Oleh: Yusra Habib Abdul Gani
KEBUDAYAAN, akan selamanya menjadi tema menarik untuk dibincang; bukan saja karena mengandung aspek pengetahuan, keterampilan, nilai seni dan unik, tetapi juga karena gerakan moral. Oleh karena ‘budaya’ yang dikenal selama ini berasal dari kata: ‘Buddhayah’ [bahasa Sangskerta] yang berarti budi atau akal. Jadi, bicara kebudayaan berarti bicara soal upaya membentuk orang agar berbudi dan berakal. Seiring dengan tuntutan kebudayaan itulah, maka layak memperdebatkannya untuk menimbang kadar karat moral dalam peradaban kita.Walau pun budaya berasal dari buah pikiran, bukan ajaran agama; tetapi dalam masyarakat Aceh diakui, bahwa budaya (juga tradisi) adalah pelindung agama, bahkan dikatakan: antara budaya dengan agama (Islam) ’lagèë zat deungon Sifeuët’.
Jadi, apa pun alasan dan motif perselisihan faham tentang kebudayaan, tetap berada dalam koridor moral, akal dan pengetahuan. Perkara inilah yang merangsang kita untuk segera merumuskan definisi kebudayaan yang baku, konsep, bentuk, aktivitas, cakupan, standarisasi dan korelasi kebudayaan yang bercorak ke-Aceh-an; khususnya mengenai ekistensi bahasa Aceh dan bahasa Gayo. Secara nazhriyah (teoritis), masalah budaya, bahasa dan sejarah sudah ‘sejuta’ kali didiskusikan dalam Seminar di arena PKA, namun secara amaliyah (praktis) belum nampak impact positifnya dalam masyarakat, apalagi mewujudkan kedua bahasa ini sebagai alat berpikir, meluahkan ide dalam tulisan ilmiah.
Kita baru memiliki Kamus, tetapi belum dijumpai buku-buku yang ditulis dalam bahasa Aceh atau Gayo yang membahas ikhwal agama atau ilmu pengetahuan umum berstandard ilmiah.Belum ada orang atau lembaga yang mempelopori penerbitan Suratkabar atau Majalah budaya (bulanan) dalam bahasa Aceh dan Gayo. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Malaysia; dimana Suratkabar, Majalah Keluarga dan hiburan populer diterbitkan dalam bahasa Melayu, Cina, Tamil dan Inggeris. Secara jujur mesti diakui bahwa, bahasa Aceh dan Gayo hanya dipakai dalam lingkungan terbatas (keluarga dan dalam komunitas tertentu). Orang Aceh tidak seluruhnya mengenal huruf abjad, menulis, berpikir cepat dan ilmiah dalam bahasa Aceh atau Gayo, dibandingkan menulis dan berpikir dalam bahasa Melayu (Indonesia).
Jika tidak diupayakan perumusan konsep, akan mendatangkan malapetaka kebudayaan dan para budayawan akan mengekor kepada mazhab Charles Tailor, yang memasukkan hampir keseluruhan aspek kehidupan manusia –termasuk agama– ke dalam definisi ’culture’ dan lebih jauh dikatakannya: ”tindakan-tindakan kultural kita bukan hanya bersifat pribadi atau subjektif, melainkan dibentuk secara sosial; itulah ’intersubjektive’.” Demikian pula W.A Haviland, yang memberi definisi ’culture’ sbb: ”peraturan standard yang jika dipatuhi oleh suatu masyarakat, akan menghasilkan prilaku yang dianggap layak dan diterima oleh masyarakat lain.” Selain itu juga Clifford Geerlz yang mendefinisikan ’culture’ begini: ”sesuatu yang dengannya kita memahami dan memberi makna dari hidup kita yang dikenali lewat sistem simbol-simbol.” Definisi ketiga antropolog di atas berangkat dari ’culture’ yang mereka kenali dalam struktur masyarakat tertentu yang beragam coraknya, sekaligus merumuskan nilai-nilai dan kredibelitas budaya. Pada hal temuan mereka sangat berbeda dengan konsep ‘Buddhayah’.
