Tuesday, March 24, 2009

Parpol di Negeri Impian

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

DI “NEGERI IMPIAN” itu, penghuninya punya kebebasan bermimpi tentang apa saja; termasuk mimpi mempunyai banyak parpol. Untuk hidup di negeri tadi, orang tidak perlu memakai logika dan rasio, sebab segalanya hanya impian, bukan pengalaman empiris yang membutuhkan semangat, tekad dan kemauan politik untuk merealisasikan satu dunia bernama “negeri impian”.

Konsep “negeri impian” sebenarnya sederhana dan bisa diwujudkan melalui sistem dan mekanisme politik, dimana Parpol yang melahirkan pemimpin, harus punya daya khayal (imaginasi) yang mengagumkan, merumuskan menjadi ide, konsep dan direalisasikan lewat program terencana. Misalnya saja pembangunan Putrajaya (Pusat pemerintahan Federal Malaysia) yang dinilai oleh kebanyakan orang sebagai ”negeri impian”. Ini terujud, berkat tekad, kemauan politik, kemampuan me-manage keuangan dan seiring dengan itu, merangsang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan sarana umum. 

“Negeri impian” ini berakar dari khayalan penguasa (baca: Parpol). Parpol sekaligus sebagai laboratorium yang mensortir politisi-politisi bajingan agar tidak bergentayangan dalam jajaran legislative dan eksekutif dan menutup ruang gerak untuk tidak leluasa menggarap konsep “negeri impian” seenak jidatnya memperkaya diri secara illegal. Rakyat diberi pendidikan dan kesadaran politik. Dengan begitu, rakyat bisa mengukur kualitas dan moralitas politisi yang menerima mandat. Walau pun antara pemilih dan yang dipilih tidak setara mutu mimpi, tetapi kedua pihak punya sentimen kebersamaan (kolektif) dan tanggungjawab untuk mewujudkan “negeri impian” untuk dinikmati bersama.

Dalam literature Aceh dikenal “tjet langet” (“mengecat langit”), yang berarti khayalan (imaginasi). Sayangnya, “tjet langet” difahami sebagai kepasrahan, diam, kemustahilan, apatisme dan ketidakpastian, bukan motivasi. Padahal, jika kalimat: “tjet langet” dipadankan dengan khayalan Ramlah (seorang penyair Gayo), maka kalimat tersebut akan hidup dan bersemangat. Karena ide dan konsepnya jelas.

Kata Ramlah: “Kao i langit selo ku tuyoh, kalei tubuh. Sige ku pasang berkite uluh, buge ruh (Kau di langit kapan jatuh ke bawah, aku idamkan. Aku pasang tangga dari bambu bercabang untuk menggapainya, semoga pas. “Ko le bintang simale kin suluh, cermin terangku” (Kaulah bintang sebagai obor, cermin yang terang). Berarti, ”tjet langet” (khayalan) bisa diaktualisasikan melalui instrument yang pas untuk menggapainya! Sayang, orang tidak mampu menyelami dalamnya lautan falsafah. Untuk sementara, belum ditemui politisi di Aceh yang punya daya khayal (imaginasi) untuk mewujudkan suatu “negeri impian” yang baldatun thaibbatun warabbul ghafur, apalagi menjabarkan khayalan tadi menjadi ide atau konsep pembangunan bernilai universal. Hal ini dipengaruhi oleh falsafah, budaya, moral, kemampuan berkhayal dan berpikir.

Instrument politik perlu untuk mewujudkan “tjet langet” (khayalan). Instrumen yang dimaksud bisa diartikan sebagai “blue print pembangunan fisik dan infrastructure politik”. Jika tidak punya instrument, maka penguasa musiman (selama 5 tahun atau lebih), tidak tahu apa yang mesti dilakukan, termasuk pengalokasian anggaran pembangunan. Buktinya: eks Gubernur Aceh (Ibrahim Hasan, Syamsuddin Mahmud) yang keduanya pakar ekonomi, dan Abdullah Puteh mengembalikan sisa dana Otonomi ke Pusat. Ini Gubernur abnormal! Kini giliran kinerja Irwandi [pemerintahan Aceh pasca MoU Helsinki (wakil GAM), sedang gladiresik sekaligus sebagai barometer untuk menentukan kualitas penguasa di masa depan, juga mengembalikan sisa dana Otonomi Aceh ke Pusat.

Realitas politik ini mesti diakui bahwa, politisi Aceh sesungguhnya tidak punya daya khayal (imaginasi), ide, visi, konsep dan program untuk mewujudkan Aceh sebagai “negeri impian”. Lantas, kemana rakyat bersandar? Kepada politisi Parlok: PA, GAPTHAT, PAAS, SIRA, PRA dan politisi Parnas: PPP, Golkar, PAN, PKS, PBB, PKB, PDI-P dan PDI yang diprediksi mampu menyedot suara mayoritas dari dua juta pemilih dalam Pemilu nasional April 2009? Wallahu’alam! Yang jelas, daun mangga tidak jauh jatuh dari perdunya. Artinya, mereka adalah “pengkhayal-pengkhayal” tidak berkualitas dan tandus imaginasi, ide, visi dan konsep. Mereka adalah petualang politik yang memakai rakyat sebagai kendaraan untuk mengantarkannya ke singgasana.

Masih dalam kaitan itu; bagaimana rakyat bisa melahirkan seorang pemimpin atau wakil rakyat berkualiatas dari 10 Parlok dan 34 Parnas yang bertarung di Aceh? Sementara seperempat rakyat Aceh [angka perkiraan] saja yang memiliki kualitas, selebihnya tidak memenuhi standar –tidak punya pengetahuan– untuk memilih pemimpin. Rakyat Aceh akan berhadapan dengan dilemma, bahwa antara pemilih dan yang dipilih tidak setara mutu mimpi, tidak punya sentiment kebersamaan (kolektif), tidak bertanggungjawab untuk mewujudkan Aceh sebagai “negeri impian”. Hal ini, selain terjadi di tingkat lokal, juga dialami di tingkat nasional. 

Idealnya, Parpol sejak jauh hari sudah mesti menawarkan khayalan (imaginasi) atau “tjet langet” yang siap dikemas dalam bentuk ide dan konsep pembangunan fisik dan infrastructure politik di “negeri impian”. Di mata orang optimis, langit bisa dicat, asalkan instrumennya tepat. Semua ini tergantung pada mekanisme demokrasi atau membiarkan psemisme bergulir: “Ban ka hana tjangguk di blang, darut tjanggang djeuet keu raja (Ketika sudah tidak ada kodok di sawah, belalang pun bisa jadi raja).

Kodok adalah komunitas elite di areal sawah berbanding komunitas belalang. Aceh membutuhkan “kodok” dari jenis “kodok” berkualitas dan bermoralitas yang disokong rakyat untuk jadi penguasa di “negeri impian”. Jika tidak, maka posisi raja akan diambil alih oleh komunitas “belalang” yang tidak punya khayalan (imaginasi), visi, ide dan konsep. Apalagi jika ‘raja’ pengganti “kodok” tadi dipegang dari jenis belalang representatif yang bisa hidup dengan hanya makan angin.

Oooh, susahnya cari “kodok”! Bagaimanapun, tidak boleh patah semangat, apalagi para filosuf tidak pernah berhenti mengajak; “Kebahagiaan bukanlah terletak pada realitas yang sedang anda saksikan, melainkan berada dalam pikirkan anda.” Inilah peran politisi (Parpol) untuk mewujudkan “tjet langet” menjadi “negeri impian.

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark .
[Serambi Indonesia, 30 August 2008]

Sunday, March 15, 2009

“Inen Mayak Pukes” (Pesan Legenda)


Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

MAAF Aman Mayak (Pengantin lelaki), karena tanganku telah lancang menyentuh isterimu dalam keadaan tidak berpakaian “Upoh Ulen-ulen”, kusandarkan tangan ke bahunya yang dingin, kusentuh tubuhnya yang sedang ’berbadan dua‘ (hamil) dengan telapak tangan, yang telah turut mengotori nilai-nilai legenda ini. Bertuah, saat itu tidak lewat pegawai ronda Wilayatul Hisbah, hingga tidak sempat menyeretku ke Mahkamah atas tuduhan berkhawat dengan seorang wanita yang bukan muhrim. Semua ini berlaku di penghujung Juli tahun 2006, di hadapan isteri, adik, adik ipar, anak-anak dan keponakanku tanpa tersirat sekelumit nafsu berahi, melainkan sekedar ingin merapatkan perasaan, membagi hangat, emosi dan menjiwai lebih dalam tentang hubungan moral isterimu dengan generasi sekarang dan akan datang, yang menurut legenda ini bernama “Inen Mayak Pukes”. Ada sumber mengatakan bahwa, patung “Inen Mayak Pukes” yang asli, nampak tetesan air matanya yang sedang mengepit kendi. Fakta tersebut musnah sudah. Sosok tubuhnya yang tegak sekarang, tak ubahnya seperti bentuk Labu manis panjang. Walau begitu, saya sudah telanjur percaya dan meyakini legenda ini.

Ketika menyentuh “Inen Mayak Pukes”, terbayang lukisan terkenal “Monalisa” di Mesium Paris, yang dipajang dalam satu ruang, dilengkapi alat security modern, untuk mengelak tangan-tangan jahil menyentuh, mencederai atau mencurinya. Pengunjung hanya bisa melihat jelas dari jarak 4-5.m dengan bantuan sorotan sinar yang terfokus ke Monalisa. Pemda Paris, menyediakan dana khusus untuk memelihara Mesium ini agar terjaga rapi dan aman. Selain itu teringat juga kepada patung sepasang manusia telanjang bulat dalam sebuah kolam kecil buatan dilengkapi air mancur dengan campuran sabun berbusa putih menggelembung, terletak di samping Kantor Gubernur di Århus, Denmark. Orang lalu-lalang bebas melihatnya, tapi tidak merapat, menyentuh dan mencederainya. Walau patung ini hanya sebagai hiasan yang tidak memiliki nilai historis, namun Pemda (Kommune) membiayai perawatannya.

Berbeda dengan “Inen Mayak Pukes” yang keadaannya menyedihkan dengan sosok tubuh remuk dan kehilangan bentuk, akibat ulah “seribu‘ tangan jahil yang tidak bertanggung jawab telah menggebuki dan mencederai wajahnya, untuk menghalang agar dia dibenci; mencederai telinganya, agar tidak mendengar bisikan ayat-cinta; mencederai matanya, agar tidak bisa lagi menatap suaminya; melukai hatinya agar putus mata rantai emosi dan sejarah legenda ini dengan generasi sekarang dan mendatang.

Pengisah legenda sengaja memisahkan antara mereka berdua sejauh 200.meter. Pengunjung bebas merapat dan menyentuh “Aman/Inen Mayak Pukes”, tanpa ada upaya Pemda membangun pagar pelindung untuk merawatnya. Saat saya tanya kepada qadam penjaga: “Apakah Pemda membantu membiayai perawatan kawasan ini?”. “Sepecer pun tidak pernah dibayar oleh Pemda. Bahkan saya mesti menyetor pajak dalam jumlah tertentu kepada Pemda.” Tutur qadam singkat.

Untuk melihat “Inen Mayak Pukes”, pengunjung mesti membayar Rp. 3000/orang dewasa dan 1000/anak-anak. Kemudian qadam menyalakan lampu petromak tua, mengajak masuk kawah sempit dan meriwayatkan selintas kisah patung “Inen Mayak Pukes”. Di sini juga terdapat “Batu Seribu Arti” seukuran boneka kecil, lusung penumbuk padi dan terowong menuju “Aman Mayak Pukes”, yang jauhnya 200.m ke atas bukit. Saya tanya: “adadah brosur yang mengisahkan legenda ini kepada pengunjung?.” “Tidak ada” jawab qadam. Inilah cara Pemda Aceh Tengah menghargai legenda “Aman/Inen Mayak Pukes”, khazanah budaya (benda archeology) yang memiliki nilai legenda tersendiri, terletak di Pukes, kira-kira 1,5 km dari kampung Kebayakan ke arah Bintang, di bibir Danau Laut Tawar. Sampai hati memungut jatah, membiarkan telanjang tanpa berpakaian “Upoh Ulen-ulen”, tidak memberi biaya untuk membeli sabun, shampo, bedak dan alat kosmetik lainnya agar “Aman/Inen Mayak Pukes” nampak lebih gagah dan “mampat-belangi” (“cantik”). Entahlah!

Tentang jarak [200.m antara “Inen dan Aman Mayak Pukes”,] mengandung missi khusus tentang nilai kultural dan moral. Siapa saja, tidak terkecuali: pasangan suami/isteri sekali pun, tetap dipandang tabu bergandèng tangan, apalagi dalam perjalanan jarak-jauh atau memasuki kawasan kampung lain. Sebab, status mereka belum diketahui secara meluas oleh masyarakat. Jika ternyata belum menikah, urusannya bisa dibelasah oleh masyarakat atas alasan bertentangan dengan anjuran Alquran [Surat An-nur, ayat 30 & 31], yang dibahasa adat Gayo-kan dengan istilah: “Sumang”. 

Jarak posisi adalah simbolik adab dalam Adat Gayo (Aceh), yang mengutamakan kesan positif kepada khalayak (umum). Aktualisasi dari jiwa legenda ini nampak dalam interaksi sosial masyarakat sehari-hari. Dalam acara kenduri (jamuan makan), kematian atau perkawinan misalnya; kaum lelaki dipisahkan tempat duduknya dari kaum wanita, walau suami/isteri sekali pun. Realitas ini sudah menjadi “tacit” (tahu sama tahu) atau konsensus yang diakui masyarakat dan akan heboh, jika konsensus ini diterjang. Dalam msyarakat Gayo (Aceh), hampir tidak dijumpai pasangan suami/isteri berjalan bergandeng tangan di tempat umum, sebab dipandang memalukan umat!. Mereka menjaga jarak sebagai simbol moral/aurat umum. Inilah refleksi penjiwaan terhadap makna jarak antara “Aman dan Inen Mayak Pukes”. Sekarang, ada kecenderungn nilai-nilai legenda tadi sudah membusuk, mengangkangi jarak aurat di depan umum atau di tempat gelap. Buktinya, 3.000 pasang suami/isteri setiap tahun mengajukan gugatan cerai di Mahkamah syari‘ah Aceh Tengah, karena berselingkuh (data tahun 2006). Ini merupakan kegagalan orang Gayo memahami makna “jarak” dalam legenda ini. 

