Thursday, December 4, 2008

Haji: Mengukur Ketulusan

Oeh Yusra Habib Abdul Gani*

SERUAN untuk menghadiri Haji terbuka untuk umum. “Serukan kepada manusia untuk menunaikan Haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengenderai Unta kurus, datang dari segenap penjuru yang jauh.” (Q: 22 ayat 27) 

Kata “manusia” dalam ayat di atas, menunjukkan bahwa siapa pun boleh “menunaikan” haji atau belajar tentang nilai-nilai universal yang terdapat dalam haji, seperti: kesadaran, ilmu, janji, kepasrahan, keputusan, tekad, harapan, penyerahan diri, keyakinan, pergerakan dan do‘a, terutama bagi mereka yang memper-Tuhan-kan falsafah sains, logika dan rasionalisme, agar tahu bahwa hal-hal yang transcendental ternyata bisa dicapai dengan pendekatan tauhid (IMAN). Hanya saja, umat Islam mendapat nilai ganda, karena selain mempelajari nilai-nilai universal tadi, diberi hak istimewa untuk merekonstruksi adegan Siti Hajar, Ibrahim dan Ismail di arena peristiwa yang mereka alami. 

Lakukan tawaf dan sembahyang sunat dua raka‘at di makam Ibrahim sebelum berangkat ke Arafah. Hal ini penting, karena dalam Tawaf, bukan perasaan pribadi dan ayunan gerak konfigurasi massa yang diukur, tetapi arah hati yang sedang melakukan gerak melingkar dalam medan tauhid. Perhatikan bekas tapak Ibrahim [ka‘bah: berarti mata kaki. Secara bebas boleh diartikan dengan Central], yang di atasnya ditegakkan Hajarul Aswad yang dicintai itu. Peluk dan ciumlah. Jangan gunakan logika dan rasio di tempat ini seperti yang pernah Umar bin Khattab katakan: “Saya tak akan mencium Hajarul Aswat sekiranya Rasulullah tidak menciumnya”. Jutaan manusia mencium batu Hajarul Aswat dengan jutaan aroma, namun tidak seorang manusia pun menderita gatal dan alergi.

Haji adalah perlombaan Iman untuk memperebutkan mahkota jiwa yang agung. Untuk itu, jauh sebelum menuju dan berdiri di garis start Arafah pada 9. Hulzijjah: kosongkan terlebih dahulu diri Anda dari segala pertimbangan logika dan rasio. Padang Arafah adalah tempat pemusatan kekuatan, pengaturan strategi, pengenalan diri dengan hitungan dosa-dosa. Biarkan rasa ego dan arogan Anda hancur-lebur oleh panas matahari Arafah. Sesudah itu, barulah melanjutkan perjalanan Iman menuju Mina melewati jalur Masy‘aril haram, bukit Kuzah di Muzdalifah, yang diwajibkan berhenti (wukuf) sepanjang malam. “... Apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah di di Masy‘aril haram...” (Q: Al-Baqarah, ayat 198).

Dalam suasana gelap gulita di Masy‘ar, hanya hati Anda yang terang menyala untuk mencari senjata (70 batu kecil) yang akan dipakai untuk menghancurkan musuh: “jumratul Ula, Uqba dan Wusta.” Mencari senjata dalam gelap gulita, berkaitan dengan gerak inteligen: jangan sampai bocor kepada musuh soal: berapa jumlah pasukan, senjata dan jenis senjata yang akan gunakan. Sebab rahasia adalah darah Anda. Tanamkan kesadaran ini melalui bait-bait zikir sepanjang malam sebelum Anda bertindak.

Masy‘ar yang gelap gulita, perlahan-lahan menghilang, sehingga ketika matahari bersinar di upuk Timur, Anda sudah harus berada di Mina untuk merayakan kemenangan. Zikir yang dilafadhkan di Mina, bukan hanya perbutan hati dan pengucapan, melainkan tindakan nyata (fi‘li) dalam percepatan waktu. Menepati waktu, berarti mengelak dari kekalahan. Berapa juta manusia telah rugi dan menjadi korban oleh sebab tidak disiplin dengan waktu? Bersamaan dengan itu, penyembelihan hewan korban pun dilakukan.

Yang ganjil (tidak lazim dalam peradaban manusia) ialah: merayakan kemenangan baru berperang. Agaknya, rasa optimis yang mendorong; karena sejak dari Arafah dan Masy‘ar lagi, sudah dibekali ilmu, kekuatan mental dan komitmen untuk melawan kemungkaran, kefasikan, penjajahan dan yakin akan memenangkan peperangan. Apalagi, sudah berani mandi darah lewat peneyembelihan hewan korban. Meyarakan kemenangan pada hari ke 10 Zulhijjah, seumpama gladiresik penyerbuan. Anda adalah singa padang pasir.

