Wednesday, May 27, 2009

Meretas Kredibelitas Hakim

Oleh Yusra Habib Abdul Gani* 

PUTUSAN Pengadilan Negeri Bireuën (16/4/2009), yang mengadili perkara Fajri dan Suh atas tuduhan melakukan tindak pidana merusak baliho caleg Partai SIRA, PRA, dan PPP dinilai telah melanggar pasal 270 UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum. Putusan Hakim tersebut merupakan suatu yurisprudensi yang menarik jika dipandang dari sudut rasa keadilan dan kebenaran hukum dalam masyarakat. Adalah benar secara yuridis formal, yang mensyaratkan suatu pelanggaran baru dapat dihukum, jika sudah terbukti adanya unsur kesengajaan dan kesalahan dalam suatu tindak pidana. Untuk itu, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara sendiri mau pun bersama-sama telah merusak dan merobek baliho milik caleg dari parpol peserta Pemilu 2009.

Penegakan hukum dan kepastian hukum,, tidak selamanya mesti diartikan sebagai penerapan pasal-pasal tindak pidana yang sudah pasti-pasti ancaman hukumnya dan menjadikan hukum positif sebagai kitab suci mencari keadilan hukum. Masih ada upaya lain, yakni: ijtihad yang ditempuh oleh Hakim dalam menangani suatu perkara, yang dirasakan lebih menyentuh rasa keadilan ketimbang rumusan hukum itu sendiri. Kejahatan tidak mau menjauh bila ianya disergap dengan jaring Undang-undang. Kejahatan bisa dijinakkan dengan pendekatan moral. Terdakwa harus menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya selain bertentangan dengan hukum, juga merusah nilai-nilai moral dalam peradaban manusia.

Dalam kasus Fajri dan Suh, Majlis Hakim hanya mengandalkan sisi formalitas perundangan, tetapi gagal menyingkap tabir di sebalik peristiwa itu. Misalnya: motivasi dan 'actor intelectualist' yang berada di belakang tirai kejahatan itu, jika terbukti ada. Misalnya: dari sekian banyak baliho Parpol (Parnas dan Parlok), mengapa baliho SIRA, PRA dan PPP saja yang menjadi sasaran? Apa sebenarnya motivasi kedua terdakwa melakukan semua ini? Soal ini perlu digiring, sebab mereka berasal dari keluarga class bawah dan tidak memiliki ikatan moral, kepentingan dan tidak menerima laba apa pun dari perusakan atribut Parpol yang dirobeknya. Tindakan iseng merobek dan merusak baliho Parpol yang diakui kedua terdakwa di pengadilan, bukanlah pengakuan obyektif dan positif, yang bisa dipakai sebagai standard hukum untuk menghukum, sebab tindak pidana, tekanannya justeru pada unsur KESENGAJAAN dan KESALAHAN yang ternyata tidak terbukti.

Dengan terkuaknya rahasia ini, bisa menjadi bahan pertimbangan Majlis Hakim dalam menjatuhkan hukuman (punishment). Jika patokan Hakim hanya bertumpu kepada fakta: barang baliho yang rusak, pelaku, terbukti secara sah melakukan tindak pidana dan perangkat hukum [pasal 270 UU. No.10/2008] yang menjebloskan mereka ke dalam penjara. Ini merupakan aktualisasi dari kinerja ’robot hukum’ yang mengenyampingkan pertimbangan rasa keadilan. Hakim bukanlah praktisi hukum yang berdiri di depan cermin hukum yang hanya melihat dirinya sendiri, melainkan sosok yang tegak berdiri di depan jendela yang pandangannya lebih luas dan jauh menembus cakrawala pemikiran bebas. Tetapi, semuanya telah telanjur, dimana Majlis Hakim sudah menghukum Fajri (18 tahun) enam bulan penjara serta denda Rp 6 juta, subsider dua bulan kurungan dan Suh (16 tahun, diganjar tiga bulan penjara, denda Rp 3 juta, subsider satu bulan kurungan. ”Jika ditotal, keduanya berarti diganjar hukuman kurungan sembilan bulan dan Fajri (18) dan Suh (16), warga Cot Rabu Tunong, Peusangan, Bireuen, keduanya siswa SMA, Kamis (16/4) tercatat sebagai orang Aceh pertama yang diganjar hukuman pidana karena terlibat pelanggaran pidana Pemilu 2009.” (Serambi Indonesia, 16/04/2009)

Sesungguhnya, penerapan pasal 270 UU. No.10/2008 (hukum positif) dalam kasus ini, rapat sekali hubungannya dengan emosi dan masa depan manusia, yang boleh membangun dan atau meruntuhkan martabat dan kepribadian seseorang. Oleh sebab itu, para Hakim yang mengadili, tidak memperalat ketentuan pidana untuk semata-mata menghukum, melainkan jauh dari itu, sebagai instrumen yang mampu menyibak rahasia atas segala prilaku tangan dan hati manusia. Dalam pemikiran modern tentang penerapan hukum Pidana, para pakar kriminologi sepakat menyimpulkan bahwa suatu tindak Pidana, tidak boleh dipandang sebagai suatu perbuatan hukum berdiri sendiri. Ianya mempunyai kaitan langsung dengan faktor-faktor lain yang turut memotivasi dan memicu suatu tindak pidana berlaku. Dengan demikian, walau pun sudah terbukti seseorang melakukan tindak Pidana tertentu, mesti dilihat dan dipertimbangkan putusannya dari semua aspek hukum dan sosial kemasyarakatan.

Kedudukan Hakim dalam kasus Pidana, bukanlah corong hukum atau budak (babu) daripada undang-undang, bukan pula praktisi hukum yang memakai ’kacamata kuda pedati’, melainkan individu yang berpikir wajar, bijak yang memiliki ketajaman berijtihad, menafsirkan dan meng-implementasi-kan suatu rumusan undang-undang yang sebisa mungkin menyentuh perasaan keadilan dan bukan atas rasa kebencian. Dalam konteks inilah Allah berfirman: ”… Janganlah sekali-kali karena kebencianmu terhadap sesuatu kaum, hingga mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa… ” (Q: Surat Al-Maidah, ayat 8) 
Sebagai suatu bandingan, barangkali tidak salahnya dipaparkan di sini Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara-Timur yang mengadili tindak pidana perkosaan dan pembunuhan biadab yang dilakukan oleh Herman Yanto, di bawah umur. Putusan Hakim tersebut merupakan suatu yurisprudensi yang sangat menarik dalam dunia hukum, sebab telah mengaitkan antara formula perundang-undangan dengan faktor-faktor sosio-cultural dan moral ke dalamnya.

Yanto yang bekerja sebagai pembantu di rumah seorang pengusaha kaya-raya, satu ketika diajak majikannya nonton film Indonesia yang sarat dengan unsur sex bersama-sama dengan purtinya yang masih berusia 9 tahun. Pada suatu hari, putri pengusaha ini tinggal berdua dengan Yanto di rumah. Sambil mendengar musik dan menari, aurat perempuan kecil ini ternampak. Yanto, yang sudah mendapat inspirasi dari film yang pernah disaksikannya, tanpa pikir panjang, terus menyergap dan memperkosanya. Karena ketakukan kepada tuannya, Yanto mengambil sebilah pisau, membunuh anak perempuan ini secara sadis, membungkusnya dengan kasur dan membuangnya di tempat sampah umum. Di depan pengadilan, Yanto mengaku terus terang mengapa dia melakukan tindak pidana ini. Hakim Bismar Siregar, SH. dalam amar putusannya, yang menggegerkan dunia peradilan, ternyata menjebloskan Herman Yanto ke dalam Panti Asuhan dan membebani majikannya membiayai pemulihan mental Yanto hingga pulih dan dewasa.

Diantara pertimbangan Hakim Bismar Siregar ialah: majikan Yanto dipersalahkan karena turut memberi inspirasi dan mengajari secara tidak langsung bagaimana orang melakukan hubungan mesra dan sex. Apalagi dalam film itu tertera bait cinta yang merangsang dan menggairahkan: ’...engkau telah datang menghampiriku dalam hamparan cinta yang sukar terkendali...’  
Jika dibandingkan antara tindak pidana yang dilakukan Herman Yanto, maka apa yang dilakukan oleh Fajri dan Suh, tidaklah berarti apa-apa. Adalah sah putusan Hakim yang mengadili tindak pidana yang merobek baliho Parpol. Hanya saja, sebagai majlis Hakim yang arif, sepatutnya seusai Nani Sukmawati (Ketua Majlis) mengetok palu, menghadirkan pimpinan Partai terkait yang merasa partainya dilecehkan dan dirugikan, sembari bertanya: ‘apakah rela memberikan maaf atas perbuatan Fajri dan Suh?’ Jika ada kata ma’af, mereka pelaku tindak pidana tersebut boleh bebas. Sebaliknya, jika tidak ada kata ma’af, maka hukuman muktamat. Jebloskan keduanya ke dalam kém pemulihan mental –bukan mengurungnya dalam penjara– sebab di Aceh sedang dilanda musim Aceh Pungoë. Segalanya sudah terlambat untuk berkata: ”Masihkah kini ... kata-kata ma’af bersemi di hati Hakim.” Wallahu’aklam bissawab![]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research.
(27/05/2009)

Friday, April 10, 2009

Pengakuan Korban yang Selamat

Oleh Yusra Habib Abdul Gani

[Pengakuan Yusuf Abdul Jalil, Kèm Lenggeng].
USUL Abdul Gani (Apa Gani) dan Abu Makam untuk tidak makan malam, diterima secara aklamasi. Ternyata benar, tahanan asal Pakistan, Ruhingya dan Bangladesh di blok A dan B, yang lebih awal mendapat jatah makan malam, semua pingsan karena makanan dibubuh racun. Mukhtar, satu-satunya orang Aceh yang diam-diam ikut makan malam, turut pingsan. Beberapa menit sebelum dinding kawat berduri diterobos [jam: 21.00], Blok C terbakar, tapi berhasil dipadamkan oleh tahanan lain. Mukhtar, yang masih dalam keadaan setengah sadar, terpaksa dipanggul oleh Usman Tiro untuk melewati kawat berduri dan Abu Bakar (72 tahun) tersangkut di kawat, setelah ditarik beberapa orang baru selamat. Ratusan orang dalam rimba Karèt Lenggeng, masing-masing membentuk group.

Misalnya: ”Kompi” Yusuf Abdul Jalil [sekarang menetap di USA] beranggota: Muhammad, Salman, Hamid, Bustami dan Mukhlis, sampai pagi berputar-putar di kawasan kebun Karét. Pagi harinya (27/03/1998), hendak merapat ke perkampungan, tetapi dari semak-belukar nampak militer Malaysia dengan senjata berjaga-jaga. Akhirnya mereka berselimut lumut gambut tebal selama setengah hari. Kemudian, Yusuf berkata: “Biasanya antara jam: 12.00-13.30 aparat keamanan isterahat makan siang. Masa ini kita manfaatkan untuk merambah masuk bandar Lenggeng.” Semua anggota meng-amiiini! Mereka coba masuk. Di persimpangan jalan, mereka berjumpa dengan seorang anak berusia antara (8-9 tahun), keturunan India. Katanya: ”Jangan masuk ke bandar Lenggeng, sebab ada 3 truck militer sedang meronda kota ini”. Sang komandan (yusuf) mempercaya dan mengajak kawannya berbalik arah semula ke kawasan hutan Karèt dan sembunyi sampai malam hari tanpa makanan.

Menjelang magrib, pasukan ini coba lagi menerobos kampung. Lagi-lagi mereka sesat –berputar-putar– sepanjang malam dalam kawasan kebun Karèt. Pada 28/03/1998, sepanjang hari dalam rimba, makan buah Nangka mentah dan Gelima, sambil terus meredah belantara. Tanpa disadari, jam: 21.00 sudah tiba di Berandang. Di sinilah berjumpa dengan seorang pemuda asal Flores, bekerja sebagai buruh bangunan.
Pemuda tadi mengisahkan bahwa ada orang Aceh bernama Marzuki di kampung ini. Mereka pun bergegas menjumpainya. Gayung bersambut: Marzuki ternyata mendapat tugas menyelamatkan orang Aceh dari kèm Lenggeng.

Setelah bermalam di sini, keesokan harinya, Marzuki menghubungi Muzakkir Manaf dan Sulaiman Langsa untuk datang menjemput. Waktu itu Muzakkir barkata: ”Situasi di jalan raya yang masih ketat operasi, tidak mungkin kami selamatkan saudara siang ini. Kami akan datang lagi malam hari nanti.” Ternyata yang muncul, bukan Muzakkir Manaf, melainkan Sulaiman Langsa dan Zakarya (Zèk) dari bt-6 Gombak membawa truck. Malam itu mereka diangkut dan menginap di kediaman Zèk dan besoknya dipindahkan ke rumah Wan botak di bt-7 Gombak).

[Pengakuan Murtala Ismail, Kèm Lenggeng].
”Kompi” Murtala, yang beranggota: Abu Bakar, Iskandar, Agus, Syukri, Yusuf, Zul, Jhonny dan Din tidak kurang getirya. ”Kami, beberapa kali terserempak dengan pasukan militer Malaysia dan anjing pelacak yang memaksa kami terpencar. Malam pertama berada dalam kebun Karèt dan keesokan harinya meredah hutan. Tidak ada kompas penunjuk arah, hingga kami berputar-putar dalam kawasan hutan ini selama 5 hari. Yang lebih membebankan lagi ialah: Syukri, yang terlalu banyak makan cacing tanah menderita sakit perut. Atas alasan ini, anggota ”Kompi” dirampingkan. Murtala diberi tanggungjawab menyelamatkan Syukri.

Suatu hari, kami kepergok dengan militer Malaysia yang sedang melakukan operasi. Waktu itulah Iskandar tertembak dan sampai sekarang tidak diketahui di mana rimbanya. Beruntung, saya dan Syukri bersembunyi di bawah gambut lumut tebal. Militer Malaysia menginjak tubuh kami. Alhamdulillah, anjing pelacak gagal mencium posisi kami yang tertimbun gambut, tapi berhasil mengejar kawan-kawan yang melarikan diri. Selama sehari semalam terlena kami di bawah gambut ini, sampai dipastikan kawasan ini sudah merdeka.

Antara hari ke enam sampai duabelas, kami keluar hutan masuk kampung. Ketika tercium oleh penduduk, kami keluar kampung masuk hutan dan masuk ke kampung lain. Hari ke 12, kami sudah dekat dengan kota Kajang. Ketika itulah, saya terpaksa memaksa seorang Melayu memberi sedikit uang, demi menyambung hidup hari itu. Semoga Allah maklum dan mengampuni! Setelah kejadian itu kami menghindar ke kawasan hutan. Malamnya, kira-kira jam: 19:30 kami masuk perkampungan. Ketika itulah, saya menggaet sepasang pakaian lelaki yang dijemur di belakang rumahnya untuk persiapan pakaian menuju Kuala Lumpur esok. Hari ke-13, kami menuju Kajang dengan pakaian ”baru”. Dari Kajang naik bus menuju Kuala Lumpur dan terus ke bt-7, Sungai Cincin Gombak.”

