Tuesday, January 19, 2010

Penulis Gayo Luncurkan Buku “Self Government”

Yusra Habib Abdul Gani

{Arsip}
Takengon-Awal tahun 2010, sebuah buku karya putra Aceh, khususnya dari Tanoh Gayo bertajuk Self Government segera diluncurkan ke pasaran buku di seantero nusantara. Buku tersebut adalah karya penulis asal Gayo berkewarganegaraan Denmark, Yusra Habib Abdul Gani. Sosok yang sudah dikenal luas melalui tulisan-tulisan di sejumlah media cetak dn online, khususnya berbasiskan ke-Acehan.

Menurut Yusra Habib yang berwarganegaraan Denmark ini, Jum’at (27/11) malam, buku tersebut diilhami atas keprihatinan melihat kondisi demokrasi di Indonesia umumnya yang dinilai sakit. Dalam buku tersebut, Yusra Habib mengulas penerapan demokrasi di sejumlah Negara sebagai bahan perbandingan tentang desain administrasi Negara.

“Melalui buku ini nantinya, saya ingin sampaikan pernak-pernik demokrasi dengan mengulas falsafah berfikir tentang demokrasi secara internasional, lengkap dengan landasan filosofis kenapa kita harus hidup sebagai masyarakat yang berdemokrasi,” jelas Yusra, tokoh Aceh yang punya moto “Kenderaan kemanusiaan tidaklah diukur dari kecepatannya, melainkan dari muatan dan sejauh mana ia bisa berlari membawa misi kemanusiaan,” ini.

Dikatakan Yusra, untuk proses editing terakhir sudah oke. “Saat saya berangkat ke Aceh, buku tersebut sedang diproses cetak di Jakrata, ISBN sudah ada, izin dari Perpustakaan Negara sudah ada. Dan sejumlah persyaratan penerbitan di Indonesia sudah lengkap,” rinci Yusra.

Yusra Habib yang pernah menjadi salah seorang anggota Komite Perlindungan Pelarian Politik Acheh di Malaysia di tahun 1996 ini berharap bukunya dapat menjadi bahan bacaan semua kalangan di Indonesia, terlebih pihak penguasa yang sedang duduk dilembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif disemua tingkatan dinegeri ini sebab isi bukunya menyangkut kebjiksanaan politik, kebijakan hukum, dan bagaimana merumuskan legal positiveable oleh lembaga legislatif. “Demokrasi bukan saja menjadi urusan politik saja, tapi menjadi sesuatu yang mendukung sebuah legal system dalam sebuah negara,” jelas Yusra.

Akan diluncurkannya buku yang membahas pernak-pernik demokrasi tersebut terungkap setelah diawali pertemuan The Globe Journal dengan Yusra Habib Abdul Gani di rumah orangtuanya di Kampung Kenawat kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah, Jum’at (27/11) sore.

Setelah mengenalkan diri, ternyata bagi Yusra Habib, The Globe Journal sudah tak asing lagi. “Setiap saat saya online, saya pastikan baca The Globe Journal,” kata Yusra Habib.

Selanjutnya karena ada keperluan lain yang sudah dijadwalkan, saat diminta waktu untuk bincang-bincang, Yusra Habib meminta waktu lain, persisnya Jum’at (27/11) malam. “Saya juga ingin share dengan anda selaku seorang kuli tinta di Aceh, terlebih di Gayo tanah kelahiran saya,” kata Yusra yang mengaku belum berniat kembali menjadi warga Indonesia ini.
Laporan: Khalisuddin | The Globe Journal | Sabtu, 28 November 2009

Friday, January 15, 2010

Buku ‘Self Government’ Dibedah

Yusra Habib Abdul Gani

{Arsip}
BANDA ACEH - Buku berjudul ‘Self Government’ (Studi Perbandingan tentang Desain Administrasi Negara) yang ditulis Yusra Habib Abdul Gani, Rabu (30/12) kemarin dibedah dalam forum diskusi panel di Romen Cafe, Banda Aceh. Forum diskusi panel tersebut sekaligus menandai buku setebal 247 halaman tersebut diluncurkan kepada publik di Aceh. “Isu self government untuk saat ini memang suatu hal yang baru. Tapi buku ini lebih pada memberi pandangan tentang apa yang disebut dengan self government dengan merujuk pada sejumlah negara yang telah menerapkan self government sebagai bentuk pemerintah hingga kini,” kata Yusra dalam sambutan pengantarnya di depan forum diskusi.

Turut hadir sebagai pembanding yakni politisi yang juga advokat senior, Mukhlis Mukhtar dan Djuanda Jamal. Sementara dari peserta diskusi yang dipandu Hasan Basri M Nur tersebut juga tampak sejumlah tokoh. Antara lain, mantan anggota DPR-RI, Ghazali Abbas Adan, pakar hukum Unsyiah Taqwadin SH, akademisi IAIN Ar-Raniry Prof Dr Hasbi Amiruddin, mantan Kadisdik Aceh, Anas M Adam dan Sekjen Panglima Laot M Adli Abdullah. Menurut Yusra, sejak lama sejumlah negara bagian di dunia telah menerapkan bentuk pemerintahan sendiri (self government). Di antara negara bagian tersebut adalah Bougainville dan Greenland . Selain itu juga ada Monaco, Sabah dan Serawak, Tibet dan Skotlandia.

Menurut Juanda Djamal, Aceh di bawah payung UUPA memiliki peluang untuk melahirkan self government dalam konteks keacehan. Namun untuk mewujudkan hal tersebut butuh waktu. Mantan anggota DPRA, Mukhlis Mukhtar berpendapat, UUPA yang berlaku di Aceh saat ini belum menyentuh pada penerapan pola pemerintahan self government. Karena, kata Mukhlis, kewenangan UUPA tidak mutlak berlaku secara otomatis dalam sistem pemerintahan Aceh. “Masih banyak pasal dalam UUPA yang berhadapan dengan hukum nasional. Salah satunya dalam konteks KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) ,” katanya. Akademisi IAIN Ar Raniry, Prof Dr Hasbi Amiruddin memberi apresiasi positif atas peluncuran buku tersebut. Menurutnya, buku tersebut merupakan salah satu terobosan di bidang pendidikan karena isu self government dinilai sesuatu yang masih baru dan ditulis oleh penulis asal Aceh.(sar)

tautan: http://serambinews. com/news/ view/20844/ buku-self- government- dibedah.Tanggal 31 December 2009.

Pepesan Kosong Self Government Aceh


Yusra Habib Abdul Gani

Resensi buku:
Judul: Self Government, Studi Perbandingan Tentang Desain Administrasi Negara
Penulis: Yusra Habib Abdul Gani
Penerbit: Paramedia Press,Jakarta
Cetakan: Pertama, Desember 2009
Tebal: xiii + 248

MEMBACA judulnya, sudah barang tentu buku ini lahir dari sebuah keprihatinan penulisnya. Prihatin atas kondisi Aceh saat ini yang begitu mengagungagungkan sistem self government. Sebuah bentuk pemerintahan Aceh pasca ditandatanganinya MoU Helsinki, 15 Agustus 2005. Istilah self government atau pemerintahan sendiri, menjadi sesuatu yang tidak asing bagi publik di Aceh pascaperdamaian.

Orang-orang ‘tidak sekolah’ pun begitu mudah memuntahkan istilahself government dari mulutnya dalam setiap diskusi kecil di kedai-kedai kopi di seluruh pelosok Aceh. Bahkan, para pejabat pemerintah Aceh dengan mudah mengumbar sistem self government dalam setiap ceramah di depan rakyat. Kampanye-kampanye politik saat pilkada 2006 juga tidak lepas dari jualan self government untuk masa depan Aceh yang lebih bermartabat. Namun ketika ditanya sejauh mana makna dan hakikat self government, tentu tidak semua orang bisa memaparkannya dengan rinci jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Memulai dengan pengalaman lapangan yang dialami penulis, Yusra Habib Abdul Gani, dimana banyak ditanya soal apa itu self government, di buku ini memberikan ulasan secara utuh makna dan sejarah lahirnya self government itu. Ada 12 negara penganut self government yang diulas Yusra Habib. Sebuah gambaran utuh, tentang makna dan penerapan sesungguhnya dari self government, termasuk kelebihan kekurangan sejumlah negara penganut sistem tersebut.

Self government, muncul sebagai sebuah bentuk administrasi yang memberi ruang gerak kebebasan kepada penguasa di suatu wilayah kekuasaan, tidak terlepas dari sejarah penjajah Inggris terhadap Kanada, Amerika, Australia, dan New Zealand. Sehubungan dengan hal inilah, hingga dalam literatur mengenai self government dikatakan bahwa; penyelenggaraan self government di Kanada untuk pertama (bukan yang pertama di negara Kanada) dilaksanakan (hal.22). Tentang self government, Yusra Habib, mengulas satu contoh negara dengan sistem pemerintahan sendiri dan dinilai sukses. Faero dan Greenland adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah hukum Denmark, akan tetapi fakta di bawah ini mengatakan lain-setidak-tidaknya-menjadi suatu pemandangan dan kajian hukum yang menarik dari pelaksanaan self government di Greenland dan Faero.

Betapa tidak? Departemen Luar Negeri Denmark mengeluarkan peraturan yang antara lain isinya sebagai berikut: “Anda akan kehilangan hak tinggal di Denmark, sekiranya anda pindah dari Denmark atau jika anda berada di luar Denmark untuk masa jangka masa yang lama. Jika anda tinggal lebih dari 6 bulan di luar Denmark, dengan sendirinya izin tinggal anda akan jatuh tempo. Jika anda telah memiliki izin tinggal di Denmark lebih dari 2 tahun akan jatuh tempo setelah anda berada di luar Denmark lebih dari 12 bulan berturut-turut. Tinggal di Greenland atau Faero dianggap tinggal di luar Denmark. Di sini jelas kelihatan, apa yang dibentangkan oleh politisi Faero selama ini, bahwa sudah semestinya dibedakan antara Negara dan Pemerintah (penyelenggara administrasi self government yang benar-benar), ternyata terjawab.

Dengan mengatakan, “Tinggal di Greenland atau Faero dianggap tinggal di luar Denmark,” sudah lebih cukup membuktikan ‘inilah suatu pengakuan (recognation) dari pemerintah pusat Denmark sehubungan dengan status kedua negeri tersebut dalam wilayah kedaulatan Denmark. (hal.34) Bagaimana dengan Aceh? sepertinya inilah entry point yang ingin disampaikan Yusra Habib Abdul Gani di bukunya tersebut, terkait self government. Jauh panggang dari api, ini yang sebenarnya tersirat di buku Yusra Habib. Menilik 12 profil negara penganut self government, Aceh masih sangat jauh dari makna sesungguhnya self government.Yusra Habib sendiri secara tidak langsung menyebutnya ‘Aceh Kosong’. Terlihat pada halaman profil ‘negara’ Aceh. Jika profil 12 negara lengkap dengan bendera negara masingmasing, di lembaran ‘negara’ Aceh tidak tertera alias bodong bendera. Hanya makna warna merah, putih, hitam yang bisa ‘difahami’ semua orang Aceh, akan tetapi belum ada kekuatan apa-apa dari warna itu.

Yusra sendiri mengulas bahwa Pemerintahan Aceh yang dipimpin oleh seorang Gubernur dengan dibantu seorang Wakil Gubernur, mesti menjalankan tugas dengan loyal atas prinsip otonomi seluas-luasnya, sebagaimana dinyatakan dalam Ketentuan Umum UU No.11 Tahun 2006, bahwa..”hal yang mendorong lahirnya UU Pemerintahan Aceh ini dengan prinsip otonomi daerah seluasluasnya..”. Formatnya adalah “Dana Otsus” sebagaimana disebut dalam pasal 183 UU No.11/2006. Jadi argumentasi politik dalam skala lokal yang mengklaim sebaliknya, adalah berlawanan dengan konstitusi Indonesia. Status Aceh dan Pemerintah Aceh dalam NKRI, dalam hukum internasional disebut sebagai “a nonself governing territory”. Tegasnya, Pemerintah Aceh berfungsi sebagai perpanjangan tangan penguasa pusat di daerah, bukan pemerintahan sendiri atau self government, melainkan wujud sesungguhnya otonomi seluas-luasnya. (hal.134).

Jika begitu, apa yang ditafsir para petinggi sebagian eks kombatan GAM tentang makna self government masih jauh dari hakikat sesungguhnya. Bahasa paling menyakitkan bisa saja disebut ‘pepesan kosong’ self government, alias tidak ada apa-apanya. Jika orang Denmark pergi ke Greenland, otomatis sudah masuk ke negara lain dalam negara, yang berlaku ketentuan khusus dari negara dimaksud, Greenland. Namun, jika seseorang dari Jakarta masuk ke Aceh tentu posisinya sama saja, tidak ada sesuatu yang berbeda seperti dari Denmark masuk ke Greenland.

Buku ini menarik dibaca, sebab kajian ilmiah dan data-data yang disodorkan Yusra Habib Abdul Gani merupakan data valid yang dihimpunnya dari berbagai negara penganut self government yang sesungguhnya. Yusra Habib termasuk seseorang pada lingkaran ‘kelompok’ yang menginginkanmakna sesungguhnya dari self government atau lebih jauh lagi dari sistem itu. Di alam sadar sesungguhnya dia sedang berkhotbah menunjukan kepada rakyat Aceh tentang jalan politik yang sebenarnya yang harus dilalui Aceh. Buku ini, juga menjadi taushyiah dan pertanggungjawaban moral seorang Yusra Habib Abdul Gani, sekaligus penerang jalan bagi mereka yang selama ini mencari jati diri sebagai bangsa Aceh. “Ya Allah, saksikanlah! semuanya sudah saya sampaikan,”. Seperti itulah kira-kira, jika kita coba menafsir apa yang disampaikan Yusra di buku tersebut. Wallahu’ A’alam.(arif ramdan)
Sumber: Tabloid KONTRAS Nomor: 522 | Tahun XI 31 Desember 2009 - 5 Januari 2010

Digagas Konferensi Aliansi Gayo Sedunia pada Juli 2010

Yusra Habib Abdul Gani

[Arsip].
Takengon-Kepulangan tokoh Gayo, Yusra Habib Abdul Gani dari Denmark untuk menjenguk orang tua dan keluarga di Takengon, khususnya di Kampung Kenawat kecamatan Lut Tawar dimanfaatkan dengan baik oleh sejumlah tokoh muda Dataran Tinggi Gayo untuk saling berdiskusi terkait Gayo dengan menggelar ajang diskusi di ruang kuliah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Gajah Putih Takengon, Senin (30/11) malam dengan tema “Gayo dulu, kini dan akan datang.”

Diskusi yang dimoderatori Yusradi Usman al-Gayoni, staf ahli anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh Ir Mursyid berlangsung dari pukul 21.00-24.00 Wib tersebut merupakan diskusi pertama Yusra habib dengan masyarakat Gayo di Takengon sejak 1973. Sosok Yusra Habib yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh GAM di luar negeri. “Saya sangat terharu dan berbahagia, setelah puluhan tahun baru kali ini saya dapat berdiskusi tentang Gayo bersama saudara-saudara saya di komplek STAI yang berbahagia ini,” kata Yusra mengawali diskusi tersebut.

