 20 mobil Polisi, dikomandani langsung oleh Mikail Ong, Kepala Intel negeri Johor. Mobil yang saya tumpangi diapit dari depan-belakang. Setibanya di Kantor Pusat Negeri Johor, saya berbincang dengan Wakil Intel. Waktu itulah, muncul Bang Hasan Johor di kamar saya, dalam keadaan pucat, digari dan diapit oeh dua orang Polisi berbadan kekar. ”Benar dia Yusra?” Tanya intel. ”Benar” Jawab Bang Hasan. ”Ka meuphôm ulôn Bang, sabar dan tabah” Kemudian kami berpisah. Beliau kemudian mati syahid dalam perang di Temiyang, Aceh. ”Selamat jalan Bang!”

Pada jam: 18:30 saya dihantar ke Kuala Lumpur. Mobil yang saya tumpangi, diapit oleh 2 mobil dari depan-belakang. Sesampainya di kawasan Pasir Gudang, HP intel yang mengapit saya berdering: ”Selamat malam Tuan. Sudah sampai di mana dan bagaimana?.” ”Sekuntum bunga Mawar merah yang harum itu berada dalam genggaman dan siap kami serahkan kepada Tuan.” Jawabnya. Hati kecil saya berkata: ’Aku bukan Mawar merah, melainkan bunga Renggali.’ Setelah meringkuk dalam tahanan ISA selama 60 hari, pada 29. Juni diberangkatkan ke negara ketiga, Denmark.

Kisah nyata ini menggambarkan bahwa, dalam ukuran moral: kesetiaan orang Aceh merupakan refleksi dari falsafah pucuk Tebu yang dipancung dan direbahkan ke dalam tanah, mewariskan tunas-tunas, perdu dan rasa manis untuk dinikmati orang. Artinya, pelaku sejarah hanya mewarisi nilai moral yang pasti-pasti, mengharumkan tindakan kesejarahan dan maruah kepada generasi mendatang. Tidak ada orang yang paling bodoh dan zalim di atas dunia ini, kecuali: pemimpin yang mewarisi keputusan politik kontroversial, sehingga: terjadi konflik intern, konflik horizontal, rasa permusuhan dan dendam, saling membunuh, memutuskan ikatan persaudaraan diantara sesama ahli waris. Karena itu, hargai sejarah dan jaga maruah, jika tidak mau dicaci-maki, dicerca dan dihina oleh anak-cucu kita.

Fakta yang dipaparkan di sini sepenuhnya bersumber dari dokumen yang telah tercècèr selama 11 tahun di Malaysia yang berkat usaha dari isteri saya, Nurtini (Noni), yang begitu gigih telah berhasil menghimpunnya kembali. Selengkapnya akan saya tuangkan dalam buku: ”Jejak Langkah GAM di Malaysia”. Tetapi, sebelum disajikan, inilah sebagian cuplikannya.

Catatan yang Tercècèr dari Semenyèh

Oleh Yusra Habib Abdul Gani

[Ini teks original dan edisi yang sudah diedit, dimuat dalam Tabloid KONTRAS, 02/04/2009]

GENAP 11 tahun sudah tragedi berdarah Semenyeh, yang tidak menyisakan marah dan dendam kesumat. Alhamdulillah! Cukuplah tahu sama tahu dan membiarkan peristiwa itu sebagai lelucon politik murahan bagi orang Aceh, yang sudah terbiasa bercanda dengan darah dan nyawa. Soré itu, 25/03 1998, antara jam: 17.00-19.00, seusai makan malam, para tahanan politik (tapol) asal aceh di kém Semenyeh merasa pusing, muntah-muntah dan rebah bergelimpangan. Makanan dibubuh racun berjangka untuk melemahkan saraf dan stamina. Suasana pun segera bertukar menjadi gundah, apa gerangan akan terjadi?