Setelah berpeluk cium dengan kawan-kawan. Wan botak nyeletuk: ”Hai Tala, pakon bajèë droëneuh na pangkat?” Astaghfirullah, rupanya pakaian yang saya curi tadi adalah pakaian Dinas seragam Polisi Malaysia. Apakah karena tuah mengenakan pakaian Polisi hingga selamat dalam perjalanan. Hanya Allah Yang Maha Tahu.” [Hasil wawancara dengan Murtala, 16/03/2009. Jam: 19.00-20.00 waktu Scandinavia]

”Kompi” Abdul Gani (Apa Gani) dkk. Lain lagi ceritanya. Berbekal naluri yang tajam dalam perang grilya dalam hutan Aceh, mereka meredah hutan belantara Lenggeng hingga terdampar pada hari ke-empat di negeri Perak, Malaysia dan disambut hangat oleh Tengku Razak di Tiro.
  
[Pengakuan Mukhtar, Kèm Semenyeh]
”Sesudah blok A terbakar, kami pindah ke blok B. Situasinya sudah berubah, semua penghuni kèm bebas masuk ke semua Blok, sebab kawat penghalang antara blok sudah dirobohkan sampai ke blok penempatan tahanan wanita. Di pagi buta itu, masuk beberapa anggota pasukan FRU (Pasukan Anti Huru-hara). Terjadi perkelahian sengit satu lawan satu. Kali ini, pasukan FRU berhasil dipatahkan oleh pasukan Aceh dengan senjata alakadarnya. Kemudian disusul pasukan kedua. Saat itulah seorang anggota FRU yang berpakain besi disergap hingga meninggal. Karena kondisinya sudah tidak terkontrol, maka meletus tembakan yang menewaskan: Junaidi, Jakfar, Sofyan Tjut Malim dan Mhd. Nasir.

Setelah pasukan barani mati Aceh gugur dan bergelimpangan, barulah masuk pasukan lain memberangus pelarian Aceh. Terjadi kejar mengajar selama beberapa jam [jam: 06:00-11:00], sebab orang Aceh sudah bercampur aduk dengan tahanan non Aceh: Sabah, Bangladesh, Pakistan dan Indonesia. Apalagi wajah mereka tidak jauh berbeda. Bahkan kemudian diketahui, seorang warga Sabah turut menjadi korban penganiayaan dan diangkut sampai ke Aceh. Saya, terkena pukulan FRU di kepala bagian belakang, langsung tersungkur. Saya heran, ternyata saya masih hidup. Saya tidak tahu persis apa yang terjadi di sekeliling saya. Saat saya sadar kembali pada jam: 11: 30, keadaan kèm sudah sepi, yang terlihat Petinggi Polisi (Rahim Noor, Ketua Polis Negara Malaysia) dan pegawai pemadam kebakaran yang membersihan darah merah yang mengalir. Sebuah truck kecil menunggu. Pada jam: 12:00 tengah hari, kami: Mukhtar, Amni Ahmad Marzuki, Bukhari, Rafi, Nurdin Rasyid, Zailani, Junaidi (bukan Junaidi yang ditembak) dan beberapa orang lagi yang namanya lupa, diborgol dan baru tiba di Pelabuhan Lumut, Perak pada jam: 19: 00 soré. Rombongan kami yang terakhir sampai di sana.

Dalam kapal perang Angkatan Laut RI itu, kami lihat bang Yusuf Tjubo dkk. dari Kèm Juru, semua dalam keadaan kaki dan tangan diikat dengan rantai besi. Yang rada anèh, nampak Tengku Usman Kuta Kreung dan Adnan PM Toh (Seniman kondang Aceh). Entah untuk apa, saya tak paham. Yang satunya buat kocak, yang satu lagi baca do’a, mungkin!
Amni Ahmad Marzuki dan Yatim Usman, keduanya merintih kesakitan, akibat luka tembak di lutut yang tidak diberi pengobatan. Hanya saja Amni berhasil dipulihkan, sementara Yatim Usman terpaksa diamputasi di Rumah Sakit Lhok Seumawé.”[wawancara dengan Mukhtar, pada 17/03/2009 jam: 20:00-21:00 waktu Scandinavia]

Saturday, April 4, 2009

Anggota Komite Kemana dan Bagaimana Epilognya?

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

[Ini teks original dan edisi yang sudah diedit, dimuat dalam KONTRAS, 02/04/2009]



PADA 25/03/1998, jam: 23:00, dari markas Bt-3 Gombak, saya coba mengontak Timothy Farrit via tlp., tetapi gagal. Selain itu, saya mengontak Ustaz Muhammad Sabu, [Ketua Pemuda Partai Islam Se-Malaysia (PAS)] untuk menyampaikan informasi tentang kronologi tragedi di Semenyeh. ”Yusra, mohon ma’af, saya tak ada masa untuk membantu, sebab esok hari mahu pergi menjalankan umrah ke tanah suci.” ujarnya.

Setelah menyaksikan tragedi Semenyeh lewat TV, kami: saya, Razali Abdullah Paya, Razali Hamid, Mahfudh Usman Lampohawé dan Muzakkir Hamid mulai berhitung: “Kemana?. Kami yakin bahwa: saya, Ishak Daud dan Razali Abdullah (Anggota Komite Pelarian Politik Acheh di Malaysia) akan menjadi target utama setelah peristiwa Semenyeh, karena senjata: parang, pisau, besi, rencong dan benzin yang dipakai dalam kèm Semenyeh diprediksi anggota Komite yang pasok. Satu-satunya jalan ialah menghindar. Kami hendak menuju Selayang. Sesudah Mahfudh membuka pintu belakang, ternyata patah balik: “Bang Yusra, awak njan saboh tumpôk prèh geutanjoë di likôt”. Maka bergegaslah kami keluar dari pintu depan yang alhamdulillah tidak dijaga. Kami naik Taxi ke arah Selayang.

Ternyata, sopir Taxi yang kami tumpangi seorang pensiunan Angkatan Laut: “Awak ni orang Aceh ya? Tanya dia. : “Ya” Jawab saya yang duduk di sampingnya. Kami mulai ”sèh-soh”, tidak konsentrasi lagi dan akhirnya berhenti di Masjid At-Taqwa, Batu Cave, Selayang. Kami minta tolong supaya Iqbal Idris segera datang menjemput. Setibanya di rumah Iqbal Idris di Klang, nampak ramai orang membahas issue Semenyeh. Secara umum, orang Aceh menghadapi keadaan darurat dan berjaga-jaga, menjalankan aktvitas sehari-hari, tidak melakukan hal-hal yang negatif. Situasi semakin genting karena pada jam: 9:00 pagi (26/03/1998), Ishak Daud diculik oleh pasukan gabungan (Intel Malaysia- Kopasus) saat menaiki mobilnya di kawasan Shah Alam, sementara Burhan Syama’un dan Syahrul Syama’un diculik oleh pasukan yang sama pada jam: 11.00 pagi di Jln. Raya Rawang. Ketiga-tiganya dibawa kabur ke Johor.

Dari sana diberangkatkan dengan kapal khusus menuju Dumai, Sumatera. Tokè Burhan setelah disiksa, dilemparkan ke laut Selat Melaka. Sementara Ishak Daud diikat, dibebani dengan batu dan ditarik mulai laut Johor-Dumai, Sumatera. Saat itulah Ishak berdo’a: ”Ya, Allah segera matikan saya, jika tidak perlu lagi untuk perjuangan kemerdekaan Aceh dan selamatkan jiwa saya jika perjuangkan masih memerlukannya.” Dengan kuasa Allah SWT selamat. Ini berarti, Ishak Daud adalah satu-satunya perenang di dunia, yang berhasil menempuh jarak antara Johor-Sumatera. Do’a ini terungkap saat Ishak Daud wawancara dengan dengan journalis Indonesia. Do’a Ishak Daud hanya berlaku sampai tgl. 08/09/2004, jam: 12:20,8, yang mati syahid dalam medan perang Aluë Ôn, Aluë Niréh bersama isterinya Tjut Rostina.
Sekarang tinggal dua orang lagi yang diburu: Yusra Habib Abdul Gani dan Razali Abdullah Paya. Dalam situasi yang kritikal ini, saya bersama Siti Hajar (Isteri Tengku Razak di Tiro) masih nekad menyamar dan baerhasil masuk ke Hospital Kajang, guna memastikan 4 mayat korban tragedi semenyeh yang disimpan dalam Kolkas Mayat.

Ya, kami melihatnya, pada 28/03/1998. Sekembalinya ke Klang, posisi saya dan Razali Abdullah sudah tercium oleh intel Malaysia. Rekan-rekan memberi aba-aba bahwa kawasan Klang –khususnya di sekitar Rumah Iqbal Idris– sudah dipagar betis oleh pasukan intel. Jam dinding sudah menunjuk angka pk: 14:30. Dengan kuasa Allah SWT, dalam cuaca panas menyengat, tiba-tiba turun hujang deras yang luar biasa. Di saat inilah, kami berdua diselamatkan oleh rakan-rakan menuju rumah Tokè Bustami di Bukit Beruntung yang bersedia menampung. Tugas Malaikat Israfil hanya berlangsung 15 menit, sebab ketika kami berada di jalan tol di luar kawasan Klang, hujan sudah reda. Dalam perjalanan, HP saya berdering. Yang bicara ialah Wali Negara, Tengku Hasan di Tiro. Dengan suara terputus-putus, W.N bertanya: ”Pakriban nasib droëneuh dkk. Yusra? Beutabah dan mandum njoë geurak nibak Po-teuh Allah. Ureuëng geutanjoë bèk sok-mok dan èmosi ” Saya jawab: “Teurimong geunaséh Tengku. Ét geutanjoë peugah haba njoë, alhamdulillah ulôn dkk mantong seulamat, teuma Ishak Daud, Tokè Burhan dan Syahrul ka djitjok bunoë beungoh. Bahthatpih lagèë njan, peuëkeuh neuprèh kamoë bandum keu mayèt dilèë, barô trôih beunantu nibak droëneuh? “Neuprèh Yusra, akan ulôn kontak soë-soë jang patut” Dialog berlangsung singkat dan jelas.

Tokè Bustami sudah pun meloby penyewa rumah di kawasan Bukit Beruntung yang belum ramai ditempati. Rumah ini disewa oleh sepasang suami/isteri muda, asal Aceh Besar. Kami berdua dititip di sini. Selama kami berada di sini, penyewa tidak banyak bicara dan tidak pula bertanya: ’apa gerangan dan mengapa datang ke sini?’ Mereka sangat sopan, hormat dan sama sekali tidak nampak raut mukanya ketakutan dan merasa terpaksa. Sesekali, dia menawarkan makanan, minuman dan menghadiahkan kaus oblong bertulis: ”Lengkawi” kepada kami berdua. Teurimong geunaséh adoë!

Rumah ini sejak tgl. 28-31 Maret 1998, berfungsi sebagai markas Komite. Tugas belum selesai, karena tahanan pelarian asal kèm Lenggeng yang berada di rumah Wan Botak di Bt-7 Gombak, keadaannya mencekam. Mereka mesti diselamatkan. Maka disusun strategi agar masuk ke dalam kantor UNHCR, Kuala Lumpur. Teknis di lapangan, tidak diketahui oleh siapa pun, kecuali: beberapa orang saja. Menjelang subuh tgl. 30. Maret 1998, Abu Rayek dan Iqbal Idris yang bertugas menjemput mereka di rumah Wan Botak di Bt-7 Gombak [lihat: pengakuan Yusuf Abdul Jalil] untuk dijebloskan ke dalam Kantor UNHCR, KL dengan menggunakan truck tanah. Missi rahasia ini berhasil, setelah mendabrak pintu gerbang Kantor UNHCR, KL.

Secara rahasia, saya sudah memberi tahu lebih awal kepada pegawai UNHCR via HP. bahwa: ”Akan ada tamu UNHCR yang tak diundang akan datang hari ini, mohon dilayani.” Mereka sudah maklum apa maksudnya. Beberapa menit kemudian, Truck tanah yang berisi orang Aceh, yang dikemudikan oleh Abu Rayek segera menabrak pintu gerbang besi kantor UNHCR, di Jln. Petaling. Mereka selamat masuk!
Peristiwa ini semakin merangsang Intel Malaysia: ”Di mana Yusra dan Razali berada?” Dalam situasi darurat ini, terus terang: saya pribadi, tidak mampu menggambarkan bentuk kesetiaan dari: sdr. Bustami, Muzakkir Manaf, Ibrahim Syamsuddin (KBS), Syarifuddin (Din Lapoh), Razali Hamid, Hasan Sabon, Iqbal Idris, Muzakkir Hamid, Mahfudh dan penyewa rumah yang melindungi kami: saya, Razali Abdullah selama berada di rumah yang dirahasikan itu.

Setiap malam mereka datang berkunjung untuk membicarakan langkah-langkah seterusnya. Kesetiaan mereka tidak bisa disipat dengan alat ukur meter, kecuali dengan perhitungan durasi masa: bila Izrail datang memanggil. Artinya: nyawa mereka siap dikorbankan, jika terjadi apa-apa terhadap kami berdua. Hasan Sabon berkata: ”Bang Yusra dan Bang Li mesti menjauh sementara dari Kuala Lumpur”. Satu-satunya pilihan ke rumah Bang Hasan Johor di negeri Johor Baru. Maka, Tokè Bustami ditugaskan mengantar kami dengan mobilnya sendiri ke Johor pada jam: 00:01 tengah malam, 31/03/1998. Kami berdua disembunyikan di atas toko yang disewa. Jaraknya kira-kira 15km. dari central kota Johor.

Sekali lagi, tugas Komite masih belum selesai, sebab ratusan lagi pelarian dari kèm Lenggeng bersembunyi di Kuala Lumpur dan daerah sekitarnya. Dari markas Komite di Johor, kami berdua mengatur strategi agar rakan-rakan dijebloskan lagi ke Kedutaan-keduatan negara asing. Untuk melancarkan hubungan antara Komite dengan Swedia, Singapura dan wartawan asing: saya minta sdr. Razali Hamid dari KL supaya mengantarkan mesin fax ke Johor. Saya dan Razali Abdullah keluar yang dihantar oleh Bang Hasan Johor menjumpainya di suatu lokasi rahasia. Akhirnya, team pendobrak berhasil menjebloskan pelarian asal Lenggeng ke beberapa Keduataan asing. Yang gagal hanya kedutaan Swissland, sebab sebelumnya (akhir tahun 1996) sudah ada kesepakatan antara Aceh-Swissland bahwa di masa depan, tidak menerima lagi pelarian yang memasuki Kedutaan Swissland. MoU tersebut ditanda tangani oleh Yusra Habib Abdul Gani, wakil Aceh {berdasarkan Mandat Kepala Negara Aceh, Tengku Hasan M. Di Tiro} dan Max Dahinden, wakil Swissland. Seperti diketahui pada tgl. 25/12/1996, M. Yasir, M. Yusuf, Zainal Abubakar, Juned dan Saiful Abdullah telah menduduki Kedutaan Swissland.