Pengakuan Yusra, selaku orang Gayo di rantau, dirinya berterimakasih kepada administrator Pages kegayoan di jejaring sosial Facebook seperti I Love Gayo (ILG), Save Depik Gayo (SDG), Gayo Photography Community (GPC) dan lain-lain. “Walau sangat jauh, saya dapat ikuti perkembangan Gayo dan berinteraksi dengan saudara-saudara saya di Gayo dan Aceh umumnya,” ujar Yusra Habib, yang bernama panggilan Lanyut ini.

Terkait kata Gayo, menurut Yusra, Gayo tidak ada dalam bahasa Gayo. Gayo tidak punya terjemahan dalam bahasa Gayo, kecuali dalam bahasa Karo yang berarti Kepiting. Selanjutnya di Gayo Lues ada nama tempat bernama Pegayon yang merupakan sebuah rawa tempat warga sekitarnya mencari kepiting.

Diungkapkan Yusra tentang seorang rekannya yang juga Urang Gayo baru-baru ini berkunjung ke Korea Selatan dan sempat berwisata ke sebuah rumah peribadatan setempat yang telah berumur sekitar 1.500 tahun. Ditempat tersebut, kata Yusra ditemukan semacam kitab suci yang berjudul “Gayo”. “Fotonya ada sama saya, dan saya jadi bingung apa hubungan Gayo di Tanoh Gayo dengan orang Korea Selatan,” ujar Yusra.

Kemudian, Yusra dihubungi seseorang yang merupakan ahli sejarah di Indonesia yang menyatakan bahwa di sebuah provinsi di Cina ditemukan ukiran yang sama persis dengan ukiran Kerawang Gayo. Dan warga setempat memakai panggilan kekerabatan yang persis sama dengan panggilan kekerabatan (tutur) seperti di Gayo. “Selain di Cina ada beberapa tempat lagi di belahan dunia seperti di Kamboja dan Thailand yang tutur bahasanya sama persis dengan yang ada di Gayo kita ini,” tambah Yusra.

Untuk memperjelas pernik-pernik kegayoan, kata Yusra, perlu dilakukan riset mendalam. Dikatakan Yusra, dirinya punya ide untuk diadakannya Konferensi Aliansi Gayo Sedunia pada Juli 2010 mendatang. “saya berharap ide ini mendapat respon dari seluruh pihak terkait, termasuk dari tempat-tempat yang kemungkinan adalah saudara kita tersebut,” harap Yusra.

Dari sekian banyak potensi yang menjadi modal dasar kekuatan Gayo untuk eksis, Yusra menyebutkan tiga hal, pertama dengan adanya para seniman yang sekaligus menjadi pemikir Gayo yang menelaah sejumlah falsafah dan ide Urang Gayo melalui karya seni dan sastra.

Yusra mencontohkan tentang hubungan antara langit dan bumi yang berpenghuni manusia dan makhluk lainnya yang sudah diterangkan lebih awal dalam kitab suci Al-Qur’an dalam surat Ar-Rahman ayat 33 yang mengatakan bahwa manusia dapat melintasi alam semesta dengan menguasai ilmu pengetahuan. Seniman Gayo ternyata mampu menterjemahkan bunyi firman Allah tersebut dengan mengungkapkan melalui karya seni didong pada tahun 1960 dengan bunyi syair “Kao i langit selo ku toyoh, i kalei toboh, Sige kupasang berkite oloh buge eroh,”. Yusra kemudian menyanyikan syair tersebut dengan suara bergetar, para audien terdiam, terhanyut dengan syair yang didendangkan Yusra.

Selanjutnya menurut Yusra, kata Sige yang berarti sejenis tangga, adalah bentuk instrumen berwujud pesawat ulang alik yang menghantarkan manusia ke ruang angkasa.

“Urang Gayo sejauh ini hanya mampu menerjemahkan isi Al Qur’an dalam syair. Sayang sekali, teknokrat Gayo gagal mengaktualisasikan syair tersebut menjadi bentuk riil dan ternyata malah Amerika yang bisa untuk pertama sekali bisa ke ruang angkasa pada tahun 1969,” papar Yusra.

Modal dasar selanjutnya terkait bidang ekonomi. Ditegaskan Yusra Urang Gayo tidak bodoh dalam konsep ekonomi. “Kita punya konsep filosopis dalam bidang ekonomi yang berbunyi Oros rom tungkelni imen, gadung kepile pegerni keben,” kata Yusra. Artinya, lanjut Yusra, Urang Gayo sangat kaya dan tidak mesti membuka keben (lumbung padi) untuk menjual oros (beras) dalam menutupi keperluan hidup. Cukup dengan mengandalkan gadong (ubi kayu) dan kepile (ubi rambat)Urang Gayo bisa bertahan hidup yang digambarkan sebagai pegerni keben (pagar lumbung padi). “Pintu keben, jika keperluan mendesak saja dibuka, itupun jika mengacu kepada adat Gayo dilakukan sembunyi-sembunyi, karena Urang Gayo malu harus menjual beras. Jangan sampai terjadi lagi hanya untuk membeli ikan Bandeng atau Pisang Goreng kita harus jual beras. Memalukan sekali, ” kata Yusra sambil menyayangkan sudah terjadinya pergeseran sikap dan nilai filosopis Gayo saat ini seperti menjual sawah dan kebun untuk macam-macam keperluan.

Dikatakan Yusra, sejak datangnya Belanda, Urang Gayo di Aceh Tengah dan Bener Meriah umumnya sudah bergantung hidup kepada kopi sebagai pengganti sawah. Sayangnya, kata Yusra, kebun kopi beserta isinya milik Urang Gayo akan tetapi secara hukum bukan Gayo yang berhak memiliki. Ekspor dan impor kopi merupakan hak Belanda.

Ditegaskan Yusra, kedepan Urang Gayo harus mampu memaksimalkan pendapatan melalui hasil pertanian dan perkebunan untuk bangun Gayo sebagai kekuatan inti ekonomi dan untuk sumber tambahan lain, harus mampu memanfaatkan potensi seni, budaya dan keindahan alam seperti Lut Tawar. “Silahkan kelola dan promosikan potensi alam dan budaya seluas-luasnya agar datang orang mengantar uang ke Gayo,” seru Yusra.

Sebagai modal atau pilar ketiga menurut Yusra adalah Edet (adat). “Edet enti pipet, demikian petuah adat yang diwariskan kepada kita,” kata Yusra. Artinya, dalam selesaikan persoalan apapun bagi Urang Gayo tidak ada kata-kata buntu. “Jangan sampai kalang kabut selesaikan persoalan karena adat Gayo sangat fleksibel, semua masalah ada jalan keluarnya,” tegas Yusra.

Selanjutnya kata Yusra, “Atur enti bele” yang berarti dalam menerapkan perkara hukum jangan sampai bele (curang). “Terapkan hukum di Gayo harus seadil-adilnya,” pinta Yusra mengakhiri pemaparannya terkait Gayo dulu, kini dan masa yang akan datang.

Acara kemudian berlanjut dengan diskusi hangat, turut mengajukan pertanyaan diantaranya Salman Yoga seniman dan juga pengajar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry Banda Aceh yang sedang berada di Takengon kampung halamannya. Ikhwanussufa, ketua KNPI Aceh Tengah. Syirajuddin AB, anggota DPRK Aceh Tengah. Win Satria Agustino, ketua Forum LSM Aceh Tengah. Idrus Saputra, ketua Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jangko) dan sejumlah tokoh mahasiswa dari STAI Gajah Putih dan UGP Takengon.

Seluruh pertanyaan dijawab Yusra dengan lugas dan terinci. Kekhawatiran sejumlah orang akan bergesernya materi diskusi ke persoalan politik ternyata tidak terjadi. Diskusi kemudian berakhir dengan perkenalan dan salam-salaman antara sesama peserta dan Yusra Habib Abdul Gani dengan kesepakatan terus membangun komunikasi dan saling tukar informasi untuk membangun Gayo lebih baik dimasa yang akan datang, terutama terkait pengelolaan SDA dan pembinaan SDM.[003]
Sumber : http://www.theglobejournal.com
Khalisuddin | The Globe Journal | Selasa, 01 Desember 2009

Thursday, January 14, 2010

Blue print Pembangunan fisik & sosial budaya

Yusra Habib Abdul Gani

kin:
Kabupaten Aceh-Tengah
Kabupaten Bener Meriah
Kabupaten Aceh Tenggara
Kabupaten Gayo Lues[1]

“Kunci kemajunni sara bangsa nume kekayaan sumber daya alam, tapè sumber daya manusiaé; gere itentun oleh sistem politik, tapè kena nilai budaya, prilaku den karakter positif sara masyarakat.” Lawrence E. Harrison. “ Who Prospers: How Cultural Values Shape Economic and Political Success”.

Pemulon:
Pekara characteristic ni urang Gayo munatur masyarakat den pemerintahan, teridah den nguk kite baca wan rilah ni sejarah Kerejeen Linge si rencam ôrôm: setie, gemaséh, dengki, irihati, munyenoh, perangkam soal jeme den wilayah kuasa Lôt Tawar den bersiunuhen sesabi sudere diri. Puteren jarum jem sejarah gèh mulang-ulang. Oya kati, ike kite becerak soal masa arapni urang den tanoh Gayo, turah nengon ku kuduk, ara si turah king kite amaten den ara si turah itekaren.

I èngon ari hubungen den rangkaian sejarah; generasi Gayo besilo adalah generasi masa depan ni Gayo, kena gèh ari ”manè” ni urang Gayo. Ketike generasi ini gere mampu munempatni diri selaku subjek kin masa arapni Gayo, akhiré mujadi kerben ”manè” ni urang Gayo. Prilakuni generasi Gayo sèni secara historis adalah konsekuensi logis ari perancanganni datu den awante jemen. Manèa, kite ipanang selaku generasi masa arapni urang Gayo, tapè Datu den Awante gere ara blue print (cetaken) mubentuk standard moral den intelektual, sehinge lagu nini parinte. Jadi, kedudukente besilo adalah kerben –generasi sigere berpapah den gere bertona– (luah jaluh). Ara beberapa urang Gayo berhasil; tapé kena itatah, itona den ipapah oleh famili (keluarga), nume kena ibentuk oleh blue print (acuan) Gayo ari masa lalu, bahkan secara pribadi mutekar ari masyarakat Gayo mayo kuwan masyarakat lén, murip den barhasil kena dirié. Rata-rata nasibni urang Gayo lagu nini. Suku lèn nge mokot mupakat den setie sesabi dirié, sampé nguk mujadi jema bayak den tokoh nasional. Urang Gayo lalé ngelsih den munyelesén masalah ôrôm sebuku, nume ôrôm konsep.

Jadi ling ni Harrison bahwa manusie adalah kunci utama si munentun kemajunni sara masyarakat ara betulé den pekara ini berhubungen ôrôm falsafah, cara pandang, budaya, edet-Istiedet den resam sara-sara masyarakat. Jadi, ike kite malé jujur bahwa: punce ni masalah urang Gayo adalah masalah filosufis, futuristik den nume semata-mata masalah tekhnis. Oleh kena oya, urang Gayo turah menguruk nilai-nilai siberasal ari falsafah Gayo den edet-istiedet, baro berpikir den murancang generasi masa arap ni Gayo.

I. Blue print pembangunen fisik
Becerak soal manusie den masayarakat, berarti memuzakarahkan imaginasi, idé, konsep den program, budaya, resam den adet-istiedet Gayo, potensi alam den manusie Gayo; imuloi ari kebiasaan mungune den mujeweb persoalen. Wan pepatah Gayo: “Edet ari inget, atur ari resam.” Den “edet enti pipet, atur enti bele”. Orom cara ini baro demu pintu tangkuh: ”ike sesat ulak ku dené, tingkis ulak ku bidé.”

Pekara blue print pembangunen fisik den tata ruang daerah, gere kite betéh sihen pintu mayo, tersi pintu tangkuh den ujung ralék ni masalah; sebeb adminitrasi Pemda Aceh Tengah muloi ari tahun 1945 sawah besilo atau lebih tepaté sejak turun mani UU. No. 7 Drt /1956 den UU. No. 24/1956 (dasar hukum pembentukan Pemda Aceh Tengah) den sejak turun mani UU. No.41/2003 (dasar hukum pembentukan Pemda Bener Merie), soal: lokasi Perkantoren, Perumahan rakyat i kute, central Perdagangan, lingkungen wisata, perumen, perempusen, penelitien tentang jenis senuen si cocok isuen i sara-sara lokasi, Puset Pendidikan, Umah Sakit, Jelen tol (high way), main road, jelen kampung, rèl kretapi, lapangan terbang, Pengelolaan Danau Laut Tawar secara professional [kupen dak besilo lôt Tawar gere terdaftar ilen wan sketsa Departemen Pariwisata sebagai kawasan wisata. Statement Mursyid wan Serambi Indonesia, medio Oktober 2009], lokasi penekar ni sampah, parik (rak) den lokasi pembuangan kotoren manusia, pemanfaatan atau pengolahan kotoren manusia mujadi beje, jenis kenderaan umum layak pakai, pengaturen transportasi, Pusat Perhotelan, kawasan bebas kenderaan, Umah Sakit, Airport, barak militer, listrik, SDM si cocok kin keperluen daerah, lokasi puset olahraga den kesenien, munatur jadwal kesenien Didong den Pacu kude, sawah ku konsep munanom rasa cinta ke-Gayo-en: bahasa, edet-istiedet, resam, sejarah, munuripni upacara kerejeen Linge jemen den reje-reje kucak, University, pusat data den penelitien, pengaturen soal ”koro jamu” (”pendatang”), pajak, kekerabatan masyarakat, membukukan kekeberen, pantun den sastera Gayo lén, konsep pendidiken formal den informal berciri Gayo den kune caraé mupertehenen karakteristik ni urang Gayo; gere kite betéh secara pasti.

Ike gera ara blue print soal ini, sana barometer ni masyarakat untuk mungeritik Pemda berhasil atau gere berhasil. Sana barometerni si igunen anggota Dewan mengevaluasi buetni Pemda? Sa isalahan? Ike betul gere ara blue print; berarti 53 tun nge urang Gayo iatur ôrôm administrasi Pemda luah jaluh den gere beriro. Jadi wajar ike salak ni kute Takengon mirip lagu rupeni perkampungen Dayak Kombai i Papua. Beta juga Aceh secara keseluruhen.

Selaku bandingen, gelah kusawahen sara data soal perancangan kute Århus [kute nonom 2 paling kul setelah Copenhagen i Denmark. Isien besilo aku taring den menetap.] Denahni kute Århus (blue print perancangan kute) nge muloi irancang sejak pertengahen tun 1500-en den ibubuh geralni jelen sejak tun 1700-en. Geralni jelenni sawah besilo gere mubah –tetap lagu geral ratusen tun si kuduk– termasuk bagunen tue siberumur ribuen tahun, besilo mujadi objek wisata, ikunjungi jema ari segele penjuru Eropah. Sèni Århus nge mujadi kute modern, cume bentuké: umah jemen, geralni jelen den jelen tapak, tetap lagu jemen. Si paling luer biasa, pembangunen Gereja Utama i jantung ni kute Århus. Denah (blue print), itos sejak 1200 tun si kuduk (waktu zemen Viking). Pembangunen gerejani baru munge selama 300 tun, tapé kena ara blue print (denah asal), jadi gere ara masalah. Arsitek den tukang bangunen generasi penerus, bebuet atas dasar plan pemulo den gere mubah sara batu batapé. Dak besilo Gerejani sesuk, rupeé adalah rupe sirancang 1200 tun si nge lalu.