Apa pun latar belakang ilmu pengetahuan yang kita miliki, yang pasti adegan haji tidak bisa didiskusikan dalam konteks paradigma rasio dan metafisika, seperti debat kusir yang pernah berlaku antara Khaidir dan Musa. Khaidir dipersalahkan membunuh seorang anak muda tanpa salah, membocorkan perahu nelayan dan membangun rumah renyot tapa upah [rumah, yang kemudian dikenali sebagai baitullah (Masjidil Haram) sekarang]. Musa menggunakan instrumen rasio, sementara Khaidir memakai instrumen metafisika. Jadi tidak akan nyambung. Debat kusir ini berakhir dengan sepakat untuk tidak sepakat.

Jadi, hal hal yang transcendental -kuasa Allah- dalam agenda haji, ternyata wujud melalui tangan manusia. Hal ini terbukti dari dialog singkat dan mengerikan antara Ibrahim dan Ismail. Ibrahim dengan modal mimpi: “... korbankan anakmu... “ yang diyakini sebagai arahan langsung dari Allah tanpa perlu penafsirkan. Ismail menyahut arahan ini dan siap menjadi korban demi iman kepada Allah. Yang anèh, pisau tajam yang dipakai Ibrahim untuk menyembelih tidak mempan, padahal Ismail tidak membaca do‘a kebal. Ibrahim berang dan membanting pisau yang tiba-tiba tumpul, sebab tindakannya bukan pura-pura. Ismail tetap saja tenang, pasrah dan tulus. Yang pasti, Ibrahim sudah menunaikan tugasnya dan Allah pun sudah mengukur ketulusan hatinya. Ketika mau menyembelih untuk kali kedua, Allah menunjukkan kuasa-Nya lewat tangan manusia (Ibrahim), yang menukar Ismail dengan seekor domba. Domba inilah kemudian dikorbankan.

Ketulusan, ternyata bisa menjawab segala-galanya. Peristiwa ini merupakan siri kedua dalam perjalanan Iman Ibrahim, yang sebelumnya pernah dibakar hidup-hidup oleh penguasa ketika itu, namun nyala api mengelak menjilat dan panasnya api tidak berani menyentuh dan membakar tubuh Ibrahim. Bagi Allah segalanya bisa berlaku. “Dialah yang mengawali dan mengakhiri dan maha tahu dari yang dhahir (nampak) dan bathin (tersembunyi)” (Q: surat Al- Hadid, ayat 3) Intrumen logika dan rasio tidak laku di sini, kecuali Iman 

Adegan tersebut direkonstruksi setiap musim haji. Namun begitu, Allah mengingatkan: “... daging-daging dan darah itu tidak dapat mencapai keredhaan Allah, tetapi ketaqwaan kamulah yang bisa mencapainya” (Q: 22 ayat 37). Kita tidak memiliki “Ismail” seperti Ismailnya Ibrahim untuk dikorbankan dan Allah menukarnya dengan domba. Oleh sebab itu, yang mesti dilakukan: sembelihlah rasa ego dan arogan Anda, niscaya Allah menggantinya dengan jiwa yang rendah hati; ... sembelihklah akal koèk, dengki dan iri hati Anda, moga-moga Allah menggantinya dengan jiwa yang tulus, ikhlas, jujur, obyektif, senang memuji dan mengakui kelebihan orang lain; ... sembelihklah moral memperkaya diri, niscaya Allah menggantinya dengan jiwa dermawan; ... Sembelihlah moralitas korupsi Anda, supaya Allah menukarnya dengan sosok manusia yang amanah; ... sembelihlah moralitas taqlid buta Anda, supaya Allah menukarnya dengan jiwa yang kritis. 

Begitu pula dengan tindakan menyerbu musuh: “jumratul Ula, Uqba dan Wusta.” di medan perang Safa-Marwah. Anda bukan pengecut. Tindakan melempar jumrah pada hakikatnya adalah tindakan menimpuki keragu-raguan dan kekhawatiran Anda hingga mampus, supaya Allah menukarnya dengan jiwa percaya diri; .... menimpuki sikap pengecut Anda hngga mampus, niscaya Allah menggantinya dengan jiwa berani; ... menimpuki sikap apathis Anda hingga mampus, nisacaya Allah menukarnya dengan sikap optimis; ... menimpuki sikap rendah diri Anda hingga mampus, nascaya Allah menggantinya dengan kepribadian kokoh. Semua ini dilakukan di arena haji -tanah suci- yang berkah dan bertuah. Jadi, Anda adalah refresentasi dari “Siti Hajar”, wanita yang tidak mengenal rumus cèngèng menghadapi realitas. Realitas bukanlah takdir. Oleh sebab itu, tantanglah takdir yang belum ditakdirkan, sebagaimana Siti Hajar lakukan. Di mata Siti Hajar, pencarian yang gigih adalah perjalanan tauhid, sebab untuk mencapai iman diperlukan airmata, ketabahan, ketangguhan dan ketulusan. Pasrah adalah jalan terakhir, ketika semua alternatif yang ditempuh buntu. 