Dari sini, Komite membuat hubungan langsung dengan Tengku Hasan di Tiro dan Malik Mahmud yang sudah bangun dari tidurnya. Kami membuat kontaks dengan wartawan dan NGO asing untuk memberi informasi tentang tragedi yang menimpa orang Aceh di Malaysia. Saya melakukan interview langsung dengan Radio Australia dalam siaran bahasa Indonesia; mengontak Amnesty Internasional, wartawan NBC, NSC Australia, BBC, termasuk pegawai UNHCR, KL. Pada 12/04/1998, jam: 23:00, kami kaget dengan kedatangan Abdurrahman Ismail (Gurè Raman) dan M. Razi. Kami berdua yakin, mereka ditugaskan pimpinan GAM untuk mendampingi kami jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pada 24/04/1998, Razali Abdullah bertandang ke Kuala Lumpur, meski seorang; untuk berjumpa dengan seorang pegawai NGO Amerika di sebuah Hotel di kawasan Bukit Bintang, KL. Malang datang tak berbau. Intel Malaysia sudah sudah berada dalam bus yang ditumpanginya sejak dari Johor lagi. Saat bus sampai di pintu gerbang Tol Sungai Besi, dia didekati oleh dua orang yang mengaku intel dan memberkasnya. Prediksi bahwa Razali Abdullah sudah diberkas, setelah saya beberapa kali mengontak via HP, tapi tidak ada respons. Setelah 60 hari diintrogasi, dia dijebloskan ke Tahanan ISA di Kemunting, Perak. [Sekarang: menetap di Norwegia]

Berarti tinggal saya yang belum diberkas! Setelah dipastikan Razali tertangkap, terus dikembangkan oleh intel. Malam itu juga Bang Hasan Johor mengevakuasi saya, Abdurrahman Ismail (Gurè Raman) dan M. Razi ke rumah Bang Ahmad (asal Pasé), yang tinggal dalam kawasan perkampungan di luar kota Johor. Rebah manok untôk peumulia djamèë. Teurimong geunaséh Bang Ahmad yang telah sudi menerima kami. Situasi semakin genting dan hampir menuju klimaks. Kami berpisah. Gurèë Raman dan M. Razi satu group, sementara saya disembunyikan oleh Bang Hasan Johor di sebuah flat, Lt-4 Taman Samudera Johor, rumah milik sdr. M. Saleh yang isterinya orang Melayu. Menjelang subuh, 27/04/1998, Bang Hasan Johor diberkas oleh intel di rumahnya. Tujuan penangkapan hanya satu: “Di mana kau sembunyikan Yusra?” Waktu itu, Bang Hasan Johor berjanji mau menunjukkan di mana posisi saya dengan syarat tidak dibunuh.

Katanya: “Jika tujuan Tuan-tuan menangkap Yusra untuk dibunuh, maka tidak akan saya beritahu dan saya rela dibunuh sebagai gantinya.” Setelah diberitahu bahwa saya ditangkap untuk tidk dibunuh, barulah Bang Hasan memberi tahu. Rencananya hari itu saya menyeberang menuju Sumatera. Sdr. Adli Batèë Ilieëk, ketua team penyelamat saya, sudah siap siaga. Tiba-tiba, saat saya sedang menunaikan shalat dhuhur, (baru mengucapkan takbir) dalam kamar, terdengar ketukan pintu. Michail Ong (Ketua Inteligen Johor) terus masuk kamar dan menyergap saya yang tengah shalat. “Benar kau Yusra?” “Ya”, jawab saya. Sementara 6 orang anak buahnya diperintahkan menggeledah semua sudut rumah tidak terkecuali toilet. Michail Ong merasa heran, sebab saya tidak memberi reaksi apa pun, tenang dan pasrah.

Kemudian dia melepaskan dan mempersilakan saya duduk untuk interview anak buahnya. Tuan rumah (Isteri M. Saleh), anaknya yang masih bayi dan keponakannya terkesima, terkejut dan terharu. ‘Siapa gerangan orang yang numpang dan yang saya beri makan-minum ini. Penjahat ulung-kah?’ Saya dituduh melanggar akta Intern Security Act (ISA) yang menggangu dan mengancam keselamatan dalam negeri dan memburukkan citra Malaysia di mata dunia asing. Barulah saya digari dan kami turun bersama. Di lapangan parkir, saya saksikan 20 mobil Polisi yang penumpangnya lengkap dengan senjata laras panjang.

Ramai benar Tuan” tanya saya: ”Mana tahu...Yusra...”. Jawab intel yang mengapit saya. Hari itu, saya merasakan sebagai tokoh ”besar” yang mendapat pengawalan 20 mobil Polisi, dikomandani langsung oleh Mikail Ong, Kepala Intel negeri Johor. Mobil yang saya tumpangi diapit dari depan-belakang. Setibanya di Kantor Pusat Negeri Johor, saya berbincang dengan Wakil Intel. Waktu itulah, muncul Bang Hasan Johor di kamar saya, dalam keadaan pucat, digari dan diapit oeh dua orang Polisi berbadan kekar. ”Benar dia Yusra?” Tanya intel. ”Benar” Jawab Bang Hasan. ”Ka meuphôm ulôn Bang, sabar dan tabah” Kemudian kami berpisah. Beliau kemudian mati syahid dalam perang di Temiyang, Aceh. ”Selamat jalan Bang!”

Pada jam: 18:30 saya dihantar ke Kuala Lumpur. Mobil yang saya tumpangi, diapit oleh 2 mobil dari depan-belakang. Sesampainya di kawasan Pasir Gudang, HP intel yang mengapit saya berdering: ”Selamat malam Tuan. Sudah sampai di mana dan bagaimana?.” ”Sekuntum bunga Mawar merah yang harum itu berada dalam genggaman dan siap kami serahkan kepada Tuan.” Jawabnya. Hati kecil saya berkata: ’Aku bukan Mawar merah, melainkan bunga Renggali.’ Setelah meringkuk dalam tahanan ISA selama 60 hari, pada 29. Juni diberangkatkan ke negara ketiga, Denmark.

Kisah nyata ini menggambarkan bahwa, dalam ukuran moral: kesetiaan orang Aceh merupakan refleksi dari falsafah pucuk Tebu yang dipancung dan direbahkan ke dalam tanah, mewariskan tunas-tunas, perdu dan rasa manis untuk dinikmati orang. Artinya, pelaku sejarah hanya mewarisi nilai moral yang pasti-pasti, mengharumkan tindakan kesejarahan dan maruah kepada generasi mendatang. Tidak ada orang yang paling bodoh dan zalim di atas dunia ini, kecuali: pemimpin yang mewarisi keputusan politik kontroversial, sehingga: terjadi konflik intern, konflik horizontal, rasa permusuhan dan dendam, saling membunuh, memutuskan ikatan persaudaraan diantara sesama ahli waris. Karena itu, hargai sejarah dan jaga maruah, jika tidak mau dicaci-maki, dicerca dan dihina oleh anak-cucu kita.

Fakta yang dipaparkan di sini sepenuhnya bersumber dari dokumen yang telah tercècèr selama 11 tahun di Malaysia yang berkat usaha dari isteri saya, Nurtini (Noni), yang begitu gigih telah berhasil menghimpunnya kembali. Selengkapnya akan saya tuangkan dalam buku: ”Jejak Langkah GAM di Malaysia”. Tetapi, sebelum disajikan, inilah sebagian cuplikannya.

Catatan yang Tercècèr dari Semenyèh

Oleh Yusra Habib Abdul Gani

[Ini teks original dan edisi yang sudah diedit, dimuat dalam Tabloid KONTRAS, 02/04/2009]

GENAP 11 tahun sudah tragedi berdarah Semenyeh, yang tidak menyisakan marah dan dendam kesumat. Alhamdulillah! Cukuplah tahu sama tahu dan membiarkan peristiwa itu sebagai lelucon politik murahan bagi orang Aceh, yang sudah terbiasa bercanda dengan darah dan nyawa. Soré itu, 25/03 1998, antara jam: 17.00-19.00, seusai makan malam, para tahanan politik (tapol) asal aceh di kém Semenyeh merasa pusing, muntah-muntah dan rebah bergelimpangan. Makanan dibubuh racun berjangka untuk melemahkan saraf dan stamina. Suasana pun segera bertukar menjadi gundah, apa gerangan akan terjadi?

Di luar kèm, ribuan aparat keamanan siaga dengan sejata. Rupanya, 223 tapol Aceh dalam kèm ini hendak dihantar pulang secara paksa tgl. 26/03 1998. Berita ini segera menyebar ke: kèm di Lenggeng, negeri Sembilan (130 pelarian Aceh); kèm Macap Umbo Melaka (84 orang); kèm Juru, Kedah (24 orang) dan kèm Port Klang (11 orang).  
Di kém Lenggeng, soré itu mendadak tapol Aceh diarahkan berkumpul dalam satu blok dengan dalih mau didata ulang. Karena tindakan ini men curigakan. Maka, sebelum makan malam berembuk dan diadakan voting: ”makan malam atau tidak”. Suara mayoritas memilih: tidak makan, karena khawatir menjadi korban racun. Para pembangkang memilih: makan. Akibatnya: mereka merasa pusing, muntah-muntah dan jatuh tergeletak. Perkara ini, tidak terjadi di kèm Macap Umbo dan kèm Juru. Tetapi, sejak jam: 16:00, kèm sudah dikepung oleh pasukan gabungan: Polisi Hutan, Polisi biasa dan militer lengkap dengan senjata.

Kebetulan, saya bersama Razali Abdullah Paya, Razali Abd. Hamid, Mahfudh Usman Lampohawé dan Muzakkir Abd. Hamid sedang berbincang dengan Timothy Farrit, pegawai Amnesty International dari London di Hotel Swiss Garden, untuk membicarakan kondisi aktivis GAM dalam kèm tahanan Malaysia. Dalam perjalanan menuju Hotel, seorang anggota Polis Malaysia menghubugi saya via HP: ”Yusra, semua rekan awak nak dihantar balik besok pagi”.Terima kasih atas informasinya”, jawab saya. Berselang beberapa menit kemudian, Yusuf Tjubo dari kèm Juru menelepon saya: ”Kamoë ka djikeupông lé aparat keamanan Malaysia deungon sendjata leungkap.

” Saya bilang: ”Prèh siat dalam sidjeuëm, akan ulôn hubôngi droëneuh, seubab kamoë keuneuk meurumpok deungon awak Amnesty International.” (”Tunggu dalam satu jam, akan saya hubungi saudara. Kami mau jumpa dengan pegawai Amnesty International.”) Usai bertemu, saya kontak Yusuf Tjubo. Sayang, HP-nya tutup.
Saat berbincang dengan Timothy, HP saya matikan. Di saat inilah situasi di masing-masing kèm sedang kritis. Saya beritahu kepada Timothy: ”Rakan kami akan dihantar pulang esok hari”, berdasarkan informasi yang saya terima sebelumnya. 
Tapol Aceh dalam kém Lenggeng, segera menyusun taktik perang grilya. Berbekal pengalaman perang grilya, akhirnya (antara jam: 20:00-21:00) berhasil merobek kawat berduri dan merambah masuk belantara kebun Karet dan Kelapa Sawit. Hutan Lenggeng menjadi medan perang, kejar-kejaran berlangsung dalam gelap gulita.

Masing-masing unit pasukan bebas menentukan arah, mengadakan kontak ke luar dan memberi tahu posisi, agar team penyelamat dari Payajeras, Shah Alam, Gombak dan Kajang tepat pada titik tujuan. Kebanyakan selamat. Yang tidak selamat, tak ada lagi kabar berita. Di kèm semenyeh: rasa was-was, marah, pasrah, emosi, pilihan untuk mati atau hidup, bergolak dalam benak masing-masing. Tidak ada komandan yang memberi aba-aba. “Kiamat” sudah tiba. Ribuan pasukan bersenjata Malaysia nampak di depan mata, tinggal menghitung detak-detak jarum jam: hidup atau mati! Suara tangis, tahmid, tahlil dan takbir yang bergema, tidak mempan lagi mengurung tercetusnya “perang”. Sulaiman Ismail [kontak person] di Blok C memberi tahu saya bahwa, persis pada jam: 05.09, Blok: A, B dan D terbakar. Hal ini tidak diperkirakan sebelumnya oleh aparat keamanan. Pada (jam: 05:17), saya melaporkan situasi terakhir kepada Tengku Hasan di Tiro. Pesan beliau: “Jika mampu dielakkan dari hal yang negative, lakukan! Jika tidak, pertahankan maruah”. Pesan ini saya sampaikan kepada Sulaiman Ismail, pada (jam: 05:20).

Saat jarum jam menuju angka: 05:22, giliran Blok C terbakar. Pada detik terakhir ini, Sulaiman Ismail berpesan: ”... Bang, sebelum saya campakkan HP ini ke kobaran api, ma’afkan kami, salam kepada Paduka W.N dan kawan-kawan. Jika kami mati, jangan lupa do’akan.” Tidak lama kemudian berlangsung tragedi bedarah yang dipimpin langsung oleh Ketua Polis Negara, Rahim Noor. Mereka dipaksa naik lorry militer, terjadi perebutan senjata, bacok-membacok, pukul-memukul, mengikat, menggari. Inilah pertarungan yang tidak ada pihak yang memberi ampun dan yang diberi ampun. Akibatnya 14 pelarian Aceh ditembak mati, ratusan luka parah, belasan Polisi Malaysia mengalami luka ringan dan berat. Suasana yang sesungguhnya tidak bisa digambarkan di sini.

Malik Mahmud (Menteri Negara), dimana?
Kami menjalin kontak langsung dengan pimpinan GAM di Stockholm dan Sulaiman Ismail di kèm Semenyeh, dari sebuah markas di Bt-3 Gombak. Malangnya, gagal menghubungi Menteri Malik Mahmud di Singapore. Ketika suasana ini bergolak, Malik Mahmud sedang mengurung diri dalam kamar di rumahnya Jln. Ismail, Singapore. ”Dia dalam kamar di lantai dua, Yusra”, kata Nyak (Ibu kepada Malik Mahmud), ketika saya tanya: ”Dimana Menutroë. Ada berita penting yang perlu saya sampaikan, tolong panggil, Nyak”. ”Saya sakit, tak bisa panggil dia”, dalih Nyak. Amir Mahmud (Abang Malik Mahmud) juga mengurung diri di lantai satu. Sewaktu saya hubungi, waktu Singapore menunjukkan jam 19:00-22:00. Mustahil keduanya tidur, sebab mereka sudah biasa tidur, rata-rata di atas jam: 23.00 malam.