Dalam konteks kebudayaan, nampaknya kita masih mencari-cari identitas. Budaya dan tradisi kita sedang berada di persimpangan jalan, tidak bisa mengelak dari arus globalisasi informasi dan budaya yang berlangsung lewat interaksi dan asimilasi budaya yang terus-menerus merapatkan antara kelompok budaya dengan kelompok budaya lain, bahkan interaksi budaya antara suatu bangsa dengan bangsa lain. Silang budaya tadi bisa saja saling memajukan, menghidupkan, menguasai atau dikuasai, merubah bentuk –rusak atau indah– melengkapi atau mematikan suatu salah satu daripadanya. Pengaruh dari interaksi budaya tadi bisa dirasakan dari ’trend’ masyarakat yang ganderung meniru budaya dan bahasa asing, sebaliknya merendahkan prestige budaya, tradisi dan bahasa asli. Kini saatnya kita menentukan pilihan! Mengakui dan menghormati budaya kita bukan berarti menolak sepenuhnya kehadiran budaya asing. Kita menerima budaya dan bahasa asing dalam batas-batas tertentu, sejauh tidak merusakkan akar budaya kita.
Dalam hubungan ini, Prof Dr Nafsiah Karim (Guru besar Universitas Malaysia) dalam ”Persolan masyarakat Melayu Menjelang abad ke-21: Perspektif Bahasa” mengatakan: ”... Salah satu sikap salah kita, yaitu: seolah-olah bahasa Inggeris boleh memperkatakan ilmu modern dan bahasa Melayu tidak mempunyai kemampuan langsung. Hakikat sebenarnya ialah manusia Melayu itu. Dialah yang penting, jika dia berilmu, tidak kira dalam bahasa apa pun ilmu itu disampaikan, dia mencatat kemajuan. Orang Perancis, walau pun tahu berbahasa Inggeris, tidak mau memakai bahasa tersebut, sebaiknya dengan tegas menggunakan bahasa kebangsaan mereka.” Betapa pentingnya bahasa bagi suatu masyarakat dan bangsa, sehingga Perancis bersedia menjadi promotor dalam aksi kampanye supaya negara-negara Caribian sampai Indocina yang termasuk dalam ”LAFRANCOPHONIE” (”kumpulan negara-negara berbahsa Perancis”) tetap bertutur dan mempertahankan bahasa Perancis.
Dalam Sidang Istimewa tahun 1993, Perancis menegaskan dan mau supaya 47 negara anggota kumpulan itu memperluas peranannya, bukan saja mempopulerkan bahasa dan kebudayaan Perancis, tetapi juga diplomasi internasional bagi melindungi dari pengaruh penguasaan bahasa Inggeris (Amerika Serikat). Tegasnya menantang arus pengaruh penguasaan kebudayaan Anglo-Saxon, khususnya dalam konteks hak budaya. Diantara prestasi gemilang dalam diplomasi kebudayaan Perancis ialah: ditetapkannya bahasa Perancis sebagai bahasa resmi yang tertera pada Kop Surat PBB (UNHCR).Sekali lagi, kita tidak menolak cerita roman atau kesejarahan asing, sejauh ianya mampu membangkitkan imajinasi dan ide untuk menghidupkan kembali khazanah budaya. Kisah Doraemon atau Atromen dalam siri film karton Jepang misalnya; yang secara sengaja menitipkan nilai-nilai budaya Jepang, mulai dari nama tokoh, pakaian, lingkungan alam, wajah pelaku dan kebiasaan-kebiasaan yang disajikan, nampak berteraskan budaya Jepang dan diterima di seluruh dunia. Dalam perluasan cerita ini jelas nampak unsur dagang, dengan menjual kartu dan patung Doraemon-Atromen yang membuat anak-anak seluruh dunia ’gila’ membelinya.