Di luar kèm, ribuan aparat keamanan siaga dengan sejata. Rupanya, 223 tapol Aceh dalam kèm ini hendak dihantar pulang secara paksa tgl. 26/03 1998. Berita ini segera menyebar ke: kèm di Lenggeng, negeri Sembilan (130 pelarian Aceh); kèm Macap Umbo Melaka (84 orang); kèm Juru, Kedah (24 orang) dan kèm Port Klang (11 orang).  
Di kém Lenggeng, soré itu mendadak tapol Aceh diarahkan berkumpul dalam satu blok dengan dalih mau didata ulang. Karena tindakan ini men curigakan. Maka, sebelum makan malam berembuk dan diadakan voting: ”makan malam atau tidak”. Suara mayoritas memilih: tidak makan, karena khawatir menjadi korban racun. Para pembangkang memilih: makan. Akibatnya: mereka merasa pusing, muntah-muntah dan jatuh tergeletak. Perkara ini, tidak terjadi di kèm Macap Umbo dan kèm Juru. Tetapi, sejak jam: 16:00, kèm sudah dikepung oleh pasukan gabungan: Polisi Hutan, Polisi biasa dan militer lengkap dengan senjata.

Kebetulan, saya bersama Razali Abdullah Paya, Razali Abd. Hamid, Mahfudh Usman Lampohawé dan Muzakkir Abd. Hamid sedang berbincang dengan Timothy Farrit, pegawai Amnesty International dari London di Hotel Swiss Garden, untuk membicarakan kondisi aktivis GAM dalam kèm tahanan Malaysia. Dalam perjalanan menuju Hotel, seorang anggota Polis Malaysia menghubugi saya via HP: ”Yusra, semua rekan awak nak dihantar balik besok pagi”.Terima kasih atas informasinya”, jawab saya. Berselang beberapa menit kemudian, Yusuf Tjubo dari kèm Juru menelepon saya: ”Kamoë ka djikeupông lé aparat keamanan Malaysia deungon sendjata leungkap.

” Saya bilang: ”Prèh siat dalam sidjeuëm, akan ulôn hubôngi droëneuh, seubab kamoë keuneuk meurumpok deungon awak Amnesty International.” (”Tunggu dalam satu jam, akan saya hubungi saudara. Kami mau jumpa dengan pegawai Amnesty International.”) Usai bertemu, saya kontak Yusuf Tjubo. Sayang, HP-nya tutup.
Saat berbincang dengan Timothy, HP saya matikan. Di saat inilah situasi di masing-masing kèm sedang kritis. Saya beritahu kepada Timothy: ”Rakan kami akan dihantar pulang esok hari”, berdasarkan informasi yang saya terima sebelumnya. 
Tapol Aceh dalam kém Lenggeng, segera menyusun taktik perang grilya. Berbekal pengalaman perang grilya, akhirnya (antara jam: 20:00-21:00) berhasil merobek kawat berduri dan merambah masuk belantara kebun Karet dan Kelapa Sawit. Hutan Lenggeng menjadi medan perang, kejar-kejaran berlangsung dalam gelap gulita.

Masing-masing unit pasukan bebas menentukan arah, mengadakan kontak ke luar dan memberi tahu posisi, agar team penyelamat dari Payajeras, Shah Alam, Gombak dan Kajang tepat pada titik tujuan. Kebanyakan selamat. Yang tidak selamat, tak ada lagi kabar berita. Di kèm semenyeh: rasa was-was, marah, pasrah, emosi, pilihan untuk mati atau hidup, bergolak dalam benak masing-masing. Tidak ada komandan yang memberi aba-aba. “Kiamat” sudah tiba. Ribuan pasukan bersenjata Malaysia nampak di depan mata, tinggal menghitung detak-detak jarum jam: hidup atau mati! Suara tangis, tahmid, tahlil dan takbir yang bergema, tidak mempan lagi mengurung tercetusnya “perang”. Sulaiman Ismail [kontak person] di Blok C memberi tahu saya bahwa, persis pada jam: 05.09, Blok: A, B dan D terbakar. Hal ini tidak diperkirakan sebelumnya oleh aparat keamanan. Pada (jam: 05:17), saya melaporkan situasi terakhir kepada Tengku Hasan di Tiro. Pesan beliau: “Jika mampu dielakkan dari hal yang negative, lakukan! Jika tidak, pertahankan maruah”. Pesan ini saya sampaikan kepada Sulaiman Ismail, pada (jam: 05:20).