Betawe kute Meddelberg, Belene [jaraké lebih kurang 40 menit, ike kite nék keretapi ari Rotterdam). Posisié ni kuteni igenéréng ni lôt. Plan ni kuteni itos sejak awal tun 1500-en den kute ni adalah Ibukota ni Belene pemulo pedéh. Muloi ari tun 1603-besilo, pernah irenovasi pertengahan tun 1800-en den renovasi kedue terjadi sekiter pertengahan tun 1900-en), kena munanom kabel jeringen telekumunikasi den jalur Keretapi. Waktu aku ziarah (tun 2008) ku kuburen Duta Besar Aceh –Tengku Abdul Hamid– si ulak ku Tuhen tun 1603, ikuburen wan sara Gereja megah i Meddelberg. Penerahku, kuteni seolah-olah ben ilen ibangun, sebeb rupeé modern. Gere kubetéh, kupen nge ibangun sejak puluhen ebed si ku kuduk. Rupeni kuteni tetap modern den lagut ilen ipanang untuk 1000 tun ku arapso.

Ulak kite ku ralikni persoalan. Ara ke blue print (dokumen) soal perencanaan pembangunen tanoh Gayo zemen bahula? Ike gere ara, keta besilo kite pikiré ôrôm-ôrôm den turah mampu kite rancang bentuk fisik (rupeni tanoh Gayo) den kemajuen bidang sosial budaya Gayo sekurang-kurangé kin 300 tun ku arapso. Sangup ke?

Munurut aku pribadi, untuk nos blue print pembangunen Tanoh Gayo, pertama-tama kite tetapen mulo: apakah tanoh Gayo sebagai:
(1). Kawasan agriculture?
(2). Kawasan industri? Atau:
(3). Kawasen agriculture den industri)

Munentun tulu alternative ni penting, sebeb masing-masing berhubung langsung ôrôm perancangan (blue print) infrastruktur fisik: jelen high way, main road, jaringen telekomunkasi, transportasi, tenaga elektik den pembangunen pabrik pengolahan hasil pertanian secara modern untuk di eksport,dll. Untuk ini kite talu intelektual urang Gayo si panè murangcang, bernilai seni ukir den falsafah Gayo. Si jelas wan koridor Tanoh Gayo, Pemda Aceh Tengah den Bener Merie, turah irancang program bersama soal infrastruktur i tingket Gayo lôt, betawe program bersama Kabupaten Aceh Tenggara den Gayo Lues i tanoh Gayo. Lebih gép ari oya, kite rancang program bersama (alliancy Gayo) untuk opat Kabupaten. Cara ini pernah dipaké oleh pepien Provinsi i Australia tun 1855, waktu Australia masih ilen wan regam ni penjajahan British. Ternyata berhasil.

II. Blue print pembangunen sosial budaya den strategi mempertahkankan kebudayaan

Kekayaan immaterial Gayo meliputi: sejarah, kekeberen, falsafah, edet, resam, potensi SDM den kebudayaan: basa Gayo, sastera Gayo, Didong, seni ukir (Kerawang Gayo) turah diperala den iselamatan.

Urang Gayo turah tanggap ôrôm issue si berkembang wan masyarakat i tingket lokal, nasional, regional den internasional, siberhubung langsung ôrôm kekayaan immaterial Gayo. Conto: soal sejarah Gayo. Selama ini, ike jema malé mubetéhi sejarah Gayo, turah beguru ku Snouck Hurgronje, Jhon Bowen den sarjana-sarjana asing lén si lebih mulo (curi start) wan penulisen sejarah Gayo. Ike malé lebes den mubetéhi kosa-kata basa Gayo, turah betapa ku Mesium Utrech, Belene; si mungemasni Kamus basa Gayo. Masalah ini memang nume tetiné urang Gayo pelin murase, termasuk sejarah Aceh den dunia Melayu, nge turah murujuk ku referensi asing. Jadi agihmi si belem, genap singe munge, tir betetah, berkekire munulis sejarah Gayo singuk ipertanggungjeweben secara ilmiah.

Betawe soal budaya. Enti nantin jema asing gèh nusuh budayante mayo terpintu kuduk, sebeb zemen besilo musim nusuh ilmu pengetahuan, sejarah den budaya. Contoé: ”wan kamus Americana mutulis bahwa penemu jenis (golongan) rayoh wan tubuh manusia pemulo adalah Dr. Harvey, pedahal sebelummé nge idemu oleh Tabib Arab (Alif) simurip seratus tun sebelum Dr. Harvey.”[2]

Selaku bandingen: Kangguru si umum ibetéh jema berasal ari Australia (Ausie); ternyata Cine memproklamirkan bahwa Kangguru berasal ari Cine. Sawah besilo gere selesé ilen urusenné (tengah loby menyelesén kasus ini melibatkan dunie internasioanl). Kemuduk daripada oya: bahwa hak patén ni tari Reog Ponorogo (asal Jewe Timur), tari Pendet (asal Bali), lagu Rasa sayang (asal Ambon) secara hukum formal dan kaedah hukum Internasional adalh Malaysia empué. Ike langho (sara masa) dewe antara Indonesia-Malaysia wan Mahkamah Internasional, soal sahan empuni budaya si atasne, pasti Malaysia menang, sebeb Malaysia lebih mulo demu hak Paten ari Mahkamah den didaftar wan catatan perbendaharaan budaya nasional Malaysia. Indonesia két ipon.

Kasus silagu nini, gere mustahil berlaku terhedep ukir Kerawang Gayo. Ike gere tir urang Gayo (Pemda) nuet keputusen, ukir Kerawang Gayo akn kona usuh. (ike jema asing berniet jahat, mengaku bahwa ukir Kerawang adalah wè empué den demu hak Patén ari Pengadilen den idaftar ku Perlindungan Hak Paten Internasional, selaku pemilik), maka pemilik sah Kerawang Gayo secara hukum adalah jema asing, bierpè urang Gayo empué. Urang Gayo akan taring geral den munerime nasib lagu Tabib Alif, pemilik lagu rasa sayang, empuni Reog den empuni tari Pendet.

Beta we soal Didong den Saman, enti sampé koro jamu lebih hebat bedidong den beSaman daripara urang Gayo tulèn den mengaku puren selaku empuni seni Didong den Saman. Besilo tari Saman terang-terangan ibajak (iosohi den isangkan) jema sawah ku luer negeri, gere sahpé mununtut den mubèla. Sara masa ike sempat kejadien lagu nasibni Pendet, Rasa Sayang den Kangguru baro jere. Oleh karena oya, Pemda Aceh Tengah den Bener Merie turah tir mupakat untuk mudaftarni seni Didong ku Catatan sipil (pengadilen) bahwa: pemegang hak Paten (pemilik atau empuni) Seni Didong adalah urang Gayo. Sementara Pemda Gayo Lues den Aceh Tenggara turah tir mupakat untuk mudaftarni tari Saman ku Catatan sipil (pengadilen) bahwa: pemegang hak Paten (pemilik atau empuni) tari Saman adalah urang Gayo Lues den Blang Kejren. Sunguh sara kemajun, kena Pemda Aceh Tengah nge munangkuhi Perda bahwa lagu ”Sedenge” adalah lagu kebangsaan urang Gayo, shabassss!

Sara sisi, jema beraté galak kin urang Gayo, kena ièngonné kite ara sejarah, falsafah murip, budaya, bahasa, edet-istiedet den resam. Gere mustahil sawah masa bahwa: sara masyarakat, clan, ethnic dan bangsa akan osop ari denieni ike gere ara nèh sana sikuperin i atasne. Begitu penténgé budaya (baca: basa), nguk kite èngon ari cerite situyuhni: ”Betapa pentingnya bahasa bagi suatu masyarakat dan bangsa, sehingga Perancis bersedia menjadi promotor dalam aksi kampanye supaya negara-negara Caribian sampai Indocina yang termasuk dalam ”LAFRANCOPHONIE” (”kumpulan negara-negara berbahsa Perancis”) tetap bertutur dan mempertahankan bahasa Perancis. Dalam Sidang Istimewa tahun 1993, Perancis menegaskan dan mau supaya 47 negara anggota kumpulan itu memperluas peranannya, bukan saja mempopulerkan bahasa dan kebudayaan Perancis, tetapi juga diplomasi internasional bagi melindungi dari pengaruh penguasaan bahasa Inggeris (Amerika Serikat). Tegasnya menantang arus pengaruh penguasaan kebudayaan Anglo-Saxion, khususunya dalam konteks hak budaya. Diantara prestasi gemilang dalam diplomasi kebudayaan Perancis ialah: ditetapkannya bahasa Perancis sebagai bahasa resmsi yang tertera pada Kop Surat PBB (UNHCR).”[3] Oleh kena oya, urang Gayo turah munaran sara ”Konferensi Alliance Gayo Se-dunia” tun arapso (Juni-juli tun 2010); menginget bahwa:

1. Ara sara ethnic i Kamboja den i Cine, bertutur basa Gayo den berupuh ulen-ulen (ukir Kerawang Gayo). Ini berdasarkan informasi sikuterime langsung ari rowa pemuka adat Gayo den pemerhati budaya;
2. Selama ara urang Gayo wan denieni, gere penah ilen segerpè môrôm (cerak-cerak) untuk menentun nasib ni masa depan basa Gayo den budaya Gayo den kune strategi mupertehenè. Sahan malè kite harap?
3. Nge sawah masaé naran acarani, sebeb ara indikasi kuet bahwa basa den budaya Gayo akan osop ari ruang ni denieni. Prediksi ini atas dasar pengamatan Drs. Ibnu Hajar Laut Tawar den Jihad (pemerhati budaya) Gayo.

Secara khusus nge kesiepen konsep –mega pembangunen- kin kepentingen bersama den kepentingen masing-masing Kabupaten (dang-dang nantin lahir den turun mani ”umah pitu ruang” Provinsi ALA den ABBAS), cume enti wan kesempatan ini ibahas. Konferensi ini melibatkan langsung 4 Kabupaten: Aceh Tengah, Bener Merie, Gayo Lues den Aceh Tenggara den seluruh tokoh komponen urang Gayo: Gayo lôt, Gayo Lues, Gayo Kalul den Serbejadi, dll.

Ini keta molu pemikiren ari aku, kadang ara faèdahé kin masa arapni urang Gayo.

Akhiré ku tutup ôrôm :

”Ike ara jema musarik, selamat kurik sangkan kalang;
Ike serluni nguk idedék, sana dalih inantin lang
________________________________________
[1] . Yusra Habib Abdul Gani (Director Institute for Ethnics Civilization Research). Takengon, November 2009.
[2] . Roger Garaudy. Mencari Agama Abd XX.
[3] . Yusra Habib Adul Gani. ”Dilema Kebudayaan Kita” [Serambi Indonesia]

Sunday, November 29, 2009

Konsep Jihad dalam Saman


Yusra Habib Abdul Gani

Konfigurasi gerak tari Saman, selama ini dipahami orang sebagai kreasi seni tari biasa. Tak hanya bisa dimaninkan orang Gayo dalam bahasa Gayo, tetapi juga bisa dipentaskan oleh siapa saja dan dalam bahasa apa saja. Ini kesalahan fatal sekaligus pelècèhan terhadap missi dari Saman itu sendiri. Tari sejuta tangan ini tidak bisa dicerna dan dihayati, sekiranya tidak memahami keseluruhan gerak yang diperagakan. Saman adalah tari yang mengandung konsep jihad yang disimbulkan lewat irama dan gerak. Dari komposisi, sjèh (pemimpin) atau disebut juga ‘Pengangkat’ mesti duduk di tengah para pemain yang jumlahnya ganjil (13, 15 atau 17 orang). Sjèh bukan remote untuk menggerakkan orang lain beraksi, tetapi sosok pemimpin yang mesti sinkron dengan aturan main; memimpin sekaligus menjadi orang yang dipimpin. Tari Saman tidak menghendaki terjadi: “Mengapa kamu suruh orang lain mengerjakan kebaikan, sementara kamu mengelakkan diri...” (Q: Al-Baqarah, ayat 44).

Karena tari ini dimainkan dalam bentuk group, maka sjech bukan tokoh tungggal yang dikultuskan. Dia didampingi oleh ‘Pengapit’ (staf) sebelah kiri dan kanan yang berperan membantu gerak maupun syair. Jadi, tari Saman, menolak falsafah ‘individualism’, dan menganut penegakan ‘colletivism’. Kebersamaan harus disokong dan diperkuat oleh tiang penyangga antara sesama anggota. Karena itu, dipasang ‘Penupang’, yang posisinya berada di sisi paling kanan dan kiri. Peranan ‘penupang’ disifatkan sebagai akar tunggang rumput “jejerun” (bahasa Gayo), sebagai simbol kekokohan. Komitmen “Bersatu teguh, bercerai rubuh.” maka jangan ada satu pun anggota yang membuat kesilapan dan kesalahan gerak. Karena akan berimbas dan menghancurkan seluruh gerak dan irama. Jadi, sinkronisasi gerak dan persamaan perasaan sangat diutamakan. Ini berarti, pemimpin baik dalam situasi revolusi atau damai, harus berada di tengah-tengah masyarakat, tidak merasa dirinya sebagai tokoh tunggal, akan tetapi sebagai bentuk kekuatan kolektif yang ditopang oleh jamaah.

Tari Saman dimulai dengan gerak “Rengum”, yakni: suara ngauman dipimpin oleh syèh, senyawa dengan ucapan “salam”. Pada tahap ini, terdengar suara magic berdengung, mengalun bersama ayunan tubuh yang lentur dalam posisi ‘berlembuku’ rapat membujur membentuk garis horizontal, sambil melafadhkan kalimah:

“Hmmmm laila la ho

Hmmmm laila la ho

Hmmmm tiada Tuhan selain Allah

Hmmmm tiada Tuhan selain Allah”

Nada dan gerak “rengum” adalah ‘kasat, ‘takrat’ dan ‘takyin’ untuk memulai tari, agar masing-masing peserta memusatkan kekuatan (concentration). Atasnama kalimat tauhid inilah gerak group bermula. “Rengum” diucapkan dalam suara minor yang mampu menggetarkan jiwa-jiwa yang mati dan perasaan kuyu menjadi garang. Kalimat tauhid ini sengaja disisipkan sjèh Saman (tokoh penemu Saman) sebagai missi jihad dan dakwah Islam lewat tari Saman yang sebelumnya diperankan dalam “Pok Ane-ané” (permainan rakyat yang dimainkan secara bebas). Keseragaman dalam gerak “rengum”, bagaikan sebilah pedang Samurai yang sudah diisi dengan kalimat tauhid untuk melakukan berapa varian gerak berikutnya. Gerak ini menukar rasa ke-aku-an (individualism) kepada rasa ke-kami-an dan akhirnya wujud rasa ke-kita-an (collectivism) dan melarutkan diri masing-masing ke dalam lautan gerak dan irama hidup. Mereka layaknya seperti pasukan lebah menyerang, dimana sang ratu lebah tidak nampak; semua penari adalah komandan dan anak buah. Inilah yang disebut “ratip sara nanguk, nyawa sara peluk” (“ratip satu angguk, nyawa satu peluk”). Dalam falsafah Aceh dikatakan: “hudép beusaré, maté beusadjan, sikrék kapan saboh keureunda”. Gerak “rengum”, selain dikenal dalam Saman, terdapat juga dalam pengantar mantra doa untuk menghidupkan ‘pedang berkunci’, yaitu: alat perang yang khas di tanah Gayo. Inilah proses pengenalan diri dalam jiwa masing-masing.