Mengikut alur cerita legenda dipercayai bahwa: “Aman/Inen Mayak Pukes” menjadi batu karena tidak memegang amanah orang tua: “Kalau kalian berdua sudah meninggal ruang (rumah) ini, jangan menangis dan menoleh ke belakang, sebab akan jadi batu.” Rasanya, terlalu èntèng kalau hanya karena pelanggaran terhadap kalimat ini bisa berbuntut manusia manjadi batu, walau pun dalam tradisi dan ajaran Islam menyebut: “jangan katakan Aaach kepada orang tuamu. Bertuturlah sopan santun.” Tapi, ini kenyataan: “Aman/Inen Mayak Pukes” menjadi batu. 

Terus terang, kalau diamati dengan teliti, posisi “Aman/Inen Mayak Pukes”, ternyata tidak menoleh ke belakang, tetapi memandang dan melangkah ke depan. Berarti, tidak cukup alasan menuduh -tidak memegang amanah- dan karenanya tidak patut menjadi batu. Jadi, dimana letak pelanggaran moralnya? Dalam konteks ini, kita tidak perlu mengusut. Yang perlu ditafsirkan di sini ialah: realitas (patung), bukanlah makna harfiah dari suatu pelanggaran, melainkan simbol dari ajaran moral, harapan dan pandangan futuristik yang zaman dahulu digambarkan lewat bahasa sandi, batu pahat berukir dan ornamen. Interpretasi dari amanah: “... jangan menoleh ke belakang, sebab akan jadi batu” ialah: Pertama: sosok “Aman/Inen Mayak Pukes” adalah manusia [kita], yang tengah menuju suatu kehidupan yang sarat dengan tantangan dan tanggungjawab, tak usah menoleh lagi ke masa remaja; benar kemaren adalah milik pribadi, tetapi esok lusa adalah milik bersama, yang menuntut keberanian bersabung dan bertarung untuk merebut pelbagai peluang. Si penakut akan hanyut dibawa arus hidup itu sendiri dan yang ragu-ragu akan kehilangan kesempatan. Ayunkan langkah dengan pasti ke depan, jangan menoleh lagi ke belakang. “Walal akhiratu chairullaka minal ula” (Surat Dhuha, ayat 4). Jadikan air matamu sebagai cairan perangsang yang menggairahkan semangat dan menegarkan jiwamu, sebab masa depan Anda adalah kepastian dan ketidak pastian. Dua perkara inilah sebenarnya milikmu. Jadi, jangan heran kalau satu saat, sesuatu yang sudah digenggam akan hilang disambar elang. Hidup tidak boleh “membatu”, tetapi mencair ke dalam larutan hidup dan nekad mendaki lereng-lereng gunung yang curam dan terjal untuk menggapai kebahagiaan; Anda mungkin sampai ke puncak kebahagiaan atau terjungkal ke dalam lembah yang dalamnya tanpa batas. 

Kedua, kita adalah sosok lain dari “Aman/Inen Mayak Pukes” yang tidak memegang amanah -tidak bisa dipercayai- karena melakukan “wan prestasi”: artinya: kita tidak melakukan sama sekali apa yang sudah diamanahkan; ... kita melakukan, tetapi tidak melakukan sebagaimana yang diamanahkan; ... kita melakukan, tapi hanya melakukan sebagian dari yang diamanahkan; ... kita melakukan, tapi terlambat dari masa yang diamanahkan. Sekurang-kurangnya, arti “jarak atau jauh” dan dua perkara paradok inilah yang saya selami sampai ke dasar, melalui pendekatan falsafah kontemporer, sesudah melihat dan berdialog imaginasi dengan “Aman/Inen Mayak Pukes” . Tegasnya, jika tokoh legenda ini menjadi batu karena tidak amanah; kita yang terang-terangan “wan prestasi”; ternyata diam, bisu, sombong, keras kepala dan “membatu”, bukan? 

Qadam mengajakku mendaki menjumpai “Aman Mayak Pukes”. Tapi, kaki terasa lelah melangkah dan nyeri sendi mendaki. Terus terang, ini hanya satu dari beberapa dalih, bahwa saya sebenarnya mengelak, kalau nanti “Aman Mayak Pukes” bertanya: “Sana keber ton numah ku?” (Apa kabar isteri saya?)”. Ini pesan dan saya tidak sanggup menjawab, walau dialog imaginasi terus dilakukan. Kulambaikan tangan sebagai isyarat perkenalan, bukan perpisahan. Karena perpisahan hanya terjadi, ketika seseorang merasakan bahwa pesan legenda ini tidak memiliki hubungan emosional dengan dirinya. Legenda ini tidak kosong, hanya saja orang tidak pandai membaca, menafsir dan menerjemahkan ke dalam konteks kehidupan ke-kini-an kita. Wallahu‘aklam bissawab!

* Director Institute for Ethnic Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia, 15/03/2009]

Tuesday, February 10, 2009

Rohingya: Karam Dalam Dada

Oleh: Yusra Habib Abdul Gani*

KALAULAH ada penguasa yang nama negaranya diubah dari Burma kepada Myanmar; itulah junta militer Myanmar. Kalaulah ada penguasa yang Ibukota negaranya diubah dari Rangoon [Yangon] kepada Naypyidaw; paling takut kepada demokrasi dan Aung San Suu Kyi; penguasa yang menginjak-injak HAM; melakukan ethnic cleancing secara sitematik terhadap penduduk Arakan; yang lebih mengedepankan karakter binatangmisme ketimbang humanisme, itulah junta militer Myanmar. Junta militer inilah yang membunuh lebih dari 3000 orang dalam kudeta tahun 1988.

Kalaulah ada negeri yang selalu dilanda krisis -konflik antar ethnic dan genocide; itulah Burma (Myanmar). Alasannya? Pertama, saat meletus konflik antara Mogul dan Raja Shah Shujah tahun 1660 A.D. Issue sentralnya karena perbedaan ethnic. Akibatnya, ribuan penduduk dari ethnik Rakhine dan Rohingya eksodus ke Bengal. [Sekarang: Bangladesh]. Kedua, ketika Raja Sanda Wiziya berkuasa tahun 1710 A.D. Dia mengancam untuk membunuh Kaman (seorang tokoh pemimpin muslim di Arakan), menangkap serta memenjarakan semua politisi Arakan. Karena ketakutan, rakyat terpaksa melarikan diri ke Bengal. Ketiga, saat Kalah (tokoh Muslim) melakukan protes dan pemberontakan seluruh pelosok negeri [tahun 1738 A.D.] atas alasan raja bersikap racis.

Apabila Raja menghimpun kekuatan, dilakukan pembunuhan massal terhadap penduduk muslim di Arakan. Ramai yang melarikan diri ke Provinsi Chittagong , di bawah imperium Mogul. Keempat, terjadi konflik antar ethnic tahun 1825 A.D, yakni: saat Bodaw Pya berkuasa, yang membunuh dan mengusir ribuan penduduk muslim Arakan. Akibatnya, bukan saja penduduk muslim Arakan, ethnic Rakhine pun menyelamatkan diri ke Bengal. Mereka baru kembali setelah Arakan diduduki British. Kelima, kerusuhan antara dua kubu kekuatan meletus tahun 1942, saat terjadi kevakuman pemerintahan, dimana British menarik diri dari Arakan, kawasan yang dikuasai Jepang. Waktu itu, berlangsung pembunuhan massal, yang sedikitnya 100,000 muslim Arakan terpaksa menyebarang sungai Naf, yang secara de facto masih dikuasai British. Mereka dilindungi dalam kèm pengungsi Rangpur, sementara ethnic Rakhine, sedikitnya 10,000 jiwa di sekat di Maungdaw. Mereka yang berani menyeberang kawasan Buthidaung-lah yang selamat dan dilindungi Inggeris dalam kèm Dainuspur dan sebagian lari ke India.

Sesudah disepakati dalam MoU antara Bengal-Burma, barulah sebagian dihantar pulang, sebagian lagi memilih tinggal di Bangladesh. Keenam, meletus konflik antar ethnic pasca kemerdekaan tahun 1948, dimana pasukan Mujahid (ethnic Rohingya) dan militer -the BTF (Burma Ternional Force) terjadi baku tembak. Banyak orang sipil disiksa, dianiaya dan dibunuh. Perkampungan dibakar, menyekat makanan dll. Tindakan BTF semata-mata menghancurkan kekuatan oposisi. Mereka terpaksa melarikan diri ke wilayah Timur Pakistan. Ketujuh, meletus konflik ethnic dan seiring dengan itu diberlakukan “Dragon King Operation” tahun 1978. Operasi ini lebih tepat dinamakan “ethnic cleancing”, yang sedikitnya 300.000 penduduk muslim Arakan dan ethnic Rakhine lari ke Bangladesh, hingga kemudian ditandatangani suatu MoU antara Bangladesh-Burma tentang: pemulangan kembali para pengungsi. Kedelapan, antara akhir tahun 1991 -awai 1992, terjadi tragedy berdarah, dimana junta militer mengerahkan 10 hingga 14 batalion serdadu untuk membumi hangus dengan tujuan menukar wilayah Arakan dari wajah muslim menjadi wajah Budhis dan Pagodas. Lebih dari 25.000 penduduk muslim Arakan dan ethnic Rakhine terpaksa menyelamatkan diri ke Bangladesh.

Kembali ditanda tangani suatu MoU antara Burma-UNHCR, yang menjamin hak-hak hidup dan melingdungi penduduk mulim Arakan secara manusiawi. Dari 25.000 jiwa, kebanyakan dari mereka diterima sebagai refugee di Bangladesh, Pakistan, Saudi Arabia, UAE, Thailand, Malaysia (20,000 orang) dan Indonesia. Sementara itu, di Swedia terdapat pelarian politik Rohingya sejumlah 300 orang, Norwegia 60, Inggeris 100, Belanda 40 dan Denmark 100 orang. Inilah kronologis konflik antara ethnic di Myanmar. 

Bicara soal Arakan, berarti kita tengah bicara soal ethnic Rohingya, suatu ethnic minoritas yang duduk di Arakan. Dalam sejarahnya, sejak abad ke- 8, sudah masuk Islam ke sana, dibawa oleh para pedagang dari India. Secara bertahap orang muslim di sini merambah masuk ke dalam kancah politik dan budaya, yang dimulai sejak pemerintahan Min Tsaw Mwun, dibantu oleh Sultan Jalaluddin Mohammed Shah (Nazir Shah) yang berkuasa di Arakan. Ethnic Rohingya yang menetap di Arakan, memiliki deretan pemimpin, seperti: Alia Beg dari Baguna, Buthidaung, Mohammed Hanif dan Amir Hamzah, yang berturut-turut pernah menjadi penguasa di sini. 

Walau pun satu ketika, dinasty Mrauk-U (non muslim) pernah mengambil alih kuasa, tetapi tradisi Islam dalam administrasi pemerintahan tetap dipelihara dan dipertahankan, yang sudah menjadi precedent sejak pemerintahan Sultan Gaur. Arakan juga pernah dipimpin oleh Mohammed Shah, tetapi dalam perang melawan Doui Minikka dari Tippera, dia terbunuh. Wilayah kuasa Raja Tippera meliputi wilayah Chittagong yang sudah mengakar dengan budaya Islam sewaktu berada di bawah naungan Arakan. Dr Kunango, pakar sejarah Chittagong menerangkan: “Suatu ketika, Arakan pernah disatukan administrasinya dengan sebelah Timur Bengal, tetapi saat Hussein Shahi‘s berkuasa, wilayah Chittagong berhasil diduduki dan administrasinya disatukan di bawah wilayah hukum Codavascao (Khuda Baksh Khan)”. 

Akar sejarah Arakan (Rohingya) yang berwarna Islam ini, mau dicabut oleh junta militer. Satu-satunya cara melakukan ethnic cleancing atau genocide secara sitematis. Tindakan ini, selain bertentangan dengan sejarah, juga berlawanan dengan teologi pembebasan. Junta milter Myanmar telah gagal mengamalkan moral Budhisme yang mengajarkan kerendahan hati, kesederhanaan dan kebebasan dalam kehidupan keseharian dan politik praktis -setidak-tidaknya- telah menyalah tafsir dan menyalah gunakan teologi ini, yang cenderung menghubungkan dengan doktrin Marxisme, dimana setiap tindakan kekerasan untuk menumbangkan atau mempertahankan kekuasaan mendapatkan legitimasi dari agama. 

Padahal teologi pembebasan bertujuan membela nasib kaum dhu‘afa dan kaum tertindas yang berada di dalam struktur tidak adil dan menyebabkan kaum lemah selalu menjadi korban eksploitasi politik. (A Theology of Liberation: History, Politics, and Salvation. Maryknoll: Orbis, 1998.) Hal ini terbukti dari prilaku kebinatangannya, saat junta militer betindak biadab terhadap rakyat dan ribuan Biksu yang ikut demonstrasi pertengahan tahun 2007, demi menyuarakan pentingnya kedamaian dan kebebasan mengeluarkan pendapat di alam demokrasi. Sebelumnya, hasil Pemilu yang dimenangkan Aung San Suu Kyi dengan angka 92 persen lebih, telah dibatalkan oleh Junta militer Myanmar secara sepihak. Ini berarti, junta militer Myanmar, selain anti kerukunan antar ethnic dan kerukunan umat beragama dan genocide, juga rezim yang anti demokrasi.

Keberagaman ethnic dan agama di Myanmar, tidak dinilai sebagai khazanah kekayaan bangsa yang mesti dibina dan diarahkan kepada persatuan, berdasarkan ideologi negara: yang memberi hak berusaha, tempat tinggal, hidup aman yang bebas dari intimidasi dan teror, menyayangi rakyat dan memberi kebebasan menyatakan pendapat.
Biarlah ethnic Burma yang sudah berjasa memahatkan nama ethnic-nya menjadi nama sebuah Negara -Burma- dan biarlah ethnis Shan (Syiam) dan Mon, yang tinggal di jalur perbatasan Thailand-Burma (Myanmar) dan ethnis Karen, yang berdiam sebelah Utara, kawasan golden triangle (segitiga emas), hidup tenang dan sentosa. Biarlah ethnic Rakhine (non muslim) dan ethnic Rohingya mendiami Arakan dengan hati damai dan bebas menjalankan ajaran agama dan budaya masing-masing. Bahkan beri kebebasan menentukan nasib diri sendiri, jika cukup alasan untuk itu.

