Thursday, April 2, 2009

Kemiskinan Struktural

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

[Catatan: Ini naskah original. Teks yang sudah diedit dimuat dalam kolom opini, Serambi Indonesia, 02/04/09]

JIKA pertumbuhan ekonomi rakyat nampak seolah-olah bergerak dan bersaing bebas dalam dunia perdagangan, pada hal penguasa mengontrol sejauh mana pengaruh, kemajuan dan efeknya terhadap politik dan kekuasaan; ... Jika masyarakat meyakini suatu doktrin bahwa: untuk hidup aman dan bebas berusaha semata-mata karena tanggungjawab dan belas kasih penguasa; ... Jika pemilik modal besar mendominasi pengedaran barang-barang kebutuhan pokok dan penguasa berpihak kepada mereka; ... Jika didapati kebijakan yang membatasi ruang gerak, menetapkan standard maksimum pinjaman pada bank dan rakyat tidak memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam pasaran bebas untuk bersaing di tingkat nasional dan internasional; ... Jika membatasi ruang gerak agar masyarakat tidak lantang bicara tentang globalisasi ekonomi dan perputaran roda ekonomi rakyat hanya bergerak dalam radius terbatas; ... Jika wujud suatu pasaran bebas yang bebas nilai –bebas menentukan harga barang– tanpa pengawasan dan tanggungjawab atas kelayakan barang jual; ... Jika membiarkan wujud class-class masyarakat dengan polarisasi kemiskinan dan kemewahan.

Inilah dia ekonomi struktural. Ekonomi struktural akan melahirkan class-class masyarakat: proletar, golongan menengah, beurgeois dan mafia proyek. Kaum proletar (buruh kasar, petani dan pedagang yang tidak memiliki modal) diberi kebebasan berniaga di lokasi èmpèran kaki lima atau penjaja makanan, seperti: kerupuk, pisang salé, permèn, kacang goreng, pedagang buah dan sayur-mayur, yang beroperasi seenaknya, kapan saja dan dimana saja adalah: taktik pemerintah untuk mereduksi tingkat emosi dan sentimen rakyat. Tindakan memberi kebebasan ini seakan-akan self-government yang diberi pemerintah, sejauh tidak muncul klaim dari pihak tertentu. Atraksi pedagang liar ini direka sedemikian rupa hingga menjadi suatu tontonan atau sebagai suatu bangunan masyarakat yang unik dan keunikan ini dijadikan sebagai khazanah menarik perhatian turist, lebih dari itu kaum proletar adalah makanan empuk para politisi yang dimanfaatkan sebagai penyontèng caleg dalam kotak Pemilu setiap lima tahun sekali.
 
Mereka hidup serba terbatas, tidak cukup masa mengumpul data tentang ketidak adilan dan tidak punya waktu untuk berpikir soal issue politik, apalagi menyampaikan protes jika hak-hak mereka dicabuli. Mereka bekerja untuk menyelamatkan hidup hari ini, bukan untuk hari esok. Sementara class menengah bersikap double standard. Artinya; di saat tertentu dekat dengan kaum proletar dan di saat lain lèngkèt dengan class beurgeois. Mereka mengintip gerak-gerik lintas dagang kaum proletar sehari-hari di pasar, kedai kopi dan jalanan. Harga barang dagang mereka tentukan dan membeli dengan harga paling minimum. Kaum proletar terpaksa menyerah, sebab tidak mempunyai pilihan lain untuk menyalurkan dan tidak memiliki alat pengemas dan pengawèt. Mereka merasa tergantung kepada class menengah yang dipandang ’berjasa’. Class menengah meraup rezeki dari class proletar dan memperoleh komisi dari class beurgeois. Yang tidak kurang menariknya ialah: untuk mendapat satu proyek langsung dari pemerintah, disyaratkan adanya suatu perusahaan yang mempunyai simpanan uang dalam Bank. Class menengah terpaksa menempuh jalan pintas dengan cara menumpang atas nama PT atau CV milik class beurgeois.

Golongan beurgeois mempunyai peranan penting dan penentu, yang memiliki jaringan informasi khusus dengan penguasa, mampu mempengaruhi keputusan politik dalam bidang ekonomi, bahkan membayar untuk mencabut atau merubah kebijaksanaan politik yang merugikan kepentingan mereka. Class beurgeois dipelihara penguasa untuk memasok pendapatan ektra para pejabat yang memberi atau memenangkan tender suatu proyek. 
Sementara class mafia proyek bergerak lisik, licik dan rahasia. Semua daftar isian proyek pemerintah berada di tangannya. Class beurgeois yang berminat mendapatkan proyek, mesti melewati pintu mafia untuk menjumpai pejabat pemerintah. Mata pencariannya berasal dari hasil komisi dua arah –pejabat pemerintah dan pemilik modal. Kosekuensi logis dari ekonomi struktural akan melahirkan kekayaan dan kemiskinan relatif yang masing-masing kelompok memiliki ruang.