Saat jarum jam menuju angka: 05:22, giliran Blok C terbakar. Pada detik terakhir ini, Sulaiman Ismail berpesan: ”... Bang, sebelum saya campakkan HP ini ke kobaran api, ma’afkan kami, salam kepada Paduka W.N dan kawan-kawan. Jika kami mati, jangan lupa do’akan.” Tidak lama kemudian berlangsung tragedi bedarah yang dipimpin langsung oleh Ketua Polis Negara, Rahim Noor. Mereka dipaksa naik lorry militer, terjadi perebutan senjata, bacok-membacok, pukul-memukul, mengikat, menggari. Inilah pertarungan yang tidak ada pihak yang memberi ampun dan yang diberi ampun. Akibatnya 14 pelarian Aceh ditembak mati, ratusan luka parah, belasan Polisi Malaysia mengalami luka ringan dan berat. Suasana yang sesungguhnya tidak bisa digambarkan di sini.

Malik Mahmud (Menteri Negara), dimana?
Kami menjalin kontak langsung dengan pimpinan GAM di Stockholm dan Sulaiman Ismail di kèm Semenyeh, dari sebuah markas di Bt-3 Gombak. Malangnya, gagal menghubungi Menteri Malik Mahmud di Singapore. Ketika suasana ini bergolak, Malik Mahmud sedang mengurung diri dalam kamar di rumahnya Jln. Ismail, Singapore. ”Dia dalam kamar di lantai dua, Yusra”, kata Nyak (Ibu kepada Malik Mahmud), ketika saya tanya: ”Dimana Menutroë. Ada berita penting yang perlu saya sampaikan, tolong panggil, Nyak”. ”Saya sakit, tak bisa panggil dia”, dalih Nyak. Amir Mahmud (Abang Malik Mahmud) juga mengurung diri di lantai satu. Sewaktu saya hubungi, waktu Singapore menunjukkan jam 19:00-22:00. Mustahil keduanya tidur, sebab mereka sudah biasa tidur, rata-rata di atas jam: 23.00 malam.

Bukan saja kami, pimpinan GAM dari Swedia pun gagal menghubungi Malik Mahmud. Barulah pada jam 08:30 pagi esoknya [26/03/1998], setelah saya dari KL dan Bakhtiar Abdullah dari Swedia meminta H. Abdullah Musa, Toa Payoh Singapore, supaya segera menggedor pagar pintu besi membangunkan Malik Mahmud. Saya pun melaporkan: ”Tadi pagi rekan kita dari seluruh kèm tahanan sudah dihantar secara paksa ke Indonesia melalui pelabuhan Lumut Perak dengan Kapal Perang Angkatan Laut RI. Sebanyak ratusan luka ringaan dan berat, 24 pelarian Aceh mati selama operasi penghantaran dari seluruh kèm menuju pelabuhan Lumut Perak.” Beliau kagét, seakan-akan tidak tahu, pada hal dalam surat elektronik, pada tgl. 24/12/2000, jam: 14:48:25, yang dikirim kepada saya, Nur Juli (adik ipar Malik Mahmud) mengaku ada kontak langsung dengan Malik Mahmud.

Tulis Nur Juli: ”Apakah sdr. ketahui saya menelepon, mengirim fax non stop berjam-jam dari French Embassy ke Singapura memberi laporan kejadian di KL, ketika sdr. sendiri sedang tersepit dalam peristiwa Semenyeh?” Malik Mahmud tidak ada kontak dengan Pemimpin GAM di Swedia dan Komite Pelarian Aceh di Malaysia, sebaliknya ada hubungan dengan Nur Juli. Dalam garis perjuangan, peristiwa semacam ini dinilai sungsang.

Pada 28. Maret, saya bersama Puan Siti Hajar (isteri Tengku Razak di Tiro) memberanikan diri pergi ke Hospital Kajang untuk melihat dan memastikan 4 sosok mayat asal tragedy Semenyeh yang disimpan dalam kulkas mayat sebelum dikubur. 