Tahap kedua adalah gerak “Dering”, yaitu: varian gerak yang dimainkan oleh semua penari. Gerak ini diantarkan oleh irama ‘Ulu ni lagu’ ( ‘kepala lagu)’. Para penari akan memasuki tahap memperagakan pelbagai ragam gerak. Proses perubahan dari gerak “rengum” kepada “dering” hanya berlangsung dalam seketita saja. Setelah dirangsang oleh suara syèh, secara perlahan-lahan penari memperagakan variasi gerak tangan, menepuk dada, gesekan badan dan putaran kepala. Pada peringkat ini, suara dan gerakannya masih datar dan lamban.

“Dering” adalah sylabus pengajaran kepada masyarakat yang berbeda tingkat kesadaran, pengetahuan dan pemahaman; tidak ada unsur paksaan, disuarakan dalam bahasa asli (Gayo) yang sopan dan jelas. Barulah kemudian, syèh mengalunkan suara melengking, sekaligus memberi aba-aba akan memasuki tahap gerak cepat. ‘Warning’ itu berbunyi: “Inget-inget pongku male i guncang” (“Ingat-ingat teman akan diguncang”). Inilah klimaks gerakan tari saman, dimana penari secara optimal mengetengahkan varian gerak putaran kepala yang mengangguk (girik), tangan yang menepuk dada dan paha maupun gerakan badan ke atas-bawah, miring ke kiri-kanan bersilang (singkéh) maupun petikan jari (kertèk). Di sini tidak terdapat lirik, irama dan suara. Sepenuhnya aksi. Di tengah kemucak itu, tiba-tiba menyusul gerak “Uak ni kemuh” (“obatnya gerak”) atau gerak neutral yang disenyawakan dengan nada minor yang datar. Saat stamina penari pulih semula, aksi gerak cepat beraksi kembali. Inilah tahap kesaksian dan pengenalan fakta yang disaksikan dengan mata kepala sendiri.

Tahap ketiga adalah: gerak “Redet”. Menampilkan lagu dalam lirik singkat dan jelas. Ianya pesan singkat yang harus didengar sambil menanti arahan selanjutnya. Pengkabaran (informasi) agar orang tahu persis akan pesan yang disampaikan. Yang berarti, manusia adalah pelaku dari informasi yang didengarnya!

Tahap keempat adalah: gerak “Syèh”. Menyampaikan warkah. Pada peringkat ini, syèh mengalunkan lagu dengan suara tinggi melengking dan panjang, sebagai aba-aba akan terjadi pertukaran gerak. Inilah kiat dari roda kehidupan manusia yang sarat dengan perubahan. Penciptaan dan penghancuran; penjajahan dan kemerdekaan; kekayaan dan kemiskinan; kehidupan dan kematian.

Tahap kelima (terakhir) adalah: gerak “Saur” atau penutup. Gerak ini adalah pengulangan bunyi reff yang disuarakan syèh oleh seluruh penari. Ini mengisaratkan tentang bay’ah massal, dedikasi, setia dan taat kepada pemimpin. Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa: “Rengum” adalah kesadaran, kesaksian dan komitmen; “dering” berarti introspeksi, pengenalan, pengajaran dan kesopanan; “Redet” adalah pesan singkat, nota penting dan harapan; “Syèh” ialah seruan umum, imamah dan tanggungjawab dan “Saur” yang berarti pernyataan kesetiaan, dedikasi dan kekompakan.

Keseluruhan variasi gerak Saman seperti: guncang, kirep, lingang, surang-saring (semua bahasa Gayo) adalah refleksi dari pesan-pesan, hanya saja orang acuh dan hanya terpaku dengan geraknya. Saman bukan konsep hijrah dan menyerang (ofensive) melainkan konsep bertahan (defensive). Di sini dibuktikan bahwa, refleksi ruh tari Saman terpantul dalam perang melawan Belanda di Kuta Rèh, Penosan, dll tahun 1907. Ketika pasukan Van Dallen merambah masuk ke Gayo Luwes; hanya orang yang sudah melewati “rengum”, “dering”, “Redet”, “Syèh” dan “Saur” saja yang bersabung dengan serdadu Belanda. Selebihnya: anak-anak, perempuan dan lekaki tidak menyelamatkan diri ke dalam hutan. Mereka membentuk gerak Saman dengan cara merapatkan shaff (ingat: barisan penari Saman yang membentuk garis horizontal) dan mengurung diri dalam satu kawasan yang dipagar dengan babu runcing. Tidak mau bergeming. Inilah sumpah tentang: tanah, negara dan kehormatan. Di atas yang bertuah ini kami lahir dan mati dengan darah. Darah adalah rahasia! Dalam konteks ini, Van Dallen berkata: “sepanjang sejarah penaklukan bangsa-bangsa lain, belum pernah kami mendapati orang yang begitu berani dan fanatik, kecuali: orang Gayo.”

Orang Gayo hanya tahu mempertahankan diri, bukan melarikan diri. Itu sebabnya, semasa perang melawan Belanda, mereka tidak menyelamatkan diri ke luar Aceh. Bagaimana aplikasi jiwa Saman dalam situasi sekarang? Haruskah mengisolasi diri dalam pagar “kuta Rèh”?, No! Saatnya orang Gayo Luwes menyatukan diri dalam kebulatan tekad dan suara untuk menentukan nasib masa depan Daerah ke arah yang lebih maju dan gerak Saman perlu ditafsirkan semula dalam konteks kehidupan ke-kini-an kita. Insya-Allah! (Serambi Indonesia,22 November 2009

Thursday, October 15, 2009

Antara Baghdad & Kutaraja

Yusra Habib Abdul Gani

Perang adalah seni hidup bernilai mahal dan universal. Betapa tidak? Dalam perang terjadi pergumulan antara rasa benci dan cinta; ... darah, air mata dan nyawa; keangkuhan dan rendah hati; ... keberanian dan ketakutan; ... ingin hidup dan mati; ... rasa ke-kami-an dan harga diri; ... kesetiaan dengan pengkhianatan; ... kepatuhan dan keingkaran; ... kehidupan dan kematian; ... keserakahan dan dermawan; ... alat perang convensional berhadapan dengan alat perang tradisional; ... bengis dan kasih sayang; ... moral dan inhumane, ... kemunafikan dengan keikhlasan; ... pihak yang merebut dan mempertahankan hak; ... agressor dan pihak yang dihabisi; ... munajat orang yang membunuh dengan do’a orang yang dibunuh [di Australia, John Howard menghadiri acara do’a bersama dalam sebuah Gereja agar serdadu yang dikirim untuk membunuh bangsa Iraq selamat, sementara di Masjid-Masjid di kota Baghdad dan kota-kota lainnya, kaum muslimin bertakbir dan berdo’a agar Allah menyelamatkan hidup mereka dari prilaku sang agresor]; ... propaganda dengan realitas dalam medan perang. Semuanya larut dalam perang.
Perang benar-benar mengandung multi dimensi kemanusiaan yang amat paradox. Manusia bisa belajar untuk memahami betapa mahalnya nilai-nilai kemanusiaan yang dilahirkan dari perang itu sendiri. Ya, perang tak ubahnya seperti sebuah lukisan ekpresionisme, sarat dengan warna-warna kontras dan paradoxi yang masing-masing bertarung mengatas namakan manusia, kemanusiaan, kekuasaan dan perdamaian. Bahkan perang yang ditakuti dan dibenci manusia itu dikatakan: ”Si vis pacem, para bellum” (Jika anda inginkan keamanan, bersiaplah untuk perang)
Dalam konteks ini, masyarakat dunia sedang menyaksikan adu kekuatan antara Iraq melawan tentara sekutu . Yang hebat propaganda-lah nantinya tampil sebagai pemenang. Orang Aceh blang: ”Talo prang kareuna taki.“
Sesudah mengikuti jalannya perang lewat layar TV, mengingatkan saya kepada kisah perang Aceh, yakni: ketika Belanda melancarkan agresi ke dua ke atas Acheh, pada 25. Desember 1783 yang dipimpin oleh General Van Sweten dan Genderal Van Spijck dengan kekuatan 8.000 serdadu yang didatangkan dari Jawa-Madura menyerang Istana Sultan Acheh. ”Pada 6. Januari 1784, Belanda masuk ke Pante Pirak, dengan demikian, setelah satu bulan lebih lamanya baru Belanda bisa merambah maju sejauh 4 batu. Perang tidak berhenti siang malam. Pada 12. Januari, Belanda masuk ke kawasan Kuta Gunongan, artinya bisa maju hanya kira-kira 750 meter, itupun setelah berperang selama satu minggu. Dari Kuta Gunongan ke Istana Sultan Acheh berjarak 100 meter saja. Namun begitu, tentara Acheh tetap mampu bertahan dan setelah berperang selama 12 hari 12 malam barulah Belanda bisa memasuki kawasan Istana Sultan Acheh. Itupun karena diputuskan supaya mengosongkan Istana, sebab ketika masa itu sudah merebak penyakit kolera, akibat banyaknya korban dalam peperangan. Pada 24. Januari 1874, setelah berperang dua bulan lamanya, dalam jarak 5 batu, barulah Belanda masuk Istana dan serdadu Belanda tidak menjumpai seorangpun di dalamnya.” Baca: Perang Acheh.
Tujuan perang ini hanya satu, yaitu: Surat menyerah dari Sultan Acheh! Sebab inilah syarat utama dalam perang yang sekaligus menentukan: siapa yang kalah dan siapa yang memang perang. Ketika surat menyerah tidak didapat, perangpun berlanjut sampai tahun 1942. Ketika itu, Van Sweten mempropagandakan kepada masyarakat dunia bahwa: Acheh telah ditawan dan takluk. Kebohongan Van Sweten kemudian terbukti, bahwa ternyata bangsa Acheh terus memberi perlawanan, sampai hengkangnya Belanda dari Acheh. Di penghujung karier Van Sweten, dia berkata: ”Acheh tidak bisa dikalahkan, meski kita tanami biyonet diatas rumput seluruh bumi Acheh”.
Masuknya pasukan Van Sweten bersama ribuan serdadunya ke dalam Istana Sultan Acheh, mengingatkan kita kepada kisah masuknya Napoleon bersama ribuan serdadu Perancis ke dalam Istana Presiden Rusia tahun 1912, dimana beberapa hari sebelumnya, Istana tersebut sudah dikosongkan terlebih dahulu dan Napoleon tidak menemukan seorang pun dalam Istana, konon lagi mendapat sehelai kertas dari pemimpin Rusia. Apa akibat daripada perang yang dilancarkan Napoleon ke atas Rusia? Perang ternyata bersambung, hingga meletusnya perang Dunia I dari tahun 1914- 1918, dan tidak terkira kerugian harta benda dan kemusnahan bangunan-bangunan bernilai seni.
Apa akibat perang antara Acheh-Belanda 1873-1942? 250.000 pejuang Acheh gugur dalam medan perang. Kerugian harta benda di pihak Acheh tidak terhingga dan yang menderita gangguan jiwa sakit saraf 1500 orang. Mereka dipindahkan oleh Jepang tahun 1942 dari penjara Aceh ke Pusat penampungan orang gila di Tanjung Rambutan, Perak Malaysia. Sementara di pihak Belanda, mengaku 150.000 mati. [angka ini berdasarkan data militer Belanda]
Kini, pada Kamis, 20. Maret 2003, Iraq , negeri bersejarah dengan kisah seribu satu malam, tokoh Abu Nawas dan keagungan tamadun manusia; untuk kedua kalinya mesti berhadapan dengan kekuatan tentara sekutu. Presiden USA memperhitungkan perang ini hanya memerlukan masa tiga hari, Baghdad akan ditawan dan takluk. Tetapi berselang satu hari kemudian, Bush berkata: ”perang melawan Irak tidak semudah yang diperkirakan”. Pasukan tentara sekutu diberitakan telah masuk secara merathon melewati satu demi satu kota dari arah perbatasan Kuwait menuju Umm Qasr terus merambah masuk ke kota Basra. Untuk menggambarkan situasi sebenarnya di medan perang, Menteri Penerangan Irak, Mohammed Sahef berkata: "Para pejuang Iraq berjuang dengan heroik dan mengajarkan bagaimana cara-cara perang kepada penjajah. Para pejuang Iraq akan menampar muka-muka gengster dari AS dan Inggris itu agar mereka terbirit-birit kembali ke kampung halamannya. Pasukan Iraq berhasil membuat keok tentara sekutu di selatan Iraq," Para agresor ini akan menarik mundur pasukannya setelah mereka menerima 'pelajaran' dan mengalami banyak kehilangan”
Media Barat menyiarkan bahwa kota Basrah telah ditawan, tetapi realita di medan perang sesudah memasuki hari ke lima, peperangan antara serdadu sekutu melawan tenatra Iraq yang disokong penduduk Basrah masih saja berlangsung sengit.
Kemudian, pasukan sekutu dikabarkan juga telah mara ke Nasiriyah, untuk selanjutnya menuju Najaf, ke kota Al-Hillah dan Karbala (kota bersejarah, dimana cucu Rasulullah . Karbala berdrah.
Kota-kota di bagian tengah Iraq ini, sarat dengan nilai sejarah yang perlu dikenang dan dipahami dalam konteks perang melawan kejahilan. Sebenarnya, tidak saja kota-kota di bagain tengah saja yang menjadi perbincangan, pertarung politik dan militer, melainkan juga kota Mosul, Kirkuk dan Kurdis yang terletak di bagian Utara Iraq, penuh dengan peristiwa-peristiwa bersejarah, terutama semasa daulah Osmaniyah Turki berkuasa di sana. Tidak perlu heran, kalau tentara sekutu bernafsu menakluki kota Mosul dan Kirkuk dan tentara Turkipun memancing di air keruh untuk memasuki wilayah Kurdis. Mengapa?