Beginilah cara Jepang mengubur kesan negatif semasa perang Dunia ke-2 demi memulihkan image kepada generasi dunia di masa mendatang. Cerita fiksi asing bisa diambil idenya, sehingga khazanah budaya (cerita rakyat), seperti: ”Amat Rhah Manyang”, ”Atu Belah” dan ”Malim Dewa” yang sudah terkubur, menjelma kembali dalam bentuk novel dan atau mem-film-kan. Kebudayaan, pada prinsipnya memang tidak dapat dipisahkan dari cara berpikir, kreasi, politik, ekonomi, identitas, falsafah dan kehidupan keagamaan. Jadi, ‘gerakan politik nilai-nilai’ dalam konteks kebudayaan yang dipaparkan oleh Ampuh Devayan baru-baru ini; bisa ditafsirkan, dipahami dan diserap lewat cerita rakyat, sebagaimana pernah dilakukan pada zaman Hiraclitos di Yunani, dimana para seniman dan budayawan memanfaatkan dialog dalam drama ”Antigone” dan “Olympus” sebagai suatu ‘gerakan politik nilai-nilai’ dan sekaligus ajakan agar rakyat selalu peka terhadap nilai-nilai budaya dan politik, menyikapi ketidak-adilan, tindakan sewenang-wenang penguasa, kebenaran dan keadilan.
Masalahnya: budayawan kita punya ide, nyali atau kekurangan ide dan pengecut.Gagasan-gagasanDilema kebudayaan kita sudah jelas, sekarang tinggal merumuskan konsep, standarisasi, strategi untuk membangun rasa kebanggaan terhadap budaya sendiri; sejauh mana komitmen penguasa dalam peng-agih-an dana dan penyediaan sarana. Terus terang, strategi budaya kita belum tiba ke tahap mempengaruhi dan menawarkan sesuatu kepada dunia luar. Untuk itu, kita menyandarkan harapan kepada forum PKA ke-V kiranya memanfaatkan peluang ini untuk merumuskan segala-galanya. Seni budaya tidak semata-mata untuk dinikmati, tetapi diperjuangkan agar tidak mati!Di hadapan kita datang musuh: ”mission sivilstrice”, ”The white men’s burden”, ”culture colonialism and imprialism” dan ”saving natives” menyerang dan menerobos benteng kebudayaan dan kesejarahan kita dengan peluru tanpa suara. Bangun dan megahkan, sembari mencari daya tangkal untuk menghadapi serangan budaya asing tersebut, agar budaya kita selamat, terhormat, tidak terkikis dan terusir.
1].Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi 3. August 2009]
KEBUDAYAAN, akan selamanya menjadi tema menarik untuk dibincang; bukan saja karena mengandung aspek pengetahuan, keterampilan, nilai seni dan unik, tetapi juga karena gerakan moral. Oleh karena ‘budaya’ yang dikenal selama ini berasal dari kata: ‘Buddhayah’ [bahasa Sangskerta] yang berarti budi atau akal. Jadi, bicara kebudayaan berarti bicara soal upaya membentuk orang agar berbudi dan berakal. Seiring dengan tuntutan kebudayaan itulah, maka layak memperdebatkannya untuk menimbang kadar karat moral dalam peradaban kita.Walau pun budaya berasal dari buah pikiran, bukan ajaran agama; tetapi dalam masyarakat Aceh diakui, bahwa budaya (juga tradisi) adalah pelindung agama, bahkan dikatakan: antara budaya dengan agama (Islam) ’lagèë zat deungon Sifeuët’.
Jadi, apa pun alasan dan motif perselisihan faham tentang kebudayaan, tetap berada dalam koridor moral, akal dan pengetahuan. Perkara inilah yang merangsang kita untuk segera merumuskan definisi kebudayaan yang baku, konsep, bentuk, aktivitas, cakupan, standarisasi dan korelasi kebudayaan yang bercorak ke-Aceh-an; khususnya mengenai ekistensi bahasa Aceh dan bahasa Gayo. Secara nazhriyah (teoritis), masalah budaya, bahasa dan sejarah sudah ‘sejuta’ kali didiskusikan dalam Seminar di arena PKA, namun secara amaliyah (praktis) belum nampak impact positifnya dalam masyarakat, apalagi mewujudkan kedua bahasa ini sebagai alat berpikir, meluahkan ide dalam tulisan ilmiah.