Sangat sulit mendapat jawaban tentang nasib masa depan gerakan kemerdekaan Arakan. Terlepas dari itu, nasib orang Rohingya yang terdampar di Aceh mesti diselesaikan dengan melibatkan langsung UNHCR. Penderitaan mereka sejak tahun 1660 A.D sampai sekarang belum berakhir. Di darat mereka dikejar bagaikan hewan buruan, di laut diburu bagaikan musuh. Biduk yang mereka kayuh adalah sampan rapuh; hanya tekad dan ketegaran hati yang mengantarkan mereka sampai terdampar di Aceh, tanah yang yang bertuah, ramah dan megah karena memuliakan tamu, dengan harapan ada sinar kasih yang putih. Orang Rohingya karam hati, karena enggan menjauh dari kenyamanan hawa pegunungan Minglagyi. Ya, mereka karam dihempas oleh gelombang di Selat Melaka. Tetapi sebenarnya, orang Rohingya karam cita-cita dan harapan merdeka dalam dada.

*)Director Institute for ethnics Civilization Research, Denmark.
{Serambi Indonesia,10/02/2009}

Tuesday, February 3, 2009

“Tanas”

Oleh Yusra Habib Adul Gani*

KATA: “Tanas” atau “Tenes”, “Nanas” atau “Nenes” adalah bentuk synonim. Kata istilah (technical term) dalam Adat Gayo bermakna penglepasan akhir bagi pengantin wanita untuk diantar ke kediaman pengantin lelaki (suami) dengan mengangkut semua barang hantaran, diiringi dengan tangisan (Sebuku). Upacara pelepasan ini hanya terjadi dalam perkawinan “Juelen”. Ada beberapa model perkawinan adat Gayo, seperti: “Angkap”, “Kuso-kini” dan “Juelen”. Perkawinan “Angkap” terjadi, jika satu keluarga tidak punya keturunan anak lelaki berminat mendapat seorang menantu lelaki, maka keluarga tersebut meminang sang pemuda [umumnya lelaki berbudi baik dan ’alim]. Inilah yang dinamakan: “Angkap berperah, juelen berango” (Angkap dicari/diseleksi, Juelen diminta”.

Menantu lelaki ini, disyaratkan supaya selamanya tinggal dalam lingkungan keluarga pengantin wanita dan dipandang sebagai pagar pelindung keluarga. Sang menantu mendapat harta waris dari keluarga isteri. Dalam konteks ini dikatakan: “Anak angkap penyapuni kubur kubah. Si muruang iosah Umah, siberukah iosah Ume” (Menantu lelaki penyapu kubah kuburan. Yang ada tempat tinggal beri rumah, yang ada lahan beri Sawah.” Perkawinan “Kuso-kini” termasuk perkawinan adat yang modern, yang meletakkan syarat bahwa, kedua mempelai (pasangan suami/isteri) bebas menentukan pilihan, dimana mereka akan tinggal menetap dan tidak membeda-bedakan kedudukan kedua orang tua masing-masing. Perkawinan model ini dipandang tolerance dan humanism, karena mengakui hak menentukan pilihan dan menempatkan derajat lelaki dan wanita sejajar dalam ukuran hukum Adat, hukum positif dan ketentuan syari‘ah. Itu sebabnya, model perkawinan “Kuso-kini” ini menjadi pilihan dari kebanyakan orang Gayo berbanding dengan model perkawinan lainnya, terutama bagi masyarakat yang menetap di kota-kota atau di perantauan.

Perkawinan “Juelen” merupakan model perkawinan yang agak unik dalam masyarakat Gayo, sebab mempelai wanita dianggap sudah dibeli dan disyaratkan mesti tinggal selamanya dalam lingkungan keluarga mempelai lelaki. Kata “juelen” secara harfiah berarti: “barang jual”. Artinya: dengan sudah ijab qabul, maka keluarga pengantin wanita secara hukum telah menjual anak perempuannya dan suami berkuasa dan bertanggungjawab penuh terhadap wanita yang sudah dibelinya. Inilah yang disebut: “Sinte berluwah” (“pengantin wanita dilepas”). Secara ektreem digambarkan; “juelen bertanas mupinah urang” (“pengantin wanita dilepas: bertukar kampung, marga, suku dan belah.” Hubungan kekeluargaan antara pengantin wanita dengan keluarga asal menjadi renggang, walau tidak terputus sama sekali. Status wanita dalam perkawinan ini seperti budak yang sudah dibeli dan sebagai “koro jamu” (“Kerbau tamu”) dalam lingkungan masyarakat suaminya. Tidak ada hak sosial yang melekat dalam dirinya, selain mengabdi kepada suami/keluarga, membesarkan dan mendidik anak-anaknya. Hak mengunjungi orang tua asal tidak lagi bebas, karena segalanya sudah bertukar kepada keluarga mempelai lelaki: kampung, marga, suku dan belah), kecuali: dalam hal-hal tertentu: keluarga meninggal dunia atau berkunjung di Hari Raya.

Konsekuensi logis dari perkawinan “juelen”, banyak kesalahan terjadi dalam menelusuri silsilah keluarga. Anak, keponakan dan cucu, banyak tidak tahu: dimana, berapa dan siapa nama saudara lelaki/perempuan Ayahnya atau Ibunya, nenek-kakek dan datunya. Lebih parah lagi ialah: dalam masyarakat Gayo didapati suatu kebiasaan yang negatif, yakni: sangat tabu menyoal siapa nama Ayah/Ibu, Kakek/nenek dan datu. Nama mereka pada umumnya baru bocor setelah meninggal, yang terpaksa menyebut nama asli. Aneh! Salah satu factor penyebabnya ialah: jika pasangan suami/isteri mempunyai anak pertama bernama “Nikite”, maka otomatis Ayah dipanggil “Aman Nikite” dan Ibunya dipanggil “Inen Nikite”. Nama asli mereka hilang. Faktor lainnya mesti dilakukan research.

Typelogi perkawinan “juelen” mirip dengan Adat perkawinan ethnic Batak, dimana pengantin wanita yang menetap dalam lingkungan keluarga lelaki, selain marganya tidak lagi popular, marganya tidak berhak disandang oleh anak yang dilahirkannya. Maka perkawinan “juelen” mesti diadakan “Tanas” (pelepasan), yang sarat haru. Pengantin wanita tadi sadar bahwa: layar sudah dikembang mengarungi samudera yang bergelora, belum menjanjikan apa-apa dan menyimpan sejuta rahasia: bahagia dan selamat dalam bahtera rumah tangga ataukah kecewa, karam, terjungkal dan terpelanting didera badai.

Rahasia di sebalik semua inilah yang dilukiskan dalam “Sebuku” (ratapan “nanas”) pada detik-detik terakhir pelepasan. Deru yang menggebu larut dalam suara serak yang melengking, meretas semua kisah duka-lara lama menjelma dalam ayat-ayat (lirik) sastera yang sudah dikemas untuk dihempas dengan sejadi-jadinya. Biasanya, jauh hari sebelum aqad nikah, calon mempelai wanita sudah menghafal tentang ayat-ayat cinta dan kesenduan yang akan diperankan dalam tangisan terakhir (“Sebuku Tanas”), bahkan tidak mustahil melakukan gladi resik.

“Sebuku” tadi bercerita tentang: dunia baru yang penuh teka-teki dan asing, resah-gelisah, masa-masa indah remaja diluahkan lewat teks yang berbeda kepada: orang tua, famili dan sahabat qarib. Pengantin wanita ini akan mendekap rapat bahu “korban”nya dengan kain selendang panjang. Semakin deras derunya, semakin mencekam liriknya. Di antara ayat-ayat yang menyayat hati itu:

Saatnya datang menikmati mimpi indah, mungkin//
Walau untuk itu harus berpisah//
Dulu aku beselimut kasih sayangmu//
Kini bertukar tangan//
Layar sudah terkembang//
Adakah angin jujur mengantar ku ke tujuan//
Atau tersungkur dalam gelora ombak yang kejam//
Denyit pintu pertanda aku datang, kini membisu//
Aku sudah menjadi milik orang//
Puaskah engkau dengan ketiadaan ku//
Pulaskah tidur tanpa mimpi dan diri ku//
Sukarnya mengusir resah//
Ikutkah tanah ini mengusirku//
Juga sungai yang mengalir tempatku mencuci//
Rindu kawan bermain simbang sudah terhalang//
“Surak Lawi” sudah terhadang//
Turutkah pelangi melilit dan bintang bersembunyi//
Membiarkan aku sendiri di dunia asing//
Oooh, pembalut luka hati ketika kecil//
Terpencil aku dari mereka//
Terbukakah pintu jika kelak kuketuk//
Berpaling karena disakiti?//
Atau membiarkan ku remuk dalam ruang tak bercahaya//
Oooh, bahagia//
Bawalah aku menyeberang sungai bening//
Yang mengalirkan ayat-ayat cinta buat selamanya//


Akhirnya, terlepas dari pertimbangan apa pun juga, yang jelas: perkawinan “juelen” No; “Sebuku tanas” Yes! Biarlah air mata wanita Gayo menyirami dan menyuburkan bumi sastera Gayo. Kalaulah karena airmata itu membuat hatimu damai dan jiwamu merdeka. Lakukankah.

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark
[serambi Indonesia, Essai Budaya, 01/02/2009]

Sunday, January 11, 2009

Alexander Aceh

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

PENGAGUM Iskandar Zulkarnain, ... tokoh yang penuh obsesi; ... tokoh reformasi yang kontroversial; ... sang diktator yang kejam; ... kepala negara yang tahu diri; ... khalifah yang konsisten dengan penegakan hukum dan keadilan; ... negarawan ulung dan masyhur; ... Sultan yang membuat jera pedagang asing; ... tokoh yang nasionalisme Aceh-nya begitu kental; ... tokoh yang dipuja-puji, dikagumi dan idola orang Aceh itu, genap 372 tahun telah meninggalkan kita. Dialah Raja Sulaiman, dialah Raja Zainal atau Raja Silan; dialah Tun Pangkat Darma Wangsa, dialah Abangta Raja Munawar Shah, dialah Raja Mahkota Alam, dialah Pancagah, dialah Johan Alam, “dialah Seri Sultan Perkasa Alam yang dalam Hikayat Aceh disejajarkan dengan Nabi Sulaiman, seorang raja Iskandar juga...” [lihat: Hikayat Aceh]. Terakhir, dialah Iskandar Muda, yang selamanya terukir dalam lembaran sejarah yang sukar dilupakan. Suatu bangsa yang tidak tahu akan sejarahnya, tidak mempunyai masa depan.

Cucu kesayangan Ala ad-Din Riayat Shah Al-Kahar [Sultan Aceh priode: 1588-1604] yang lahir dari pasangang Putri Raja Indera Bangsa atau Paduka Syah Alam dan Mansyur Syah ini, sejak kecil dimanjakan. Kakeknya memberi mainan dua ekor gajah dan dua ekor kuda yang terbuat dari emas dan selalu didendangkan kisah Iskandar Zulkarnain dalam versi lain, seperti: //Djak lôn timang puték rambôt; //Beungoh seupôt lôn peumanoë;// Beuridjang rajeuk bintang kutôb;//Ék ta leugôt dumna nanggroë”. Tidak tahu kalau kemudian, hikayat tersebut menjadi acuan yang membentuk kepribadiannya.

Prilaku kakeknya, dicurigai kedua Pamannya, kalau-kalau jabatan Sultan satu saat akan jatuh ke tangan Iskandar Muda. Untuk mengelak supaya hal ini tidak terjadi, maka Ali Riayat Syah dan adiknya (keduanya: anak lelaki Ala ad-Din Riayat Syah) curi start dengan melancarkan kudeta, sekaligus menjebloskan Ayah dan Ibu kandungnya dalam penjara sampai mati. Syukur, sebelum terjadi kudeta, Ala ad-Din Riayat Shah Al-Kahar sempat menanda tangani MoU tentang: Penggunaan Lintas Dagang Selat Malaka dengan Inggeris tahun 1603. Ali Riayat Syah pemangku Sultan Aceh [priode: 1604-1607], sementara adiknya pemangku Gubernur Pidië. Iskandar Muda, yang waktu itu berusia 21 tahun, menyaksikan terjadinya peristiwa ini. Iskandar Muda melancarkan protes yang ektrim dengan mengajak Pakciknya (Gubernur Pidië) untuk melancarkan kudeta pula terhadap Ali Riayat Syah. Sialnya usaha ini gagal dan giliran Iskandar Muda dijebloskan dalam penjara.

Bersamaan dengan itu, Portugis menyerang Aceh lewat pelabuhan Lamno Daya. Ali Riayat Syah terpaksa melepaskan Iskandar Muda dengan alasan untuk memimpin perang melawan Portugis. Aceh menang. Di saat inilah, tiba-tiba, Ali Riayat Syah meninggal. Untuk mengisi jabatan Sultan yang vacum, Iskandar Muda menempuh jalan pintas dengan cara menghabisi Pakciknya (Gubernur Pidië). Iskandar Muda menduduki singgasana Sultan Aceh [priode: 1607-1636] 

Karir Iskandar Muda diawali dengan menertibkan stabilitas politik dalam negeri dengan menyingkirkan anték-anték Ali Riayat Syah dan menukarnya dengan wajah baru yang loyal. Ahli waris dari korban reformasi ini, dialihkan menjadi aparat pemerintah dalam Istana, supaya mudah dikontrol dan semua harta warisan dikuasai dan dikelola oleh negara. Para saudagar yang sebelumnya berpengaruh dalam menentukan kebijakan Sultan tidak bisa lagi berkutik. Setiap tiga hari sekali mereka wajib lapor kepada Sultan. Rakyat dikerahkan bertanam: padi, lada, pinang, cengkeh, bawang putih, beras dan barang komoditi lain, guna memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Selain itu, hasil pertanian rakyat diekport ke Eropah, Canton (Hong Kong) dan ke negara-negara sahabat di dunia Arab. Infrastruktur politik ekonomi (MoU antara Aceh-Inggeris - tahun 103) dimanfaatkan sepenuhnya.

Ketika kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sudah dirasakan mapan, barulah belanja negara yang berasal dari: cukai terhadap kapal-kapal dagang atau pengguna yang melintasi Selat Malaka dan pajak dalam negeri, digunakan untuk membangun projek politik mega, yakni: menakluki satu-persatu sultan-sultan di kawasan Dunia Melayu dan meminta supaya menyetor pajak nanggroë, dengan catatan: tanggungjawab masalah pertahanan keamanan regional berada di atas pundak ke-Sultanan Aceh. Untuk itu, Iskandar Muda mendatangkan dan membayar mahal team penasehat yang brilian dan profesional dari Turki dalam bidang: ekonomi, hukum, politik, strategi militer, pembuatan perlengkapan perang: kapal Laut, meriam dan senjata taktis; fuqaha, anggota Parlemen, pakar pertanian, tenaga pengkaji dan peneliti pengembangan Ilmu pengetahuan umum, sastera dan pendidikan Islam. [baca: Prof. Hamka: “Dari Perbendaharaan Lama”].