Bukan saja kami, pimpinan GAM dari Swedia pun gagal menghubungi Malik Mahmud. Barulah pada jam 08:30 pagi esoknya [26/03/1998], setelah saya dari KL dan Bakhtiar Abdullah dari Swedia meminta H. Abdullah Musa, Toa Payoh Singapore, supaya segera menggedor pagar pintu besi membangunkan Malik Mahmud. Saya pun melaporkan: ”Tadi pagi rekan kita dari seluruh kèm tahanan sudah dihantar secara paksa ke Indonesia melalui pelabuhan Lumut Perak dengan Kapal Perang Angkatan Laut RI. Sebanyak ratusan luka ringaan dan berat, 24 pelarian Aceh mati selama operasi penghantaran dari seluruh kèm menuju pelabuhan Lumut Perak.” Beliau kagét, seakan-akan tidak tahu, pada hal dalam surat elektronik, pada tgl. 24/12/2000, jam: 14:48:25, yang dikirim kepada saya, Nur Juli (adik ipar Malik Mahmud) mengaku ada kontak langsung dengan Malik Mahmud.

Tulis Nur Juli: ”Apakah sdr. ketahui saya menelepon, mengirim fax non stop berjam-jam dari French Embassy ke Singapura memberi laporan kejadian di KL, ketika sdr. sendiri sedang tersepit dalam peristiwa Semenyeh?” Malik Mahmud tidak ada kontak dengan Pemimpin GAM di Swedia dan Komite Pelarian Aceh di Malaysia, sebaliknya ada hubungan dengan Nur Juli. Dalam garis perjuangan, peristiwa semacam ini dinilai sungsang.

Pada 28. Maret, saya bersama Puan Siti Hajar (isteri Tengku Razak di Tiro) memberanikan diri pergi ke Hospital Kajang untuk melihat dan memastikan 4 sosok mayat asal tragedy Semenyeh yang disimpan dalam kulkas mayat sebelum dikubur. 

Pemulangan secara paksa pelarian Aceh, mutlak kebijakan politik Suharto-Mahathir Muhammad. Sebelumnya, dilakukan “Operasi bujuk” dengan melibatkan intel TNI, segelintir ulama Aceh dan ”Aceh Sepakat Malaysia” yang waktu itu, Nur Juli sebagai Sekjen-nya dengan tujuan agar tapol Aceh mau pulang ke Indonesia,. Hal ini terungkap dalam Dokumen rahasia setebal 20 hlm. milik Atase militer Kedutaan RI, Kuala Lumpur, yang ditanda tangani oleh Kolonel Art, Erman Hidayat, Nrp. 23662, April 1997. Pada hlm. 6 tertera: ”Operasi Bujuk” yaitu dengan mengirim beberapa tokoh masyarakat dan ulama Aceh ke Malaysia dengan maksud membujuk mereka agar mau kembali ke Indonesia”.

Selain itu pada hlm. 17 disebut: ”Bilamana keberadaan organisasi ini (maksudnya: ”Aceh Sepakat Malaysia”. Penulis) telah mantap kembali, diharap dapat menahan pengaruh sisa-sisa GPK Aceh dan bahkan mampu membantu mempengaruhi sisa-sisa GPK tersebut untuk kembali kepangkuan RI.” Diantara hasilnya ialah: 11 aktivis GAM jebolan Libya berhasil dibujuk pulang ke Indonesia yang dihantar lewat pintu Konsulat RI, pulau Pinang. Sementara itu, yang dihantar pulang secara paksa diintrogasi dalam kèm tahanan TNI di Aceh didampingi ulama Tgk. Usman Kuta Kreung. Sebagiannya gila, stress dan cacat seumur hidup; sebagian lagi kembali segar, tetapi rapuh rasa kesetia-kawanan dan ditindih oleh bayang-bayang masa depan Aceh yang tidak menentu. Sekarang mulai berhitung: berharga atau ditimbang sekedar “boh Timon tjeukok peupeunoh raga”. Betapa pun pahitnya, tragedi Semenyeh adalah fakta yang tidak boleh disembunyikan, sebab ianya bagian dari sejarah Aceh. Sejarah adalah mahkamah yang paling adil mengadili prilaku manusia. Mau lari kemana?[]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.

Thursday, April 2, 2009

Kemiskinan Struktural

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

[Catatan: Ini naskah original. Teks yang sudah diedit dimuat dalam kolom opini, Serambi Indonesia, 02/04/09]

JIKA pertumbuhan ekonomi rakyat nampak seolah-olah bergerak dan bersaing bebas dalam dunia perdagangan, pada hal penguasa mengontrol sejauh mana pengaruh, kemajuan dan efeknya terhadap politik dan kekuasaan; ... Jika masyarakat meyakini suatu doktrin bahwa: untuk hidup aman dan bebas berusaha semata-mata karena tanggungjawab dan belas kasih penguasa; ... Jika pemilik modal besar mendominasi pengedaran barang-barang kebutuhan pokok dan penguasa berpihak kepada mereka; ... Jika didapati kebijakan yang membatasi ruang gerak, menetapkan standard maksimum pinjaman pada bank dan rakyat tidak memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam pasaran bebas untuk bersaing di tingkat nasional dan internasional; ... Jika membatasi ruang gerak agar masyarakat tidak lantang bicara tentang globalisasi ekonomi dan perputaran roda ekonomi rakyat hanya bergerak dalam radius terbatas; ... Jika wujud suatu pasaran bebas yang bebas nilai –bebas menentukan harga barang– tanpa pengawasan dan tanggungjawab atas kelayakan barang jual; ... Jika membiarkan wujud class-class masyarakat dengan polarisasi kemiskinan dan kemewahan.

Inilah dia ekonomi struktural. Ekonomi struktural akan melahirkan class-class masyarakat: proletar, golongan menengah, beurgeois dan mafia proyek. Kaum proletar (buruh kasar, petani dan pedagang yang tidak memiliki modal) diberi kebebasan berniaga di lokasi èmpèran kaki lima atau penjaja makanan, seperti: kerupuk, pisang salé, permèn, kacang goreng, pedagang buah dan sayur-mayur, yang beroperasi seenaknya, kapan saja dan dimana saja adalah: taktik pemerintah untuk mereduksi tingkat emosi dan sentimen rakyat. Tindakan memberi kebebasan ini seakan-akan self-government yang diberi pemerintah, sejauh tidak muncul klaim dari pihak tertentu. Atraksi pedagang liar ini direka sedemikian rupa hingga menjadi suatu tontonan atau sebagai suatu bangunan masyarakat yang unik dan keunikan ini dijadikan sebagai khazanah menarik perhatian turist, lebih dari itu kaum proletar adalah makanan empuk para politisi yang dimanfaatkan sebagai penyontèng caleg dalam kotak Pemilu setiap lima tahun sekali.
 
Mereka hidup serba terbatas, tidak cukup masa mengumpul data tentang ketidak adilan dan tidak punya waktu untuk berpikir soal issue politik, apalagi menyampaikan protes jika hak-hak mereka dicabuli. Mereka bekerja untuk menyelamatkan hidup hari ini, bukan untuk hari esok. Sementara class menengah bersikap double standard. Artinya; di saat tertentu dekat dengan kaum proletar dan di saat lain lèngkèt dengan class beurgeois. Mereka mengintip gerak-gerik lintas dagang kaum proletar sehari-hari di pasar, kedai kopi dan jalanan. Harga barang dagang mereka tentukan dan membeli dengan harga paling minimum. Kaum proletar terpaksa menyerah, sebab tidak mempunyai pilihan lain untuk menyalurkan dan tidak memiliki alat pengemas dan pengawèt. Mereka merasa tergantung kepada class menengah yang dipandang ’berjasa’. Class menengah meraup rezeki dari class proletar dan memperoleh komisi dari class beurgeois. Yang tidak kurang menariknya ialah: untuk mendapat satu proyek langsung dari pemerintah, disyaratkan adanya suatu perusahaan yang mempunyai simpanan uang dalam Bank. Class menengah terpaksa menempuh jalan pintas dengan cara menumpang atas nama PT atau CV milik class beurgeois.

Golongan beurgeois mempunyai peranan penting dan penentu, yang memiliki jaringan informasi khusus dengan penguasa, mampu mempengaruhi keputusan politik dalam bidang ekonomi, bahkan membayar untuk mencabut atau merubah kebijaksanaan politik yang merugikan kepentingan mereka. Class beurgeois dipelihara penguasa untuk memasok pendapatan ektra para pejabat yang memberi atau memenangkan tender suatu proyek. 
Sementara class mafia proyek bergerak lisik, licik dan rahasia. Semua daftar isian proyek pemerintah berada di tangannya. Class beurgeois yang berminat mendapatkan proyek, mesti melewati pintu mafia untuk menjumpai pejabat pemerintah. Mata pencariannya berasal dari hasil komisi dua arah –pejabat pemerintah dan pemilik modal. Kosekuensi logis dari ekonomi struktural akan melahirkan kekayaan dan kemiskinan relatif yang masing-masing kelompok memiliki ruang.

Jika pembagian, pemerataan pendapataan dan keadilan menurut konsep ekonomi struktural dikaitkan dengan ”humanisme” dan ”binatangisme; akan terdapat kesamaan definisi antara kaum dhu’afa dengan monyet [baca: monyet Saré], sebab kelangsungan hidup mereka sama-sama tergantung dari belas kasih orang (shadaqah). Bedanya ialah: kalau Monyet Saré lebih bebas dan berani menerobos benteng birokrasi berlapis untuk menyampaikan aspirasi kepada: Gubernur, DPRD, Kapoda, PangDam, Sopir dan penumpang bus atau Labi-labi, Kepala-kepala Dinas, pimpinan Parnas atau Parlok yang melewati kawasan bedaulat di Sarè, sambil berteriak: ’Ada sesuatu yang boleh kami makan?’ Satu pihak melemparkan sisa makanan dari kenderaan mewahnya, pihak lain memungutnya. Sementara kaum dhu’afa [pengemis misalnya], untuk menyampaikan aspirasi, mesti disalurkan lewat struktur birokrasi: aparat pemerintah atau DPRD. Yang menarik di sini ialah: kaum pengemis di Aceh benar-benar mengamalkan profesionalisme kerja. Ini bisa dibuktikan dari kemampuan membaca ayat suci Al-Qur’an, yang mampu mengalahkan tajwid seorang calon Bupati atau Gubernur NAD. Tangan mereka menengadah seperti tangan Monyèt Saré untuk dapat jatah.

Selain itu, orang bisa belajar tentang: toleransi, solidaritas, kesetiaan dan rasa ”ke-kami-an” yang kental dari Monyèt Saré dan Pengemis, yang jarangan terjadi konflik intern lantaran memperebutkan sisa-sisa makanan atau memperebutkan lokasi/daerah ”basah”. Berbeda dengan jaringan birokrasi pemerintah yang punya lokasi ”kursi basah” dan ”kursi kering.” 

Inilah realitas kehidupan ke-sehari-an ekonomi kita dalam konsep: Ekonomi Struktural, yang bebas berbuat dan bertindak, tanpa memerlukan suatu managemen dan profesionalisme. Memberi sadaqah dan memberi kebebasan kepada Monyèt Saré beroperasi; ... Memberi sadaqah dan peluang kepada pengemis yang bergentayangan di kota, kampung, pasar, terminal dan kenderaan umum sama halnya dengan menelanjangi atau menyibak aurat peradaban kita, yang seakan-akan tindakan terpuji, karena telah bersedaqah dan terhindar dari tudingan: ”Pendusta agama, yakni: barangsiapa yang mengabaikan anak yatim dan orang miskin” (Q: Surah 107, ayat 1-3]. Pada hal sadakah, bukanlah konsep mengatasi atau memulihkan penyakit sosial (kemiskinan). Semakin banyak orang menerima sadakah, semakin memperkuat bukti wujudnya kemiskinan dan kelaparan. Oleh sebab itu, ”Tolong blokir ya Allah jalan menuju surga-Mu kepada orang-orang yang bersedaqah, sebelum mereka (baca: penguasa) menyusun konsep untuk menghapuskan kemiskinan.” Memang anèh, tanpa disadari telah terjadi interaksi sosial dan transaksi moral antara Monyet Saré dan kita; dimana tidak ada pihak yang terusir dan yang mengusir; tidak ada yang menjengkelkan dan yang dijengkelkan, semua saling menghormati. Kelaparan dan kekenyangan wujud berdampingan dalam dunia masing-masing. 

Dalam konteks ini, Nietzsche (seorang filosufi Jerman beraliran existensialism) yang menyaksikan wajah ekonomi struktural di zamannya berkata: ”Adalah menjengkelkan untuk memberi sesuatu kepada: pengemis dan menjelkelkan pula untuk tidak memberi sesuatu kepada mereka.” Kejengkelan Nietzsche berpunca dari, tidak jelasnya konsep penguasa dalam menata budgèt dan kegagalan mengatasi masalah kesenjangan sosial, akibat daripada merajalelanya praktek korupsi, nepotisme (KKN), monopoli dan kleptokrasi yang lahir dari rahim konsep ekonomi struktural. Nietzsche melihat: kaum dhu’afa tidak ada daya dan penguasa tidak berupaya menyelamatkan mereka dari amcaman kemiskinan dan kematian. Rumusan yang menyebut: ”Fakir miskin dipelihara oleh negara” dan ”Kemiskinan itu mendekati kepada kekafiran” hanya falsafah humanism yang lumat dikunyah dan dikomandangkan oleh guru-guru moral yang tidak bermoral. Dalam realitasnya :”fakir miskin, negara dan kekafiran” adalah subyek dan penderita yang berputar dalam lingkaran syaithan segi tiga sama kaki dan sebangun.

Barangkali [Q: Surah 107, ayat 1-3], sudah saatnya diterjemah secara lain, yakni: ”Yang bukan pendusta agama, yakni: siapa saja atau (penguasa) yang berhasil menghapuskan rakyat dari penderitaan kefakiran dan kemiskinan”. Ini perlu dibangun suatu sistem ekonomi, managemen dan profesionalisme kerja yang memadukan antara SDM yang bermoral dan pengelolaan SDA yang tepat guna dan tepat arah. Penguasa mesti berperan sebagai motivator, mediator, fasilitator dan penyandang dana untuk merangsang rakyat membangun dan menikmati hidup dari kekayaan alam dan kekayaan sosial politik secara bersama. Atau apakah memang, konsep ekonomi struktural adalah ’iqtishaduna’ (’ekonomi kita’?[]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research.

