Tuesday, July 14, 2009

Takziyah


Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

KETIKA King Pop Michael Jackson dilepas dari Traple Centre (06/07/09) lalu, secara filosufis Queen Latifah (berkulit hitam) berkata: “Yang sudah tiada akan kita saksikan sebagai sesuatu yang akan tiada lagi, tapi Michael Jackson selamanya dikenang sebagai penyanyi ulung di dunia.” Seorang anggota Kongress USA, wanita berkulit hitam, juga mengatakan: “Michael Jackson telah meruntuhkan tembok racisme antara black and white di Amerika Serikat yang sangat menjengkelkan itu. Dunia telah menjadi saksi.” Di akhir pidatonya, dia persembahkan kepada ahli waris sebuah plakat yang ditandatangani 600 orang terkemuka. Isinya penobatan Michael Jackson sebagai penyanyi legenda yang bernilai universal. Memang, sentuhan lagu “black or white” bermaksud mengubur racisme dan membangun cinta dan kedamaian.

Namun segala terbatas, seperti bunyi kalimat yang terpampang pada monitor: “ada orang bilang, langit itu terbatas; aku setuju dengan ucapan ini”. Keratan kalimat “langit itu terbatas” membayangkan bahwa manusia juga pemilik sah dari ketidaksempurnaan. Itu sebabnya, untuk menilai seseorang jangan melihat dari satu arah pandang, terlepas sanjungan ke atas Michael Jackson mengalir deras. Ada sudut lain -realitas moral yang bisa menjadi pelajaran, misalnya: kedua anaknya tidak mengenal Ibu kandungnya (Debbie Rowe) yang selama ini kenyang (tamak) dengan agihan uang Rp 400 juta setiap tahun dari Michael Jackson, untuk tidak mengasuh anak kandungnya. Kemudian, menyisakan masalah hak mengasuh ketiga anaknya. Kini sedang menjadi perdebatan hangat antara Gloria Allred (kuasa hukum Debbie Rowe, bekas Isteri Michael Jackson) dan Wendi Murphy (kuasa hukum dari famili Jacko) yang sangat mengecam prilaku Debbie Rowe.

Realitas lain ialah: Michael Jackson yang bernama Michael Joseph lahir pada 29. Agustus 1958 di Gary, Indiana dari pasangan Joseph dan Karen Jackson, sah berkulit hitam. Michael Jackson telah mengingkari kodrat Tuhan dalam ucapannya: “Aku orang kulit putih dan isteriku berkulit hitam. Aku tidak senang berkulit hitam dan lihat anak-anakku, mereka semua berkulit putih.” yang dibeberkan secara gamblang dalam Oprah Winfrey Show tahun 1990-an tentang: mengapa dia mengubah kulitnya dari warna hitam manis menjadi warna putih dan tindakan Joseph (Ayah Michael Jackson), yang disiplin, sering menggebuki dan bertindak otoriter. Sekiranya tidak diperlakukan demikian, mungkin tak jadi begini Michael Jackson. Tapi semua itu hanyalah andaian saja. Sebab di mata Michael Jackson, tindakan Ayahnya disifatkan sebagai bentuk ‘neo kolonialism’ atau “neo-liberalism” yang membenarkan dan membebaskan segala tindakan kekerasan dalam lingkungan keluarga yang mengatasnamakan kuasa orangtua. Model “Joseph- Joseph” seperti ini bertabur dalam masyarakat kita, yang pada umumnya memandang anak bukan sebagai mitra bicara, melainkan objek dari kuasa orangtua.

Biarlah jutaan orang -terutama fans-nya- larut dalam kenangan yang tak menyangka ‘king of the pop music’ itu tersungkur. Meluahkan fanatisme dengan berkata: ‘Michael Jackson hanya sekali mati, akan menghidupkan dan menghadirkannya dalam relung hati kami lewat sentuhan lagu-lagunya.’ Jutaan orang memang telah mengantar dan menitipkan Michael Jackson kepada kandungan bumi agar setia mengasuhnya. Orang hanya bisa memakamkan jasadnya, tetapi siapa pun tidak akan mampu menguburkan warisan penyakit jiwa Michael Jackson -‘inferiority complex’- yang dideritanya sejak dia tenar. Penyakit ini akan terus menular sepanjang masa dalam masyarakat mana saja, yang bahayanya mampu mengalahkan wabah flu burung dan flu babi. Inferiority complex adalah sutu jenis penyakit jiwa, di mana seseorang kehilangan kekuatan jiwa; kehilangan percaya diri; selamanya tergantung kepada kehendak orang lain; merasa dirinya lebih rendah derjatnya daripada orang lain. Hal ini bisa saja terjadi karena bentuk fisik yang tidak secantik orang lain; kulitnya tidak semulus orang lain; warna kulitnnya tak seputih bersih orang lain; hidungnya tidak semancung orang lain; fosturnya tubuhnya yang panjangnya semeter kotor tidak sesemampai dan seganteng orang lain.