Hasilnya, pada ketika itu berhasil mewujudkan lima kekuatan “The Big Five” dunia sebagai pembina Islam yang berjaya: Turki, Marokko, Isfahan, Agra dan Aceh Darussalam. Dalam bidang pertahanan: Aceh memiliki 6000 kapal perang dengan 60.000 personel Angkatan Laut untuk mengamankan dunia Melayu dari kuasa asing: Portugis, Inggeris, Belanda dan Perancis yang datang hanya untuk menjarah harta kekayaan alam dunia Melayu. Para pakar pertanian ditugasi untuk meningkatkan produksi, seperti: Kapur Barus, Padi, Rempah-rempahan, Cengkeh, Lada hitam-putih, timah putih dan barang-barang komoditi lain di Sumatera Tengah, barat dan Timur dan sekaligus mengawasi kualitas barang ekport. 

Pedagang asing (Eropah khususnya) mengaku jera dengan harga barang yang ditetapkan, tetapi mereka mesti akur, sebab barang-barang komoditi ekport asal Aceh-Sumatera diakui berkualitas tinggi dan diperlukan. Dalam dunia perdagangan dan politik, Iskandar Muda telah menjadi guru kepada bangsa-bangsa Eropah lewat kebijaksaan politik ekonomi, yang menekankan pentingnya kebersamaan kepentingan. Doktrin politik Iskandar Muda menanamkan atau kalau boleh dikatakan sebagai suatu pemaksaan bahwa beliaulah satu-satunya tokoh pemersatu bangsa-bangsa Melayu yang ditakuti dan disegani bangsa asing, sehingga imperium Aceh merambah ke seluruh Sumatera, melebar ke Kalimantan Barat, Malaya dan Jawa Barat. Hal ini Perancis dalam peta Royaume d‘Achem (Kingdom of Acheh in Sumatra) yang dibuat oleh Perancis Abad ke -17 nampak jelas. (Lihat: Peta ini dalam: “Status Acheh Dalam NKRI”, halaman 178).

Penaklukan Dunia Melayu, memang menyisakan seribu pertanyaan tentang: dendam, darah, kebencian, cinta dan tahta. Misalnya saja: saat menakluki Perak dan Pahang. Sultan Perak dihabisi, Putri Sultan Perak diperisteri Iskandar Muda. Sultan Pahang dibunuh beserta pengawalnya. Kemudian, salah seorang keluarga Sultan Pahang diboyong dan dinikahi Iskandar Muda. Sebaliknya, anak lelaki Sultan Pahang -Iskandar Thani- yang ketika Ayahnya dibunuh masih berusia 7 tahun, diselamatkan dan dididik dalam lingkungan Istana Sultan Aceh, dinikahkan dengan anak perempuan Iskandar Muda dan diwasiatkan mewarisi tahta Sultan Aceh [priode: 1636-1641]. Putroë Phang (isteri Iskandar Muda) dipakai sebagai simbol Kanun: “Adat bak po teumeureuhôm, hukôm bak Sjiah Kiala, Kanun bak Putroë Phang, reusam bak bintara”. Sebaliknya, dari 21.000 tawanan perang dari Malaya dipenjarakan di Aceh, sekurang-kurangnya 5000 - 6000 mati kelaparan.

Proyek politik mega Iskandar Muda sangat mahal harganya. Betapa tidak! Ribuan kapal perang dan puluhan ribu Angkatan Laut Aceh yang berjuang melawan kuasa asing (Portugis) di Melaka tidak lagi pulang ke tanah air. Mereka dikabarkan kandas di Selat Melaka dan terkubur di bumi Malaysia. Biarlah fakta sejarah ini menjadi saksi, agar semua orang tahu tentang: kemaren, hari ini dan masa depannya Aceh. Betapa tidak! Dalam kasus Meurah Pupuk -satu-satunya anak lelaki Iskandar Muda yang akan mewarisi tahta, divonis hukuman rajam sampai mati oleh Menteri Kehakiman (Sri Raja Panglima Wazir Mizan), karena tertangkap basah melakukan zina dengan isteri seorang panglima perang. Sebagai pemimpin, Iskandar Muda konsekuen dengan penegakan hukum. Beliau berpihak kepada kebenaran, bukan kepada kejahatan. Kebenaran itu berpihak! Demi kebenaran, bukan saja menumpahkan darah orang lain; tapi juga berani merajam anak kandungnya sampai mati di depan umum, kalau memang perlu untuk itu.

Iskandar Muda, di mata ahli sejarah bagaikan lukisan ekpresionisme (abstrak) yang mengkombinasikan pelbagai warna kontras di atas kanvas politik. Di mata dan di hati orang Aceh, Iskandar Muda “bagaikan Iskandar Zulkarnain waktu meninggalkan Rum untuk menaklukan dunia.” (dennys Lombard, “Kerajaan Aceh Zaman Iskandar Muda” , hlm. 229. Kisah Iskandar Muda adalah riwayat yang mengisahkan dan sekaligus mengajarkan tentang keberanian bertindak sebagai pelakon, bukan menjadi penonton. Wallahu‘aklam bissawab!

* Director Institute for Ethnics Civilization Research
[Serambi Indonesia, 11/01/2009]

Monday, January 5, 2009

Palestina dan Solidaritas yang Rapuh

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

PALESTINA, dulu bernama negeri Syam, satu negeri di Dunia Arab yang bernasib malang. Di tanah kelahiran Isa Al-Masih yang bertuah ini, terus bergolak sejak Negara Israel tegak pada 8. Mei 1948 atas pakatan dan konspirasi politik internasional. Palestina terletak di sebelah barat benua Asia. Tapal batas dengan Libanon terletak di Ras e-Nakoura; dengan Jordan di sebelah Selatan Danau Tabariyya, kuala sungai Al-Yarmouk dan batas dengan Mesir, terletak antara pulau Seena dan gurun pasir Al-Naqab. Sejak tahun 1099, Palestina dijajah hampir satu abad lamanya oleh tentara Salib Eropa, sampai kemudian dibebaskan oleh Salahuddin Al-Ayubi tahun 1187. Palestina kemudian berada di bawah naungan Khalifah Osmaniyah.

Ketika imperium Osmaniyah mulai runtuh terutama –selama perang Dunia ke-I (1914-1918)–, status Palestina diserahkan kepada kuasa asing pada tahun 1916, melalui “mandated” yang diputuskan dalam “Sykes-Picot Agreement”, bahwa: “Palestina [sekarang: sebagian masuk wilayah Jordan, Israel dan West Bank] berdasarkan “Balfour Declaration” tahun 1917 di bawah kuasa Great Britain, sementara Libanon dan Syria diserahkan kepada Perancis.”

Pada awalnya, British merencanakan supaya orang Yahudi yang bertebaran di Eropah disatukan dan ditempatkan di Ethiopia atau di Argetina. Tetapi gagal dan akhirnya memilih bumi Palestin sebagai tapak berpijak orang Yahudi. Mandat ini sekaligus dipakai oleh Inggeris untuk menyusun strategi mendirikan negara Israel. 

Komitmen mendirikan negara Israel sudah diproklamirkan lebih awal dalam Konferensi pertama World Zionist Organization (WZO) tahun 1897 di Baslé Switzerland, yang dipelopori oleh Theodor Herzl yang pada saat itu berkata: “Di Basle saya dirikan negara Israel”. Selain itu ada factor lain, yakni: teks Perjanjian Lama menyebut: “Dan kepada keturunanmu akan kuberikan tanah ini” [Genesis/Kejadian 12:7]. Sementara itu, Genesis/Kejadian 13:15 menyebut: “Seluruh tanah ini yang bisa kamu lihat hingga kepadaKu akan kuberikan kepadamu selama-lamanya), ketika Nabi Ibrahim berdiri di atas Bukit berdekatan dengan Bethel.” Demikian pula Genesis/Kejadian 15:18 menyebut: “Untuk keturunanmu Aku telah berikan tanah ini, dari sungai Mesir (Nil) sampai ke sungai Euphrates.” 

Bermodal “Balfour Declaration”, maka sejak tahun 1922–1947, berlangsung penghijrahan besar-besaran orang Yahudi dari seluruh dunia ke Palestina. Akibatnya ratusan ribu orang Palestina diusir dari tanah airnya dengan cara terror, intimidasi dari pasukan: Irgun, Levi dan Haganot yang dilatih khusus oleh militer Inggeris. “Mereka datang dari seluruh pelosok dunia yang berketurunan Ashkenia, berasal dari wilayah Khazar, Rusia dan kebanyakan mereka datang dari Eropah Barat, Amerika. Yahudi berketuruan Shepardi (Yahudi dari keturunan Bani Israel yang asal) kebanyakan datang dari Iraq, Yaman, Magribi, negara-negara Arab yang berdekatan dan juga dari negara-negara Afrika. Gerakan zionislah yang menyatukan mereka di bawah satu mimpi dan akhirnya berhimpun di bumi Palestin yang mereka namakan sebagai “Erezt Yizrael” (Bumi Israel).

Pada awalnya, kaum Yahudi ortodok menentang. Rabbi-rabbi Yahudi di Eropah telah mengeluarkan fatwa bahwa Herzl telah murtad dan gerakan Zionis adalah sebuah gerakan yang sesat. Jika tidak karena fatwa Rabbi Cook pada tahun 1925 yang disokong oleh peristiwa Holocaust dan sokongan kaum Zionis Kristian di Eropah, niscaya proyek Zionis tidak akan mendapat dukungan. Oleh sebab itulah, hanya segelintir kaum Yahudi ortodoks di Eropah, AS, negara-negara Arab dan di Afrika selatan yang menentang pebubuhan Israel dan juga gerakan Zionisme.” (Lihat: Maszlee Malik. “Analisa Palestin: Palestin, Tanah Yang Dijanjikan?”

Sejak tahun 1923, mulailah British membagi bumi Palestin menjadi dua wilayah administrative. Yahudi diberi izin menempati wilayah barat sungai Yordan. Yang berarti 75% dari bumi Palestin diberi kepada Israel secara percuma, sementara wilayah Timur sungai Yordan diserahkan kepada Emir Abdullah dari Hejaz, [sekarang Saudi Arabia]. Pada tahun 1946, bagian bumi Palestina yang terletak di lintasan Trans-Yordan, untuk selanjutnya dinamai Yordan. Yang bermakna, 2/3 dari bumi Palestina telah menjadi wilayah Yordan, sisanya ialah bumi Palestin sekarang. Jadi, bertepatan dengan 50 tahun 85 hari setelah pernyataan Theodor Herzl, akhirnya pada 29/11/1947, disahkan Resolusi PBB No. 181 tahun 1947, tentang: “kedudukan Palestina yang menetapkan: 25 persen dari bumi Palestin diduduki oleh bangsa Palestin, 75 persen diserahkan kepada kuasa Yahudi.”

Konsekuensi logis dari kebijaksanaan politik British dan PBB, mencuatlah nasionalisme Arab di Timur Tengah, terutama sesudah Hj. Amin El Huseini, (Mufti leugue Arab) memberikan fatwa dan mengobarkan semangat untuk mendirikan Palestina merdeka, tetapi sayang beberapa negara Arab tidak begitu bergairah menyambut ajakan ini. Akhirnya bergolak konflik antara dunia Arab versus Israel sampai hari ini. Jadi, nasib Palestina hari ini dan esok, tidak terlepas dari kekhilafan, kesalahan dan rapuhnya solidaritas Dunia Arab menyahut ajakan Palestina merdeka. Ketika disadari bahwa bumi Palestin sudah dirampas, mulailah muncul penolakan atas kehadiran Yahudi dan sekaligus menuntut Palestina merdeka. Aksi penolakan ini ditandai dengan kekerasan yang berlangsung sejak tahun 1939 sampai meletusnya perang Dunia ke-II (tahun 1937-1945).

Dengan munculnya negara Israel di bumi Palestina, meletus perang melawan Mesir, Yordan, Syria, Saudi Arabia, Iraq dan Yaman. Israel dalam masa yang relatif singkat –rentang masa 6 hari– sudah mampu menerobos dan berhasil menduduki West Bank, jalur Gaza, daratan tinggi Golan dan gurun Sinai. Perang ini diakhiri dengan kompromi politik yang melahirkan Resolusi PBB no. 242, bahwa: “penarikan pasukan Israel dari wilayah yang diduduki dan menetapkan wilayah dimaksud dalam status “states of belligerency”.

Pada 2 April 1947, pemerintah British memberitahu kepada PBB bahwa sebagai penerus –penerima mandate– dari liga bangsa-bangsa akan segera tamat dan melepaskan mandate pada 15. Mei 1948. PBB akan menentukan nasib masa depan mandate ini di wilayah yang dipersengketakan. Setelah PBB mengadakan Sidang yang alot dan panjang, maka diterima suatu Resolusi pada 29. November 1947, dimana ‘mandate territory‘ dipercayakan kepada tiga pihak, yakni: negara Israel, suatu negara Arab dan suatu corpus separatum di bawah ketentuan hukum internasional untuk kota Yerussalam. PBB waktu itu tidak membuat ketentuan pelaksanaan.

Tidak lama kemudian, pada 17. Desember 1947, Persatuan Liga Arab mengusulkan supaya menyekat adanya tindakan kekerasan terhadap Palestin. Rencana ini diterima oleh pimpinan Israel, yang mengharapkan supaya mandate tersebut berakhir dengan cara: beberapa jam kemudian Sabbath telah tegak sebuah negara yang disebut Israel. Hal ini ditolak mentah-mentah oleh pemimpin Palestin dan pemimpin Arab, yang bertekad akan melancarkan serangan untuk mencegah wujudnya negara Israel.
" (lihat: Bernard Lewis, Professor Emeritus of Near Eastern Studies, Princeton University, in the sixth edition of The Arab in History, p. 196.)

Setelah penyerahan isue Palestina kepada PBB, maka dibentuk suatu komisi khusus untuk menyelesaikan masalah Israel-Palestina. Upaya ini diterima dalam Sidang Umum PBB tahun 1947, disokong oleh Amerika Serikat dan Rusia, yang menginginkan supaya British ditarik dari Palestin. Apalagi, “British dinilai tidak mampu meredam meletusnya peperangan, sementara Yahudi akan terus memperluas wilayahnya. Bagaimana pun, negara tetangga Arab akan melakukan intervensi dan bisa jadi menjadi suatu perang bersiri dalam konflik lokal. Perkara ini mudah diprediksi, sebab: “Ketetapan PBB tidak menyediakan suatu perangkat penyelesaian masalah yang berhubungan dengan meningkatnya kekerasan dan munculnya protes keras dari Komisi Palestin-Arab. British. [Lihat: “The 1990 United Nations document entitled “The Origins and Evolution of the Palestine Problem": 1917-1988, part II 1947-1977.] Walau pun British akhirnya keluar dari Palestina pada 14. Desember 1948.