Tuesday, March 24, 2009

Parpol di Negeri Impian

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

DI “NEGERI IMPIAN” itu, penghuninya punya kebebasan bermimpi tentang apa saja; termasuk mimpi mempunyai banyak parpol. Untuk hidup di negeri tadi, orang tidak perlu memakai logika dan rasio, sebab segalanya hanya impian, bukan pengalaman empiris yang membutuhkan semangat, tekad dan kemauan politik untuk merealisasikan satu dunia bernama “negeri impian”.

Konsep “negeri impian” sebenarnya sederhana dan bisa diwujudkan melalui sistem dan mekanisme politik, dimana Parpol yang melahirkan pemimpin, harus punya daya khayal (imaginasi) yang mengagumkan, merumuskan menjadi ide, konsep dan direalisasikan lewat program terencana. Misalnya saja pembangunan Putrajaya (Pusat pemerintahan Federal Malaysia) yang dinilai oleh kebanyakan orang sebagai ”negeri impian”. Ini terujud, berkat tekad, kemauan politik, kemampuan me-manage keuangan dan seiring dengan itu, merangsang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan sarana umum. 

“Negeri impian” ini berakar dari khayalan penguasa (baca: Parpol). Parpol sekaligus sebagai laboratorium yang mensortir politisi-politisi bajingan agar tidak bergentayangan dalam jajaran legislative dan eksekutif dan menutup ruang gerak untuk tidak leluasa menggarap konsep “negeri impian” seenak jidatnya memperkaya diri secara illegal. Rakyat diberi pendidikan dan kesadaran politik. Dengan begitu, rakyat bisa mengukur kualitas dan moralitas politisi yang menerima mandat. Walau pun antara pemilih dan yang dipilih tidak setara mutu mimpi, tetapi kedua pihak punya sentimen kebersamaan (kolektif) dan tanggungjawab untuk mewujudkan “negeri impian” untuk dinikmati bersama.

Dalam literature Aceh dikenal “tjet langet” (“mengecat langit”), yang berarti khayalan (imaginasi). Sayangnya, “tjet langet” difahami sebagai kepasrahan, diam, kemustahilan, apatisme dan ketidakpastian, bukan motivasi. Padahal, jika kalimat: “tjet langet” dipadankan dengan khayalan Ramlah (seorang penyair Gayo), maka kalimat tersebut akan hidup dan bersemangat. Karena ide dan konsepnya jelas.

Kata Ramlah: “Kao i langit selo ku tuyoh, kalei tubuh. Sige ku pasang berkite uluh, buge ruh (Kau di langit kapan jatuh ke bawah, aku idamkan. Aku pasang tangga dari bambu bercabang untuk menggapainya, semoga pas. “Ko le bintang simale kin suluh, cermin terangku” (Kaulah bintang sebagai obor, cermin yang terang). Berarti, ”tjet langet” (khayalan) bisa diaktualisasikan melalui instrument yang pas untuk menggapainya! Sayang, orang tidak mampu menyelami dalamnya lautan falsafah. Untuk sementara, belum ditemui politisi di Aceh yang punya daya khayal (imaginasi) untuk mewujudkan suatu “negeri impian” yang baldatun thaibbatun warabbul ghafur, apalagi menjabarkan khayalan tadi menjadi ide atau konsep pembangunan bernilai universal. Hal ini dipengaruhi oleh falsafah, budaya, moral, kemampuan berkhayal dan berpikir.

Instrument politik perlu untuk mewujudkan “tjet langet” (khayalan). Instrumen yang dimaksud bisa diartikan sebagai “blue print pembangunan fisik dan infrastructure politik”. Jika tidak punya instrument, maka penguasa musiman (selama 5 tahun atau lebih), tidak tahu apa yang mesti dilakukan, termasuk pengalokasian anggaran pembangunan. Buktinya: eks Gubernur Aceh (Ibrahim Hasan, Syamsuddin Mahmud) yang keduanya pakar ekonomi, dan Abdullah Puteh mengembalikan sisa dana Otonomi ke Pusat. Ini Gubernur abnormal! Kini giliran kinerja Irwandi [pemerintahan Aceh pasca MoU Helsinki (wakil GAM), sedang gladiresik sekaligus sebagai barometer untuk menentukan kualitas penguasa di masa depan, juga mengembalikan sisa dana Otonomi Aceh ke Pusat.

Realitas politik ini mesti diakui bahwa, politisi Aceh sesungguhnya tidak punya daya khayal (imaginasi), ide, visi, konsep dan program untuk mewujudkan Aceh sebagai “negeri impian”. Lantas, kemana rakyat bersandar? Kepada politisi Parlok: PA, GAPTHAT, PAAS, SIRA, PRA dan politisi Parnas: PPP, Golkar, PAN, PKS, PBB, PKB, PDI-P dan PDI yang diprediksi mampu menyedot suara mayoritas dari dua juta pemilih dalam Pemilu nasional April 2009? Wallahu’alam! Yang jelas, daun mangga tidak jauh jatuh dari perdunya. Artinya, mereka adalah “pengkhayal-pengkhayal” tidak berkualitas dan tandus imaginasi, ide, visi dan konsep. Mereka adalah petualang politik yang memakai rakyat sebagai kendaraan untuk mengantarkannya ke singgasana.

Masih dalam kaitan itu; bagaimana rakyat bisa melahirkan seorang pemimpin atau wakil rakyat berkualiatas dari 10 Parlok dan 34 Parnas yang bertarung di Aceh? Sementara seperempat rakyat Aceh [angka perkiraan] saja yang memiliki kualitas, selebihnya tidak memenuhi standar –tidak punya pengetahuan– untuk memilih pemimpin. Rakyat Aceh akan berhadapan dengan dilemma, bahwa antara pemilih dan yang dipilih tidak setara mutu mimpi, tidak punya sentiment kebersamaan (kolektif), tidak bertanggungjawab untuk mewujudkan Aceh sebagai “negeri impian”. Hal ini, selain terjadi di tingkat lokal, juga dialami di tingkat nasional. 

Idealnya, Parpol sejak jauh hari sudah mesti menawarkan khayalan (imaginasi) atau “tjet langet” yang siap dikemas dalam bentuk ide dan konsep pembangunan fisik dan infrastructure politik di “negeri impian”. Di mata orang optimis, langit bisa dicat, asalkan instrumennya tepat. Semua ini tergantung pada mekanisme demokrasi atau membiarkan psemisme bergulir: “Ban ka hana tjangguk di blang, darut tjanggang djeuet keu raja (Ketika sudah tidak ada kodok di sawah, belalang pun bisa jadi raja).

Kodok adalah komunitas elite di areal sawah berbanding komunitas belalang. Aceh membutuhkan “kodok” dari jenis “kodok” berkualitas dan bermoralitas yang disokong rakyat untuk jadi penguasa di “negeri impian”. Jika tidak, maka posisi raja akan diambil alih oleh komunitas “belalang” yang tidak punya khayalan (imaginasi), visi, ide dan konsep. Apalagi jika ‘raja’ pengganti “kodok” tadi dipegang dari jenis belalang representatif yang bisa hidup dengan hanya makan angin.

Oooh, susahnya cari “kodok”! Bagaimanapun, tidak boleh patah semangat, apalagi para filosuf tidak pernah berhenti mengajak; “Kebahagiaan bukanlah terletak pada realitas yang sedang anda saksikan, melainkan berada dalam pikirkan anda.” Inilah peran politisi (Parpol) untuk mewujudkan “tjet langet” menjadi “negeri impian.

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark .
[Serambi Indonesia, 30 August 2008]

Sunday, March 15, 2009

“Inen Mayak Pukes” (Pesan Legenda)


Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

MAAF Aman Mayak (Pengantin lelaki), karena tanganku telah lancang menyentuh isterimu dalam keadaan tidak berpakaian “Upoh Ulen-ulen”, kusandarkan tangan ke bahunya yang dingin, kusentuh tubuhnya yang sedang ’berbadan dua‘ (hamil) dengan telapak tangan, yang telah turut mengotori nilai-nilai legenda ini. Bertuah, saat itu tidak lewat pegawai ronda Wilayatul Hisbah, hingga tidak sempat menyeretku ke Mahkamah atas tuduhan berkhawat dengan seorang wanita yang bukan muhrim. Semua ini berlaku di penghujung Juli tahun 2006, di hadapan isteri, adik, adik ipar, anak-anak dan keponakanku tanpa tersirat sekelumit nafsu berahi, melainkan sekedar ingin merapatkan perasaan, membagi hangat, emosi dan menjiwai lebih dalam tentang hubungan moral isterimu dengan generasi sekarang dan akan datang, yang menurut legenda ini bernama “Inen Mayak Pukes”. Ada sumber mengatakan bahwa, patung “Inen Mayak Pukes” yang asli, nampak tetesan air matanya yang sedang mengepit kendi. Fakta tersebut musnah sudah. Sosok tubuhnya yang tegak sekarang, tak ubahnya seperti bentuk Labu manis panjang. Walau begitu, saya sudah telanjur percaya dan meyakini legenda ini.

Ketika menyentuh “Inen Mayak Pukes”, terbayang lukisan terkenal “Monalisa” di Mesium Paris, yang dipajang dalam satu ruang, dilengkapi alat security modern, untuk mengelak tangan-tangan jahil menyentuh, mencederai atau mencurinya. Pengunjung hanya bisa melihat jelas dari jarak 4-5.m dengan bantuan sorotan sinar yang terfokus ke Monalisa. Pemda Paris, menyediakan dana khusus untuk memelihara Mesium ini agar terjaga rapi dan aman. Selain itu teringat juga kepada patung sepasang manusia telanjang bulat dalam sebuah kolam kecil buatan dilengkapi air mancur dengan campuran sabun berbusa putih menggelembung, terletak di samping Kantor Gubernur di Århus, Denmark. Orang lalu-lalang bebas melihatnya, tapi tidak merapat, menyentuh dan mencederainya. Walau patung ini hanya sebagai hiasan yang tidak memiliki nilai historis, namun Pemda (Kommune) membiayai perawatannya.

Berbeda dengan “Inen Mayak Pukes” yang keadaannya menyedihkan dengan sosok tubuh remuk dan kehilangan bentuk, akibat ulah “seribu‘ tangan jahil yang tidak bertanggung jawab telah menggebuki dan mencederai wajahnya, untuk menghalang agar dia dibenci; mencederai telinganya, agar tidak mendengar bisikan ayat-cinta; mencederai matanya, agar tidak bisa lagi menatap suaminya; melukai hatinya agar putus mata rantai emosi dan sejarah legenda ini dengan generasi sekarang dan mendatang.

Pengisah legenda sengaja memisahkan antara mereka berdua sejauh 200.meter. Pengunjung bebas merapat dan menyentuh “Aman/Inen Mayak Pukes”, tanpa ada upaya Pemda membangun pagar pelindung untuk merawatnya. Saat saya tanya kepada qadam penjaga: “Apakah Pemda membantu membiayai perawatan kawasan ini?”. “Sepecer pun tidak pernah dibayar oleh Pemda. Bahkan saya mesti menyetor pajak dalam jumlah tertentu kepada Pemda.” Tutur qadam singkat.

Untuk melihat “Inen Mayak Pukes”, pengunjung mesti membayar Rp. 3000/orang dewasa dan 1000/anak-anak. Kemudian qadam menyalakan lampu petromak tua, mengajak masuk kawah sempit dan meriwayatkan selintas kisah patung “Inen Mayak Pukes”. Di sini juga terdapat “Batu Seribu Arti” seukuran boneka kecil, lusung penumbuk padi dan terowong menuju “Aman Mayak Pukes”, yang jauhnya 200.m ke atas bukit. Saya tanya: “adadah brosur yang mengisahkan legenda ini kepada pengunjung?.” “Tidak ada” jawab qadam. Inilah cara Pemda Aceh Tengah menghargai legenda “Aman/Inen Mayak Pukes”, khazanah budaya (benda archeology) yang memiliki nilai legenda tersendiri, terletak di Pukes, kira-kira 1,5 km dari kampung Kebayakan ke arah Bintang, di bibir Danau Laut Tawar. Sampai hati memungut jatah, membiarkan telanjang tanpa berpakaian “Upoh Ulen-ulen”, tidak memberi biaya untuk membeli sabun, shampo, bedak dan alat kosmetik lainnya agar “Aman/Inen Mayak Pukes” nampak lebih gagah dan “mampat-belangi” (“cantik”). Entahlah!

Tentang jarak [200.m antara “Inen dan Aman Mayak Pukes”,] mengandung missi khusus tentang nilai kultural dan moral. Siapa saja, tidak terkecuali: pasangan suami/isteri sekali pun, tetap dipandang tabu bergandèng tangan, apalagi dalam perjalanan jarak-jauh atau memasuki kawasan kampung lain. Sebab, status mereka belum diketahui secara meluas oleh masyarakat. Jika ternyata belum menikah, urusannya bisa dibelasah oleh masyarakat atas alasan bertentangan dengan anjuran Alquran [Surat An-nur, ayat 30 & 31], yang dibahasa adat Gayo-kan dengan istilah: “Sumang”. 

Jarak posisi adalah simbolik adab dalam Adat Gayo (Aceh), yang mengutamakan kesan positif kepada khalayak (umum). Aktualisasi dari jiwa legenda ini nampak dalam interaksi sosial masyarakat sehari-hari. Dalam acara kenduri (jamuan makan), kematian atau perkawinan misalnya; kaum lelaki dipisahkan tempat duduknya dari kaum wanita, walau suami/isteri sekali pun. Realitas ini sudah menjadi “tacit” (tahu sama tahu) atau konsensus yang diakui masyarakat dan akan heboh, jika konsensus ini diterjang. Dalam msyarakat Gayo (Aceh), hampir tidak dijumpai pasangan suami/isteri berjalan bergandeng tangan di tempat umum, sebab dipandang memalukan umat!. Mereka menjaga jarak sebagai simbol moral/aurat umum. Inilah refleksi penjiwaan terhadap makna jarak antara “Aman dan Inen Mayak Pukes”. Sekarang, ada kecenderungn nilai-nilai legenda tadi sudah membusuk, mengangkangi jarak aurat di depan umum atau di tempat gelap. Buktinya, 3.000 pasang suami/isteri setiap tahun mengajukan gugatan cerai di Mahkamah syari‘ah Aceh Tengah, karena berselingkuh (data tahun 2006). Ini merupakan kegagalan orang Gayo memahami makna “jarak” dalam legenda ini. 

Mengikut alur cerita legenda dipercayai bahwa: “Aman/Inen Mayak Pukes” menjadi batu karena tidak memegang amanah orang tua: “Kalau kalian berdua sudah meninggal ruang (rumah) ini, jangan menangis dan menoleh ke belakang, sebab akan jadi batu.” Rasanya, terlalu èntèng kalau hanya karena pelanggaran terhadap kalimat ini bisa berbuntut manusia manjadi batu, walau pun dalam tradisi dan ajaran Islam menyebut: “jangan katakan Aaach kepada orang tuamu. Bertuturlah sopan santun.” Tapi, ini kenyataan: “Aman/Inen Mayak Pukes” menjadi batu. 