Seorang gadis cantik USA, salah seorang patient Dr. Phill [Psycholog kondang di USA], mengaku telah mengeluarkan puluhan ribu dollar USA, melakukan operasi plastik untuk merombak wajahya secantik wajah Jennefer Winston -bintang film “Friend”- itu. Operasi plastik ini tidak sepenuhnya berhasil atau persis seperti wajah yang diinginkannya. Maklum saja plastik tak tahan lama kena sinar Matahari. Wajah gadis yang sebelum ini juga cantik, berubah menjadi Jenneffer falsu yang tidak cantik lagi. Gadis itu menangis sejadi-jadinya di depan Dr. Phill. Sang dokter memberitahu walaupun nasihatnya sudah terlambat; “meniru adalah proses alamiah dan hal yang wajar, tetapi tidak mesti dalam bentuk meniru fisik, melainkan meniru moral dan prestasi seseorang, disesuaikan dengan potensi diri”. Gadis ini terserang penyakit jiwa ‘inferiority complex’.

Ciri-ciri lain dari penyakit jiwa ‘inferiority complex’ ialah: orang merasa malu bertutur dalam bahasa Ibunya -bahasa asli- sebaliknya merasa bangga bertutur dalam bahasa asing; membungkuk dan tabik kepada orang lain, sebab merasa derajat dirinya dan suku (ethnic)-nya lebih rendah daripada orang dan suku lain; merasa malu memakai pakaian adatnya, sebaliknya merasa dirinya mulia dan terhormat ketika memakai pakaian adat suku asing; orang malu membubuh nama berciri sukunya sendiri, sebaliknya merasa bangga memakai nama dari suku lain. Misalnya, ketika di kampung bernama Teuku Djunéd, setelah bermukim di Jakarta bertukar menjadi Turino Junaidi; menukar nama kota dan kampung halaman berciri adat dan sejarah kepada nama yang milik etnis lain. Tegasnya kehilangan karakteristik.

Kisah nyata itu mengingatkan kita kepada kehidupan pribadinya Michael Jackson yang menderita penyakit jiwa ‘inferiority complex’ telah menukar kulitnya dari warna hitam kepada warna putih, mengubah hidungnya menjadi lebih mancung dan rambut yang keriting ikal menjadi hitam lurus dengan membelanjakan jutan dollar USA.

Akhirnya, wajahnya yang manis menarik itu rusak binasa, kulitnya tidak bisa lama terkena sinar matahari. Sehingga kemana saja pergi, selalu dipayungi, karena takut pènyok! Michael Jackson telah kehilangan percaya diri dan kebanggaan sebagai orang berkulit hitam; merasa dirinya lebih populer berwarna kulit putih ketimbang berkulit hitam; kehilangan percaya diri yang mengira lebih mulia berkulit putih daripada berkulit hitam. Dia menyiksa diri dengan rasa nyeri dan ngilu di sekujur tubuhnya. Untuk mengusir rasa sakit ini, telah membelanjakan lebih dari Rp 450 juta setiap bulan dan selalu dihantui oleh perasaan ‘hypochondria’ (kekhawatiran yang berlebihan terhadap kondisi kesehatan).

Dalam dunia psychology juga dikenal istilah lain ‘skizofrenia’ adalah penyakit otak yang timbul akibat ketidakseimbangan pada dopamine, yaitu salah satu sel kimia dalam otak. Ia adalah gangguan jiwa psikotik paling lazim dengan ciri hilangnya perasaan respons emosional dan menarik diri dari hubungan antar pribadi normal. Kerap diikuti dengan delusi (keyakinan yang salah) dan halusinasi (persepsi tanpa ada rangsang pancaindra). Semua ini berhubungan dengan neurosis atau disebut juga dengan ‘psikoneurosis’, yang merujuk pada ketidakseimbangan mental yang menyebabkan stress.