Pertama, bagi bangsa Kurdis, yang terjepit oleh politik Turki selama beberapa abad, ingin memanfaatkan serangan serdadu sekutu ini sebagai peluang menuntut negara merdeka. Oleh sebab itu, tentara Turki masuk ke Kurdis semata-mata membuyarkan hasrat dan harapan bangsa Kurdis merdeka. Apalagi, sejak tahun 1918, bangsa Kurdis telah berjuang untuk merubah status Kurd dari suatu bangsa >>kepada suatu negara merdeka. Sheik Mahmud al-Barzani, pemimpin pergerakan kemerdekaan Kurdis pada masa itu telah mempersilakan serdadu Inggeris dan India untuk membantu sebagaimana disepakati dalam ”Perjanjian Anglo-French”. Perjanjian tersebut dipandang sebagai azimat oleh Sheik Mahmud al-Barzani untuk men-”transform his people into a nation”. Nasib perjanjian ini mengambang sampai sekarang, sampai akhirnya wilayah Kurdis yang luas dan berpotensi jatuh ke tangan penguasa Iraq. Soal merdekanya Kurdis atau akan dilaksankanakannya self-determination dalam wilayah Iraq, sebelumnya telah ditangani oleh Colonel Sir Arnold Wilson, sebagai pejabat Administrasi civil Inggeris di wilayah Iraq. Sayangnya, emrio kemerdekaan Kurdis ini justeru dugugurkan oleh Arnold sendiri tahun 1919. Bahkan dia meminta kepada Churchil untuk menggunakan kekuatan senjata menghancurkan harapan bangsa Kurdis.
Kedua, soal Mosul, yang menurut sejarahnya adalah wilayah impayer Osmaniyah Turki. Pada tahun 1922, Inggeris-Turki berjanji akan menyerahkan Mosul kepada Iraq tahun 1923. Kamal Atatuk yang kemudian menyesal dengan perjanjian itu, melancarkan invasi lagi ke Mosul, sebab kota kaya minyak yang sebelum tahun 1922 sudah dikelola oleh joint Venture antara Inggeris-Turki. Akankah Turki hendak menguasai Mosul kembali?
Ketiga, soal Kirkuk, yang sejak tahun 1927 sudah dibuka “Turkish Oil Company” di kawasan Iraq, dimana Perusahaan Minyak ini didanai oleh usaha patungan antara: Inggeris–Turki–Perancis dan Amerika. Agar perusahaan tersebut tidak diganggu gugat oleh pemerintah Iraq, maka tahun 1930, dijanjikan kemerdekaan Iraq dan diberi pengakuan (recognition) dari negara penanam saham di Kirkuk, Iraq.
Jadi kehadiran tentara Turki dan serdadu sekutu ke Iraq nampaknya rencam dengan berbagai kepentingan politik dan ekonomi. Ini perang yang dirancang secara matang berskala internasional. Ini perang mempertarungkan kepentingan kaum kapitalis >memperebutkan kilang minyak seluruh bumi Arab<, kata pengamat politik di dunia Arab. Ini perang Euro dan Dollar, kata pengangat politik di Europah.
Terlepas dari Iraq mesti membayar mahal demi mempertahankan maruah, yang pasti perang ini akan berlumur darah manusia dan hancurnya bangunan–bangunan bernilai sejarah maha agung. Perang ini akan ada keputusan final: siapa yang kalah dengan kepala tertunduk dan siapa yang menang.
Yang sudah jelas kalah sebelum akhirnya dikalahkan ialah: kekalahan kemanusiaan dan moral PBB yang bankrut dalam upaya mengakhiri perang ini. Badan dunia ini yang tidak bertanggungjawab atas kekejian yang amat menjijikkan.
Klimaks perang ini akan berlangsung di kota Baghdad dalam beberapa hari mendatang. "Kami sengaja membiarkan mereka melewati gurun pasir. Dan kami mengundang mereka masuk kota Baghdad untuk 'memberikan pelajaran' kepada pemerintahan setan dan konco-konconya," Kata Menteri Pertahanan Irak. Biar nantinya air sungai Tigris menjadi saksi bisu akan keberingasan manusia. Sungai Tigris yang membelah kota Baghdad, berulang kembali dalam putaran jarum sejarahnya, mejadi sebutan dan ingatan manusia setelah dilupakan orang, ketika terjadi perang Salib yang amat dahsyat itu.
Di dalam sungai Tigris, untuk pertama sekalinya terdampar dua pilot angkatan Udara USA dan British yang jatuh ditembak, akan mengingatkan kita kepada pasukan tentara Salib yang membunuh ratusan ribu manusia dan membumi hanguskan ratusan ribu buku-buku ilmiyah mengenai: Kedokteran, Sociologi, Aljabar, Anthropologi, Humanisme, Falsafah, Sejarah, Fisika, Pengobatan, Hukum Islam, Ilmu antariksa dll. Setelah isinya dicuri, buku-buku berharga tersebut dibuang ke dalam sungai Tigris. Air sungai Tigris, selain mengalir dengan darah-darah merah manusia, segera berubah warna menjadi biru, akibat tumpahan dawat buku-buku yang sangat bersejarah itu. Akankah Sungai Tigris berubah menjadi sungai darah kembali?
Jika meletus juga perang di Baghdad, maka perang ini disifatkan sebagai suatu perang: dimana tidak ada orang yang akan memberi ampun dan tidak ada seorangpun yang akan diampuni. Perang akan terjadi dari lorong ke lorong dan siang-malam. Keadaannya persis seperti dibayangkan Mansie, seorang demonstran di Spanyol: "Perang ini immoral, illegal and mad (tidak bermoral, tidak legal, dan gila)." Tidak bermoral, karena apapun alasannya, serangan-serangan AS dan sekutunya itu telah mengorbankan nyawa anak manusia titisan Tuhan. Ada korban anak yang tidak tahu apa-apa soal politik. Ada rumah yang seharusnya menjadi tempat hunian, kini sudah rata dengan tanah. Tidak legal, karena serangan AS dilakukan tanpa mendapatkan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Walaupun Ketua Tim Pemeriksa Persenjataan PBB, Hans Blix sudah melaporkan, "Ada kemajuan dalam pelucutan senjata Irak." Bahkan, kata Mansie: ”98 persen manusia di dunia, entah itu Islam, Kristen, Budha, Atheis, Yahudi atau apapun, ingin hidup damai, bisa makan, menyekolahkan anak-anak serta hidup aman dan harmonis dengan tetangga. Kita sedih dengan 2 persen lainnya yang membuat dunia ini trauma dengan sikap mereka yang lapar kekuasaan, agresi, manipulasi dan kekerasan. Kita semua menginginkan damai dan pemimpin baru.”
Perang masih bisa dielakkan, jika pihak yang terlibat dalam perang ini mendengarkan jeritan manusia yang bergelora di seluruh penjuru dunia. Dalam konteks ini, ”Paus Yohanes Paulus II telah menyatakan kesedihannya atas invasi itu. Paus berkali-kali mengimbau agar serangan tak dilakukan. Pesan itu juga tidak didengar. Pesan para biksu dari Thailand juga bernasib sama. Suara rakyat, juga tidak didengar. Berbagai demo di dunia, merupakan refleksi dari dari penentangan umat di dunia atas perang, sepertinya dianggap angin lalu saja.
Mereka, menyerukan dukungan, bukan buat siapa-siapa tetapi pada aspek kemanusiaan. Aspek kemanusiaan, yang tidak mengenal suku, agama, ras dan golongan. Vox popoli vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan). Adakah Bush, Blair, Arnaz, mendengar suara dei? Hakekat demokrasi pun kini menjadi satu hal yang menjadi pertanyaan. Menurut United for Peace and Jusctice, di dalam negara demokrasi, sikap dan tindakan pemimpin seharusnya tidak melenceng dari keinginan rakyat. Ironisnya, AS, Inggris, Spanyol, adalah negara-negara yang memproklamirkan diri sebagai negara demokrasi. Mereka tidak saja mengabaikan Saddam Hussein, tetapi juga mengabaikan rakyat di dunia. Bush, Blair dan Arnaz off track dari rel yang diinginkan rakyat dunia, untuk mereka jalani. Kekuatan moral telah kalah dalam invasi itu.
Lebih buruk lagi, Perancis, Jerman, Rusia, Cina, PBB seperti mengulangi lagi tindakan Pontius Pilatus (Prokurator Romawi di Judea pada Kekaisaran Tiberius). Pilatus menyerahkan--meski memiliki kekuasaan--keputusan penyaliban Jesus kepada orang Jahudi.Perancis cs hanya bisa menolak invasi tetapi tidak berbuat apapun menghindari perang brutal di Irak. Padahal, hanya mereka yang memiliki senjata, lobi, yang mendekati kekuatan senjata AS.”( Kompas, 23/3/2003)
Kota Baghdad masih berdiri, kendati sudah sempoyongan, sebab beberapa bangunan, termasuk Istana Presiden Saddam Husen dikabarkan sudah ranap. Baghdad masih bersuara, masih menunggu seteru yang dinanti-nantikan tiba, agar perang yang sesungguhnya nyata. Kalau Masjid Baiturrahman Kutaraja menjadi pusat pertahanan tentara Acheh melawan serdadu Belanda, mengapa tidak Masjid-Masjid di Baghdad. Masjid-Masjid di Baghdad masih berdiri tegak, yang alasnya dikuatkan oleh kaki-kaki orang shalat, dinding dan atapnya dikukuhkan oleh gema takbir dan suara azan, yang menyeru manusia kepada pembebasan dari perbuatan keji dan mungkar serta menggapai kememangan dunia akhirat. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.
Seperti sudah dibayangkan di atas bahwa perang ini sarat dengan „... keberanian dan ketakutan; ... ingin hidup dan mati; ... kesetiaan dengan pengkhianatan“, ternyata segalanya terungkap. Iraq yang memiliki persenjataan perang modern: 400.000 personel tentara terlatih, puluhan pesawat tempur taktis, ribuan tank anti peluru, senjata kimia yang pernah disemburkan ke kota Khurasham (sewaktu perang Iraq-Iran) dan dalam sejarahnya, dalam jangka 3 hari saja mampu menakluki Kuwait; ternyata anak cucu Nebukadnezar yang dikenal garang berperang berkhianat. Pemimpin garda revolusi diikuti oleh sebagian besar tentara nasional Iraq berkhianat, hingga semua senjata perang ini tidak bisa difungsikan secara maksimal, termasuk pengkhianatan oleh famili yang menyembunyikan Sadam Husein di kota Tirkit. Negeri seribu satu malam dengan tokoh Abu Nawas yang kaya raya akal itu, ternyata lesu dan buntu pikiran. Akhir dari perang Iraq ialah: Amerika kehilangan ribuan tentara terlatih dan bangkrutnya perekonomian USA. Sementara Iraq, matinya ratusan ribu rakyat sipil dan hancurnya sarana umum. Lebih dari itu, yang kalah total dalam perang ini adalah hancurnya nilai kemanusiaan!
Akhirnya, dari perang ini didapati aksioma bahwa: senjata (semodern apapun) bukanlah suatu jaminan yang menentukan menangnya suatu perang. Prancis dan Amerika Serikat yang memiliki senjata convensioanl perang misalnya: ternyata keok melawan Vietnam, yang memiliki senjata tradisional. Tentara Prancis dan Amerika Serikat rontok semangat dan kehilangan kekuatan jiwa dan moral dalam perang di Vietnam. Secara psychis, faktor jiwa sangat penting dan menentukan, sebab manusialah yang menghidupan dan menggunakan senjata. Komitmen dan kekuatan jiwa suatu bangsalah yang mampu memenangkan perang. Wallahu’aklam bissawab!

Tuesday, September 29, 2009

Catatan Tambahan Buat: MA dan SM

Yusra Habib Abdul Gani*

HARUS diakui bahwa, dalam penulisan sejarah Aceh, tidak terlepas dari referensi yang ditulis oleh penulis asing atas dasar pengalaman pribadi, seperti: Marie C. Van Zegelen dan Snouck Hurgronje; ... Davis, utusan resmi negara asing (Konsul Prancis yang pernah bertugas di Aceh); ... Paul Van’t Veer dan H.C Zentgraaff, wartawan Belanda yang turut serta dalam perang Aceh-Belanda; ... Lord Standley Alderley, politisi Inggeris (anggota Parlemen Inggeris yang gigih membela Aceh) dan Granville Lombard (Menlu Inggeris); ... Ulysses S. Grant (President USA); ... Pakar sejarah Denys Lombard dan Anthony Reid dll. Referensi tersebut telah menghiasi halaman sejarah, sekaligus membantu kita untuk menelusuri jejak langkah sejarah Aceh.

Terus terang, referensi tentang Aceh yang ditulis oleh orang Aceh sangat terbatas sekali, termasuk perkara yang dibincangkan ini. Bagaimana pun, kita berhak mengkaji dan menafsirkan fakta yang disajikan. Untuk itu, penulis sejarah harus sepakat dengan beberapa kriteria. Pertama, berdiri tegak di atas pilar kebenaran fakta, bebas dari pengaruh dan tekanan dari kuasa politik manapun yang menyebabkan tidak objektifnya suatu tulisan. Kedua, mensucikan diri dari subjektivitas. Ketiga, penyampaian terarah dan sistematik, diperkuat oleh fakta akurat yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Ke-empat, analisa dan interpretasi terhadap suatu fakta tidak mengandung kontradiksi yang ekstrim diantara fakta yang tersedia. Jika terjadi juga, maka pemaparan fakta tadi mesti jitu dan akurat.Kelima, penulisan sejarah disulam dalam bingkai sejarah yang didalamnya terdapat suatu rangkaian yang mengikat hubungan lahir-bathin suatu generasi dahulu ke generasi sekarang dan mendatang. Dengan begitu, historiographi yang diketengahkan akan memenuhi standard.

Kriteria inilah yang dipakai oleh para ahli sejarah demi menjaga wibawa dan mutu tulisan, karena suatu masa akan digunakan sebagai rujukan. Selain itu, juga menjadi penentu bagi si penulis sendiri terutama soal ketajaman analisanya.

Adalah berbahaya sekali jika fakta sejarah dipalsukan, hanya lantaran mengikuti kepentingan penguasa, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Snouck Hurgronje dan Van Sweten (membuat laporan palsu dan menulis tentang Acheh hanya untuk memuaskan penguasa) dan propaganda Belanda kepada dunia luar. Akhirnya, Van Sweten diketahui membentuk partai politik yang berjuang untuk menyudahi perang melawan Aceh. ”Aceh tak bisa kita taklukan, walau kita tanami bayonet di atas rumput seluruh Aceh” Katanya. Snouck akhirnya juga dikutuk karena telah mencemarkan nilai-nilai code ethic sebagai seorang intelektual. Snouck adalah intelektual bajingan!

Berkaitan dengan Habib Abdurrahman Zahir, di antara fakta yang dihimpun menyebut: ”Lord Granville, Menteri Luar Inggeris pada waktu itu dalam jawabannya kepada Habib Abdul Rahman Zahir, Menteri Luar Negeri Acheh, pada 15 Juli 1873, tidak pernah mengatakan bahwa Perjanjian Pertahanan Acheh-Inggeris itu tidak sah atau tidak berlaku lagi, atau sudah dibatalkan, tetapi dia hanya mengatakan bahwa Inggeris tidak mau memenuhi kewajibannya. Menteri Luar Negeri Inggeris itu tidak membantah perkara ada dan sahnya Perjanjian itu. Dia hanya tidak mau melakukan kewajibannya menurut Perjanjian itu. Alasan mengkhianati Acheh karena Inggeris sudah menandatangani satu Perjanjian lain dengan Belanda yang isinya bertentangan dengan Perjanjian dengan Acheh.” [Tengku Hasan di Tiro, "Perkara & Alasan", Ceramah Dimuka Scandinacian Association Of Southeast Asian Social Studies, Gôteeborg, Sweden 23. Agustus 1995]

Kalimat: “…dalam jawabannya kepada Habib Abdul Rahman…” merupakan bukti bahwa, sebagai Menteri Luar Negeri, Habib pernah mengirim surat resmi –diplomatic correspondence– kepada pemerintah Inggeris. [teks surat ini belum berhasil diketemukan] Karena itulah, majalah Frazer's Magazine, terbitan London, pada edisi Januari 1874, p. 124-134, telah menyifatkan jawaban Lord Granville sebagai “satu dokumen yang paling tidak mempunyai rasa malu, yang pernah ditulis manusia”. Ini menjadi satu bukti penting tentang kuatnya kedudukan Acheh dalam politik Internasional sebagai satu negara merdeka yang kedaulatannya diakui dunia.

Aceh berhak bertanya, sebab Aceh-Inggeris masih terikat dengan Perjanjian tahun 1603 dan Perjanjian Pertahanan Keamanan bersama di Selat Melaka, tahun 1819; termasuk “Traktat London” 1824, yang memuat pernyataan sikap Inggeris-Belanda terhadap Aceh. Jadi, “Traktat London” 1871, dimana Inggeris menyokong Belanda melakukan aksi militer menakluki Aceh, memang bentuk pengkhianatan Inggeris terhadap Aceh secara terang-terangan.

