Sunday, January 9, 2011

Seudati Papan Demokrasi


Yusra Habib Abdul Gani

DARI kajian anthropologi diakui bahwa: cara pandang dan kemajuan peradaban maupun gerak perubahan sosial-politik dalam suatu masyarakat, tercermin dari nilai-nilai budaya yang dimilikinya. Oleh sebab itu, kebudayaan selalu dipakai oleh peneliti sosial untuk mengenali lebih dekat bentuk budaya dan pantulannya dalam prilaku individu dan kolektif dari suatu masyarakat.Dalam konteks ini, Seudati –sebagai salah satu seni budaya Aceh– dijadikan objek untuk mengenali dan menyimpulkan: ’apakah benar Seudati punya nilai-nilai demokratis yang positif?’

Seudati –seni yang mengkombinasi gerak, lirik sastera dan suara– sebenarnya mengandung muatan politik yang bisa diaplikasikan ke dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan politik; sebab orang bebas mengungkap dan mengekpresikan segala isu dalam bahasa sastera yang unik dan menarik –bukan hahasa kekerasan– dimana kesannya bisa menyentuh hingga ke relung hati yang paling dalam.
Diakui bahwa kebudayaan adalah rangkuman dan perwujudan dari cara berpikir manusia yang dituangkan ke dalam pelbagai disiplin ilmu pengetahuan dan gerak, yang memberi manfaat kepada kehidupan masyarakat. Dari itu, Seudati adalah salah satu wujud dari format pemikiran kebudayaan yang menggambarkan karakteristik orang Aceh.