Itulah riwayat ringkas mengenai akar konflik vertikal dan substansi masalah Palestina. Anehnya, semua perangkat hukum internasional, mulai dari Resolusi PBB sampai kepada MoU Oslo tentang: pelaksanaan self government di Palestina (ditanda tangani tahun 1993), dalam realitasnya tetap tidak efektif, akibat daripada tidak adanya kesungguhan dunia internasional (PBB) untuk mengembalikan hak dasar (merdeka), ditambah lagi dengan sikap dunia Arab yang enggan bersatu. 

Serangan brutal Israel ke atas Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 400 orang sivil dan melukai lebih dari 1750, merupakan perang bersiri. Ianya tidak akan berhenti jika akar masalahnya tidak diselesaikan. Solidaritas moral (demonstrasi), dalam politik internasional bukan instrument menyelesaikan masalah. Tragis, Palestina telah kehilangan segala-galanya. Yang tersisa dalam jiwa mereka tinggal dua hal: Tuhan dan agamanya.[]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia, 05/01/2009]

Thursday, December 4, 2008

Haji: Mengukur Ketulusan

Oeh Yusra Habib Abdul Gani*

SERUAN untuk menghadiri Haji terbuka untuk umum. “Serukan kepada manusia untuk menunaikan Haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengenderai Unta kurus, datang dari segenap penjuru yang jauh.” (Q: 22 ayat 27) 

Kata “manusia” dalam ayat di atas, menunjukkan bahwa siapa pun boleh “menunaikan” haji atau belajar tentang nilai-nilai universal yang terdapat dalam haji, seperti: kesadaran, ilmu, janji, kepasrahan, keputusan, tekad, harapan, penyerahan diri, keyakinan, pergerakan dan do‘a, terutama bagi mereka yang memper-Tuhan-kan falsafah sains, logika dan rasionalisme, agar tahu bahwa hal-hal yang transcendental ternyata bisa dicapai dengan pendekatan tauhid (IMAN). Hanya saja, umat Islam mendapat nilai ganda, karena selain mempelajari nilai-nilai universal tadi, diberi hak istimewa untuk merekonstruksi adegan Siti Hajar, Ibrahim dan Ismail di arena peristiwa yang mereka alami. 

Lakukan tawaf dan sembahyang sunat dua raka‘at di makam Ibrahim sebelum berangkat ke Arafah. Hal ini penting, karena dalam Tawaf, bukan perasaan pribadi dan ayunan gerak konfigurasi massa yang diukur, tetapi arah hati yang sedang melakukan gerak melingkar dalam medan tauhid. Perhatikan bekas tapak Ibrahim [ka‘bah: berarti mata kaki. Secara bebas boleh diartikan dengan Central], yang di atasnya ditegakkan Hajarul Aswad yang dicintai itu. Peluk dan ciumlah. Jangan gunakan logika dan rasio di tempat ini seperti yang pernah Umar bin Khattab katakan: “Saya tak akan mencium Hajarul Aswat sekiranya Rasulullah tidak menciumnya”. Jutaan manusia mencium batu Hajarul Aswat dengan jutaan aroma, namun tidak seorang manusia pun menderita gatal dan alergi.

Haji adalah perlombaan Iman untuk memperebutkan mahkota jiwa yang agung. Untuk itu, jauh sebelum menuju dan berdiri di garis start Arafah pada 9. Hulzijjah: kosongkan terlebih dahulu diri Anda dari segala pertimbangan logika dan rasio. Padang Arafah adalah tempat pemusatan kekuatan, pengaturan strategi, pengenalan diri dengan hitungan dosa-dosa. Biarkan rasa ego dan arogan Anda hancur-lebur oleh panas matahari Arafah. Sesudah itu, barulah melanjutkan perjalanan Iman menuju Mina melewati jalur Masy‘aril haram, bukit Kuzah di Muzdalifah, yang diwajibkan berhenti (wukuf) sepanjang malam. “... Apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah di di Masy‘aril haram...” (Q: Al-Baqarah, ayat 198).

Dalam suasana gelap gulita di Masy‘ar, hanya hati Anda yang terang menyala untuk mencari senjata (70 batu kecil) yang akan dipakai untuk menghancurkan musuh: “jumratul Ula, Uqba dan Wusta.” Mencari senjata dalam gelap gulita, berkaitan dengan gerak inteligen: jangan sampai bocor kepada musuh soal: berapa jumlah pasukan, senjata dan jenis senjata yang akan gunakan. Sebab rahasia adalah darah Anda. Tanamkan kesadaran ini melalui bait-bait zikir sepanjang malam sebelum Anda bertindak.

Masy‘ar yang gelap gulita, perlahan-lahan menghilang, sehingga ketika matahari bersinar di upuk Timur, Anda sudah harus berada di Mina untuk merayakan kemenangan. Zikir yang dilafadhkan di Mina, bukan hanya perbutan hati dan pengucapan, melainkan tindakan nyata (fi‘li) dalam percepatan waktu. Menepati waktu, berarti mengelak dari kekalahan. Berapa juta manusia telah rugi dan menjadi korban oleh sebab tidak disiplin dengan waktu? Bersamaan dengan itu, penyembelihan hewan korban pun dilakukan.

Yang ganjil (tidak lazim dalam peradaban manusia) ialah: merayakan kemenangan baru berperang. Agaknya, rasa optimis yang mendorong; karena sejak dari Arafah dan Masy‘ar lagi, sudah dibekali ilmu, kekuatan mental dan komitmen untuk melawan kemungkaran, kefasikan, penjajahan dan yakin akan memenangkan peperangan. Apalagi, sudah berani mandi darah lewat peneyembelihan hewan korban. Meyarakan kemenangan pada hari ke 10 Zulhijjah, seumpama gladiresik penyerbuan. Anda adalah singa padang pasir.

Apa pun latar belakang ilmu pengetahuan yang kita miliki, yang pasti adegan haji tidak bisa didiskusikan dalam konteks paradigma rasio dan metafisika, seperti debat kusir yang pernah berlaku antara Khaidir dan Musa. Khaidir dipersalahkan membunuh seorang anak muda tanpa salah, membocorkan perahu nelayan dan membangun rumah renyot tapa upah [rumah, yang kemudian dikenali sebagai baitullah (Masjidil Haram) sekarang]. Musa menggunakan instrumen rasio, sementara Khaidir memakai instrumen metafisika. Jadi tidak akan nyambung. Debat kusir ini berakhir dengan sepakat untuk tidak sepakat.

Jadi, hal hal yang transcendental -kuasa Allah- dalam agenda haji, ternyata wujud melalui tangan manusia. Hal ini terbukti dari dialog singkat dan mengerikan antara Ibrahim dan Ismail. Ibrahim dengan modal mimpi: “... korbankan anakmu... “ yang diyakini sebagai arahan langsung dari Allah tanpa perlu penafsirkan. Ismail menyahut arahan ini dan siap menjadi korban demi iman kepada Allah. Yang anèh, pisau tajam yang dipakai Ibrahim untuk menyembelih tidak mempan, padahal Ismail tidak membaca do‘a kebal. Ibrahim berang dan membanting pisau yang tiba-tiba tumpul, sebab tindakannya bukan pura-pura. Ismail tetap saja tenang, pasrah dan tulus. Yang pasti, Ibrahim sudah menunaikan tugasnya dan Allah pun sudah mengukur ketulusan hatinya. Ketika mau menyembelih untuk kali kedua, Allah menunjukkan kuasa-Nya lewat tangan manusia (Ibrahim), yang menukar Ismail dengan seekor domba. Domba inilah kemudian dikorbankan.

Ketulusan, ternyata bisa menjawab segala-galanya. Peristiwa ini merupakan siri kedua dalam perjalanan Iman Ibrahim, yang sebelumnya pernah dibakar hidup-hidup oleh penguasa ketika itu, namun nyala api mengelak menjilat dan panasnya api tidak berani menyentuh dan membakar tubuh Ibrahim. Bagi Allah segalanya bisa berlaku. “Dialah yang mengawali dan mengakhiri dan maha tahu dari yang dhahir (nampak) dan bathin (tersembunyi)” (Q: surat Al- Hadid, ayat 3) Intrumen logika dan rasio tidak laku di sini, kecuali Iman 

Adegan tersebut direkonstruksi setiap musim haji. Namun begitu, Allah mengingatkan: “... daging-daging dan darah itu tidak dapat mencapai keredhaan Allah, tetapi ketaqwaan kamulah yang bisa mencapainya” (Q: 22 ayat 37). Kita tidak memiliki “Ismail” seperti Ismailnya Ibrahim untuk dikorbankan dan Allah menukarnya dengan domba. Oleh sebab itu, yang mesti dilakukan: sembelihlah rasa ego dan arogan Anda, niscaya Allah menggantinya dengan jiwa yang rendah hati; ... sembelihklah akal koèk, dengki dan iri hati Anda, moga-moga Allah menggantinya dengan jiwa yang tulus, ikhlas, jujur, obyektif, senang memuji dan mengakui kelebihan orang lain; ... sembelihklah moral memperkaya diri, niscaya Allah menggantinya dengan jiwa dermawan; ... Sembelihlah moralitas korupsi Anda, supaya Allah menukarnya dengan sosok manusia yang amanah; ... sembelihlah moralitas taqlid buta Anda, supaya Allah menukarnya dengan jiwa yang kritis. 

Begitu pula dengan tindakan menyerbu musuh: “jumratul Ula, Uqba dan Wusta.” di medan perang Safa-Marwah. Anda bukan pengecut. Tindakan melempar jumrah pada hakikatnya adalah tindakan menimpuki keragu-raguan dan kekhawatiran Anda hingga mampus, supaya Allah menukarnya dengan jiwa percaya diri; .... menimpuki sikap pengecut Anda hngga mampus, niscaya Allah menggantinya dengan jiwa berani; ... menimpuki sikap apathis Anda hingga mampus, nisacaya Allah menukarnya dengan sikap optimis; ... menimpuki sikap rendah diri Anda hingga mampus, nascaya Allah menggantinya dengan kepribadian kokoh. Semua ini dilakukan di arena haji -tanah suci- yang berkah dan bertuah. Jadi, Anda adalah refresentasi dari “Siti Hajar”, wanita yang tidak mengenal rumus cèngèng menghadapi realitas. Realitas bukanlah takdir. Oleh sebab itu, tantanglah takdir yang belum ditakdirkan, sebagaimana Siti Hajar lakukan. Di mata Siti Hajar, pencarian yang gigih adalah perjalanan tauhid, sebab untuk mencapai iman diperlukan airmata, ketabahan, ketangguhan dan ketulusan. Pasrah adalah jalan terakhir, ketika semua alternatif yang ditempuh buntu. 

Siti Hajar sudah berbuat dan Allah pun sudah mengukur ketulusan hatinya. Akhirnya kuasa Allah wujud lewat gesekan kaki Ismail (manusia) yang mungil di atas pasir, mengalirkan air yang tidak pernah Siti Hajar pikir sebelumnya. Ketulusan, ternyata mampu menjawab segala-galanya. Pernahkan kita berpikir bahwa: seorang wanita kulit hitam, bekas budak dan kemudian menjadi Isteri Nabi Ibrahim -Siti Hajar- yang gerak langkahnya menjadi sebagian dari rukun Haji? Jadilah haji mabrur setelah ketulusan hati diukur, demi mencerahkan nalar dan nurani. Wallahu‘aklam bissawab![]

* Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia, 4/12/08]

Sunday, November 30, 2008

Didong Dari Sisi Lain


Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

BIARLAH Didong mengalir dan mentating bait-bait syairnya ke setiap relung hati yang sepi, agar segar, mekar dan bebas menggelar imaginasi dan idé. Biarlah Didong membedah sastera bebas, agar gumpalan kejumudan mencair ke samudera seni tanpa batas. Didong memang sarat dengan kebebasan! Biarlah Didong bersabung antara kafilah Uken dan Towa, agar orang belajar tentang sejarah lahirnya Kerajaan Bukit (Uken) dan Kerajaan Cik (Towa), yang keduanya pernah bermusuhan.

Permusuhan, baru berakhir setelah dicapai suatu Perjanjian damai (MoU) dengan cara mengawinkan antara anak dari keluarga Raja Bukit dengan anak keluarga Raja Cik. Wujudnya kedua kafilah [Uken-Towa] dalam dunia seni Didong Gayo telah menjadi inspirasi untuk meretas kebuntuan sosial-politik dan seni budaya. Seni Didong tidak bergairah dan mungkin akan mati tanpa melagakan kedua kafilah ini. Ianya mesti dipertahankan dan dimanfaatkan sebagai roda penggerak. Group Winar Bujang, Kemara, Kebinet, Lakiki dan Burang Terbang [kafilah Towa] dan group Teruna, Musara, Seriwijaya, Dewantara, Sidang Temas dan Arita [kafilah Uken] adalah seumpama: Toyota, Suzuki, Honda, Kijang Inova, Mazda, Corola dan Isuzu di Jepang, yang masing-masing bersaing ketat, menjaga kualitas agar pembeli merasa puas. Di luar negeri, orang tahu bahwa Mobil tersebut adalah buatan Jepang.

Jadi, kehadiran pelbagai group Didong Uken-Towa, mesti mampu bersaing ketat menjaga kualitas dan memperkaya khazanah sastera Gayo di tingkat lokal, nasional dan internasional. Misalnya: Cèh Toét dikenal di luar negeri, bukan dalam kapasitas sebagai cèh dari group “Kemara”, tetapi datang dan bertandang ke luar negeri dari Aceh, yang berasal dari tanah Gayo. Biarlah cèh Didong lewat syairnya, bebas melampiaskan segala unek-unek, carut-marut, membeberkan ’aib, melancarkan penghinaan kepada seseorang, kelompok, suku dan tidak terkuali keturunan, kritik, gosip, pelècèhan, nasehat, menjilat, menyanjung, membanggakan diri dan kelompok (rasa ego), mengalir deras sepanjang malam; agar orang mengerti bagaimana sebenarnya prilaku orang Gayo yang sangat kompleks dan beragam.

Gèsèkan bahu peserta (penunung), gerak tangan kanan memukul bantal kecil di tangan kiri, bergerak serentak ke depan-belakang dalam Didong; mengisaratkan bahwa, orang Gayo sebenarnya tidak akan pernah akur -saling sikut-sikutan- ketika mereka duduk dalam satu jama‘ah. Variasinya beragam: tergantung kepada modus operandi [indikasi ini dilihat dari gerak serentak ke depan-belakang].