Kita baru memiliki Kamus, tetapi belum dijumpai buku-buku yang ditulis dalam bahasa Aceh atau Gayo yang membahas ikhwal agama atau ilmu pengetahuan umum berstandard ilmiah.Belum ada orang atau lembaga yang mempelopori penerbitan Suratkabar atau Majalah budaya (bulanan) dalam bahasa Aceh dan Gayo. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Malaysia; dimana Suratkabar, Majalah Keluarga dan hiburan populer diterbitkan dalam bahasa Melayu, Cina, Tamil dan Inggeris. Secara jujur mesti diakui bahwa, bahasa Aceh dan Gayo hanya dipakai dalam lingkungan terbatas (keluarga dan dalam komunitas tertentu). Orang Aceh tidak seluruhnya mengenal huruf abjad, menulis, berpikir cepat dan ilmiah dalam bahasa Aceh atau Gayo, dibandingkan menulis dan berpikir dalam bahasa Melayu (Indonesia).
Jika tidak diupayakan perumusan konsep, akan mendatangkan malapetaka kebudayaan dan para budayawan akan mengekor kepada mazhab Charles Tailor, yang memasukkan hampir keseluruhan aspek kehidupan manusia –termasuk agama– ke dalam definisi ’culture’ dan lebih jauh dikatakannya: ”tindakan-tindakan kultural kita bukan hanya bersifat pribadi atau subjektif, melainkan dibentuk secara sosial; itulah ’intersubjektive’.” Demikian pula W.A Haviland, yang memberi definisi ’culture’ sbb: ”peraturan standard yang jika dipatuhi oleh suatu masyarakat, akan menghasilkan prilaku yang dianggap layak dan diterima oleh masyarakat lain.” Selain itu juga Clifford Geerlz yang mendefinisikan ’culture’ begini: ”sesuatu yang dengannya kita memahami dan memberi makna dari hidup kita yang dikenali lewat sistem simbol-simbol.” Definisi ketiga antropolog di atas berangkat dari ’culture’ yang mereka kenali dalam struktur masyarakat tertentu yang beragam coraknya, sekaligus merumuskan nilai-nilai dan kredibelitas budaya. Pada hal temuan mereka sangat berbeda dengan konsep ‘Buddhayah’.
Dalam konteks kebudayaan, nampaknya kita masih mencari-cari identitas. Budaya dan tradisi kita sedang berada di persimpangan jalan, tidak bisa mengelak dari arus globalisasi informasi dan budaya yang berlangsung lewat interaksi dan asimilasi budaya yang terus-menerus merapatkan antara kelompok budaya dengan kelompok budaya lain, bahkan interaksi budaya antara suatu bangsa dengan bangsa lain. Silang budaya tadi bisa saja saling memajukan, menghidupkan, menguasai atau dikuasai, merubah bentuk –rusak atau indah– melengkapi atau mematikan suatu salah satu daripadanya. Pengaruh dari interaksi budaya tadi bisa dirasakan dari ’trend’ masyarakat yang ganderung meniru budaya dan bahasa asing, sebaliknya merendahkan prestige budaya, tradisi dan bahasa asli. Kini saatnya kita menentukan pilihan! Mengakui dan menghormati budaya kita bukan berarti menolak sepenuhnya kehadiran budaya asing. Kita menerima budaya dan bahasa asing dalam batas-batas tertentu, sejauh tidak merusakkan akar budaya kita.
Dalam hubungan ini, Prof Dr Nafsiah Karim (Guru besar Universitas Malaysia) dalam ”Persolan masyarakat Melayu Menjelang abad ke-21: Perspektif Bahasa” mengatakan: ”... Salah satu sikap salah kita, yaitu: seolah-olah bahasa Inggeris boleh memperkatakan ilmu modern dan bahasa Melayu tidak mempunyai kemampuan langsung. Hakikat sebenarnya ialah manusia Melayu itu. Dialah yang penting, jika dia berilmu, tidak kira dalam bahasa apa pun ilmu itu disampaikan, dia mencatat kemajuan. Orang Perancis, walau pun tahu berbahasa Inggeris, tidak mau memakai bahasa tersebut, sebaiknya dengan tegas menggunakan bahasa kebangsaan mereka.” Betapa pentingnya bahasa bagi suatu masyarakat dan bangsa, sehingga Perancis bersedia menjadi promotor dalam aksi kampanye supaya negara-negara Caribian sampai Indocina yang termasuk dalam ”LAFRANCOPHONIE” (”kumpulan negara-negara berbahsa Perancis”) tetap bertutur dan mempertahankan bahasa Perancis.