Sahabat Jacko, Tarak Ben Ammar, menuduh para dokter pribadinya telah memanfaatkan ‘hypochondria’ yang diderita Jacko untuk merusak wajahnya dan menawarkan obat penenang, sebagai alasan untuk meraup uang. Michael Jackson juga mengkhawatirkan kalau dia mati mendadak, seperti dituturkannya kepada Lisa Marie Presley, yang dinikahinya pada 18 Me 1994 dan bercerai 18 Januari 1996, akhirnya menjadi kenyataan (25 Juni 2009) Los Angeles Coroner Office membenarkan Jackson mati karena serangan jantung. Brian Oxman, pengacara keluarga Jackson mengatakan “Jackson ambruk di rumahnya di Los Angeles, California”.

Dalam falsafah warna, warna hitam adalah simbul dari keagungan dan kemegahan, sementara putih adalah warna murahan (kelas kaki-lima). Jacko lupa akan hal ini! Lihat! semua mobil mewah berwarna hitam pekat yang mengantarkan Jacko berkulit putih palsu dalam keranda. Jacko tidak pernah menyadari kalau dia populer seluruh dunia bukan karena kulit putihnya yang palsu dan murahan itu, akan tetapi karena dia berkulit hitam. Banyak orang coba melupakan atau menyembunyikan kebenaran ini. Benar Michael Jackson sudah pergi dan tak akan kembali lagi. Adalah benar dia telah mati, tetapi bukankah terdapat jutaan orang di sekitar kita, yang secara moral mewarisi, menghidupkan dan menularkan penyakit jiwa ‘inferiority complex’ yang diderita Michael Jackson?

* Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia,14 July 2009]

Monday, July 13, 2009

Aceh dan Dagang Politik

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

Orang Aceh pantas merasa bangga karena memiliki karakter ”Superiority Complex”, yang memandang dirinya lebih mulia daripada Belanda dan orang lain. Orang Aceh menyebut dirinya: ”Ulôntuan” yang berarti: ”Saya adalah tuan” atau cukup ”Saya” saja. Aplikasi dalam pertuturan sehari-hari mengalami proses pemèndèkan sebutan. Siapa saja yang memanggil, maka orang yang dipanggil itu selalu menyahut dengan kata: ”Wan” yang berasal dari ”Ulôntuan.” Bermakna, orang Aceh memandang dirinya tetap sebagai ”Tuan” kepada siapa pun juga, tanpa kecuali. Karakteristik ini secara tidak langsung terbawa ke dalam strata kehidupan sosial dan politik. Di mata Snouck Hurgronje, ”Superiority complex” yang dimiliki orang Aceh ini disifatkan sebagai ’penyakit jiwa’, bukan sifat keutamaan. Oleh sebab itu, orang Aceh wajib disakiti dengan sesakit-sakitnya, dihina dengan sehina-hinanya dan dihancurkan hingga hilang rasa kemuliaannya. Doktrin Snouck bajingan ini gagal di Aceh.

Sebenarnya, ada cara lain untuk menyakiti dan menghina orang Aceh, yakni: jangan memperlakukan secara kasar terhadap fisiknya. Cara ini selamanya gagal; tetapi merubah jiwanya secara perlahan-lahan dari mentalitas ”tuan” menjadi mentalitas ”babu atau budak”. Rasa ”superiority complex” digiring, diarahkan dan dimanfaatkan, hingga tidak sadar kalau mereka diperalat dan dianggap sebagai ”barang” dagang politik untuk kepentingan politik.

Sebagaimana terbukti, bahwa bukan saja ”orang Aceh”, tetapi juga ”Aceh” dipakai sebagai brand, yang memiliki daya pikat dan nilai jual dalam perniagaan politik lokal, nasional maupun Internasional. Ianya berpotensi selain mengubah opini dan mempengaruhi daya beli konsumen politik, juga berkhasiat melariskan barang dagang politik, seperti: propaganda, janji-janji dan program pembangunan. Menggunakan brand Aceh adalah salah satu cara yang jitu untuk meraih kemenangan dalam gelanggang politik.