Pemulangan secara paksa pelarian Aceh, mutlak kebijakan politik Suharto-Mahathir Muhammad. Sebelumnya, dilakukan “Operasi bujuk” dengan melibatkan intel TNI, segelintir ulama Aceh dan ”Aceh Sepakat Malaysia” yang waktu itu, Nur Juli sebagai Sekjen-nya dengan tujuan agar tapol Aceh mau pulang ke Indonesia,. Hal ini terungkap dalam Dokumen rahasia setebal 20 hlm. milik Atase militer Kedutaan RI, Kuala Lumpur, yang ditanda tangani oleh Kolonel Art, Erman Hidayat, Nrp. 23662, April 1997. Pada hlm. 6 tertera: ”Operasi Bujuk” yaitu dengan mengirim beberapa tokoh masyarakat dan ulama Aceh ke Malaysia dengan maksud membujuk mereka agar mau kembali ke Indonesia”.

Selain itu pada hlm. 17 disebut: ”Bilamana keberadaan organisasi ini (maksudnya: ”Aceh Sepakat Malaysia”. Penulis) telah mantap kembali, diharap dapat menahan pengaruh sisa-sisa GPK Aceh dan bahkan mampu membantu mempengaruhi sisa-sisa GPK tersebut untuk kembali kepangkuan RI.” Diantara hasilnya ialah: 11 aktivis GAM jebolan Libya berhasil dibujuk pulang ke Indonesia yang dihantar lewat pintu Konsulat RI, pulau Pinang. Sementara itu, yang dihantar pulang secara paksa diintrogasi dalam kèm tahanan TNI di Aceh didampingi ulama Tgk. Usman Kuta Kreung. Sebagiannya gila, stress dan cacat seumur hidup; sebagian lagi kembali segar, tetapi rapuh rasa kesetia-kawanan dan ditindih oleh bayang-bayang masa depan Aceh yang tidak menentu. Sekarang mulai berhitung: berharga atau ditimbang sekedar “boh Timon tjeukok peupeunoh raga”. Betapa pun pahitnya, tragedi Semenyeh adalah fakta yang tidak boleh disembunyikan, sebab ianya bagian dari sejarah Aceh. Sejarah adalah mahkamah yang paling adil mengadili prilaku manusia. Mau lari kemana?[]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.

Thursday, April 2, 2009

Kemiskinan Struktural

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

[Catatan: Ini naskah original. Teks yang sudah diedit dimuat dalam kolom opini, Serambi Indonesia, 02/04/09]

JIKA pertumbuhan ekonomi rakyat nampak seolah-olah bergerak dan bersaing bebas dalam dunia perdagangan, pada hal penguasa mengontrol sejauh mana pengaruh, kemajuan dan efeknya terhadap politik dan kekuasaan; ... Jika masyarakat meyakini suatu doktrin bahwa: untuk hidup aman dan bebas berusaha semata-mata karena tanggungjawab dan belas kasih penguasa; ... Jika pemilik modal besar mendominasi pengedaran barang-barang kebutuhan pokok dan penguasa berpihak kepada mereka; ... Jika didapati kebijakan yang membatasi ruang gerak, menetapkan standard maksimum pinjaman pada bank dan rakyat tidak memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam pasaran bebas untuk bersaing di tingkat nasional dan internasional; ... Jika membatasi ruang gerak agar masyarakat tidak lantang bicara tentang globalisasi ekonomi dan perputaran roda ekonomi rakyat hanya bergerak dalam radius terbatas; ... Jika wujud suatu pasaran bebas yang bebas nilai –bebas menentukan harga barang– tanpa pengawasan dan tanggungjawab atas kelayakan barang jual; ... Jika membiarkan wujud class-class masyarakat dengan polarisasi kemiskinan dan kemewahan.

Inilah dia ekonomi struktural. Ekonomi struktural akan melahirkan class-class masyarakat: proletar, golongan menengah, beurgeois dan mafia proyek. Kaum proletar (buruh kasar, petani dan pedagang yang tidak memiliki modal) diberi kebebasan berniaga di lokasi èmpèran kaki lima atau penjaja makanan, seperti: kerupuk, pisang salé, permèn, kacang goreng, pedagang buah dan sayur-mayur, yang beroperasi seenaknya, kapan saja dan dimana saja adalah: taktik pemerintah untuk mereduksi tingkat emosi dan sentimen rakyat. Tindakan memberi kebebasan ini seakan-akan self-government yang diberi pemerintah, sejauh tidak muncul klaim dari pihak tertentu. Atraksi pedagang liar ini direka sedemikian rupa hingga menjadi suatu tontonan atau sebagai suatu bangunan masyarakat yang unik dan keunikan ini dijadikan sebagai khazanah menarik perhatian turist, lebih dari itu kaum proletar adalah makanan empuk para politisi yang dimanfaatkan sebagai penyontèng caleg dalam kotak Pemilu setiap lima tahun sekali.
 