Ada trik dalam seni Didong berpotensi negatif, yakni: ketika cèh bilang: “Sinaku-naku, siniko-niko, nge ke cube ko ôrôm Temas Sidang”(“yang aku punya adalah milikku, yang kau punya adalah milikmu. Sudahkah kamu rasain dengan Temas Sidang.”) Tiba-tiba, salah seorang penunung melakukan “intruption” merubah teks: “ Sinaku-naku, siniko-niko, nge ke cube ko Tutit ari Umang”(“yang aku punya adalah milikku, yang kau punya adalah milikmu. Sudah kau rasakan cendawan dari Umang." [teks refrain: Didong Sidang Temas] Contoh lain: “Belejer ooh belejer, enti musier kami berdo‘a.” (“Belajar ooh belajar, jangan membelok (maksud: konsentrasi) kami berdo‘a.”] Secara tiba-tiba, penunung merubah kalimat: “Belejer ooh belejer, enti musier Medan-Jakarta.” (“Belajar belajar, jangan membelok Medan-Jakarta.”) [teks refrain: Didong Kabinet Mude]

Yang anéh, penunung lain justeru mengikuti refrain dari suara yang masuk nyelonong, bukan mengikuti suara refrain cèh. Ini suatu indikasi bahwa, orang Gayo sangat rentan dengan kepatuhan, kesetiaan, suka membelot dan mudah termakan issu. Refleksi konkrit dari prilaku seni Didong ini, nampak dalam politik lokal, saat suksesi kepemimpinan formal [Bupati], sejak tahun 1950-an sampai sekarang, hampir semua karir Bupati Aceh Tengah berakhir dengan tragis.

Seni Didong tidak mengenal kamus memuji kehebatan musuh, walau pun nilai sasteranya ’sejuta‘ kali lebih unggul dan bermutu. Bahkan, jika satu group merasa diri sudah terpojok dan mentok, mereka akan menghalalkan segala cara untuk memenangkan pertadingan, yakni: memakai kekuatan magic. Caranya: group tersebut memperalat Dukun untuk merusak suara merdu cèh lain (musuh) menjadi parau/serak, melemahkan stamina musuh dan bahkan bisa jadi muntah darah dan muntah berak. Kekuatan magic merupakan bagian integral dari seni Didong (Didong Jalu) dan sah-sah saja. Itu sebabnya, setiap cèh sebelum berlaga, sudah lebih dahulu ’di-immunisasi‘ dengan pengawalan Dukun yang dirahasiakan. Ini manifestasi dari prilaku orang Gayo yang berkarakter irihati dan dengki. Seni Didong memang bebas, tapi curang (tidak fair) dan culas.

Perkara ini nampak langsung dalam prilaku keseharian. Lawan dalam dunia perdagangan, politik dan pemimpin informal yang berpengaruh dalam masyarakat, bisa mampus dengan kekuatan magic: korban bisa bangkrut usahanya, mati, sakit permanen, dll. Sungguh tragis! Karena di satu sisi cèh bebas berkreasi, di sisi lain “main” di belakang layar. Hal ini, bukan saja merepotkan penilaian Dewan juri, tetapi juga merunyamkan catatan harian Malaikat pencatat ’amal.

Seniman Didong, cuwèk dengan Dewan juri, aparat, intel, cendikiawan, politisi dan Ulama sekali pun. Malam itu adalah malam mereka, malam seni yang bebas mengeluarkan pendapat -mulai dari jam: 21.00 - 4.30 pagi- jauh mampu melampaui kebebasan dalam system demokrasi dimana pun di belahan bumi ini. Malam itu, seniman Didong adalah politisi ulung, filosuf, arkeolog, astronom, pakar sejarah, tenaga peneliti lingkungan, Ulama kesohor, ahli Adat-Istiadat dan cendikiawan ternama yang mampu memaparkan argumentasi dari atas pentas yang tidak melintas ke seberang pagar pertandingan. Ditanggapi atau tidak, bukan urusan mereka. Inilah yang mempopulerkan Didong dalam masyarakat Gayo.

Lihat betapa cemerlangnya imaginasi ini: “Kao i langit selo ku tuyoh, kaléi tubuh. Sigé kupasang berkité uluh, buge eruh.... Ko le bintang simalé kin suluh, ... cermin terangku” (“Kau di langit kapan jatuh ke bumi, aku idamkan. Aku pasang tangga dari bambu bercabang untuk menggapainya, semoga berhasil ... Kaulah bintang sebagai sua, cermin terangku”) Imaginasi (khayalan) menuju bintang di langit, di mata seniman Gayo bukan mustahil, asalkan instrument (“sigé berkité uluh”) nya tepat. Instrument tadi digambarkan lebih jauh dalam lirik: “Tabur ni burak ooh burak, katan ni langit; gere musengkelét-sengkelét kona ku emun” (“Taburnya Burak menuju langit, tidak terkena sentuhan awan”) [teks Didog Group Winar Bujang]. Kata “Burak” adalah sebutan lain dari pesawat ulang-alik (instrument), yang karena canggihnya, ... sampai-sampai tak tersentuh awan. Waaah! Ini suatu imaginasi tingkat tinggi. Didong memang mengandung nilai-nilai universal, maka cèh Didong mesti kaya dengan perbendaharaan bahasa Gayo yang mampu menebas argumentasi musuh.

Sayang, Didong sebelum ini hanya dipahami sebagai ’cermin‘ pantulan dari pergolakan sosial yang menyilaukan mata sendiri, bukan dipahami sebagai ’jendela‘, tempat berdiri memandang jauh ke masa depan, belajar dari pengalaman masa lalu, tidak psimis dan rendah diri. Sebagai ’jendela‘, Didong mesti mampu menawarkan pelbagai alternatif kepada pembaharuan dan keterbukaan, sehigga orang Gayo tidak disifatkan sebagai “Peteri Ijô” yang mengurung diri sepanjang zaman.

Epilog dari Didong adalah pemaafan. Sesudah puas bergumul dalam lumpur sastera bebas, cèh dari masing-masing group menyatu membelah kegelapan di penghujung malam, saling mema‘afkan yang disampaikan lewat tangisan (“pepongoten”). Semua kecemburuan dan rasa permusuhan yang disemai sejak sore hari, kini lebur dalam deru. Deraian air mata mengalir, menyirami dan membalut hati sanubari yang terluka agar jernih dan bening kembali, … sejernih air mata yang tumpah. Seni Didong berhenti seketika, untuk kemudian bangkit kembali menyuarakan kebebasan.

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark
[Serambi Indonesia,30/11/2008]

Monday, November 10, 2008

Kita di Mata Sartre

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

SUKA atau tidak suka kepada oknum yang meng-generalisasi-kan orang yang hidup di ”dunia ketiga” sebagai bukan manusia, itu urusan lain. Yang pasti, Jean Paul Sartre (filosuf aliran existensialisme) dalam: ”From Two Billion Pupolation of the Earth” menyimpulkan bahwa: ”Kaum penjajah mempercayai bahwa lima ratus juta umat manusia saja yang dinilai “manusia”, selebihnya satu setengah milyar adalah “pribumi” yang tidak memiliki keistimewaan dan mereka ini terdiri dari “dunia ketiga”.

Penilaian Sartre didasari oleh realitas kehidupan (mentalitas) manusia yang hidup di ”dunia ketiga” yang tetap taqlid kepada pemikiran Barat dan sangat sulit menghindar dari ketergantungan ini. Ini kosekuensi logis daripada penjajahan Eropah ke atas bangsa-bangsa di Dunia ketiga. Tetapi, sehina itukah eksistensi manusia di ”dunia ketiga” di mata Sartre [Barat]? Padahal Dunia Timur punya pemikir cemerlang berskala internasional. Lantas, apa respons kita untuk membela maruah dan sentimen ke-Timuran?
Ternyata Frantz Fanon [warga Perancis, asal Afrika], pemikir nasib umat tertindas di “dunia ketiga”, dalam: ”Wretched of the Earth” [buku yang tidak boleh diperjual-belikan di Asia Tenggara] menyahutnya dengan jiwa besar dan mencoba merajut nasionalisme Algeria yang ditindas oleh Perancis dengan ucapan: ”Pada dasarnya perjuangan bersama memerlukan tanggungjawab dari awal hingga akhir. Tidak ada orang yang bersih tangannya. Tidak seorangpun yang tidak bersalah dan tidak pula menjadi penonton. Kita mungkin telah mengotori negeri kita sendiri dan dalam kehampaan pikiran kita yang mengerikan.”

Fanon mengajak semua orang untuk bersikap jujur mengakui bobroknya mentalitas dan kebekuan pikiran orang di Dunia ketiga. Untuk itu, satu-satunya jalan menurut Fanon ialah: menghidupkan rasa kebanggaan atas kekayaan budaya Algeria, misalnya: berpakaian tradisional, bertutur dengan bahasa sediri, para sopir taxi yang melayani turist, mesti memperlihatkan karakteristik budaya Algeria dst... . Selain itu, memberi kesadaran politik kepada rakyat bahwa, perlawanan atas kebijakan atau pola pikir penjajah mesti segera dimulai, sebab penjajah adalah penghancur semua tatanan hukum, politik dan sosial budaya Algeria. Menyalakan api jihad yang sudah padam.
Begitu pula Dr. Ali Syariaty [pemikir Islam] dalam buku: ”Haji”, tidak tersinggung dan tidak merasa dilècèhkan oleh tudingan Sartre, sebab dalam realitasnya, Ali Syariaty mengakui wujudnya dua kelas manusia: penindas sebagai pihak penggilas dan tertindas sebagai pihak yang tergilas.

Tudingan Sartre dijadikan Fanon dan Ali Syariaty sebagai cambuk untuk menyibak ”aurat” mentalitas kita yang sebelum ini dianggap suatu hal yang tabu; menyuntik agar jaringan saraf yang beku terangsang dan berfungsi kembali; membangunkan dari tidur massal-nya untuk bersikap kritis. Dengan begitu, orang-orang tertindas bisa merajut kembali existensi-nya sebagai makhluk yang memiliki keistimewaan, berpikir bebas dan bisa menentukan pilihan dan arah masa depannya. Hanya saja, jika ucapan tersebut ditangkap melalui anténa pendek, akan sukar dicerna dan dipahami, karena rongga otak orang di “dunia ketiga” sudah dijejal dengan doktrin; tidak bebas berpikir dan mengeluarkan pendapat; miskin idé, menjadi mangsa dari pola pikir Barat.

Walau pun ada segelintir berpikir cemerlang, tetapi mereka juga jebolan pendidikan Barat, yang sudah mengalami proses cuci otak [brain washing], sudah terbiasa mengunyah slogan-slogan Barat, ”The white men’s burden”, ”civilized and cultured” dan ”domocratic way of life”, hingga kehadiran mereka hanyalah sebagai corong (walking lies) Barat di tengah masyarakat kita. Sekarang, slogan-slogan tersebut ditukar kepada: ”jaga persatuan”, ”waspadai gerakan seperatis”dan ”nikmati perdamaian” yang dilontarkan oleh politisi dan golongan bourgeois lewat media massa: TV, Radio, Majalah dan Suratkabar, untuk didengar dan ditelan bulat-bulat oleh rakyat jelata.

Pembukaan ”aurat” mentalitas ”kita” oleh kedua tokoh pemikir Timur ini, telah membuahkan reformasi di ”dunia ketiga.” Iran mencuat dengan peningkatan kesejahteraan, Iran tidak mempunyai hutang negeri, pembangunan ekonomi terpadu, paradigma ke-ilmuan dan pengembangan tehnologi modern. Sementara Algeria, bangga dengan agama dan karakteristik budayanya. Jadi, biarpun tudingan Sartre terasa menyakitkan, belum dijumpai scientolog yang menuding Sartre berpikir general dan memprediksi jadi gila.

Dalam masyarakat ”dunia ketiga” [khususnya di Aceh], muncul dilema ketidak mampuan menyerap pandangan baru, menolak pencerahan dan mengurung diri dalam kejumudan. Hal ini terjadi, karena membiasakan diri mengunyah menu ilmu pengetahuan monoton, takut mengemukakan interpretasi bebas terhadap teks: sastera, agama, politik dan hukum. Misalnya, artikel: ”Mentalitas Dalam Sastera Aceh” dimuat [Serambi, 7/4/08], yang ditanggapi Teuku Dadek (bekas Camat Johan Pahlawan) dalam judul: ”Berpikir general bisa bikin gila” [Serambi, 8/4/08], sebagai suatu hal yang: Sungguh luar biasa, tulisan Yusra Habib Abdul Gani yang menyorot mentalitas dalam sastera Acheh”. Keratan kalimat ”...luar biasa...” di sini dipahami, bukan karena ananlisa yang dipaparkan akurat, melainkan dipahami sebagai luahan perasaan dari seseorang yang kecewa dan mengabaikan ’... sisi positif dari sastera Aceh, bukan pakai kacamata kuda.’

Paradigma ilmu, analisa sastera yang tajam dan intensive, bagi Teuku Dadek sama sekali merupakan hal yang baru dan responsnya lebih merupakan apologia-centries ketimbang memahami secara ilmiah. Prilaku demikian, merupakan gambaran dari karakter manusia di ”dunia ketiga”, yang merasa malu dan tabu, andaikata ”aurat” mentalitas kaumnya dibuka. Kita belum terbiasa menerima dan mengakui kelemahan diri. Masih terbius dengan aroma keharuman sejarah dan sastera; sementara orang lain memakai sastera Aceh sebagai senjata untuk membunuh karakter ke-Aceh-an dan menghanguskan nilai-nilai sejarah. Agaknya, respons Fanon dan Ali Syariaty dalam konteks memahami tudingan Sartre bisa menjadi pelajaran. Selebihnya, respons Roger Garaudy (Filosuf dan sudah memeluk Islam) dalam buku: ”Mencari Agama Abad XX”, terhadap pemikiran-pemikiran Barat sangat menarik dan ilmiah. Semua ini bisa memperkaya khazanah pemikiran. Untuk apa fatwa scientolog, kalau kita goblok!

Sebetulnya, saat meretas belantara sastera Aceh; yang kita jumpai bukan saja keharuman dan kekaguman, tetapi juga onak dan duri, rencam dengan hal-hal yang menjengkelkan dan menyakitkan. Kebetulan dalam kajian sastera Aceh ini, saya temukan ’onak dan duri’ dalam keputusan politik yang ternyata, Aceh selalu terjungkal dalam perjalanan sejarah atas sebab-musabab yang sama. Lazimnya, hanya Keledai yang jatuh dalam lubang yang sama. Sebab itu, analisa yang tajam dan interpretasi intensive sangat perlu dan penting dalam kajian ilmiah, tidak terkeuali dalam sastera.