Di saat perang antara Aceh-Belanda berkecamuk, kalangan saudagar Acheh –yang ulang-alik antara Acheh-Pulau Pinang– berhasil memperoleh ”belligerent of power” (”kuasa dagang dalam situasi perang”), setelah melobby Inggeris. Kelompok ini, secara rahasia mengajukan proposal Perjanjian Damai: ”Acheh a protectorate of Netherlands” dan diminta hadir intermediaries (penengah) yang ditunjuk oleh kalangan mereka sendiri. Intermediarie inilah yang mula-mula mengadakan negosiasi dengan Konsul Belanda di Pinang, Malaysia. Yang diajukan adalah: “A draft peace treaty which would have made Acheh a protectorate of Netherlands.” Materi MoU ini dipertanyakan Belanda, terutama mengenai sejauhmana nantinya kuasa Belanda di samping kuasa Sultan dan apa bendera yang dikibarkan, seandainya Acheh sebagai negara protektorat Belanda. Tentang hal ini dikatakan:”… It is not clear how much power the Dutch “consul” would have had over the sultan nor what flag would have flown in Acheh, had the treaty been accepted. In any event the Dutch refused to negotiate because the considered themselves in a position of strength…” [The Greatest Names Flags. ”Flags In the News”. Whitney Smith, PhD. The Flag Bulletin.] Draft MoU yang diusulkan Saudagar Aceh ini ditolak, sebab dianggap tidak perlu.

Sesudah mentok, kelompok itu berhasil melobby Habib Abdurrahman Zahir yang saat itu berada dalam medan perang. Habib Abdurrahman berhasil dibujuk dan dipertemukan dengan dinas intelijen Belanda di Pulau Pinang. Harapan mereka agar proposal “Acheh a protectorate of Netherlands” lolos untuk disepakati. Alkisah, perundingan itu berubah arah. Juru runding Belanda menawarkan fasilitas: rumah, jaminan keamanan dan gaji selama hidup di Arab Saudi kepada Habib Abdurrahman. Tawaran Belanda ini di-amin-kannya. Soal berapa besar gaji, sudah dikutip oleh Said Muniruddin berdasarkan keterangan dari bererapa sumber.

Dari Arab Saudi, Abdurrarhman atasnama “Mangkubumi Aceh”, pada 3 Muharram 1302 (Oktober 1884), mengirim surat kepada Penguasa Hindia Belanda yang mengusulkan 7 point. [lihat: “Atjèh” oleh H.C Zentgraaff]. Pada point 1 disebut: “Karena kesetiaan saya yang ikhlas terhadap pemerintah Belanda, maka izinkanlah saya memperdengarkan pikiran saya secara ringkas ke telinga yang adil dan tidak resmi, akan tetapi dengan perasaan ikhlas dan bersahabat. Sekiranya Pemerintah sejenak mengarahkan pandangan mulianya didalam mencari seorang Islam yang berwatak mulia, berketurunan tinggi dan mengangkatnya dalam negeri Aceh untuk mengurus hal-hal dalam negeri itu, sehingga ia, dengan memiliki gelar Raja atau lain-lain yang serupa dengan itu, dapat bertindak terhadap semua rakyat Aceh atas nama Pemerintah Hindia Belanda.” Dalam point 2 tertera: “Orang tersebut haruslah seorang yang benar-benar setia terhadap Pemerintah dan selalu memperhatikan maksudnya supaya ia dapat melaksanakannya setiap waktu sesuai dengan pandangan Pemerintah.

Apa yang dipaparkan ini diharapkan berguna sebagai referensi tambahan, khususnya kepada sdr Adli dan Said Muniruddin. Dokumen (buku-buku) yang ditulis dan beredar sekarang, dengan rendah hati kita terima buat sementara, sampai kemudian ada fakta (bukti) lain lebih shahéh yang membuktikan sebaliknya. Sosok Habib Abdurrahman Zahir dituding sebagai ‘quisling’ (pengkhianat negara) berdasarkan tafsiran historis dari dokumen-dokumen yang ada, tambahan pula waktu itu dia masih menjabat Menlu Aceh. Maka adalah hal yang logis, kalau tafsiran historis dipakai Adli dalam uraiannya. Sebaliknya, hal yang logis dan realistis pula tafsiran analogi yang dikedepankan oleh Said Muniruddin dalam memaknai pengkhianat.

Yang pasti, Aceh adalah bumi yang kaya pahlawan dan pengkhianat. Yang tidak kurang tragisnya dalam kesejarahan kita ialah: orang yang terjaring dalam definisi pengkhianat juga masuk dalam jaring definisi pahlawan. Lihatlah ketokohan Habib Abdurrahman Zahir; di satu sisi, dia dituding sebagai ‘quisling’ Aceh, di sisi lain dia adalah seorang pejuang yang mengaku sebagai “Mangkubumi Aceh”. Di satu sudut dia menerima tawaran Belanda dan berkata: “Karena kesetiaan saya yang ikhlas terhadap pemerintah Belanda…”, di sudut lain, yang menurut Said Muniruddin, Habib Abdurrahman Zahir pernah diangkat sebagai wakil resmi kerajaan Turki untuk Arab. Jadi, siapa sebenarnya tokoh ini di depan cermin sejarah Aceh? Sejarah Aceh mengadili dan menjawabnya: Tunggu giliran terdakwa-terdakwa (penjahat sejarah Aceh) lain akan diadili.[Dimuat dalam SerambiIndonesia pada 28. September 2009]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research.

Sunday, September 27, 2009

Gencatan Senjata (Cease-fire)

Yusra Habib Abdul Gani

A. Gencatan Senjata Pertama: Antara Aceh Versus Cina.
Dalam lipatan sejarah Aceh diriwayatkan bahwa, ketika rombongan Sjèh Abdullah Qan’an bersama 300 anak didik beliau dari Dayah Tjôtkala Peureulak tiba di Lamkrak; sebagian besar raja-raja kecil di wilayah Aceh Besar pada masa itu sudah diduduki (”occupied”) oleh tentara Cina di bawah pimpinan panglima perang Nio Niang Lingke. Raja Langkrak merasa khawatir, kalau serdadu Cina merambah ke wilayah kerajaannya. Saat dia memohon agar Sjèh Abdullah Qan’an dkk. bersedia membantu mengusir serdadu Cina. Permintaan ini diterima Qan’an dengan syarat diberi kesempatan berdakwah menyiarkan agama Islam. Raja Langkrak meng-amin-kannya. Maka Sjèh Abdullah Qan’an melantik Johan Syah (anak sulung Raja Linge I) –salah seorang anak didiknya– sebagai Panglima perang. Qan’an sendiri sebagai penasehat rohani. Wilayah kerajaan Aceh Darussalam waktu itu meliputi: Pulo Beureuëh, Sabang, Aceh Besar hingga ke Padang Tiji [sekarang masuk wilayah Kabupaten Pidie].
Taktik yang dipakai Johan Syah ialah: merebut kawasan pantai dan mempersempit ruang gerak musuh, hingga akhirnya serdadu Cina terkurung dalam suatu kawasan [sekarang: lokasi ini dikenali dengan Lingké, Banda Aceh]. Semua bekal logistik disekat masuk dan dalam waktu yang relatif singkat, serdadu Cina yang terkurung, menderita kelaparan dan akhirnya menawarkan gencatan senjata (cease-fire). Hasilnya ialah:
1. Serdadu Cina serta-merta meninggalkan Aceh
2. Kapal perang Cina yang dirampas menjadi harta rampasan perang
3. Panglima perang Nio Niang Lingke dianjurkan masuk Islam
4. Tidak menghukum mati pemimpin dan pasukan perang Cina.
Diketahui, setelah masuk Islam, Johan Syah menikahi Nio Niang Lingke yang berlangsung di atas kapal perang Cina yang dirampas. Atas kejayaan ini, Johan Syah diangkat sebagai Sultan Aceh Darussalam pertama, sementara 300 orang santri Dayah Tjôtkala yang menetap di Aceh Besar, kemudian digelari sebagai ”sukee lhee reutoih”.

B. Gencatan Senjata Kedua: Antara Aceh Versus Belanda.
Antara tahun 1884-1896, Tengku Thjik di Tiro Muhammad Saman, telah berhasil mempersempit ruang gerak serdadu Belanda hingga terkurung dalam suatu kawasan di Bandar Aceh. Kawasan ini dikenali dengan: ”geconcentreerde linie”. Selama jangka masa ini, bisa disifatkan sebagai gencatan senjata (cease-fire), sebab serdadu Belanda tidak berani lagi berkeliaran memasuki kampung-kampung dan kota. Sebaliknya, tentara Aceh juga tidak melancarkan serangan terhadap pasukan Belanda. Untuk melukiskan realitas yang sesungguhnya dikatakan: „Dia telah memerintahkan membangun benteng-benteng kecil di sekeliling kota dimana kami terkurung semua, bahkan kalau boleh di pelupuk mata kami, sehingga mereka telah mengurung kami dengan kekuatan senjata.“ J. Kreemer, Athèh.
Waktu itu, kendali politik sudah berada di tangan Aceh, hanya saja Tengku Thjik di Tiro Muhammad Saman terlalu toleran, memberi peluang kepada serdadu Belanda untuk menyerah secara terhormat dengan tidak mesti dibunuh. Dalam rentang masa 12 tahun, terjadi diplomatic correspondence antara Tengku Thjik di Tiro Muhammad Saman dengan pemerintah Belanda tahun 1885. Aceh menawarkan agar semua serdadu Belanda yang terkurung:
1. Menyerah dengan sukarela;
2. Boleh menetap dan berdagang di Aceh;
3. Masuk Islam secara sukarela (tidak ada paksaan);
Mengakui dan patuh kepada pemerintah dan hukum negara Aceh. Sehubungan dengan itu, Kabinet Belanda yang bersidang pada 15. Agustus, tahun 1888, telah memberi jawaban dengan menolak tawaran negara Aceh.“ [Tengku di Tiro Muhammad Hasan, LL.D, „Atjeh Bak Mata Donja“, halaman. 37-39, 1968. Institut Athe di Amerika.]
Belanda perlukan masa tiga tahun untuk memberi jawaban terakhir. Belanda menolak tawaran Aceh. Hal ini dilakukannya, setelah pakar psikology perang Belanda mendapati: bangsa Aceh sebenarnya memiliki sifat jujur, ikhlas, mempercayai musuh, baik hati, pema’af. Kesemua sifat-sifat ini digiring dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan militer Belanda.
Sejak itu, Belanda coba melancarkan perang guna memperlihatkan kepada mata dunia, bahwa Belanda tidak mau mengalah kepada Aceh. Dengan ’taktik mengulur waktu’, Belanda secara diam-diam berhasil memperalat seorang perempuan Aceh asal Sibrèh (Isteri Pang Abu) untuk membubuh racun dalam makanan Tengku Thjik di Tiro Muhammad Saman sampai meninggal, Januari tahun 1891. Awalnya Belanda berjanji akan memberi hadiah emas batangan, akan tetapi setelah menjalankan missinya, perempuan ini ditembak mati oleh serdadu Belanda. Alasannya: kepada bangsanya sendiri berkhianat, konon lagi kepada Belanda.
Ke-empat syarat yang ditawarkan pemimpin Aceh, membuktikan bahwa Aceh adalah bangsa yang beradab. Sebenarnya, tawaran ini bisa diatur kemudian, setelah Belanda benar-benar tidak lagi melakukan aksi militer dan inteligen di Aceh. Kompromi politik dan militer hanya berlaku jika kuasa sudah mutlak berada di tangan. Ternyata, secara rahasia Belanda mengirim pasokan senjata beserta 5000 serdadu asal Jawa-Madura untuk mengepung kubu pertahanan Aceh. Maka meletus perang “Aneuk Galong” yang amat dahsyat yang mengakibatkan syahidnya Tengku Thjik di Tiro Muhammad Amin. Dari lapangan perang, dilaporkan: “Bangsa Aceh berperang seperti singa, ramai yang memilih mati dalam kota yang terbakar hangus, daripada menyerah. Perang ini adalah perang main cincang dengan senjata di tangan, pertarungan satu lawan satu yang amat dahsyat, tidak ada yang minta ampun dan memberi ampun…Diantara yang mati dalam perang ini ialah Tengku Thjik di Tiro Muhammad Amin. Mayat beliau diselamatkan dan dibawa oleh orang Aceh ke kampung Mureue, disanalah beliau dikuburkan. [H.C Zentgraaf. Atjèh].
Kita tidak tahu pada masa itu, yang ternyata musuh telah memperalat sifat-sifat terpuji bangsa Aceh untuk menakluki Aceh. Pakar psyikologi Belanda juga menyimpulkan bahwa: Aceh adalah gila pangkat, rapuh kesetia kawanan dan mudah khianat. Buktinya, selain sudah berhasil membunuh Tengku Thjik di Tiro Muhammad saman, Belanda berhasil mendidik Teuku Umar sebagai Panglima perang Belanda untuk memerangi bangsanya sendiri. Perang yang dilancarkan Belanda dibawah pimpinan Teuku Umar, telah mengorbankan ratusan panglima-panglima perang Aceh yang gagah perkasa dan ribuan bangsa Aceh gugur serta takluknya 116 Mukim di kawasan Aceh Besar. Atas ‘jasa’ ini, Belanda memberi gelar kepadanya sebagai “Johan Pahlawan Perkasa Alam”. Na’uzibillah. [Soal kemudian dia taubat dan kembali memimpin peperangan melawan serdadu Belanda sampai mati dalam peperangan, itu soal lain. Yang jelas, sosok kepahlawanan Teuku Umar tidak perlu bangsa Aceh tiru dan teladani]