Dalam Sidang Istimewa tahun 1993, Perancis menegaskan dan mau supaya 47 negara anggota kumpulan itu memperluas peranannya, bukan saja mempopulerkan bahasa dan kebudayaan Perancis, tetapi juga diplomasi internasional bagi melindungi dari pengaruh penguasaan bahasa Inggeris (Amerika Serikat). Tegasnya menantang arus pengaruh penguasaan kebudayaan Anglo-Saxon, khususnya dalam konteks hak budaya. Diantara prestasi gemilang dalam diplomasi kebudayaan Perancis ialah: ditetapkannya bahasa Perancis sebagai bahasa resmi yang tertera pada Kop Surat PBB (UNHCR).Sekali lagi, kita tidak menolak cerita roman atau kesejarahan asing, sejauh ianya mampu membangkitkan imajinasi dan ide untuk menghidupkan kembali khazanah budaya. Kisah Doraemon atau Atromen dalam siri film karton Jepang misalnya; yang secara sengaja menitipkan nilai-nilai budaya Jepang, mulai dari nama tokoh, pakaian, lingkungan alam, wajah pelaku dan kebiasaan-kebiasaan yang disajikan, nampak berteraskan budaya Jepang dan diterima di seluruh dunia. Dalam perluasan cerita ini jelas nampak unsur dagang, dengan menjual kartu dan patung Doraemon-Atromen yang membuat anak-anak seluruh dunia ’gila’ membelinya.
Beginilah cara Jepang mengubur kesan negatif semasa perang Dunia ke-2 demi memulihkan image kepada generasi dunia di masa mendatang. Cerita fiksi asing bisa diambil idenya, sehingga khazanah budaya (cerita rakyat), seperti: ”Amat Rhah Manyang”, ”Atu Belah” dan ”Malim Dewa” yang sudah terkubur, menjelma kembali dalam bentuk novel dan atau mem-film-kan. Kebudayaan, pada prinsipnya memang tidak dapat dipisahkan dari cara berpikir, kreasi, politik, ekonomi, identitas, falsafah dan kehidupan keagamaan. Jadi, ‘gerakan politik nilai-nilai’ dalam konteks kebudayaan yang dipaparkan oleh Ampuh Devayan baru-baru ini; bisa ditafsirkan, dipahami dan diserap lewat cerita rakyat, sebagaimana pernah dilakukan pada zaman Hiraclitos di Yunani, dimana para seniman dan budayawan memanfaatkan dialog dalam drama ”Antigone” dan “Olympus” sebagai suatu ‘gerakan politik nilai-nilai’ dan sekaligus ajakan agar rakyat selalu peka terhadap nilai-nilai budaya dan politik, menyikapi ketidak-adilan, tindakan sewenang-wenang penguasa, kebenaran dan keadilan.
Masalahnya: budayawan kita punya ide, nyali atau kekurangan ide dan pengecut.Gagasan-gagasanDilema kebudayaan kita sudah jelas, sekarang tinggal merumuskan konsep, standarisasi, strategi untuk membangun rasa kebanggaan terhadap budaya sendiri; sejauh mana komitmen penguasa dalam peng-agih-an dana dan penyediaan sarana. Terus terang, strategi budaya kita belum tiba ke tahap mempengaruhi dan menawarkan sesuatu kepada dunia luar. Untuk itu, kita menyandarkan harapan kepada forum PKA ke-V kiranya memanfaatkan peluang ini untuk merumuskan segala-galanya. Seni budaya tidak semata-mata untuk dinikmati, tetapi diperjuangkan agar tidak mati!Di hadapan kita datang musuh: ”mission sivilstrice”, ”The white men’s burden”, ”culture colonialism and imprialism” dan ”saving natives” menyerang dan menerobos benteng kebudayaan dan kesejarahan kita dengan peluru tanpa suara. Bangun dan megahkan, sembari mencari daya tangkal untuk menghadapi serangan budaya asing tersebut, agar budaya kita selamat, terhormat, tidak terkikis dan terusir.
1].Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi 3. August 2009]