Mereka hidup serba terbatas, tidak cukup masa mengumpul data tentang ketidak adilan dan tidak punya waktu untuk berpikir soal issue politik, apalagi menyampaikan protes jika hak-hak mereka dicabuli. Mereka bekerja untuk menyelamatkan hidup hari ini, bukan untuk hari esok. Sementara class menengah bersikap double standard. Artinya; di saat tertentu dekat dengan kaum proletar dan di saat lain lèngkèt dengan class beurgeois. Mereka mengintip gerak-gerik lintas dagang kaum proletar sehari-hari di pasar, kedai kopi dan jalanan. Harga barang dagang mereka tentukan dan membeli dengan harga paling minimum. Kaum proletar terpaksa menyerah, sebab tidak mempunyai pilihan lain untuk menyalurkan dan tidak memiliki alat pengemas dan pengawèt. Mereka merasa tergantung kepada class menengah yang dipandang ’berjasa’. Class menengah meraup rezeki dari class proletar dan memperoleh komisi dari class beurgeois. Yang tidak kurang menariknya ialah: untuk mendapat satu proyek langsung dari pemerintah, disyaratkan adanya suatu perusahaan yang mempunyai simpanan uang dalam Bank. Class menengah terpaksa menempuh jalan pintas dengan cara menumpang atas nama PT atau CV milik class beurgeois.

Golongan beurgeois mempunyai peranan penting dan penentu, yang memiliki jaringan informasi khusus dengan penguasa, mampu mempengaruhi keputusan politik dalam bidang ekonomi, bahkan membayar untuk mencabut atau merubah kebijaksanaan politik yang merugikan kepentingan mereka. Class beurgeois dipelihara penguasa untuk memasok pendapatan ektra para pejabat yang memberi atau memenangkan tender suatu proyek. 
Sementara class mafia proyek bergerak lisik, licik dan rahasia. Semua daftar isian proyek pemerintah berada di tangannya. Class beurgeois yang berminat mendapatkan proyek, mesti melewati pintu mafia untuk menjumpai pejabat pemerintah. Mata pencariannya berasal dari hasil komisi dua arah –pejabat pemerintah dan pemilik modal. Kosekuensi logis dari ekonomi struktural akan melahirkan kekayaan dan kemiskinan relatif yang masing-masing kelompok memiliki ruang.

Jika pembagian, pemerataan pendapataan dan keadilan menurut konsep ekonomi struktural dikaitkan dengan ”humanisme” dan ”binatangisme; akan terdapat kesamaan definisi antara kaum dhu’afa dengan monyet [baca: monyet Saré], sebab kelangsungan hidup mereka sama-sama tergantung dari belas kasih orang (shadaqah). Bedanya ialah: kalau Monyet Saré lebih bebas dan berani menerobos benteng birokrasi berlapis untuk menyampaikan aspirasi kepada: Gubernur, DPRD, Kapoda, PangDam, Sopir dan penumpang bus atau Labi-labi, Kepala-kepala Dinas, pimpinan Parnas atau Parlok yang melewati kawasan bedaulat di Sarè, sambil berteriak: ’Ada sesuatu yang boleh kami makan?’ Satu pihak melemparkan sisa makanan dari kenderaan mewahnya, pihak lain memungutnya. Sementara kaum dhu’afa [pengemis misalnya], untuk menyampaikan aspirasi, mesti disalurkan lewat struktur birokrasi: aparat pemerintah atau DPRD. Yang menarik di sini ialah: kaum pengemis di Aceh benar-benar mengamalkan profesionalisme kerja. Ini bisa dibuktikan dari kemampuan membaca ayat suci Al-Qur’an, yang mampu mengalahkan tajwid seorang calon Bupati atau Gubernur NAD. Tangan mereka menengadah seperti tangan Monyèt Saré untuk dapat jatah.