Terus terang, kalau diamati dengan teliti, posisi “Aman/Inen Mayak Pukes”, ternyata tidak menoleh ke belakang, tetapi memandang dan melangkah ke depan. Berarti, tidak cukup alasan menuduh -tidak memegang amanah- dan karenanya tidak patut menjadi batu. Jadi, dimana letak pelanggaran moralnya? Dalam konteks ini, kita tidak perlu mengusut. Yang perlu ditafsirkan di sini ialah: realitas (patung), bukanlah makna harfiah dari suatu pelanggaran, melainkan simbol dari ajaran moral, harapan dan pandangan futuristik yang zaman dahulu digambarkan lewat bahasa sandi, batu pahat berukir dan ornamen. Interpretasi dari amanah: “... jangan menoleh ke belakang, sebab akan jadi batu” ialah: Pertama: sosok “Aman/Inen Mayak Pukes” adalah manusia [kita], yang tengah menuju suatu kehidupan yang sarat dengan tantangan dan tanggungjawab, tak usah menoleh lagi ke masa remaja; benar kemaren adalah milik pribadi, tetapi esok lusa adalah milik bersama, yang menuntut keberanian bersabung dan bertarung untuk merebut pelbagai peluang. Si penakut akan hanyut dibawa arus hidup itu sendiri dan yang ragu-ragu akan kehilangan kesempatan. Ayunkan langkah dengan pasti ke depan, jangan menoleh lagi ke belakang. “Walal akhiratu chairullaka minal ula” (Surat Dhuha, ayat 4). Jadikan air matamu sebagai cairan perangsang yang menggairahkan semangat dan menegarkan jiwamu, sebab masa depan Anda adalah kepastian dan ketidak pastian. Dua perkara inilah sebenarnya milikmu. Jadi, jangan heran kalau satu saat, sesuatu yang sudah digenggam akan hilang disambar elang. Hidup tidak boleh “membatu”, tetapi mencair ke dalam larutan hidup dan nekad mendaki lereng-lereng gunung yang curam dan terjal untuk menggapai kebahagiaan; Anda mungkin sampai ke puncak kebahagiaan atau terjungkal ke dalam lembah yang dalamnya tanpa batas. 

Kedua, kita adalah sosok lain dari “Aman/Inen Mayak Pukes” yang tidak memegang amanah -tidak bisa dipercayai- karena melakukan “wan prestasi”: artinya: kita tidak melakukan sama sekali apa yang sudah diamanahkan; ... kita melakukan, tetapi tidak melakukan sebagaimana yang diamanahkan; ... kita melakukan, tapi hanya melakukan sebagian dari yang diamanahkan; ... kita melakukan, tapi terlambat dari masa yang diamanahkan. Sekurang-kurangnya, arti “jarak atau jauh” dan dua perkara paradok inilah yang saya selami sampai ke dasar, melalui pendekatan falsafah kontemporer, sesudah melihat dan berdialog imaginasi dengan “Aman/Inen Mayak Pukes” . Tegasnya, jika tokoh legenda ini menjadi batu karena tidak amanah; kita yang terang-terangan “wan prestasi”; ternyata diam, bisu, sombong, keras kepala dan “membatu”, bukan? 

Qadam mengajakku mendaki menjumpai “Aman Mayak Pukes”. Tapi, kaki terasa lelah melangkah dan nyeri sendi mendaki. Terus terang, ini hanya satu dari beberapa dalih, bahwa saya sebenarnya mengelak, kalau nanti “Aman Mayak Pukes” bertanya: “Sana keber ton numah ku?” (Apa kabar isteri saya?)”. Ini pesan dan saya tidak sanggup menjawab, walau dialog imaginasi terus dilakukan. Kulambaikan tangan sebagai isyarat perkenalan, bukan perpisahan. Karena perpisahan hanya terjadi, ketika seseorang merasakan bahwa pesan legenda ini tidak memiliki hubungan emosional dengan dirinya. Legenda ini tidak kosong, hanya saja orang tidak pandai membaca, menafsir dan menerjemahkan ke dalam konteks kehidupan ke-kini-an kita. Wallahu‘aklam bissawab!

* Director Institute for Ethnic Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia, 15/03/2009]

Tuesday, February 10, 2009

Rohingya: Karam Dalam Dada

Oleh: Yusra Habib Abdul Gani*

KALAULAH ada penguasa yang nama negaranya diubah dari Burma kepada Myanmar; itulah junta militer Myanmar. Kalaulah ada penguasa yang Ibukota negaranya diubah dari Rangoon [Yangon] kepada Naypyidaw; paling takut kepada demokrasi dan Aung San Suu Kyi; penguasa yang menginjak-injak HAM; melakukan ethnic cleancing secara sitematik terhadap penduduk Arakan; yang lebih mengedepankan karakter binatangmisme ketimbang humanisme, itulah junta militer Myanmar. Junta militer inilah yang membunuh lebih dari 3000 orang dalam kudeta tahun 1988.

Kalaulah ada negeri yang selalu dilanda krisis -konflik antar ethnic dan genocide; itulah Burma (Myanmar). Alasannya? Pertama, saat meletus konflik antara Mogul dan Raja Shah Shujah tahun 1660 A.D. Issue sentralnya karena perbedaan ethnic. Akibatnya, ribuan penduduk dari ethnik Rakhine dan Rohingya eksodus ke Bengal. [Sekarang: Bangladesh]. Kedua, ketika Raja Sanda Wiziya berkuasa tahun 1710 A.D. Dia mengancam untuk membunuh Kaman (seorang tokoh pemimpin muslim di Arakan), menangkap serta memenjarakan semua politisi Arakan. Karena ketakutan, rakyat terpaksa melarikan diri ke Bengal. Ketiga, saat Kalah (tokoh Muslim) melakukan protes dan pemberontakan seluruh pelosok negeri [tahun 1738 A.D.] atas alasan raja bersikap racis.

Apabila Raja menghimpun kekuatan, dilakukan pembunuhan massal terhadap penduduk muslim di Arakan. Ramai yang melarikan diri ke Provinsi Chittagong , di bawah imperium Mogul. Keempat, terjadi konflik antar ethnic tahun 1825 A.D, yakni: saat Bodaw Pya berkuasa, yang membunuh dan mengusir ribuan penduduk muslim Arakan. Akibatnya, bukan saja penduduk muslim Arakan, ethnic Rakhine pun menyelamatkan diri ke Bengal. Mereka baru kembali setelah Arakan diduduki British. Kelima, kerusuhan antara dua kubu kekuatan meletus tahun 1942, saat terjadi kevakuman pemerintahan, dimana British menarik diri dari Arakan, kawasan yang dikuasai Jepang. Waktu itu, berlangsung pembunuhan massal, yang sedikitnya 100,000 muslim Arakan terpaksa menyebarang sungai Naf, yang secara de facto masih dikuasai British. Mereka dilindungi dalam kèm pengungsi Rangpur, sementara ethnic Rakhine, sedikitnya 10,000 jiwa di sekat di Maungdaw. Mereka yang berani menyeberang kawasan Buthidaung-lah yang selamat dan dilindungi Inggeris dalam kèm Dainuspur dan sebagian lari ke India.

Sesudah disepakati dalam MoU antara Bengal-Burma, barulah sebagian dihantar pulang, sebagian lagi memilih tinggal di Bangladesh. Keenam, meletus konflik antar ethnic pasca kemerdekaan tahun 1948, dimana pasukan Mujahid (ethnic Rohingya) dan militer -the BTF (Burma Ternional Force) terjadi baku tembak. Banyak orang sipil disiksa, dianiaya dan dibunuh. Perkampungan dibakar, menyekat makanan dll. Tindakan BTF semata-mata menghancurkan kekuatan oposisi. Mereka terpaksa melarikan diri ke wilayah Timur Pakistan. Ketujuh, meletus konflik ethnic dan seiring dengan itu diberlakukan “Dragon King Operation” tahun 1978. Operasi ini lebih tepat dinamakan “ethnic cleancing”, yang sedikitnya 300.000 penduduk muslim Arakan dan ethnic Rakhine lari ke Bangladesh, hingga kemudian ditandatangani suatu MoU antara Bangladesh-Burma tentang: pemulangan kembali para pengungsi. Kedelapan, antara akhir tahun 1991 -awai 1992, terjadi tragedy berdarah, dimana junta militer mengerahkan 10 hingga 14 batalion serdadu untuk membumi hangus dengan tujuan menukar wilayah Arakan dari wajah muslim menjadi wajah Budhis dan Pagodas. Lebih dari 25.000 penduduk muslim Arakan dan ethnic Rakhine terpaksa menyelamatkan diri ke Bangladesh.

Kembali ditanda tangani suatu MoU antara Burma-UNHCR, yang menjamin hak-hak hidup dan melingdungi penduduk mulim Arakan secara manusiawi. Dari 25.000 jiwa, kebanyakan dari mereka diterima sebagai refugee di Bangladesh, Pakistan, Saudi Arabia, UAE, Thailand, Malaysia (20,000 orang) dan Indonesia. Sementara itu, di Swedia terdapat pelarian politik Rohingya sejumlah 300 orang, Norwegia 60, Inggeris 100, Belanda 40 dan Denmark 100 orang. Inilah kronologis konflik antara ethnic di Myanmar. 

Bicara soal Arakan, berarti kita tengah bicara soal ethnic Rohingya, suatu ethnic minoritas yang duduk di Arakan. Dalam sejarahnya, sejak abad ke- 8, sudah masuk Islam ke sana, dibawa oleh para pedagang dari India. Secara bertahap orang muslim di sini merambah masuk ke dalam kancah politik dan budaya, yang dimulai sejak pemerintahan Min Tsaw Mwun, dibantu oleh Sultan Jalaluddin Mohammed Shah (Nazir Shah) yang berkuasa di Arakan. Ethnic Rohingya yang menetap di Arakan, memiliki deretan pemimpin, seperti: Alia Beg dari Baguna, Buthidaung, Mohammed Hanif dan Amir Hamzah, yang berturut-turut pernah menjadi penguasa di sini. 

Walau pun satu ketika, dinasty Mrauk-U (non muslim) pernah mengambil alih kuasa, tetapi tradisi Islam dalam administrasi pemerintahan tetap dipelihara dan dipertahankan, yang sudah menjadi precedent sejak pemerintahan Sultan Gaur. Arakan juga pernah dipimpin oleh Mohammed Shah, tetapi dalam perang melawan Doui Minikka dari Tippera, dia terbunuh. Wilayah kuasa Raja Tippera meliputi wilayah Chittagong yang sudah mengakar dengan budaya Islam sewaktu berada di bawah naungan Arakan. Dr Kunango, pakar sejarah Chittagong menerangkan: “Suatu ketika, Arakan pernah disatukan administrasinya dengan sebelah Timur Bengal, tetapi saat Hussein Shahi‘s berkuasa, wilayah Chittagong berhasil diduduki dan administrasinya disatukan di bawah wilayah hukum Codavascao (Khuda Baksh Khan)”. 

Akar sejarah Arakan (Rohingya) yang berwarna Islam ini, mau dicabut oleh junta militer. Satu-satunya cara melakukan ethnic cleancing atau genocide secara sitematis. Tindakan ini, selain bertentangan dengan sejarah, juga berlawanan dengan teologi pembebasan. Junta milter Myanmar telah gagal mengamalkan moral Budhisme yang mengajarkan kerendahan hati, kesederhanaan dan kebebasan dalam kehidupan keseharian dan politik praktis -setidak-tidaknya- telah menyalah tafsir dan menyalah gunakan teologi ini, yang cenderung menghubungkan dengan doktrin Marxisme, dimana setiap tindakan kekerasan untuk menumbangkan atau mempertahankan kekuasaan mendapatkan legitimasi dari agama. 

Padahal teologi pembebasan bertujuan membela nasib kaum dhu‘afa dan kaum tertindas yang berada di dalam struktur tidak adil dan menyebabkan kaum lemah selalu menjadi korban eksploitasi politik. (A Theology of Liberation: History, Politics, and Salvation. Maryknoll: Orbis, 1998.) Hal ini terbukti dari prilaku kebinatangannya, saat junta militer betindak biadab terhadap rakyat dan ribuan Biksu yang ikut demonstrasi pertengahan tahun 2007, demi menyuarakan pentingnya kedamaian dan kebebasan mengeluarkan pendapat di alam demokrasi. Sebelumnya, hasil Pemilu yang dimenangkan Aung San Suu Kyi dengan angka 92 persen lebih, telah dibatalkan oleh Junta militer Myanmar secara sepihak. Ini berarti, junta militer Myanmar, selain anti kerukunan antar ethnic dan kerukunan umat beragama dan genocide, juga rezim yang anti demokrasi.

Keberagaman ethnic dan agama di Myanmar, tidak dinilai sebagai khazanah kekayaan bangsa yang mesti dibina dan diarahkan kepada persatuan, berdasarkan ideologi negara: yang memberi hak berusaha, tempat tinggal, hidup aman yang bebas dari intimidasi dan teror, menyayangi rakyat dan memberi kebebasan menyatakan pendapat.
Biarlah ethnic Burma yang sudah berjasa memahatkan nama ethnic-nya menjadi nama sebuah Negara -Burma- dan biarlah ethnis Shan (Syiam) dan Mon, yang tinggal di jalur perbatasan Thailand-Burma (Myanmar) dan ethnis Karen, yang berdiam sebelah Utara, kawasan golden triangle (segitiga emas), hidup tenang dan sentosa. Biarlah ethnic Rakhine (non muslim) dan ethnic Rohingya mendiami Arakan dengan hati damai dan bebas menjalankan ajaran agama dan budaya masing-masing. Bahkan beri kebebasan menentukan nasib diri sendiri, jika cukup alasan untuk itu.

Sangat sulit mendapat jawaban tentang nasib masa depan gerakan kemerdekaan Arakan. Terlepas dari itu, nasib orang Rohingya yang terdampar di Aceh mesti diselesaikan dengan melibatkan langsung UNHCR. Penderitaan mereka sejak tahun 1660 A.D sampai sekarang belum berakhir. Di darat mereka dikejar bagaikan hewan buruan, di laut diburu bagaikan musuh. Biduk yang mereka kayuh adalah sampan rapuh; hanya tekad dan ketegaran hati yang mengantarkan mereka sampai terdampar di Aceh, tanah yang yang bertuah, ramah dan megah karena memuliakan tamu, dengan harapan ada sinar kasih yang putih. Orang Rohingya karam hati, karena enggan menjauh dari kenyamanan hawa pegunungan Minglagyi. Ya, mereka karam dihempas oleh gelombang di Selat Melaka. Tetapi sebenarnya, orang Rohingya karam cita-cita dan harapan merdeka dalam dada.