Dalam skala politik internasional misalnya: nama ”Aceh” pernah dipakai sebagai brand oleh Belanda. Hasilnya bisa memenangkan politik penjajahan Belanda di Asia Tenggara. Statement Van Sweten tahun 1874: ”Aceh sudah kita taklukkan”, dipakai Belanda untuk mempengaruhi politik dunia internasional pada masa itu. Ratu dan rakyat di seluruh pelosok Belanda, keluar rumah berjingkrak-jingkrak di jalan-jalan untuk merayakan kemenangan, setelah menerima pengumuman Van Sweten. Demikian pula di pulau Jawa, dalam benteng-benteng Belanda dibunyikan meriam 21 kali sebagai simbul kemenangan. Kenyataan di lapangan tidaklah demikian. Atas keberhasilan Belanda menggunakan issue Aceh sebagai brand dagang politik, sehingga Inggeris terpengaruh untuk memberi hak ”belligerent power” (kuasa berdagang dalam suasana perang) kepada Aceh dan pihak asing untuk berdagang di Selat Melaka. Maksudnya, selain menditeksi peta kekuataan Angkatan Laut Aceh, juga menguntungkan perdagangan dan politik negara asing, seperti: Belanda, Inggeris, Perancis dan USA di kawasan Asia Tenggara.

Giliran selanjutnya, nama: ”orang Aceh” (Uleëbalang dari 116 Mukim) di Kutaraja dan daerah sekitarnya yang menandatangani ”Korte Perklaring” (”pernyataan menyerah”), dipakai sebagai brand untuk merubah pandangan dan sikap orang Aceh lain terhadap Belanda di Aceh. Upaya ini ’berhasil’, walau tidak menyeluruh.
Dalam skala nasional, ”orang Aceh” pernah dimanfaatkan Sukarno sebagai brand dagang politik untuk menyelamatkan Indonesia, di mana Tgk. Hasan Krueng Kalé, Tgk. Daud Beureuéh, Tgk. Djafar Sidiq Lamdjabat dan Tgk. Ahmad Hasbalah Indrapuri, berhasil dibujuk untuk mengeluarkan Maklumat [baca: ”Korte Perklaring”] tgl. 5. Oktober 1945, yang menyebut: ”... Indonesia tanah tumpah darah kita telah dimaklumkan kemerdekaannya kepada seluruh dunia serta telah berdiri Republik Indonesia di bawah pimpinan dari yang maha Pemimpin kita Ir. Sukarno. Perjuangan ini adalah perjuangan suci yang disebut ”Parang Sabil”

Kalimat ”maha Pemimpin” dan ”Parang Sabil” adalah brand yang berhasil mempengaruhi cara pandang orang Aceh melihat figur Sukarno, hingga terseret dalam perang Surabaya, Bandung Lautan Api dan perang lain di tanah Jawa. Pada hal, nasib masa depan Aceh ketika itu belum menentu. Brand ini dipakai Sukarno, hingga mampu menciptakan dirinya lebih populer ketimbang tokoh masyarakat, cendikiawan dan Ulama Aceh. Ini terbukti dari kunjungan Sukarno ke Acheh tahun 1948; sekembalinya ke Jawa membawa oleh-oleh 10 koper yang penuh dengan tekstil, setengah kilogram emas dan sejumlah jam tangan berlapis emas, padahal sewaktu berangkat dari Yogyakarta ia hanya membawa sebuah satu koper saja, bahkan baju Jasnya dijahitkan oleh Bantasyam, seorang penjahit di Bireuën.

Diketahui bahwa, sebutan kepada Sukarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi, telah dicabut melalui Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966. Melucuti semua sebutan, seperti: “Paduka Yang Mulia” (P.Y.M.), “Yang Mulia” (Y.M.), “Paduka Tuan” (P.T.) diganti dengan sebutan “Bapak/Ibu” atau “Saudara/Saudari” melalui Ketetapan MPRS No. XXXI/MPRS/1966, bahkan mencabut semua atribut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno, lewat Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967. Tetapi sebaliknya, sebutan ”maha pemimpin” yang tertera dalam Maklumat Ulama Seluruh Aceh belum ada peraturan perundang-undangan (TAP-MPR atau peraturan hukum) lainnya yang mencabut. Dengan tidak menyebut sebutan ”maha Pemimpin” yang tertera dalam Maklumat Ulama Seluruh Aceh, maka yuridis formal, sebutan tersebut masih sah. Mengapa? Siapa pun bisa membayangkan, bahwa betapa perlu dan mahalnya brand Aceh dalam perdagangan politik Indonesia, kemaren, hari ini dan esok.