C. Gencatan Senjata Ketiga: Antara Aceh Versus Indonesia.
Antara tahun 1953-1961, Tengku Daud Beureueh mendirikan gerakan Darul Islam (D.I Aceh) yang berjuang agar Aceh menjalankan syariah Islam sepenuhnya. Gerakan ini secara organisatoris tunduk kepada Kartosuwiyo (pepimpin pusat Negara Islam Indonesia (NII). Ketika itu, sokongan rakyat, dana perang, perlengkapan senjata dan kemahiran tentara Aceh lebih dari cukup. Militer Indonesia sempat kewalahan menghadapi kekuatan Darul Islam Aceh. Kuasa militer sudah berada dalam genggaman D.I Aceh. Buktinya: “Dua wilayah (Aceh Tengah dan Pasé) sudah berdaulat selama 4 bulan lamanya.” [ C. Van Dijk. Darul Islam Sebuah Pemberontakan.]
Tetapi, tokoh-tokoh Darul Islam Aceh akhirnya berhasil dijinakkan oleh penguasa Indonesia di bawah pimpinan Perdana Menteri Ali Sastroamidjoyo. Di saat kekuatan politik dan militer Indonesia sudah anjlok; pihak Indonesia menawarkan gencatan senjata (“cease-fire”). Akhirnya disepakati:
1. Memberi Amnesty kepada pejuang DI-TII Aceh;
2. Mengangkat bekas tentara DI-TII sebagai prajuirt TNI;
3. Memberi fasilitas tertentu kepada petinggi DI-TII.
4. Memberi status Aceh sebagai Daerah Istimewa.
Waktu itu, Perdana Menteri Ali Sastroamidjoyo memakai serampang tiga mata untuk melucuti kekuatan politik dan militer Darul Islam Aceh.
Pertama, Operasi Bujuk.
Waktu itu Mohammad Nastir, bekas Menteri Penerangan RI, tahun 1946 dan mantan Perdana Mentari RI, 1950, diperalat untuk membujuk Tengku Daud Beureueh menyerah, tetapi hasilnya nihil! Kemudian giliran Hamka, seorang Ulama Minangkabau juga diperalat; hasilnya juga nol!
Kedua, Operasi Inteligen.
Indonesia merubah taktik dan strategi dari serangan militer kepada gerak intelijen. Seiring dengan itu, Kolonel Yasin, penguasa militer Indonsia di Aceh pada masa itu ditugaskan untuk menyurati, mendekati dan membujuk rayu, menyusupkan Hasan Saleh, putera asal Aceh ke dalam tubuh pasukan DI-TII Aceh dengan maksud menghancurkan DI-TII Aceh dari dalam. Sungguh ironis: Hasan Saleh, serdadu RI yang pernah di-BKO-kan di Maluku tahun 1950 untuk memburu para pejuang kemerdekaan RMS, pimpinan Dr Seumokel; di-BKO-kan di Sulawesi Selatan untuk memburu para pejuang DT-TII pimpinan Kahar Muzakkar; di-BKO-kan di Jawa Barat untuk mengejar pejuang DT-TII pimpinan Karto Suwiryo; di-BKO-kan di Minangkabau dan Sumatera Tengah untuk menghabisi pejuang PRRI, pimpinan Ahmad Husen dan di-BKO-kan di Kalimantan untuk menghancurkan pejuang Permesta, pimpinan Ibnu Hajar; ternyata dilantik oleh Tengku Daud Beureueh sebagai Pangima perang militer DI-TII Aceh. Sebagai panglima perang, Hasan Saleh berkuasa atas penggunaan senjata. Akhirnya Hasan Saleh mengkhianati Tengku Daud Beureueh dengan cara yang licik dan menjijikkan dalam sejarah Aceh, sekaligus melucuti senjata Darul Islam Aceh.
Ketiga, Operasi Propaganda.
Penguasa Indonesia memakai Mr. Hardi untuk menjinakkan keperkasaan Tengku Daud Beureueh Cs. dengan menawarkan kepada Aceh sebagai “Daerah Istimewa”, terutama dalam:
1. Bidang agama;
2. Bidang pendidikan;
3. Bidang Kebudayaan.
Dengan senjata serampang tiga mata ini, Tengku Daud Beureueh terkepung. Peluru missi Hardi tanpa suara mengenai sasaran, dari belakang ‚ditikam’ oleh Hasan Saleh yang menyerahkan semua senjata Darul Islam Aceh kepada Indonesia yang dibeli dari hasil peluh keringat bangsa Aceh. Kekuatan hukum „Daerah Istimewa Aceh“ hanya dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Perdana Menteri. Ini berarti, peringkatnya di bawah Undang-undang dan Intruksi Presiden. Berbekal SK „check kosong“ inilah, Tengku Daud Beureueh kembali kepada pangkuan Ibu Pertiwi dengan tangan kosong. Beliau menjadi singa ompong, setelah Hasan Saleh berkhianat, sehingga acara penyambutan Tengku Daud Beureueh Cs. berjalan lancar dengan sajian Ranub Lampuan. Mengapa Tengku daud Beureueh Cs bisa kecundang? Sebab, seperti sudah disinggung di atas, bahwa kararteristik bangsa Aceh yang lugu mudah sekali dikibuli.
Tengku Daud Beureueh bukan kali saja ditipu. Pada tahun 1945, Sukarno pernah meminta bantuan Tengku Daud Beureueh mendirikan negara Indonesia. „Untuk apa Indonesia merdeka?“, tanya Tengku Daud Beureueh. Sukarno dengan nada pasti menjawab: “Negara yang akan kita tegakkan ini berasaskan Islam”. Ujung-ujungnya: dasar Islam dicampakkan dan dipakai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Kemudian, pada 15. Oktober 1945, Sukarno datang ke Aceh menjumpai Tengku Daud Beureueh di „Hotel Atjeh“ dan berkata: „Pertahankan Aceh ini walau sebesar payung“. Tengku Daud Beureueh masih percaya kepada sipenipu.
Pada tahun 1947, Sukarno datang ke Aceh menjumpai Tengku Daud Beureueh. Sukarno bilang: “Bang, semua daerah sudah membeli pesawat masing-masing dua dua buah, tinggal Aceh yang belum.” Tengku Daud Beureueh menjawab: „Ya, kalau begitu, Aceh siap menyumbangkan dua pesawat“. Ternyata daerah lain tidak pernah menyumbang satu pesawat pun, kecuali Aceh. [Tengku Mansoer Ismail: “Aceh Ditipu Dengan Air Mata“. Wawancara Tengku Mansyur, Sekretaris negara Aceh zaman DI-TII dengan Serambi Indonesia, Agustus 2000].
Untuk menangkal dan meredam semangat perjuangan aktivis D.I Aceh, maka kepada petinggi D.I Aceh diberi imbalan oleh pemerintah Indonesia. Inilah serentetan nama yang menikmati masa cease-fire Aceh.
1. Tengku Daud Beureueh diberi fasilitas kenderaan roda empat.
2. Hasan Saleh diberi ratusan ha. Perkebunan Teh di Sukabumi, Jawa Barat.
3. Ibrahim Saleh (adik Hasan Saleh) diberi ratusan ha. perkebunan kelapa Sawit di Aceh;
4. T.A. Hasan diberi ratusan ha. Perkebunan kelapa Sawit dan Karet di Aceh;
5. Gani Mutiara, diberi ratusan ha. Perkebunan kelapa Sawit dan Karet di Aceh;
6. Amir Husen Mudjahid, diberi ratusan h.a Perkebunan kelapa Sawit dan Karet di Aceh;
7. Yusuf Wahi, diberi ratusan ha. Perkebunan kelapa Sawit dan Karet di Aceh Timur, dan kemudian melarikan diri dan mati di Malaysia;
8. Tengku Ilyas Leube, diberi kenderaan roda empat, puluhan ha. tanah dan Perkebunan Kopi, Pakrik Kopi di Bandar Lampahan, Aceh Tengah;
9. Tengku Saleh Adri, diberi puluhan ha. tanah dan Perkebunan kopi di Timang Gajah, Aceh Tengah;
10. Aman Mastani, diberi perumahan dan kenderaaan serta perkebunan Kopi di Aceh Tengah;
11. Razali Idris, diberi ratusan ha. perkebunan kelapa Sawit dan Karet di Aceh;
12. Yahya Abdullah, diketahui kemudian melarikan diri ke Malaysia;
13. Hamid Batee, diketahui kemudian melarikan diri ke Malaysia;
14. Tuan Sakti, diberi ratusan ha. Perkebunan kelapa Sawit dan Karet di Aceh Langkat-Temiang;
15. H. Ibrahim dan Amin Negara (apa naggroe), diberi puluhan ha. perkebunan kelapa Sawit dan Karet di Aceh Utara.
16. Ramai lagi yang kemudian diangkat menjadi serdadu Indonesia (TNI).

D. Gencatan Senjata Ke-empat: Antara Aceh Versus Indoneia.
Pada tahun 2000, Aceh Merdeka pimpinan Tengku Hasan M. di Tiro, dalam usianya 24 tahun, untuk pertama sekali mencatat sejarah, menanda tangani perjanjian ”Humanitarian Pause” (”cease-fire”) antara GAM-RI yang difasilitasi oleh HDC, ditanda tangani di Basle, Geneva pada 12. Mei tahun 2000. Dalam rentang masa enam bulan pertama, kedua belah pihak diharap dapat menahan diri dari kontak senjata, kedepankan keamanan dan kedamaian di Aceh. Untuk menindak lanjuti perjanjian ini, dibentuk team KBMK untuk mengamati keadaan di lapangan. Tetapi realitas yang terjadi di lapangan ialah: terjadi larangan mengadakan rapat umum dan pembunuhan terus berlaku. ”Diperkirakan antara 1.000-3.000 yang mati, 900-1.400 diculik, 500 orang cacat tubuh dan 700 unit perumahan hangus.” [Laporan akhir Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh, Jakarta, Juli 2000, halaman 11 atau ACEH: WHY MILITARY FORCE WON’T BRING LASTING PEACE. Laporan International Crisis Group. pp. 3)]
Penangkapan, penahanan, penyisiran, intimidasi, terror terhadap penduduk, pemerasan, pencurian, perampokan, penggeledahan rumah-rumah penduduk dan pembakaran sarana umum: gedung sekolah, Dayah, pertokoan dan perumahan penduduk tetap saja menjadi pemandangan sehari-hari di Aceh sepanjang enam bulan. Pihak Indonedia melakukan operasi-operasi militer di bawah sandi:
1. Operasi Sadar Rencong II (Februari-Mei 2000);
2. Operasi Cinta Meunasah I (Juni-September 2000);
Operasi Cinta Meunasah II (September 2000-15 Januari 2001) dilancarkan sepanjang masa Jeda Kamnusiaan. ”Bahkan akibat daripada operasi-operasi TNI, keresahan dan terror terhadap rakyat Aceh telah mengakibatkan 34.450 KK /138.872 Jiwa terpaksa mengungsi sepanjang tahun 2000. Dilihat dari tujuan perjanjian (”normatif”) untuk menghentikan segala bentuk tindakan penyerangan dan pelanggaran HAM sepanjang masa ”Humanitarian Pause” dapat dikatakan gagal. „GAM dikatakan meraih laba di luar konteks perjanjian, sebab petinggi TNA berhasil merekrut ribuan personel TNA yang baru di Aceh. Diperkirakan 17.000–27.000 anggota TNA yang berhasil direkrut.“ [Aceh: Gertakan Status GAM”, Gatra 17 Maret 2001, halaman 40. Atau : (ACEH: WHY MILITARY FORCE WON’T BRING LASTING PEACE. Laporan International Crisis Group. pp. 7)]
E. Gencatan Senjata Ke-lima Antara Aceh Versus Indonesia.
Ketika pelaksanaan „Jeda Kemanusiaan“ tahun 2000 disadari tidak berhasil, maka dicoba resep baru yang dianggap mujarab, yakni: “Cessation of violence” atau „Moratorium on Violence” yang disepakati pada, 9. Januari 2001. Dilanjutkan dengan perjanjian oleh masing-masing komandan lapangan, pada 18. Maret 2001. yang diikuti dengan “Commander to Commander Agreement” (Banda Aceh, 10. Februari 2001). Untuk itu dipertegas dengan „Directive on security arrangement for Aceh” (16. Februari 2001), yang diikuti dengan:
1. “Commander to Commander Agreement” (Banda Aceh, 22 Februari 2001);
2. “Commander to Commander Agreement” (Banda Aceh, 1 Maret 2001);
3. “Commander to Commander Agreement” (Banda Aceh, 18 Maret 2001)
Apa yang terjadi di lapangan? Indonesia melancarkan:
1. Operasi Pemulihan Keteriban dan Hukum I, berdasarkan Inpres No.4 2001 (April-Agustus 2001);
2. Operasi Pemulihan Keteriban dan Hukum II, bersadarkan Inpres No.7 2001 (September 2001-Februari 2002). Sepanjang tahun 2001, dalam jangka masa kurang dari lima bulan, tercatat 1.340 bangsa Aceh mati dibunuh. [ACEH: WHY MILITARY FORCE WON’T BRING LASTING PEACE. Laporan International Crisis Group. pp. 3&2].
Pihak Indonesia bahkan memutuskan perjanjian (membekukan team KBMK) secara sepihak, mengancam akan menangkap dan menahan semua anggota perunding GAM, jika tidak meninggalkan Markas bersama, Hotel Kuala Tripa. Tindakan pembekuan KBMK secara sepihak, menangkap dan menahan juru runding GAM dengan sewenang-wenang ternyata dibuktikan. Juru runding GAM:
1. Tengku Muhammad Usman Lampohawe;
2. Tengku Nasruddin Ahmad;
3. Tengku Sofyan Ibrahim Tiba;
4. Tengku Amdi Hamdani;
5. Teuku Kamaruzaman;
6. Tengku Amni Ahmad marzuki, akhirnya meringkuk dalam tahanan Polda Aceh selama beberapa bulan dan kemudian dibebaskan dengan status wajib lapor. Tindakan penguasa Indonesia bertentangan dengan Kesepakatan, pada 6-9 Januari 2001, yang dengan tegas menyebut: „Akhirnya kedua belah pihak telah menegaskan kembali untuk memberikan keamanan yang seuai kepada siapa saja yang terlibat dalam bentuk apapun dalam „Jeda Kemanusiaan“. Demikian juga kesepakatan pada 30 Juni-1 Juli 2001 yang menyebut: „Keamanan pribadi untuk para anggota KBMK yang sedang tidak lagi bertugas dalam kaitannya dengan funksi resmi mereka pada komite dimaksud akan dijamin kedua belah pihak.“ [Klausul Moratorium on Violence.]
Dalam “Cession of violence“ yang disetujui oleh masing-masing komandan lapangan, pada 18. Maret 2001, salah satu point dari lima butir yang disepakati berbunyi: „The two parties agreed to function the role of the Court in Aceh as well as to guarantee the performence of its role free from any disturbance of all sides“. Rupaya perkataan “maintain law”, “order in Aceh”, “criminals” dan “other law violators”, secara politik hukum, dimaksudkan untuk menjerat anggota GAM. Nyatanya, bukan saja tentara GAM, termasuk perunding GAM-pun masuk jaring. Inilah yang berlaku. Enam perunding GAM yang ditahan dituduh sebagai penjahat dan melanggar tatanan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, pelakunya mesti diseret ke pengadilan. Tidak cukup itu, militer Indonesia membunuh beberapa orang anggota KBMK:
1. Tengku Zulfani Abd Rani yang ditembak mati pada 14. Oktober 2001;
2. Tengku Al-Kamal yang ditembak mati pada 29. Maret 2002;
3. Tengku Muhammad Nazir Sulaiman pada 18. Oktober 2002;
4. Klimaksnya, militer Indonesia menembak mati Tengku Abdullah Syafie dalam peperangan di Wil. Pidie, pada 21. Februari 2002;
Beruntun kekecewaan dan kegagalan yang mesti ditelan dengan pahit sepanjang tahun 2001-2002. Ditambah lagi ledakan pengungsi di seluruh Aceh. Sepanjang tahun 2001, jumlah pengungsi Aceh seramai 6.250 KK/27.578 Jiwa dan pada tahun 2002, pengungsi Aceh membengkak jumlahnya kepada: 8.239 KK /33.158 Jiwa.
Melihat fakta yang terjadi di lapangan, tidak ada alasan rasional untuk duduk berunding lagi dengan Indonesia. Bahkan, dalam setiap kesempatan bertemu dengan para diplomat asing, Malik Mahmood mengaku: „Kami memiliki prinsip dan batas-batas tertentu dalam berunding dengan Indonesia. Kami tidak mungkin melangkah lebih jauh melewati prinsip dan batas-batas tadi. Kami tidak akan mau merugikan kepentingan nasional Aceh.“
Dari sudut socio-cultural politic, ucapan tersebut lebih dikenal dengan „nibak tjeurah got beukah, nibak singet got meutungeng.“ Tetapi ianya bukan harga mati dalam falsafah Aceh. Dalam dunia diplomasi, terkadang bertukar kepada: „nibak buta got djuleng, nibak putoih got geunteng.“ Jadi tidak mengherankan, walaupun Aceh sudah babak belur, tokh Aceh masih mau lagi berunding.
F. Senjata Ke-enam: Antara Aceh Versus Indonesia.
Pada 9. Desember 2002, Aceh menanda tangani lagi Perjanjian “Penghentian Permusuhan” (“Cessation of Hostilities” atau cease-fire ) di Geneva yang disaksikan oleh dunia Internasional. Berbeda dengan perjanjian sebelumnya. Perjanjian kali ini melibatkan peran team monitor asing. Apa yang terjadi sepanjang tahun 2002? ”Mulai dari Januari – November tahun 2002, telah terjadi 4.385 tindakan kekerasan, penyiksaan sebanyak 2.854, penculikan sebanyak 330, penagkapan dan penahanan sebanyak 973 dan pembunuhan terjadi sebanyak 1.288.” [Analisa, 3 Desember 2002]
Aceh masih lagi bersedia berunding, mengapa? Karena Aceh memiliki karateristik kolektif, yakni: toleran baik hati dan pema’af. Secara pribadi, saya sudah pernah mengingatkan kepada petinggi GAM, bahkan merasa prejudice terhadap juru runding RI, HDC, wisemen dan kalangan expert asing yang coba memanfaatkan karateristik orang Aceh yang dinilai anèh, untuk kembali berunding dan digiring secara perlahan-lahan sampai lembut, surut dan akhirnya ditendang ke dalam jurang.
Lihat perubahan sikap orang Aceh dalam menghadapi perundingan:
1. Di awal perundingan, juru runding GAM meletakkan syarat supaya rundingan ini dilaksanakan pada level diplomat setingkat Menteri. Tetapi setelah dibujuk dan dinasehati oleh HDC, bahwa belum saatnya mempersoalkan status diplomat dari maing-masing pihak; kemudian GAM akur menerima Hasan Wirayuda (Derektur Jenderal Departemen Luar Negeri) sebagai ketua juru runding, sementara Dr. Zaini Abdullah, Menteri Kesehatan Aceh sebagai ketua juru runding;
2. GAM hanya bersedia membicarakan soal pelanggaran HAM yang dilakukan TNI dan upaya menghentikannya, tidak lebih dari itu. Tetapi kemudian setuju meng-agenda-kan dari „humanitarian Pause“ dan „moratorium on violence“ kepada perbincangan politik pada tahun 2003. Perkara ini disepakati pada 2. Februari dan 10. Mei 2002. Pada hal penyelesaian secara politik, semestinya melibatkan Belanda. Karena, penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada 16 negara bagian pada 27. Desember 1949; dimana Aceh tidak pernah menjadi bagian dari salah satu negara bagian tersebut dan tidak turut menerima mandate dari Belanda. Status waktu itu bebas berdiri sendiri;
3. GAM menolak setiap produk hukum Indonesia yang berlaku di Aceh. Tetapi kemudian bersedia mengomentari dan me-review UU No. 18 tahun 2001, bahkan menerima UU-NAD sebagai „starting point.“;
4. GAM tidak mempunyai kepentingan dengan Pemilu Indonesia tahun 2004, tetapi kemudian GAM mendukung dilaksanakannya suatu pemilihan yang adil dan jujur untuk memilih dan membentuk pemerintahan Aceh sendiri. Walau pun aturan pelaksanaannya masih belum jelas;
5. GAM menolak kehadiran team monitoring asal Philipina, kemudian menerimanya dan Aceh tidak bisa berbuat banyak dalam kebijaksanaan HDC.
Perubahan sikap ini dengan pertimbangan supaya apa yang diamanahkan oleh pasal 3 dapat terlaksana.
a) „Karena kedua belah pihak telah bersepakat demikian, bahwasanya mulai saat ini permusuhan diantara mereka hendaklah dianggap sebagai sesuatu yang sudah berlalu, maka proses damai, yang diikuti oleb sebuah perjanjian pada tahap ini, akan dilanjutkan dengan membangun rasa kepercayaan yang lebih luas dan kedua belah pihak akan membuktikan, yang satu kepada yang lainnya, bahwa mereka adalah bersungguh-sungguh dalam mencapai tujuan muktamat.“