Selain itu, orang bisa belajar tentang: toleransi, solidaritas, kesetiaan dan rasa ”ke-kami-an” yang kental dari Monyèt Saré dan Pengemis, yang jarangan terjadi konflik intern lantaran memperebutkan sisa-sisa makanan atau memperebutkan lokasi/daerah ”basah”. Berbeda dengan jaringan birokrasi pemerintah yang punya lokasi ”kursi basah” dan ”kursi kering.” 

Inilah realitas kehidupan ke-sehari-an ekonomi kita dalam konsep: Ekonomi Struktural, yang bebas berbuat dan bertindak, tanpa memerlukan suatu managemen dan profesionalisme. Memberi sadaqah dan memberi kebebasan kepada Monyèt Saré beroperasi; ... Memberi sadaqah dan peluang kepada pengemis yang bergentayangan di kota, kampung, pasar, terminal dan kenderaan umum sama halnya dengan menelanjangi atau menyibak aurat peradaban kita, yang seakan-akan tindakan terpuji, karena telah bersedaqah dan terhindar dari tudingan: ”Pendusta agama, yakni: barangsiapa yang mengabaikan anak yatim dan orang miskin” (Q: Surah 107, ayat 1-3]. Pada hal sadakah, bukanlah konsep mengatasi atau memulihkan penyakit sosial (kemiskinan). Semakin banyak orang menerima sadakah, semakin memperkuat bukti wujudnya kemiskinan dan kelaparan. Oleh sebab itu, ”Tolong blokir ya Allah jalan menuju surga-Mu kepada orang-orang yang bersedaqah, sebelum mereka (baca: penguasa) menyusun konsep untuk menghapuskan kemiskinan.” Memang anèh, tanpa disadari telah terjadi interaksi sosial dan transaksi moral antara Monyet Saré dan kita; dimana tidak ada pihak yang terusir dan yang mengusir; tidak ada yang menjengkelkan dan yang dijengkelkan, semua saling menghormati. Kelaparan dan kekenyangan wujud berdampingan dalam dunia masing-masing. 

Dalam konteks ini, Nietzsche (seorang filosufi Jerman beraliran existensialism) yang menyaksikan wajah ekonomi struktural di zamannya berkata: ”Adalah menjengkelkan untuk memberi sesuatu kepada: pengemis dan menjelkelkan pula untuk tidak memberi sesuatu kepada mereka.” Kejengkelan Nietzsche berpunca dari, tidak jelasnya konsep penguasa dalam menata budgèt dan kegagalan mengatasi masalah kesenjangan sosial, akibat daripada merajalelanya praktek korupsi, nepotisme (KKN), monopoli dan kleptokrasi yang lahir dari rahim konsep ekonomi struktural. Nietzsche melihat: kaum dhu’afa tidak ada daya dan penguasa tidak berupaya menyelamatkan mereka dari amcaman kemiskinan dan kematian. Rumusan yang menyebut: ”Fakir miskin dipelihara oleh negara” dan ”Kemiskinan itu mendekati kepada kekafiran” hanya falsafah humanism yang lumat dikunyah dan dikomandangkan oleh guru-guru moral yang tidak bermoral. Dalam realitasnya :”fakir miskin, negara dan kekafiran” adalah subyek dan penderita yang berputar dalam lingkaran syaithan segi tiga sama kaki dan sebangun.

Barangkali [Q: Surah 107, ayat 1-3], sudah saatnya diterjemah secara lain, yakni: ”Yang bukan pendusta agama, yakni: siapa saja atau (penguasa) yang berhasil menghapuskan rakyat dari penderitaan kefakiran dan kemiskinan”. Ini perlu dibangun suatu sistem ekonomi, managemen dan profesionalisme kerja yang memadukan antara SDM yang bermoral dan pengelolaan SDA yang tepat guna dan tepat arah. Penguasa mesti berperan sebagai motivator, mediator, fasilitator dan penyandang dana untuk merangsang rakyat membangun dan menikmati hidup dari kekayaan alam dan kekayaan sosial politik secara bersama. Atau apakah memang, konsep ekonomi struktural adalah ’iqtishaduna’ (’ekonomi kita’?[]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research.