Bukan hanya itu; yang mencetuskan idé supaya Sukarno diangkat menjadi Presiden seumur hidup datang dari Aceh. Waktu itu, Ali Hasymi sebagai gubernur Aceh (periode 1957-1964). Idé tersebut menarik perhatian dan mendapat sambutan dari kalangan politisi di Betawi. Jika tidak karena itu, tak akan lahir Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963, tentang Pengangkatan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno Menjadi Presiden Republik Indonesia Seumur Hidup. Idé ini dianggap “barang” dagang politik, sehingga MPRS, Ketua : Chairul Saleh; Wakil: Ali Sastroamidjojo, Idham Chalid, D.N. Aidit dan Kol. Wilujo Puspojudo meloloskan Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 yang gila ini.

Kehebatan merek Aceh dalam dagang politik, bukan saja menggoncang, tetapi juga menggoyang dan merebahkan dasar Konstitusi negara Indonesia tahun 1945 tentang kedudukan Presiden. Dalam memori penjelasan TAP-MPRS ini disebut: “... mengangkat Sukarno sebagai Presiden seumur hidup ialah: untuk menghidupkan dan memperkaya precedent dalam ketata-negaraan Indonesia...” Sukarno tidak menolaknya, kendati pun tahu bahwa perkara ini berlawanan dengan UUD-1945. Soal kemudian, TAP-MPRS No. III/MPRS/1963 dimansukhkan, itu soal lain. Orang Aceh yang punya rasa “superiority complex” (sakit jiwa), bukan saja dijadikan “barang” dagang politik, bahkan lebih jauh dari itu, digunakan untuk melakukan perbuatan makar hukum.

Selanjutnya, masih segar dalam ingatan kita di tahun 1987, saat Bustanul Arifin (mantan Ketua Bulog) membisikkan: “Apakah Tengku merestui Golkar menang di Aceh?” kepada Tengku Daud Beureuéh. Wartawan bertanya: “apa renpons Tengku?.” “Tengku merestui”, jawab Bustanil. Pada hal kondisi beliau dalam keadaan sekarat, nyawa sudah di ubun-ubun. Tokh “suara asing” tadi dipakai sebagai brand dagang politik untuk memenangkan Golkar di Aceh.

Belakangan ini, figur Aceh yang layak jual agak sukar ditemukan. Lantas, “permintaan maaf” sepihak dari Wiranto kepada orang Aceh pada 06/08/1998 di Lhôk Seumawé dan berhasilnya MoU Helsinki ditanda tangani, kononnya atas inisiatif seseorang, telah dipakai oleh pasangan JK-Wiranto sebagai brand. Demikian juga SBY yang oleh segelintir orang Aceh dianggap berjasa dalam penanda tanganan MoU Helsinki. Pada hal semua ini tidak terlepas dari kepentingan politik RI, CMI dan dunia Internasional.
Kalau mau jujur, tangan siapa (semua calon Pres-Wapres) yang tidak kotor di Aceh? Namun demikian, orang Aceh tetap anthusias menyambut pilPres-Wapres. Adalah wajar, karena dalam ukuran moral; orang Aceh seumpama pucuk Tebu; dipenggal, dihujamkan ke dalam tanah, diinjak-injak hingga remuk menjadi baja, demi melahirkan tunas-tunas menjadi batang agar orang menikmati airnya.

Dari sudut politik, orang Aceh adalah “barang” politik untuk mencapai kekuasaan, bukan “tuan” atau “pemilik” kekuasaan. Sebab, yang disebut tuan politik ialah: orang yang mampu menempatkan diri sebagai subjek dari kekuasaan, bukan “barang”, alat atau objek dari kekuasaan. Bencana yang paling hina dalam peradaban manusia terjadi, ketika predikat “superiority complex” berubah fungsi dari orang menjadi “orang-orangan” (scarecrow) yang hanya berguna dipakai untuk menakut-nakuti burung di kebun dan di sawah. Adakah semua ini suatu proses kimiawi politik yang alamiah? Wallahu’aklam bissawab![]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.