Jika diamati secara teliti, Seudati merupakan ajang untuk mengungkap pelbagai bentuk keresahan, phenomena alam dan sosial, seperti: kekejaman, kemiskian, racisme, kerusakan alam, ketidak adilan dalam dunia hukum, moral, agama, kesenjangan sosial dan pengetahuan; yang sepenuhnya memberi informasi dan mengajar orang agar peka terhadap lingkungan sekitarnya yang menganggap bahwa: kehidupan manusia akan indah dan harmonis, sekiranya meneguk ramuan-ramuan nasehat, pandangan dan kritik membangun yang diluahkan dalam bahasa seni sastera yang perlu tafsiran intensif. Bukankah masalah di atas menjadi thema utama dalam demokrasi, jika benar demokrasi diartikan sebagai wadah, dimana orang bebas menyalurkan pendapat dan aspirasi politik.
Itu pasalnya, sjèh Seudati ditunut supaya menguasai segala masalah kemasyarakatan; karena pada glirannya, mesti menangkis isu, hujjah, kritik, sindiran yang disodorkan oleh pihak lawan. Sjèh Seudati adalah seniman, budayawan, filosuf, Ulama, politisi, pakar hukum, Hakim, pemerhati masalah kemanusiaan , ekonom dan rakyat jelata yang siap memberi penjelasan menurut konteksnya. Pentas Seudati seumpama pertarungan politisi dalam ’gedung Parlemen’ yang masing-masing partai/fraksi membentangkan usul atau idé ke hadapan anggota Dewan, siap dikaji, dianalisa dan diperdebatkan. Apabila sjèh Seudati tidak cermat dan argumentasinya lemah, maka pihak lawan berkata: ”Alahai Teungku, keupeuë peuleumah beuho dikeuë ureuëng inong, peuleumah carong bak ureuëng buta.” Secara simbolik berarti, hujjah yang dikemukakan tidak relevan atau tidak tepat sasaran. Arti lain ialah: jika kaum lelaki berkelahi lawan perempuan dipandang ’aib dalam budaya Aceh, membunuh rakyat yang tidak bersenjata dengan senjata modern adalah perbuatan ’aib, amoral, pengecut dan terkutuk dalam peradaban manusia yang mengamalkan demokrasi. Jadi dalam seni Seudati, walaupun bebas mengeluarkan pendapat, namun tetap dituntut supaya objektif, setara pengetahuan dalam membahas isu dan bertanggungjawab.
Penonton (baca: rakyat) menyimak secara cermat keratan-keratan sastera yang diluahkan. Oleh sebab itu, para pihak (group Seudati) yang berlomba –terutama sjèh– mesti bersikap dewasa, mampu menahan emosi dan bijak dalam menjawab pertanyaan lawan. Ini merupakan prasyarat dalam pentas politik (demokrasi), yang menuntut para politisi menguasai masalah, mesti merespons sekecil apapun isu dalam masyarakat, tidak menutup keran informasi, peka terhadap masalah dan perubahan yang sedang bergulir dalam masyarakat, terbuka dan bertanggungjawab.
Perlu diketahui bahwa Seudati, tidak pernah akan keluar dari koridor religious. Hal ini terbukti dari prolog, yang selalu diawali dengan ucapan salam, selawat kepada Nabi dan pujian kepada Allah sang Khaliq. Jadi, apapun bentuk perseteruan dalam arena Seudati sah-sah saja, asalkan masing-masing sadar bahwa, yang dibincangkan berfaedah sebagai pencerahan umat dengan mengedepankan rasa persaudaraan, ”watawa shaubil haq dan watawa sahabil shabr” sebagaimana diamanahkan al-Qur’an.
Oleh karena Seudati merupakan salah satu bentuk pendidikan politik informal, maka: isu atau fakta yang dipaparkan mestilah segar dan akurat, bukan fitnah dan propaganda. Seudati sekaligus mengajar orang supaya saling hormat-menghormati dan menghargai pendapat orang lain, bersikap demokratis, bukan otoriter. Penonton atau fans masing-masing, akan melihat dengan jeli kemampuan wakil mereka yang bertengkar/berhujjah dan menangkis. Seni Seudati benar-benar ajang pendidikan kesadaran politik, yang mengajarkan semua orang untuk berpikir positif, bebas mengeluarkan pendapat, tidak mengandalkan kekerasan, intimidasi, teror dan main ”dor”.
Melalui pementasan seni seperti inilah, orang Yunani kuno diajak oleh seniman menyaksikan drama ”Antigone”, yang di dalamnya sarat dengan unsur pendidikan dan kritik kepada penguasa bathil pada ketika itu. Ternyata lewat pementasan seni drama ini, rakyat memperoleh pencerahan dan kesadaran politik.
Walau Sjèh Seudati (pemimpin) tidak bergabung dalam barisan penari, tokh dia selalu berada di suatu sudut, yang setiap saat mengawasi gerak langkah anak buahnya (baca: rakyat), memberi isyarat dan arahan dari jarak dekat. Kecepatan dan polarisasi konfigurasi gerakan diatur oleh suatu sistem managemen yang mengharuskan Sjèh (pemimpin) dan penari (rakyat) tunduk kepada ’rule of the game’ yang sudah disepkati bersama. Ini sekaligus memberi informasi bahwa: mana pemimpin dan yang dipimpin (rakyat). Di sini jelas!
Berbeda dengan seni Didong dan Saman, dimana pemimpin (Cèh) bersimpuh, bertemu lutut dan bahu bersama dalam lingkaran pemain, yang memaksanya tidak boleh lari dari ikatan jama’ah. Akan tetapi segalanya kontradiktif, yakni: di satu sisi, ikatan moral dan kebersamaan yang merekat dan rapat di atas pentas Seudati, Didong dan Saman; sementara dalam realitas sehari-hari mereka menjaga jarak, sebagaimana jaraknya ’Sultan’ dan ’abdi dalem”. Misalnya saja: dalam perhimpunan, posisi dan kursi pemimpin terasing dan lebih empuk daripada kursi orang awam, belum lagi perlakuan-perlakukan istimewa yang berlebihan kepada pemimpin. Masyarakat Aceh yang kita saksikan sekarang justeru gambaran dari golongan masyarakat ”pharia” dan ”ninggrat”. Tragis! Terlepas dari semua itu, dalam seni Seudati segalanya jelas, hanya saja masih banyak kawan yang belum mengerti akan arti semua pesan yang disampaikan.
Akhirnya, belajarlah demokrasi melalui pendidikan seni Seudati yang mampu menyegarkan kesadaran, emosional dan mengelakkan dari kejumudan berpikir. Mengapa tidak memanfaatkan seni Seudati sebagai dunia pendidikan demokrasi yang sarat dengan adab, disiplin dan merakyat. Jadi tidak berlebihan kalau dikatakan: ’Seudati adalah papan demokrasi’.!

Artikel Terkait