Sambutlah kelahiran dunia baru, yang memeriahkan orang berpikir bebas, belajar mencerna pendapat orang lain. Tudingan Sartre harus diakhiri dan ditebus dengan mengerahkan segala kemampuan kita sebagai penduduk di Dunia ketiga. Dalam konteks inilah, Said Hawwa, dalam buku: ”Mensucikan Jiwa” menasehatkan: ”Takarlah setiap orang dengan takaran akalnya dan timbanglah dia dengan timbangan pemahamannya, agar engkau selamat darinya dan dia bisa mengambil manfaat darimu. Jika tidak, maka akan terjadi penolakan karena perbedaan ukuran. Memberi ilmu kepada orang bodoh adalah kesia-siaan. Tidak memberi ilmu kepada yang berhak adalah kedhaliman.” Wallahu’aklam bissawab![]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark
[Serambi Indonesia, 10/11/08]

Monday, October 20, 2008

Famili Di Tiro dalam Ujian Sejarah


Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

FAMILI di Tiro, bukan saja penyandang predikat Ulama, tetapi juga sebagai pejuang yang gigih mengusir penjajah Belanda dari Aceh. Hal ini dimulai dari karir politik Tengku Tjhik di Tiro Mhd. Saman, yang dilantik oleh Majlis Negara: Tuanku Hasjém; Teuku Panglima Polém; Tengku Tjhik Abdul Wahab Tanoh Abèë sebagai Kepala Negara pada tahun 1875, menggantikan Mhd. Dawud Shah yang waktu itu berusia 9 tahun dan dinilai tidak layak memimpin negara dalam keadaan perang.

Di bawah pimpinan Thjik di Tiro Mhd. Saman, TNA berhasil mengurung serdadu Belanda selama 12 tahun [tahun 1884-1896] dalam suatu kèm yang Belanda namakan ”geconcentreerde linie” (kuta meusapat). J. Kreemer, dalam: „Atjeh“ menulis: „Dia telah memerintahkan membangun benteng-benteng kecil di sekeliling kota dimana kami terkurung semua, bahkan kalau boleh di pelupuk mata kami, sehingga mereka telah mengurung kami dengan kekuatan senjata.“ Strategi militer yang taktis dan kendali politik sudah berada di tangan Acheh.

Hanya saja, Tengku Thjik di Tiro Mhd. Saman terlalu toleran, memberi peluang kepada musuh untuk menyerah secara terhormat dengan tidak mesti membunuhnya. Dalam rentang masa 12 tahun itulah, terjadi diplomatic correspondence antara Tengku Thjik di Tiro Mhd. Saman dengan pemerintah Belanda. Kepada serdadu Belanda yang terkurung disarankan supaya:
1. Menyerah kepada tentara Acheh dengan sukarela;
2. Dapat menetap dan bisa berdagang di Acheh;
3. Masuk Islam secara sukarela (tidak ada paksaan);
4. Mengakui dan patuh kepada pemerintah dan hukum negara Acheh.

Sehubungan dengan itu, Kabinet Belanda yang bersidang pada 15 Agustus, tahun 1888, memberi jawaban dengan menolak tawaran negara Acheh. (Tengku di Tiro Muhammad Hasan, LL.D, „Atjeh Bak Mata Donja“, hlm. 37-39, 1968. Institut Atjeh di Amerika.)
Ke-empat syarat yang ditawarkan, merupakan bukti nyata keagungan moral bangsa Acheh kepada musuh. Kompromi politik dan militer sebetulnya hanya terjadi, jika kuasa politik dan militer, mutlak sudah di tangan Aceh. Belanda perlu masa tiga tahun untuk memberi jawaban terakhir. Selama itu, pakar psikology perang Belanda menyusup dan meneliti karakteristik orang Acheh dan menyimpulkan: Acheh adalah bangsa yang memiliki sifat jujur, ikhlas, baik hati, pema’af, gila gelar, pangkat dan harta.
Keberagaman sifat ini, dimanfaatkan Belanda untuk kepentingan politik dan militer.

Misalnya, para Ulèëbalang di sekitar kèm disogok, diberi gelar dan pangkat dengan maksud agar tidak menyerang mereka. Disamping itu, Belanda mengulur waktu dan terus berunding. Akhirnya, Tengku Thjik di Tiro Mhd. Saman terperangkap dalam perang urat saraf yang licik. Hasilnya, Belanda secara rahasia memperalat seorang perempuan asal Sibrèh, supaya mau membunuh Tengku Thjik di Tiro Mhd. Saman dengan cara membubuh racun dalam makanan. Belanda berjanji memberi emas batangan kepada pelaku. Tengku Thjik di Tiro Mhd. Saman akhirnya meninggal karena diracun pada 25. Januari tahun 1891. Kepada perempuan (pengkhianat) ini, Belanda hadiahkan peluru di kepalanya sampai mati. Logikanya sederhana: kepada bangsanya sendiri mau berkhianat, konon lagi kepada mereka [Belanda].

Dalam suasana berkabung, serdadu Belanda berhasil memperoleh pasokan senjata beserta 5000 serdadu asal Jawa dan Madura untuk mengepung kubu-kubu pertahanan TNA. Maka, pada 26. Maret 1896 meletus perang “Aneuk Galong” yang amat dahsyat. H.C Zentgraaf melaporkan: “Bangsa Acheh berperang seperti singa, ramai yang memilih mati dalam kota yang terbakar hangus, daripada menyerah. Perang ini adalah perang main cincang dengan senjata di tangan, pertarungan satu lawan satu yang amat dahsyat, tidak ada yang minta ampun dan memberi ampun…Diantara yang mati dalam perang ini ialah Tengku Thjik di Tiro Mhd. Amin [pen: penerus Tengku Thjik di Tiro Mhd. Saman (tahun 1891–1896)]. Mayat beliau diselamatkan dan dibawa oleh orang Acheh ke kampung Mureue, di sanalah beliau dikuburkan.”

Posisi Tengku Thjik Mhd. Amin di Tiro sebagai kepala negara, selanjutnya dipegang oleh Tengku Thjik Ubaidillah di Tiro (1896–1899). Malangnya, hanya menjabat kepala negara selama tiga tahun. Beliau mati syahid dalam medan perang tahun 1899. Pimpinan tertinggi negara diteruskan oleh Tengku Thjik Lambada di Tiro (1899–1904). Dalam suatu peperangan yang sengit, beliau mati syahid. Estafet kepemimpinan tertinggi negara dipegang oleh Tengku Thjik Muhammad Ali Zainal Abidin di Tiro (alias Tengku Bukét). Beliau juga syahid dalam medan perang Gunung Alimon yang meletus pada 21. Mei 1910 (1904–1910). Sesudah itu, pimpinan tertinggi negara dipegang oleh Tengku Thjik Mahjédidin di Tiro.

Ketika itulah, Belanda coba membuka rundingan. Untuk itu, Tuanku Radja Keumala, Tuanku Mahmud dan Teuku Panglima Polém Muhammad Dawôd, disuruh Belanda menulis dan mengirim surat kepada Mahjédidin di Tiro supaya menyerah kepada Belanda. Ahli sejarah Belanda menulis: ”surat tersebut sudah diterima oleh Tengku Majét dan kita tahu bahwa beliau mengadakan musyawarah dengan ketiga orang yang sudah menyerah tersebut beserta dengan panglima-panglima lain. Tidak seorangpun diantara mereka yang mau menyerah. Tidak seorangpun yang mau meninggalkan perjuangan: semua mereka tetap bertekad untuk berperang sampai pada titik terakhir, dan sudah siap sedia menerima semua resiko apapun sebagai akibat daripada perjuangan ini sebagai kehendak daripada Allah”. Tengku Mahjédidin di Tiro tidak bergeming dari pendidiriannya dan mati syahid dalam medan perang Alue Simi, pada 5. September 1910.

Pada waktu itu, Tengku Ma’at di Tiro (16 tahun) meneruskan amanah kepemimpinan demi perjuangan dan memelihara prestige famili di Tiro. Beliau pernah ditawari Istana, wanita dan fasilitas hidup seumur hidup di Arab Saudi. Tetapi semua tawaran Belanda ditolak mentah-mentah. Beliau lebih memilih mati syahid daripada menyerah dan menginjak Istana musuh. Dalam medan perang Alue Bhôt, pada 3. Desember 1911, beliau gugur sebagai syuhada. Inilah komentar Pengarang Belanda: ”Kisah kematian Tengku di Tiro yang terakhir ini memberi bahan kepada suatu roman sejarah; begitulah, sudah tertanam dalam riwayat perang Acheh untuk menjadi bahan sejarah kepahlawanan yang begitu kuat dan luar biasa dan begitu kayanya, sehingga tidak ada lain lagi yang dapat memberi kebanggaan dan kebesaran kepada suatu bangsa.”

Famili di Tiro telah memperlihatkan keteladanan yang indah dan mengagumkan, sehingga bisa menjadi pelajaran kepada bangsa Acheh dan musuh. Colonel H.J. Schmidt mencatat: “Dari sejak permulaan perang, famili Tengku di Tiro telah memainkan peranan penting yang luar biasa bagi rakyat Aceh. Di sini, tidak ada pilihan lain kecuali: memenangkan peperangan atau mati sebagai pahlawan. Kemenangan sudah terang tidak mungkin dan tidak bisa diupayakan. Tidak, walaupun mereka berdiri tegah dan berperang seperti hero. Kendati rintangan melintang, seorang Tengku di Tiro tidak akan mengakui kemungkinan lain, kecuali memilih mati.

Maka, demi perang ini, segalanya sederhana, singkat dan kendala: dimana Tengku di Tiro yang terakhir mati syahid dalam medan peperangan... dan pemandangan ini tidak bisa dipungkiri dalam drama kelangsungan bangsa Aceh, bahwa bermula dari sekarang, tidak dapat berkiprah lebih lama lewat jalan lain.”
(Marechaussee in Atjèh, 1942) Inilah pengakuan musuh terhadap famili di Tiro. Lebih jauh dikatakan: “Darah Tengku di Tiro sudah terlalu banyak tumpah. Kasihan kepada anak muda ini. Sebab itu diupayakan untuk menyelamatkan nyawanya; tapi tidak mudah, sebab tidak mau kompromi. Kita sudah memberi jaminan hidup dan status social, tapi semua ditolak mentah-mentah…. Ini sudah cukup, lebih dari cukup.” (H.C Zentgraaff, Atjèh) Sejak itu, famili Tengku di Tiro pudar dari pentas politik. Rentetan peristiwa dalam sejarah perjuangan famili di Tiro sampai 1911, terjawab sudah!

Genap 85 tahun kemudian, barulah Tengku Hasan M. di Tiro bangkit memproklamirkan Aceh Merdeka [04/12/1976] sebagai negara sambungan –successor state– yang terputus sejak 3. Desember 1911. Kini giliran Tengku Hasan M. Di Tiro tengah dalam ujian sejarah. Antara tahun 1873–1875, issue tentang Aceh gempar dalam Sidang Parlemen British, Belanda, Turki, Perancis, tidak terkecuali Gedung Putih (USA) atas serangan Belanda ke atas Aceh –negara merdeka– dan negara sahabat mereka, yang tahu membedakan antara Netherlands East Indie [NKRI] dan Aceh. Pada tahun 2005, issue Aceh gempar di Helsinki, karena GAM [baca: Aceh] menuntut jatah serpihan demokrasi, sesudah terlebih dahulu mengaku bahwa Aceh satu bagian dari NKRI dan taat kepada konstitusi positif Indonesia. Negara-negara yang sebelumya sahabat Aceh, sekarang mendukung Otonomi Aceh di bawah NKRI.

Sebagai pemimpin tertinggi GAM, inilah saat yang tepat –selama berada di Aceh– Tengku Hasan M. di Tiro menjelaskan kepada rakyat Aceh dengan terus terang tentang: keabsahan Aceh menerima Otonomi khusus [self-government] dalam NKRI atau masih menuntut kemerdekaan Aceh yang beliau proklamirkan 4/12/1976. Hal ini penting demi masa depan dan kemaslahatan rakyat Aceh.

Apalagi, Tengku Hasan M. Tiro dalam surat yang ditujukan kepada Tengku Muhammad Mahmud (Abang kandung Dr Zubir Mahmud –Menteri Sosial Aceh– (yang dilantik oleh Tengku Hasan di Tiro tahun 1976) mengatakan: ”... Saya bertanggungjawab di hadapan Allah atas matinya ribuan bangsa Aceh dalam revolusi ini…”.

Saksi dalam perkara ini ialah: saya sendiri, Bakhtiar Abdullah, Musanna Abdul Wahab dan Iqlil Ilyas Leubé. Jadi, kalau bukan sekarang, kapan lagi para korban konflik dan ahli waris menagih tanggungjawab itu. Dari surat politik pakai kop ASNLF yang dikirim kepada Yusuf Kalla (Wapres RI), adalah suatu indikasi bahwa beliau masih tetap komitmen dengan pendirian semula. Dalam soal ini: jangankan surat kepada pemimpin negara asing; surat-menyurat yang dikirim Wali Negara kepada saya sendiri pun, selalu beliau pakai kop resmi ASNLF. Beliau tahu benar menempatkan diri. Hanya saja staf terdekat beliau kerap bermain di belakang layar. Misalnya: Malik Mahmud mengirim surat susulan kepada Yusuf Kalla tanpa kop ASNLF dengan redaksi yang sama. Ini ’diplomatic correspondence’ yang a’ib dalam dunia diplomasi.

Contoh lain. Pembohongan telah berlaku atas diri beliau antara rentang masa Januari-Juli tahun 2005, dimana juru runding GAM memberi komentar: “semua perkembangan yang terjadi di meja runding [di Helsinki] tetap dilaporkan kepada Wali Negara.” Ternyata, draft MoU Helsinki baru diketahui dan dibaca oleh Tengku Hasan di Tiro pada jam: 18.30 tgl. 05/08/2008. [bukti dokumen ada di tangan saya] Dalam dunia politik, tidak mustahil terjadi pengkhianatan.

"Semua perkembangan yang terjadi di meja runding [di Helsinki] tetap dilaporkan
kepada Wali Negara.”
Ternyata, draft MoU Helsinki baru diketahui dan dibaca oleh
Tengku Hasan di Tiro pada jam: 18.30 tgl. 05/08/2008."