*)Director Institute for ethnics Civilization Research, Denmark.
{Serambi Indonesia,10/02/2009}

Tuesday, February 3, 2009

“Tanas”

Oleh Yusra Habib Adul Gani*

KATA: “Tanas” atau “Tenes”, “Nanas” atau “Nenes” adalah bentuk synonim. Kata istilah (technical term) dalam Adat Gayo bermakna penglepasan akhir bagi pengantin wanita untuk diantar ke kediaman pengantin lelaki (suami) dengan mengangkut semua barang hantaran, diiringi dengan tangisan (Sebuku). Upacara pelepasan ini hanya terjadi dalam perkawinan “Juelen”. Ada beberapa model perkawinan adat Gayo, seperti: “Angkap”, “Kuso-kini” dan “Juelen”. Perkawinan “Angkap” terjadi, jika satu keluarga tidak punya keturunan anak lelaki berminat mendapat seorang menantu lelaki, maka keluarga tersebut meminang sang pemuda [umumnya lelaki berbudi baik dan ’alim]. Inilah yang dinamakan: “Angkap berperah, juelen berango” (Angkap dicari/diseleksi, Juelen diminta”.

Menantu lelaki ini, disyaratkan supaya selamanya tinggal dalam lingkungan keluarga pengantin wanita dan dipandang sebagai pagar pelindung keluarga. Sang menantu mendapat harta waris dari keluarga isteri. Dalam konteks ini dikatakan: “Anak angkap penyapuni kubur kubah. Si muruang iosah Umah, siberukah iosah Ume” (Menantu lelaki penyapu kubah kuburan. Yang ada tempat tinggal beri rumah, yang ada lahan beri Sawah.” Perkawinan “Kuso-kini” termasuk perkawinan adat yang modern, yang meletakkan syarat bahwa, kedua mempelai (pasangan suami/isteri) bebas menentukan pilihan, dimana mereka akan tinggal menetap dan tidak membeda-bedakan kedudukan kedua orang tua masing-masing. Perkawinan model ini dipandang tolerance dan humanism, karena mengakui hak menentukan pilihan dan menempatkan derajat lelaki dan wanita sejajar dalam ukuran hukum Adat, hukum positif dan ketentuan syari‘ah. Itu sebabnya, model perkawinan “Kuso-kini” ini menjadi pilihan dari kebanyakan orang Gayo berbanding dengan model perkawinan lainnya, terutama bagi masyarakat yang menetap di kota-kota atau di perantauan.

Perkawinan “Juelen” merupakan model perkawinan yang agak unik dalam masyarakat Gayo, sebab mempelai wanita dianggap sudah dibeli dan disyaratkan mesti tinggal selamanya dalam lingkungan keluarga mempelai lelaki. Kata “juelen” secara harfiah berarti: “barang jual”. Artinya: dengan sudah ijab qabul, maka keluarga pengantin wanita secara hukum telah menjual anak perempuannya dan suami berkuasa dan bertanggungjawab penuh terhadap wanita yang sudah dibelinya. Inilah yang disebut: “Sinte berluwah” (“pengantin wanita dilepas”). Secara ektreem digambarkan; “juelen bertanas mupinah urang” (“pengantin wanita dilepas: bertukar kampung, marga, suku dan belah.” Hubungan kekeluargaan antara pengantin wanita dengan keluarga asal menjadi renggang, walau tidak terputus sama sekali. Status wanita dalam perkawinan ini seperti budak yang sudah dibeli dan sebagai “koro jamu” (“Kerbau tamu”) dalam lingkungan masyarakat suaminya. Tidak ada hak sosial yang melekat dalam dirinya, selain mengabdi kepada suami/keluarga, membesarkan dan mendidik anak-anaknya. Hak mengunjungi orang tua asal tidak lagi bebas, karena segalanya sudah bertukar kepada keluarga mempelai lelaki: kampung, marga, suku dan belah), kecuali: dalam hal-hal tertentu: keluarga meninggal dunia atau berkunjung di Hari Raya.

Konsekuensi logis dari perkawinan “juelen”, banyak kesalahan terjadi dalam menelusuri silsilah keluarga. Anak, keponakan dan cucu, banyak tidak tahu: dimana, berapa dan siapa nama saudara lelaki/perempuan Ayahnya atau Ibunya, nenek-kakek dan datunya. Lebih parah lagi ialah: dalam masyarakat Gayo didapati suatu kebiasaan yang negatif, yakni: sangat tabu menyoal siapa nama Ayah/Ibu, Kakek/nenek dan datu. Nama mereka pada umumnya baru bocor setelah meninggal, yang terpaksa menyebut nama asli. Aneh! Salah satu factor penyebabnya ialah: jika pasangan suami/isteri mempunyai anak pertama bernama “Nikite”, maka otomatis Ayah dipanggil “Aman Nikite” dan Ibunya dipanggil “Inen Nikite”. Nama asli mereka hilang. Faktor lainnya mesti dilakukan research.

Typelogi perkawinan “juelen” mirip dengan Adat perkawinan ethnic Batak, dimana pengantin wanita yang menetap dalam lingkungan keluarga lelaki, selain marganya tidak lagi popular, marganya tidak berhak disandang oleh anak yang dilahirkannya. Maka perkawinan “juelen” mesti diadakan “Tanas” (pelepasan), yang sarat haru. Pengantin wanita tadi sadar bahwa: layar sudah dikembang mengarungi samudera yang bergelora, belum menjanjikan apa-apa dan menyimpan sejuta rahasia: bahagia dan selamat dalam bahtera rumah tangga ataukah kecewa, karam, terjungkal dan terpelanting didera badai.

Rahasia di sebalik semua inilah yang dilukiskan dalam “Sebuku” (ratapan “nanas”) pada detik-detik terakhir pelepasan. Deru yang menggebu larut dalam suara serak yang melengking, meretas semua kisah duka-lara lama menjelma dalam ayat-ayat (lirik) sastera yang sudah dikemas untuk dihempas dengan sejadi-jadinya. Biasanya, jauh hari sebelum aqad nikah, calon mempelai wanita sudah menghafal tentang ayat-ayat cinta dan kesenduan yang akan diperankan dalam tangisan terakhir (“Sebuku Tanas”), bahkan tidak mustahil melakukan gladi resik.

“Sebuku” tadi bercerita tentang: dunia baru yang penuh teka-teki dan asing, resah-gelisah, masa-masa indah remaja diluahkan lewat teks yang berbeda kepada: orang tua, famili dan sahabat qarib. Pengantin wanita ini akan mendekap rapat bahu “korban”nya dengan kain selendang panjang. Semakin deras derunya, semakin mencekam liriknya. Di antara ayat-ayat yang menyayat hati itu:

Saatnya datang menikmati mimpi indah, mungkin//
Walau untuk itu harus berpisah//
Dulu aku beselimut kasih sayangmu//
Kini bertukar tangan//
Layar sudah terkembang//
Adakah angin jujur mengantar ku ke tujuan//
Atau tersungkur dalam gelora ombak yang kejam//
Denyit pintu pertanda aku datang, kini membisu//
Aku sudah menjadi milik orang//
Puaskah engkau dengan ketiadaan ku//
Pulaskah tidur tanpa mimpi dan diri ku//
Sukarnya mengusir resah//
Ikutkah tanah ini mengusirku//
Juga sungai yang mengalir tempatku mencuci//
Rindu kawan bermain simbang sudah terhalang//
“Surak Lawi” sudah terhadang//
Turutkah pelangi melilit dan bintang bersembunyi//
Membiarkan aku sendiri di dunia asing//
Oooh, pembalut luka hati ketika kecil//
Terpencil aku dari mereka//
Terbukakah pintu jika kelak kuketuk//
Berpaling karena disakiti?//
Atau membiarkan ku remuk dalam ruang tak bercahaya//
Oooh, bahagia//
Bawalah aku menyeberang sungai bening//
Yang mengalirkan ayat-ayat cinta buat selamanya//


Akhirnya, terlepas dari pertimbangan apa pun juga, yang jelas: perkawinan “juelen” No; “Sebuku tanas” Yes! Biarlah air mata wanita Gayo menyirami dan menyuburkan bumi sastera Gayo. Kalaulah karena airmata itu membuat hatimu damai dan jiwamu merdeka. Lakukankah.

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark
[serambi Indonesia, Essai Budaya, 01/02/2009]

Sunday, January 11, 2009

Alexander Aceh

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

PENGAGUM Iskandar Zulkarnain, ... tokoh yang penuh obsesi; ... tokoh reformasi yang kontroversial; ... sang diktator yang kejam; ... kepala negara yang tahu diri; ... khalifah yang konsisten dengan penegakan hukum dan keadilan; ... negarawan ulung dan masyhur; ... Sultan yang membuat jera pedagang asing; ... tokoh yang nasionalisme Aceh-nya begitu kental; ... tokoh yang dipuja-puji, dikagumi dan idola orang Aceh itu, genap 372 tahun telah meninggalkan kita. Dialah Raja Sulaiman, dialah Raja Zainal atau Raja Silan; dialah Tun Pangkat Darma Wangsa, dialah Abangta Raja Munawar Shah, dialah Raja Mahkota Alam, dialah Pancagah, dialah Johan Alam, “dialah Seri Sultan Perkasa Alam yang dalam Hikayat Aceh disejajarkan dengan Nabi Sulaiman, seorang raja Iskandar juga...” [lihat: Hikayat Aceh]. Terakhir, dialah Iskandar Muda, yang selamanya terukir dalam lembaran sejarah yang sukar dilupakan. Suatu bangsa yang tidak tahu akan sejarahnya, tidak mempunyai masa depan.

Cucu kesayangan Ala ad-Din Riayat Shah Al-Kahar [Sultan Aceh priode: 1588-1604] yang lahir dari pasangang Putri Raja Indera Bangsa atau Paduka Syah Alam dan Mansyur Syah ini, sejak kecil dimanjakan. Kakeknya memberi mainan dua ekor gajah dan dua ekor kuda yang terbuat dari emas dan selalu didendangkan kisah Iskandar Zulkarnain dalam versi lain, seperti: //Djak lôn timang puték rambôt; //Beungoh seupôt lôn peumanoë;// Beuridjang rajeuk bintang kutôb;//Ék ta leugôt dumna nanggroë”. Tidak tahu kalau kemudian, hikayat tersebut menjadi acuan yang membentuk kepribadiannya.

Prilaku kakeknya, dicurigai kedua Pamannya, kalau-kalau jabatan Sultan satu saat akan jatuh ke tangan Iskandar Muda. Untuk mengelak supaya hal ini tidak terjadi, maka Ali Riayat Syah dan adiknya (keduanya: anak lelaki Ala ad-Din Riayat Syah) curi start dengan melancarkan kudeta, sekaligus menjebloskan Ayah dan Ibu kandungnya dalam penjara sampai mati. Syukur, sebelum terjadi kudeta, Ala ad-Din Riayat Shah Al-Kahar sempat menanda tangani MoU tentang: Penggunaan Lintas Dagang Selat Malaka dengan Inggeris tahun 1603. Ali Riayat Syah pemangku Sultan Aceh [priode: 1604-1607], sementara adiknya pemangku Gubernur Pidië. Iskandar Muda, yang waktu itu berusia 21 tahun, menyaksikan terjadinya peristiwa ini. Iskandar Muda melancarkan protes yang ektrim dengan mengajak Pakciknya (Gubernur Pidië) untuk melancarkan kudeta pula terhadap Ali Riayat Syah. Sialnya usaha ini gagal dan giliran Iskandar Muda dijebloskan dalam penjara.

Bersamaan dengan itu, Portugis menyerang Aceh lewat pelabuhan Lamno Daya. Ali Riayat Syah terpaksa melepaskan Iskandar Muda dengan alasan untuk memimpin perang melawan Portugis. Aceh menang. Di saat inilah, tiba-tiba, Ali Riayat Syah meninggal. Untuk mengisi jabatan Sultan yang vacum, Iskandar Muda menempuh jalan pintas dengan cara menghabisi Pakciknya (Gubernur Pidië). Iskandar Muda menduduki singgasana Sultan Aceh [priode: 1607-1636] 

Karir Iskandar Muda diawali dengan menertibkan stabilitas politik dalam negeri dengan menyingkirkan anték-anték Ali Riayat Syah dan menukarnya dengan wajah baru yang loyal. Ahli waris dari korban reformasi ini, dialihkan menjadi aparat pemerintah dalam Istana, supaya mudah dikontrol dan semua harta warisan dikuasai dan dikelola oleh negara. Para saudagar yang sebelumnya berpengaruh dalam menentukan kebijakan Sultan tidak bisa lagi berkutik. Setiap tiga hari sekali mereka wajib lapor kepada Sultan. Rakyat dikerahkan bertanam: padi, lada, pinang, cengkeh, bawang putih, beras dan barang komoditi lain, guna memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Selain itu, hasil pertanian rakyat diekport ke Eropah, Canton (Hong Kong) dan ke negara-negara sahabat di dunia Arab. Infrastruktur politik ekonomi (MoU antara Aceh-Inggeris - tahun 103) dimanfaatkan sepenuhnya.

Ketika kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sudah dirasakan mapan, barulah belanja negara yang berasal dari: cukai terhadap kapal-kapal dagang atau pengguna yang melintasi Selat Malaka dan pajak dalam negeri, digunakan untuk membangun projek politik mega, yakni: menakluki satu-persatu sultan-sultan di kawasan Dunia Melayu dan meminta supaya menyetor pajak nanggroë, dengan catatan: tanggungjawab masalah pertahanan keamanan regional berada di atas pundak ke-Sultanan Aceh. Untuk itu, Iskandar Muda mendatangkan dan membayar mahal team penasehat yang brilian dan profesional dari Turki dalam bidang: ekonomi, hukum, politik, strategi militer, pembuatan perlengkapan perang: kapal Laut, meriam dan senjata taktis; fuqaha, anggota Parlemen, pakar pertanian, tenaga pengkaji dan peneliti pengembangan Ilmu pengetahuan umum, sastera dan pendidikan Islam. [baca: Prof. Hamka: “Dari Perbendaharaan Lama”].

Hasilnya, pada ketika itu berhasil mewujudkan lima kekuatan “The Big Five” dunia sebagai pembina Islam yang berjaya: Turki, Marokko, Isfahan, Agra dan Aceh Darussalam. Dalam bidang pertahanan: Aceh memiliki 6000 kapal perang dengan 60.000 personel Angkatan Laut untuk mengamankan dunia Melayu dari kuasa asing: Portugis, Inggeris, Belanda dan Perancis yang datang hanya untuk menjarah harta kekayaan alam dunia Melayu. Para pakar pertanian ditugasi untuk meningkatkan produksi, seperti: Kapur Barus, Padi, Rempah-rempahan, Cengkeh, Lada hitam-putih, timah putih dan barang-barang komoditi lain di Sumatera Tengah, barat dan Timur dan sekaligus mengawasi kualitas barang ekport. 