Jika pembagian, pemerataan pendapataan dan keadilan menurut konsep ekonomi struktural dikaitkan dengan ”humanisme” dan ”binatangisme; akan terdapat kesamaan definisi antara kaum dhu’afa dengan monyet [baca: monyet Saré], sebab kelangsungan hidup mereka sama-sama tergantung dari belas kasih orang (shadaqah). Bedanya ialah: kalau Monyet Saré lebih bebas dan berani menerobos benteng birokrasi berlapis untuk menyampaikan aspirasi kepada: Gubernur, DPRD, Kapoda, PangDam, Sopir dan penumpang bus atau Labi-labi, Kepala-kepala Dinas, pimpinan Parnas atau Parlok yang melewati kawasan bedaulat di Sarè, sambil berteriak: ’Ada sesuatu yang boleh kami makan?’ Satu pihak melemparkan sisa makanan dari kenderaan mewahnya, pihak lain memungutnya. Sementara kaum dhu’afa [pengemis misalnya], untuk menyampaikan aspirasi, mesti disalurkan lewat struktur birokrasi: aparat pemerintah atau DPRD. Yang menarik di sini ialah: kaum pengemis di Aceh benar-benar mengamalkan profesionalisme kerja. Ini bisa dibuktikan dari kemampuan membaca ayat suci Al-Qur’an, yang mampu mengalahkan tajwid seorang calon Bupati atau Gubernur NAD. Tangan mereka menengadah seperti tangan Monyèt Saré untuk dapat jatah.

Selain itu, orang bisa belajar tentang: toleransi, solidaritas, kesetiaan dan rasa ”ke-kami-an” yang kental dari Monyèt Saré dan Pengemis, yang jarangan terjadi konflik intern lantaran memperebutkan sisa-sisa makanan atau memperebutkan lokasi/daerah ”basah”. Berbeda dengan jaringan birokrasi pemerintah yang punya lokasi ”kursi basah” dan ”kursi kering.” 

Inilah realitas kehidupan ke-sehari-an ekonomi kita dalam konsep: Ekonomi Struktural, yang bebas berbuat dan bertindak, tanpa memerlukan suatu managemen dan profesionalisme. Memberi sadaqah dan memberi kebebasan kepada Monyèt Saré beroperasi; ... Memberi sadaqah dan peluang kepada pengemis yang bergentayangan di kota, kampung, pasar, terminal dan kenderaan umum sama halnya dengan menelanjangi atau menyibak aurat peradaban kita, yang seakan-akan tindakan terpuji, karena telah bersedaqah dan terhindar dari tudingan: ”Pendusta agama, yakni: barangsiapa yang mengabaikan anak yatim dan orang miskin” (Q: Surah 107, ayat 1-3]. Pada hal sadakah, bukanlah konsep mengatasi atau memulihkan penyakit sosial (kemiskinan). Semakin banyak orang menerima sadakah, semakin memperkuat bukti wujudnya kemiskinan dan kelaparan. Oleh sebab itu, ”Tolong blokir ya Allah jalan menuju surga-Mu kepada orang-orang yang bersedaqah, sebelum mereka (baca: penguasa) menyusun konsep untuk menghapuskan kemiskinan.” Memang anèh, tanpa disadari telah terjadi interaksi sosial dan transaksi moral antara Monyet Saré dan kita; dimana tidak ada pihak yang terusir dan yang mengusir; tidak ada yang menjengkelkan dan yang dijengkelkan, semua saling menghormati. Kelaparan dan kekenyangan wujud berdampingan dalam dunia masing-masing. 

Dalam konteks ini, Nietzsche (seorang filosufi Jerman beraliran existensialism) yang menyaksikan wajah ekonomi struktural di zamannya berkata: ”Adalah menjengkelkan untuk memberi sesuatu kepada: pengemis dan menjelkelkan pula untuk tidak memberi sesuatu kepada mereka.” Kejengkelan Nietzsche berpunca dari, tidak jelasnya konsep penguasa dalam menata budgèt dan kegagalan mengatasi masalah kesenjangan sosial, akibat daripada merajalelanya praktek korupsi, nepotisme (KKN), monopoli dan kleptokrasi yang lahir dari rahim konsep ekonomi struktural. Nietzsche melihat: kaum dhu’afa tidak ada daya dan penguasa tidak berupaya menyelamatkan mereka dari amcaman kemiskinan dan kematian. Rumusan yang menyebut: ”Fakir miskin dipelihara oleh negara” dan ”Kemiskinan itu mendekati kepada kekafiran” hanya falsafah humanism yang lumat dikunyah dan dikomandangkan oleh guru-guru moral yang tidak bermoral. Dalam realitasnya :”fakir miskin, negara dan kekafiran” adalah subyek dan penderita yang berputar dalam lingkaran syaithan segi tiga sama kaki dan sebangun.

Barangkali [Q: Surah 107, ayat 1-3], sudah saatnya diterjemah secara lain, yakni: ”Yang bukan pendusta agama, yakni: siapa saja atau (penguasa) yang berhasil menghapuskan rakyat dari penderitaan kefakiran dan kemiskinan”. Ini perlu dibangun suatu sistem ekonomi, managemen dan profesionalisme kerja yang memadukan antara SDM yang bermoral dan pengelolaan SDA yang tepat guna dan tepat arah. Penguasa mesti berperan sebagai motivator, mediator, fasilitator dan penyandang dana untuk merangsang rakyat membangun dan menikmati hidup dari kekayaan alam dan kekayaan sosial politik secara bersama. Atau apakah memang, konsep ekonomi struktural adalah ’iqtishaduna’ (’ekonomi kita’?[]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research.

Artikel Terkait

1 Comments so far

Saleum meuturi ngon bg Yusra i Denmark