b) “Tujuan penghentian permusuhan dan segala tindak kekerasan antara kedua belah pihak adalah (i) melanjutkan ke tahap berikutnya proses damai, sebagaimana disepakati bersama pada tanggal 10 Mei 2002 di Swiss; (ii) untuk melanjutkan proses pembentukan rasa saling percaya dengan tujuan untuk menghilangkan segala kecurigaan dan menciptakan suasana yang positif dan bekerjasama yang akan membawa konflik di Aceh kepada suatu pengakhiran; dan, (iii) untuk memungkinkan, jika permusuhan dan tindakan kekerasan sudah terhenti, agar proses damai maju terus ke tahap berikutnya, yaitu penyampaian bantuan kemanusiaan, rehabilitasi dan rekonstruksi“ tercapai.
Ternyata, di lapangan terjadi peristiwa sbb:
1. Delapan Desa Mengungsi Ke Menasah-menasah di Lhoksukon. Dengan alasan jaga malam, TNI yonif 141 BKO desa Bukit Hagu Gampong Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara, pada malam hari rumah-rumah penduduk digeledah untuk mencari Kaum laki-laki yang tidak mau jaga malam. Warga tak mau jaga malam dipukul dan di aniaya. Pengusaha diwajibkan menyediakan Mobil Patroli, dengan catatan bila mobil tidak boleh di pinjamkan harap pengusaha untuk mengumpulkan dana;
2. Pada 26. Desember 2002, pukul: 5.00 wib, Ibu-ibu dan anak tidak tahan lagi menetap di rumahnya karena suami dan anaknya yang dewasa tiap malam ditanyai oleh aparat. Untuk mengghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga mengambil inisiatif mengungsi ke meunasah-meunasah di desa Blang Aman dan Cot U Sibak, Kecamatan Lhoksukon Aceh utara. Desa-desa yang Mengungsi: Mata u, Blang reubek, Keuneubok Dalam, Teupin Keubeu, Mata ie, Lhokseuntang, Arongan dan Ulee Gunong;
3. „Empat dari ratusan demonstran mengalami luka tembak ketika beraksi di Lhokseumawe, Aceh Utara. Pembaruan, kamis (9/1/ 2003);
4. Pada 15. Januarai 2003, terjadi pemukulan oleh Brimob, Resimen I jawa barat BKO posko Balai Desa pembantu Bupati Lhoksukon Aceh Utara. Berikut indentitas korban yang berhasil di indentifikasi: Zulkifli bin Harun (22 th) Kondisi: Memar-memar di seluruh badan (Dirawat di Rumah Sakit, lihat Foto); Mahdi bin Syam (23) Kondisi: Muka Memar; Erin bin Abdullah (21) Kondisi: Punggung memar-memar; Azhari bin Cut Ali (17) Kondisi: perut dan dada sakit; Nurdin (24) Kondisi: Badan Memar-memar; Azhar Khadafi (18) Kondisi: perut dan dada sakit; Istiadi bin Aly (18) Kondisi: Perut dan dada sakit; Kamaruddin bin Juned (20) Perut dan dada sakit; Kamaruddin bin Abdullah (30) Kondisi: Perut dan dada sakit;
5. Pada 24. Januari 2003, pukul 11.30, seorang lagi prajurit TNA, Azhar (32), tak bersenjata, dibunuh dengan berondongan peluru dan dua orang lainnya, Saiful (30) dan Rusli (28) diculik oleh Gegana Polri pada saat yang bersangkutan sedang berada di rumah masing-masing di Ulee Kareng, dekat Banda Aceh (sumber: Press Release ASNLF);
6. Bahkan, „Since the Dec. 9 "cessation of hostilities," 21 people have been killed in clashes, including 13 civilians, according to the Geneva-based Henry Dunant Center, which mediated the agreement. But that compares with an average of 87 civilian deaths per month during the nine months leading up to the accord and a total of 4,000 deaths of civilians and combatants in the past two years, the center reported.” (sumber: Alan Sipress, New Year Brings a Novel Gift To Indonesian Province: Peace . Washington Post Foreign Srvice.) Fakta di atas membuktikan bahwa keadaan di lapangan tidak terkawal.
Kemudian rundingan dilanjutkan di Tokyo, Jepang pada 17-19 Mei 2003. Tetapi perundingan ini gagal, sebab juru runding Indonesia mengajukan klausul sbb: “GAM fully accepts the Special Autonomy status provided by the Nangroê Aceh Darussalam Law within the framework of the unitary state of the Republic of Indonesia and consequently agrees not to seek the independence of Aceh.” GAM menolak mentah-mentah usul tersebut.
Untuk mengimbangi tawaran politik Indonesia, GAM ambil ancang-ancang sbb: “GAM is committed to dropping the armed struggle as stipulated in the relevant clauses of the COHA with all reciprocal measures from the Government of the Republic of Indonesia and to participate in the political prosess as stipulated in the COHA; and in the context of the COHA will refrain from advocating independence.” Kalimat ini tidak cukup. Indonesia memaksa supaya GAM menerima sepenuhnya UU-NAD, sekaligus melucutkan niat menuntut kemerdekaan Aceh. Hanya sampai di tapal batas ini saja GAM bertahan dan tidak mau menyeberang lagi lebih jauh dari itu. Akhirnya, penguasa Indonesia mengeluarkan Kepres No. 28/2003 tentang: ”Pemberlakuan Status Darurat Militer di Aceh”, yang berlaku sejak 19. Mei 2003.

G. Senjata Ke-tujuh: Antara Aceh Versus Indonesia.
Kemudian pada 15. Agustus 2005, ditanda tangani MoU Helsinki. Dalam preamble dikatakan: “The parties commit themselves to creating within which the government of the Acehnese people can be manifested through a fair and democratic processs within the unitary state and constituion of the Republic of Indonesia. MoU ini dinilai oleh kedua belah pihak sebagai perdaiaman abadi, sebab Aceh (GAM) telah rela untuk menguburkan cita-cita dan harapan merdeka sebagaimana ditegaskan oleh Malik Mahmud dan Zaini Abdullah kepada Ahmad Farhan Hamid, anggota Komisi 1 DPR-RI bahwa: “Gam berjuang selama hampir 30 tahun untuk satu tuntutan, merdeka. Tapi setelah [perjanjian damai] di Helsinki, tidak lagi. Tidak ada lagi tuntutan merdeka dari GAM.” (Bisnis Insonesia: GAM tidak tuntut lagi kemerdekaan). Demikian pula Irwandi Yusuf [mantan aktivis GAM dan Gubernur NAD] berkata: ”Soal Aceh merdeka, itu tidak betul. Jaminan kami MoU (nota kesepahaman) yang telah disepakati bersama antara GAM dan Indonesia di Helsinki. Jadi, Aceh tetap bagian dari NKRI. Itu tidak perlu dipersoalkan lagi." Suara Karya, 12 Januari 2007 JAKARTA.
Meleburkan lembaga-lembaga tinggi dalam pemerintahan Aceh: Wali Negara, Perdana Menteri dan Dewan Menteri. Pemerintahan Aceh dipimpin oleh seorang Gubernur yang secara struktural tunduk kepada pemerintah pusat Indonesia. Dalam UU (No. 11/2006 Pasal 40) disebut: ”Gubernur karena jabatannya berkedudukan juga sebagai wakil Pemerintah. Dalam kedudukan sebagai wakil Pemerintah, Gubernur bertanggung jawab kepada Presiden.” Demikian juga status Menteri Luar negeri dengan sendirinya lebur sejak 15. Agustus 2005. Sebab, MoU Helsinki menyebut: ”Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik, yang akan diselenggarakan bersamaan dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional dan ikhwal moniter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama, dimana kebijaksanaan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah republik Indonesia sesuai dengan konstitusi”.
Menghapuskan Tentara Negara Aceh [TNA]. Jika sebelum ini, Aceh (GAM) dibenarkan oleh ketentuan hukum Internasioal (Resolusi PBB, No. 2621-XXV, 12 oktober 1970) untuk menggunakan senjata demi mempertahankan cita-citanya. Indonesia dan Dunia Internasinoal tidak berhak menghukum TNA sebagai pemilik senjata illegal di Aceh. Setelah Mou Helsinki ditanda tangani semua ini batal, sebab MoU Helsinki menyebut: “GAM melakukan decommissioning semua senjata, amunisi dan alat-alat peledak yang dimiliki oleh para anggota dalam kegiatan GAM dengan bantuan AMM. GAM sepakat untuk menyerahkan 840 buah senjata. (lihat klausul MoU Helsinki). Sehubungan dengan ini: ”Teuntara Nanggroe Aceh (TNA), hari ini (27/12), resmi dibubarkan. Pembubaran itu disampaikan oleh Juru Bicara Militer TNA Sofyan Dawood dengan membacakan sebuah surat pernyataan di kantor GAM yang terletak di kawasan Lamdingin Banda Aceh. Dalam surat pernyataan yang diteken oleh Panglima TNA Muzakkir Manaf itu disebutkan, nantinya setelah bubar TNA beralih ke masyarakat sipil untuk memperkokok perdamaian, stabilitas, dan harmoni Aceh. "Untuk itu GAM akan membentuk Komite Peralihan Aceh (KPA). Hadir dalam acara itu Wakil Kepala AMM Letjen Nipat Thonglek, Menteri Pertahanan GAM Tgk Zakaria Usman, dan Menteri Keuangan GAM Tgk Muhammad Usman Lampoh Awee serta Wakil GAM di AMM, Irwandi Yusuf.” (acehkita, 27/12).
Selain itu pasal 4 ayat 2 MoU Helsinki menyebut: ”GAM melakukan demobilisasi atas semua 3000 pasukan militernya. Anggaota tidak akan memakai seragam maupun menunjukkan emblem atau simbul militer setelah penandatanganan MoU ini” Inilah kronlogis dari gencatan senjata dalam sejarah Aceh.
Fakta yang dipaparkan di sini sepenuhnya diperoleh dari hasil kajian intensif.
Akhirnya, Aceh adalah orang yang menganggap revolusi kemerdekaan yang telah mengorbankan ribuan jiwa manusia dan kerugian harta benda yang tak terkira adalah perkara biasa, bahkan menganggap sebagai kelakar politik, sebagaimana diriwayatkan dalam kisah cerita ini:
"Pakon saket dikah hai pruet?" (”Mengapa sakit dikau perut”)
"Bu meuntah dilon hai Po" (“Nasi mentah saya santap”)
"Pakon meuntah di kah hai bu?" (Kenapa mentah dikau nasi”)
"kajee basah dilon hai Po" (“Memasak dengan kayu basah”)
"Pakon basah di kah hai kajee?" (Mengapa basah dikau kayu”)
"Udjeun rhaih dilon hai Po" (Basah diguyur hujan”)
"Pakon ka rhaih di kah hai ujeun?" (Mengapa dikau guyur wahai hujan”)
"Tjangguek jue dilon hai Po" (Disuruh Kodok”)
"Pakon kajue di kah hai tjangguek?" (Mengapa kau suruh wahai kodok”)
"Manok pathuek dilon hai Po" (“Ayam patok saya”)
"Pakon ka pathuek di kah hai manok?" (“Mengapa dikau patok wahai ayam”)
"Tiwah tak dilon hai Po" (“Saya dibacok tiwah”)
"Pakon ka tak di kah hai tiwah?" (“Mengapa kau bacok dikau Tiwah”)
"Galak-galak ku tak sigoe". (”Sambil bercanda saya bacok sekali”)
Wallahu’aklam bissawab.