Pedagang asing (Eropah khususnya) mengaku jera dengan harga barang yang ditetapkan, tetapi mereka mesti akur, sebab barang-barang komoditi ekport asal Aceh-Sumatera diakui berkualitas tinggi dan diperlukan. Dalam dunia perdagangan dan politik, Iskandar Muda telah menjadi guru kepada bangsa-bangsa Eropah lewat kebijaksaan politik ekonomi, yang menekankan pentingnya kebersamaan kepentingan. Doktrin politik Iskandar Muda menanamkan atau kalau boleh dikatakan sebagai suatu pemaksaan bahwa beliaulah satu-satunya tokoh pemersatu bangsa-bangsa Melayu yang ditakuti dan disegani bangsa asing, sehingga imperium Aceh merambah ke seluruh Sumatera, melebar ke Kalimantan Barat, Malaya dan Jawa Barat. Hal ini Perancis dalam peta Royaume d‘Achem (Kingdom of Acheh in Sumatra) yang dibuat oleh Perancis Abad ke -17 nampak jelas. (Lihat: Peta ini dalam: “Status Acheh Dalam NKRI”, halaman 178).

Penaklukan Dunia Melayu, memang menyisakan seribu pertanyaan tentang: dendam, darah, kebencian, cinta dan tahta. Misalnya saja: saat menakluki Perak dan Pahang. Sultan Perak dihabisi, Putri Sultan Perak diperisteri Iskandar Muda. Sultan Pahang dibunuh beserta pengawalnya. Kemudian, salah seorang keluarga Sultan Pahang diboyong dan dinikahi Iskandar Muda. Sebaliknya, anak lelaki Sultan Pahang -Iskandar Thani- yang ketika Ayahnya dibunuh masih berusia 7 tahun, diselamatkan dan dididik dalam lingkungan Istana Sultan Aceh, dinikahkan dengan anak perempuan Iskandar Muda dan diwasiatkan mewarisi tahta Sultan Aceh [priode: 1636-1641]. Putroë Phang (isteri Iskandar Muda) dipakai sebagai simbol Kanun: “Adat bak po teumeureuhôm, hukôm bak Sjiah Kiala, Kanun bak Putroë Phang, reusam bak bintara”. Sebaliknya, dari 21.000 tawanan perang dari Malaya dipenjarakan di Aceh, sekurang-kurangnya 5000 - 6000 mati kelaparan.

Proyek politik mega Iskandar Muda sangat mahal harganya. Betapa tidak! Ribuan kapal perang dan puluhan ribu Angkatan Laut Aceh yang berjuang melawan kuasa asing (Portugis) di Melaka tidak lagi pulang ke tanah air. Mereka dikabarkan kandas di Selat Melaka dan terkubur di bumi Malaysia. Biarlah fakta sejarah ini menjadi saksi, agar semua orang tahu tentang: kemaren, hari ini dan masa depannya Aceh. Betapa tidak! Dalam kasus Meurah Pupuk -satu-satunya anak lelaki Iskandar Muda yang akan mewarisi tahta, divonis hukuman rajam sampai mati oleh Menteri Kehakiman (Sri Raja Panglima Wazir Mizan), karena tertangkap basah melakukan zina dengan isteri seorang panglima perang. Sebagai pemimpin, Iskandar Muda konsekuen dengan penegakan hukum. Beliau berpihak kepada kebenaran, bukan kepada kejahatan. Kebenaran itu berpihak! Demi kebenaran, bukan saja menumpahkan darah orang lain; tapi juga berani merajam anak kandungnya sampai mati di depan umum, kalau memang perlu untuk itu.

Iskandar Muda, di mata ahli sejarah bagaikan lukisan ekpresionisme (abstrak) yang mengkombinasikan pelbagai warna kontras di atas kanvas politik. Di mata dan di hati orang Aceh, Iskandar Muda “bagaikan Iskandar Zulkarnain waktu meninggalkan Rum untuk menaklukan dunia.” (dennys Lombard, “Kerajaan Aceh Zaman Iskandar Muda” , hlm. 229. Kisah Iskandar Muda adalah riwayat yang mengisahkan dan sekaligus mengajarkan tentang keberanian bertindak sebagai pelakon, bukan menjadi penonton. Wallahu‘aklam bissawab!

* Director Institute for Ethnics Civilization Research
[Serambi Indonesia, 11/01/2009]

Monday, January 5, 2009

Palestina dan Solidaritas yang Rapuh

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

PALESTINA, dulu bernama negeri Syam, satu negeri di Dunia Arab yang bernasib malang. Di tanah kelahiran Isa Al-Masih yang bertuah ini, terus bergolak sejak Negara Israel tegak pada 8. Mei 1948 atas pakatan dan konspirasi politik internasional. Palestina terletak di sebelah barat benua Asia. Tapal batas dengan Libanon terletak di Ras e-Nakoura; dengan Jordan di sebelah Selatan Danau Tabariyya, kuala sungai Al-Yarmouk dan batas dengan Mesir, terletak antara pulau Seena dan gurun pasir Al-Naqab. Sejak tahun 1099, Palestina dijajah hampir satu abad lamanya oleh tentara Salib Eropa, sampai kemudian dibebaskan oleh Salahuddin Al-Ayubi tahun 1187. Palestina kemudian berada di bawah naungan Khalifah Osmaniyah.

Ketika imperium Osmaniyah mulai runtuh terutama –selama perang Dunia ke-I (1914-1918)–, status Palestina diserahkan kepada kuasa asing pada tahun 1916, melalui “mandated” yang diputuskan dalam “Sykes-Picot Agreement”, bahwa: “Palestina [sekarang: sebagian masuk wilayah Jordan, Israel dan West Bank] berdasarkan “Balfour Declaration” tahun 1917 di bawah kuasa Great Britain, sementara Libanon dan Syria diserahkan kepada Perancis.”

Pada awalnya, British merencanakan supaya orang Yahudi yang bertebaran di Eropah disatukan dan ditempatkan di Ethiopia atau di Argetina. Tetapi gagal dan akhirnya memilih bumi Palestin sebagai tapak berpijak orang Yahudi. Mandat ini sekaligus dipakai oleh Inggeris untuk menyusun strategi mendirikan negara Israel. 

Komitmen mendirikan negara Israel sudah diproklamirkan lebih awal dalam Konferensi pertama World Zionist Organization (WZO) tahun 1897 di Baslé Switzerland, yang dipelopori oleh Theodor Herzl yang pada saat itu berkata: “Di Basle saya dirikan negara Israel”. Selain itu ada factor lain, yakni: teks Perjanjian Lama menyebut: “Dan kepada keturunanmu akan kuberikan tanah ini” [Genesis/Kejadian 12:7]. Sementara itu, Genesis/Kejadian 13:15 menyebut: “Seluruh tanah ini yang bisa kamu lihat hingga kepadaKu akan kuberikan kepadamu selama-lamanya), ketika Nabi Ibrahim berdiri di atas Bukit berdekatan dengan Bethel.” Demikian pula Genesis/Kejadian 15:18 menyebut: “Untuk keturunanmu Aku telah berikan tanah ini, dari sungai Mesir (Nil) sampai ke sungai Euphrates.” 

Bermodal “Balfour Declaration”, maka sejak tahun 1922–1947, berlangsung penghijrahan besar-besaran orang Yahudi dari seluruh dunia ke Palestina. Akibatnya ratusan ribu orang Palestina diusir dari tanah airnya dengan cara terror, intimidasi dari pasukan: Irgun, Levi dan Haganot yang dilatih khusus oleh militer Inggeris. “Mereka datang dari seluruh pelosok dunia yang berketurunan Ashkenia, berasal dari wilayah Khazar, Rusia dan kebanyakan mereka datang dari Eropah Barat, Amerika. Yahudi berketuruan Shepardi (Yahudi dari keturunan Bani Israel yang asal) kebanyakan datang dari Iraq, Yaman, Magribi, negara-negara Arab yang berdekatan dan juga dari negara-negara Afrika. Gerakan zionislah yang menyatukan mereka di bawah satu mimpi dan akhirnya berhimpun di bumi Palestin yang mereka namakan sebagai “Erezt Yizrael” (Bumi Israel).

Pada awalnya, kaum Yahudi ortodok menentang. Rabbi-rabbi Yahudi di Eropah telah mengeluarkan fatwa bahwa Herzl telah murtad dan gerakan Zionis adalah sebuah gerakan yang sesat. Jika tidak karena fatwa Rabbi Cook pada tahun 1925 yang disokong oleh peristiwa Holocaust dan sokongan kaum Zionis Kristian di Eropah, niscaya proyek Zionis tidak akan mendapat dukungan. Oleh sebab itulah, hanya segelintir kaum Yahudi ortodoks di Eropah, AS, negara-negara Arab dan di Afrika selatan yang menentang pebubuhan Israel dan juga gerakan Zionisme.” (Lihat: Maszlee Malik. “Analisa Palestin: Palestin, Tanah Yang Dijanjikan?”

Sejak tahun 1923, mulailah British membagi bumi Palestin menjadi dua wilayah administrative. Yahudi diberi izin menempati wilayah barat sungai Yordan. Yang berarti 75% dari bumi Palestin diberi kepada Israel secara percuma, sementara wilayah Timur sungai Yordan diserahkan kepada Emir Abdullah dari Hejaz, [sekarang Saudi Arabia]. Pada tahun 1946, bagian bumi Palestina yang terletak di lintasan Trans-Yordan, untuk selanjutnya dinamai Yordan. Yang bermakna, 2/3 dari bumi Palestina telah menjadi wilayah Yordan, sisanya ialah bumi Palestin sekarang. Jadi, bertepatan dengan 50 tahun 85 hari setelah pernyataan Theodor Herzl, akhirnya pada 29/11/1947, disahkan Resolusi PBB No. 181 tahun 1947, tentang: “kedudukan Palestina yang menetapkan: 25 persen dari bumi Palestin diduduki oleh bangsa Palestin, 75 persen diserahkan kepada kuasa Yahudi.”

Konsekuensi logis dari kebijaksanaan politik British dan PBB, mencuatlah nasionalisme Arab di Timur Tengah, terutama sesudah Hj. Amin El Huseini, (Mufti leugue Arab) memberikan fatwa dan mengobarkan semangat untuk mendirikan Palestina merdeka, tetapi sayang beberapa negara Arab tidak begitu bergairah menyambut ajakan ini. Akhirnya bergolak konflik antara dunia Arab versus Israel sampai hari ini. Jadi, nasib Palestina hari ini dan esok, tidak terlepas dari kekhilafan, kesalahan dan rapuhnya solidaritas Dunia Arab menyahut ajakan Palestina merdeka. Ketika disadari bahwa bumi Palestin sudah dirampas, mulailah muncul penolakan atas kehadiran Yahudi dan sekaligus menuntut Palestina merdeka. Aksi penolakan ini ditandai dengan kekerasan yang berlangsung sejak tahun 1939 sampai meletusnya perang Dunia ke-II (tahun 1937-1945).

Dengan munculnya negara Israel di bumi Palestina, meletus perang melawan Mesir, Yordan, Syria, Saudi Arabia, Iraq dan Yaman. Israel dalam masa yang relatif singkat –rentang masa 6 hari– sudah mampu menerobos dan berhasil menduduki West Bank, jalur Gaza, daratan tinggi Golan dan gurun Sinai. Perang ini diakhiri dengan kompromi politik yang melahirkan Resolusi PBB no. 242, bahwa: “penarikan pasukan Israel dari wilayah yang diduduki dan menetapkan wilayah dimaksud dalam status “states of belligerency”.

Pada 2 April 1947, pemerintah British memberitahu kepada PBB bahwa sebagai penerus –penerima mandate– dari liga bangsa-bangsa akan segera tamat dan melepaskan mandate pada 15. Mei 1948. PBB akan menentukan nasib masa depan mandate ini di wilayah yang dipersengketakan. Setelah PBB mengadakan Sidang yang alot dan panjang, maka diterima suatu Resolusi pada 29. November 1947, dimana ‘mandate territory‘ dipercayakan kepada tiga pihak, yakni: negara Israel, suatu negara Arab dan suatu corpus separatum di bawah ketentuan hukum internasional untuk kota Yerussalam. PBB waktu itu tidak membuat ketentuan pelaksanaan.

Tidak lama kemudian, pada 17. Desember 1947, Persatuan Liga Arab mengusulkan supaya menyekat adanya tindakan kekerasan terhadap Palestin. Rencana ini diterima oleh pimpinan Israel, yang mengharapkan supaya mandate tersebut berakhir dengan cara: beberapa jam kemudian Sabbath telah tegak sebuah negara yang disebut Israel. Hal ini ditolak mentah-mentah oleh pemimpin Palestin dan pemimpin Arab, yang bertekad akan melancarkan serangan untuk mencegah wujudnya negara Israel.
" (lihat: Bernard Lewis, Professor Emeritus of Near Eastern Studies, Princeton University, in the sixth edition of The Arab in History, p. 196.)

Setelah penyerahan isue Palestina kepada PBB, maka dibentuk suatu komisi khusus untuk menyelesaikan masalah Israel-Palestina. Upaya ini diterima dalam Sidang Umum PBB tahun 1947, disokong oleh Amerika Serikat dan Rusia, yang menginginkan supaya British ditarik dari Palestin. Apalagi, “British dinilai tidak mampu meredam meletusnya peperangan, sementara Yahudi akan terus memperluas wilayahnya. Bagaimana pun, negara tetangga Arab akan melakukan intervensi dan bisa jadi menjadi suatu perang bersiri dalam konflik lokal. Perkara ini mudah diprediksi, sebab: “Ketetapan PBB tidak menyediakan suatu perangkat penyelesaian masalah yang berhubungan dengan meningkatnya kekerasan dan munculnya protes keras dari Komisi Palestin-Arab. British. [Lihat: “The 1990 United Nations document entitled “The Origins and Evolution of the Palestine Problem": 1917-1988, part II 1947-1977.] Walau pun British akhirnya keluar dari Palestina pada 14. Desember 1948.

Itulah riwayat ringkas mengenai akar konflik vertikal dan substansi masalah Palestina. Anehnya, semua perangkat hukum internasional, mulai dari Resolusi PBB sampai kepada MoU Oslo tentang: pelaksanaan self government di Palestina (ditanda tangani tahun 1993), dalam realitasnya tetap tidak efektif, akibat daripada tidak adanya kesungguhan dunia internasional (PBB) untuk mengembalikan hak dasar (merdeka), ditambah lagi dengan sikap dunia Arab yang enggan bersatu. 

Serangan brutal Israel ke atas Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 400 orang sivil dan melukai lebih dari 1750, merupakan perang bersiri. Ianya tidak akan berhenti jika akar masalahnya tidak diselesaikan. Solidaritas moral (demonstrasi), dalam politik internasional bukan instrument menyelesaikan masalah. Tragis, Palestina telah kehilangan segala-galanya. Yang tersisa dalam jiwa mereka tinggal dua hal: Tuhan dan agamanya.[]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia, 05/01/2009]