Kisah lain lagi, yang masih segar dalam ingatan saya, yakni: ketika Tengku Hasan M. Di Tiro mengirim surat bernada mengadu kepada saya yang isinya sangat memeranjatkan: ”... Sdr. Yusra..., siapa yang akan menggantikan jika saya meninggal dunia nanti. Orang-orang terdekat dan saya percayai sudah nampak tanda-tanda akan mengkhianati saya...”

Bakhtiar Abdullah dan Iqlil Ilyas Leubé menangis terisak-isak saat saya perlihatkan surat rahasia ini dan kemudian memeranjatkan Zakarya Saman dan Malik Mahmud. Ini terjadi pada pada Desember 1993. Tentang hal ni, dalam Artikel: ”Kunci-kunci Idelogo Aceh Merdeka” sudah beliau bayangkan. Famili Tengku di Tiro memang rencam dengan kepelbagaian pengalaman yang pahit dan manis.

Namun, Tengku Hasan M. di Tiro tetap mengingatkan: ”... Syarat utama menjadi Wali Negara Aceh ialah: orang yang bersangkutan tidak menyerah kepada kehendak musuh. Teladan ini sudah dibuktikan sejak Ali Mughayat Syah – sampai sekarang...”

”... Syarat utama menjadi Wali Negara Aceh ialah: orang yang bersangkutan tidak menyerah kepada kehendak musuh. Teladan ini sudah dibuktikan sejak Ali Mughayat Syah – sampai sekarang...”

Dalam perjalanan menuju Aceh, wartawan RCTI bertanya: ”apakah Tengku mendukung perdamaian? Beliau jawab: ”Tentu..., tentu” Bahkan kata beliau: ”Saya ingin Aceh selamanya damai” [Serambi Indonesia, 12/10/08]. Betapa tidak, damai adalah sunnah. Yang menolak damai berarti mengingkari Sunnah. Tetapi dalam doktrin GAM, damai bukan substansi perjuangan, oleh sebab itu soal satus Aceh, batas wilayah, bendera, logo, struktur pemerintahan dan TNA tidak semudah itu dilebur. MoU Helsinki bukanlah “Surat Keramat” yang bisa dipakai oleh juru runding atau Wali Negara sekali pun untuk menggadai Aceh kepada pihak mana pun dengan dalih apa pun. Ianya milik rakyat yang perubahannya mesti atas persetujuan rakyat melalui referendum.

[Teks tambahan: Buat apa damai kalau Aceh tergadai? ”... jadikan perang untuk damai, tetapi damai yang menang...,” kata Nietzsche dalam bukunya yang masyhur, Zarathustra. Tengku Hasan di Tiro suka mengutip ucapan Nietzsche dalam caramah politiknya.]

Kalaulah Tengku Hasan M. di Tiro berkata: “Rakyat Aceh mesti tahu sejarah, sebab tanpa perjuangan tersebut, tidak mungkin kita bisa membina hubungan dengan negara lain, seperti yang terjadi sekarang ini.” [Serambi Indonesia, 6/10/08]. Artinya, Sultan Aceh [pemimpin tertinggi negera] dalam sejarahnya, belum pernah ada seorang pun yang berkhianat kepada bangsanya. Inilah pelajaran yang didapat dari sejarah.

Akhirnya, “Bangsa Acheh sudah tentu akan memperlihatkan bukti jati dirinya bahwa mereka bukan suatu lawan yang dapat dihina. Orang Acheh adalah suatu bangsa beradab dari zaman dahulu, yang biasa berperang, sesekali menang, kadangkala kalah, tetapi biar pun menang, biar pun kalah, tidak pernah diperoleh tanpa kemuliaan ... Bangsa Acheh memang selalu terkenal karena gagah berani dan tahu menempatkan diri, lebih daripada bangsa-bangsa lain di sekeliling negara Acheh.“ Suratkabar The London Times, 29 April 1873.

Dalam konteks ini, maka Tengku Hasan M. Di Tiro sedang diuji untuk menentukan, apakah beliau mengikuti pendirian famili Tengku di Tiro sebelumnya atau sebaliknya. Sejarah akan mengukir dan mengadili. Sejarah adalah Mahkamah yang paling adil dalam peradaban manusia. Di bawah sinar Matahari, tidak ada peristiwa yang mustahil terjadi. Wallahu’aklam bissawab![]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research.
[Tabloid KONTRAS Banda Aceh, 16/10/08]

Monday, October 13, 2008

Datu Beru, Datu Siapa?

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

QURRATA’AINI, asal dataran tinggi Gayo, adalah seorang tokoh wanita Aceh yang sejak kecil lagi sudah melekat ciri-ciri kepemimpinan dan membela kebenaran. Beliau cerdas, menguasai ilmu agama, politik, falsafah dan hukum. Oleh sebab itu, Raja Linge mengutus Qurrata’aini sebagai wakil resmi dari Kerajaan Linge dalam Parlemen Aceh di Kutaraja. Prestasi gemilangnya, sempat menggemparkan dunia pradilan Aceh pada ketika itu, hanya saja tidak diketahui secara meluas, karena kurangnya minat para pakar sejarah [khususnya dari Gayo] untuk meneliti dan menulis demi memperkaya khazanah sejarah Aceh.

Jadi, wajar, jika hanya ketokohan Tjut Malayati, Tjut Muthia, Tjut Njak Dien, Tjôt Meuligoë, Tjôt Meurah Gambang dan Tjut Meurah Intan, yang mencuat dan mendominasi referensi sejarah wanita Aceh. Terlebih dari itu, ketokohan wanita Aceh dalam perang melawan penjajah –keperkasaannya– diidentikkan dengan kaum lelaki, tidak dalam arti lain. Padahal, Tajul Alam Syaifiatuddin, Nurul Alam Nakiyatuddin dan Inayatsyah Zakiyatuddin adalah diantara wanita yang tidak kurang harumnya dalam lembaran sejarah Aceh, tetapi deretan nama wanita yang disebut terakhir ini kurang populer berbanding ketokohan militer wanita Aceh. Apakah ini suatu indikasi bahwa wanita Aceh hanya suka dengan perang?

Qurrata’aini punya warna lain, berkifrah dalam dunia politik, hukum dan telah menempatkan dirinya sebagai satu-satunya wanita Aceh yang disegani dan layak menduduki kursi Parlemen pusat pada masa pemerintahan Sultan Ali Mughayatsyah. Bertandang, meski seorang! Pandangan beliau tentang applikasi hukum yang mengetengahkan ijtihad –penafsiran intensive– telah menjadi yurisprudensi menarik dalam dunia Pradilan Aceh, karena memadukan atau memasukkan unsur hukum Adat Gayo ke dalam hukum Islam yang diterima oleh Mahkamah Qadhi Maliku ‘Adil, tanpa mengenyampingkan makna hukum Islam.

Ceritanya begini: ’Sebelum Johansyah [Raja Linge ke-12] diltantik oleh Sultan Aceh menjadi Panglima perang melawan Portugis di Selat Melaka dan Tanah Semenanjung Malaysia, sudah mempunyai seorang anak lelaki [yang kemudian memangku [Raja Linge ke-13.] Dalam missi tersebut; selain berhasil meredam kekuatan Portugis, Johansyah mempersunting putri Sultan Johor dan dikaruniai dua anak lelaki bernama: Bener Merie dan Sengeda. [Johansyah mempunyai tiga isteri, yaitu: Ibu Raja Linge ke-13 (isteri pertama); Nio Niang Lingké –Putoê Nèng– (isteri kedua), tidak ada zuriat; Putri Sultan Johor, (isteri ketiga)] Ketika bertugas di kepulauan Riau, tiba-tiba Johansyah jatuh sakit dan meninggal dunia. Makam Johansyah, hingga sekarang masih tegak dan dipelihara dengan baik di Pulau Lingga, Riau.

Suatu ketika, ketika Bener Merie dan Sengeda sudah dewasa, mereka meminta restu Ibunya, supaya dibolehkan ikut rombongan Raja Linge, seusai menghadiri Sidang tahunan Raja-raja seluruh Aceh di Kutaraja. Untuk melicinkan jalan, mereka bisikan kepada Syirajuddin (Perdana Menteri Linge, berkedudukan di Serule). Pendek cerita, sampai di Istana Kerajaan Linge, suasana mulai heboh dan bisik-bisik; siapa gerangan dua remaja yang ikut dalam rombongan? Tanpa disiasat lebih dahulu, Raja Linge ke-13 terus menyiapkan algojo untuk ’menghabisi’ Bener Merie dan Sengeda dengan tuduhan sebagai mata-mata, padahal keduanya ialah saudara satu Ayah, lain Ibu dengan Raja Linge ke-13.

Untuk itu, Raja Linge ke-13, menyusun dua regu. Regu pertama, bertugas untuk membunuh Bener Merie, yang komandannya ialah Raja Linge ke-13 sendiri. Regu kedua, bertugas untuk membunuh Sengeda, yang komandannya ialah Syirajuddin.

Setelah dua hari dalam perjalanan, regu pertama tiba di Samar Kilang. Di sinilah Bener Merie baru sadar dan tahu bahwa dirinya akan dibunuh. Sebelum jiwanya melayang, dia menangis tersedu-sedu, menderu dan meratap hingga mengoyak angkasa biru dan keheningan alam semesta agar Allah Maha kuasa tahu, bahwa nyawanya tinggal menghitung detik waktu, karena tidak menyangka peristiwa ini akan berlaku. Tempat Bener Merie menangis dan menderu ini dinamai: ”Wihni Bernguk” (”Sungai isak-tangis”). Bener Merie dibunuh di hulu ”Uning”, suatu kawasan terpencil di Samarkilang.

Akan halnya dengan Sengeda, berhasil diselamatkan oleh Syirajuddin, yang dikenal ’alim dan berbudi baik. Untuk mengelabui Raja Linge ke-13, Syirajuddin terpaksa mengeksekusi seekor kucing, diletakkan dalam Kerenda dan dimakaman. Kuburan Kucing yang tak bersalah (innosence) ini dinamai: ”Tanom Kucing” (“Tanam Kucing”) terletak di daerah Serule.

Pada persidangan tahunan Raja-raja seluruh Aceh berikutnya, terungkap sepak terjang Raja Linge ke-13, atas laporan Sengeda dan Syirajuddin (Perdana Menteri Linge). Kasus ini menjadi salah satu agenda pokok dalam persidangan Raja-raja seluruh Aceh waktu itu. Sultan Aceh kemudian menyerahkan perkara tersebut kepada Qadhi Malikul ’adil untuk mengadili. Setelah mendengar keterangan saki-saksi dan bukti-bukti yang ada, maka Qadhi Maliku ’adil menjatuhkan hukuman mati (qishash) kepada Raja Linge ke-13, karena telah terbukti dengan sah melakukan delik pembunuhan berencana.

Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an, surat Al-Baqarah, ayat 178: ”... Diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya [Ahli waris], hendaklah yang mema’afkan mengikuti dengan cara yang baik dan yang diberi ma’af membayar diyat kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik pula. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat...”

Sebagai pakar hukum Islam dan anggota Parlemen wakil dari Kerajaan Linge, Qurrata’aini merasa keberatan dengan hukuman qishash yang dijatuhkan kepada Raja Linge ke-13, walaupun sudah terbukti melakukan pembunuhan. Kebenaran mesti ditegakkan, walaupun langit akan runtuh! Dalam persidangan, Qurrata’aini menyampaikan pledoi menarik dan ilmiah, yang mempersoalkan tentang kepastian hukuman qishash yang dijatuhkan kepada Raja Linge ke-13.

Pledoi Qurrata’aini bukan saja membentangkan dalil-dalil Qur’ani, tetapi juga legalitas hukum Adat Gayo, demi melengkapi referensi Qadhi Malikul ’adil. ”Ya benar, Al-Qur’an telah menentukan hukuman qishash kepada sipembunuh. Ini wajib ditegakkan! Tetapi jangan lupa bahwa, masih dalam ayat yang sama, tertera: ”... Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya [Ahli waris], hendaklah yang mema’afkan mengikuti dengan cara yang baik dan yang diberi ma’af membayar diyat kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik pula...” Sehubungan dengan itu, putusan Majlis hakim tidak boleh dilaksanakan, sebelum terlebih dahulu memanggil dan mendengar keterangan Ahli waris, yaitu: Sengeda dan Ibunya. Untuk itu, saya siap menghadirkan mereka di depan Mahkamah yang terhormat ini.” Demikian antara lain bunyi pledoi Qurrata’aini.

Sementara itu, di celah-celah proses persidangan yang berlangsung alot, Qurrata’aini melobby Sengeda dan Ibunya yang dirundung malang. Kepada Sengeda, Qurrata’aini berkata: ”Abangmu (Bener Merie) sudah tiada dan tidak mungkin kembali lagi. Jika Raja Linge ke-13 dieksekusi, berarti Anda kehilangan dua saudara. Relakah Anda mema’afkan? Inilah satu-satu jalan menyelamatkan nyawa Raja Linge ke-13. Dalam Islam, perintah qishash adalah hak Allah yang wajib didahulukan, bukan sebaliknya. Artinya, hukuman mati (qishash) tidak dilaksanakan, jika ahli waris mema’afkan. Segeda dengan ikhlas memberi ma’af.

Setelah mendengar pledoi dan kesaksian Sengeda dan Ibunya, maka Majlis Hakim menukar hukuman mati (qishash) ke atas Raja Linge ke-13 dengan memerintahkan membayar diyat kepada Ahli waris. Qurrata’aini mengusulkan: ”selain membayar diyat, Raja Linge ke-13 juga dikenakan sanksi adat, yakni: wilayah kuasa hukumnya dipersempit, baju kebesaran dan Bawar (Pedang) Kerajaan Linge ditanggalkan.” Usul tersebut dikabulkan oleh Majlis Hakim. Akhirnya, Raja Linge ke-13 yang dengki, irihati dan buruk sangka (prejudice), pulang kampung dengan hina dan tercela.

Qurrata’aini yang diceritakan panjang-lebar tadi ialah: nama Datu Beru sewaktu kecil. Dalam bahasa Gayo: “Geral turun mani.” Diriwayatkan, dalam perjalanan dari Kuta Raja menuju Takengon, setibanya di Ulung Gajah, tiba-tiba Datu Beru jatuh sakit. Para staffnya mengusung dengan tandu. Akhirnya, beliau meninggal dan dimakamkan di sebuah bukit di Kampung Tunyang, Acheh Tengah. Datu Beru adalah benih unggul (“énéh bereden”) yang sulit dicari penggantinya, walau pun riwayatnya sudah lebih dari lima abad yang silam. Datu Beru; … Datu kita![]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia [12/10/08]