Siti Hajar sudah berbuat dan Allah pun sudah mengukur ketulusan hatinya. Akhirnya kuasa Allah wujud lewat gesekan kaki Ismail (manusia) yang mungil di atas pasir, mengalirkan air yang tidak pernah Siti Hajar pikir sebelumnya. Ketulusan, ternyata mampu menjawab segala-galanya. Pernahkan kita berpikir bahwa: seorang wanita kulit hitam, bekas budak dan kemudian menjadi Isteri Nabi Ibrahim -Siti Hajar- yang gerak langkahnya menjadi sebagian dari rukun Haji? Jadilah haji mabrur setelah ketulusan hati diukur, demi mencerahkan nalar dan nurani. Wallahu‘aklam bissawab![]

* Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia, 4/12/08]

Sunday, November 30, 2008

Didong Dari Sisi Lain


Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

BIARLAH Didong mengalir dan mentating bait-bait syairnya ke setiap relung hati yang sepi, agar segar, mekar dan bebas menggelar imaginasi dan idé. Biarlah Didong membedah sastera bebas, agar gumpalan kejumudan mencair ke samudera seni tanpa batas. Didong memang sarat dengan kebebasan! Biarlah Didong bersabung antara kafilah Uken dan Towa, agar orang belajar tentang sejarah lahirnya Kerajaan Bukit (Uken) dan Kerajaan Cik (Towa), yang keduanya pernah bermusuhan.

Permusuhan, baru berakhir setelah dicapai suatu Perjanjian damai (MoU) dengan cara mengawinkan antara anak dari keluarga Raja Bukit dengan anak keluarga Raja Cik. Wujudnya kedua kafilah [Uken-Towa] dalam dunia seni Didong Gayo telah menjadi inspirasi untuk meretas kebuntuan sosial-politik dan seni budaya. Seni Didong tidak bergairah dan mungkin akan mati tanpa melagakan kedua kafilah ini. Ianya mesti dipertahankan dan dimanfaatkan sebagai roda penggerak. Group Winar Bujang, Kemara, Kebinet, Lakiki dan Burang Terbang [kafilah Towa] dan group Teruna, Musara, Seriwijaya, Dewantara, Sidang Temas dan Arita [kafilah Uken] adalah seumpama: Toyota, Suzuki, Honda, Kijang Inova, Mazda, Corola dan Isuzu di Jepang, yang masing-masing bersaing ketat, menjaga kualitas agar pembeli merasa puas. Di luar negeri, orang tahu bahwa Mobil tersebut adalah buatan Jepang.

Jadi, kehadiran pelbagai group Didong Uken-Towa, mesti mampu bersaing ketat menjaga kualitas dan memperkaya khazanah sastera Gayo di tingkat lokal, nasional dan internasional. Misalnya: Cèh Toét dikenal di luar negeri, bukan dalam kapasitas sebagai cèh dari group “Kemara”, tetapi datang dan bertandang ke luar negeri dari Aceh, yang berasal dari tanah Gayo. Biarlah cèh Didong lewat syairnya, bebas melampiaskan segala unek-unek, carut-marut, membeberkan ’aib, melancarkan penghinaan kepada seseorang, kelompok, suku dan tidak terkuali keturunan, kritik, gosip, pelècèhan, nasehat, menjilat, menyanjung, membanggakan diri dan kelompok (rasa ego), mengalir deras sepanjang malam; agar orang mengerti bagaimana sebenarnya prilaku orang Gayo yang sangat kompleks dan beragam.

Gèsèkan bahu peserta (penunung), gerak tangan kanan memukul bantal kecil di tangan kiri, bergerak serentak ke depan-belakang dalam Didong; mengisaratkan bahwa, orang Gayo sebenarnya tidak akan pernah akur -saling sikut-sikutan- ketika mereka duduk dalam satu jama‘ah. Variasinya beragam: tergantung kepada modus operandi [indikasi ini dilihat dari gerak serentak ke depan-belakang].

Ada trik dalam seni Didong berpotensi negatif, yakni: ketika cèh bilang: “Sinaku-naku, siniko-niko, nge ke cube ko ôrôm Temas Sidang”(“yang aku punya adalah milikku, yang kau punya adalah milikmu. Sudahkah kamu rasain dengan Temas Sidang.”) Tiba-tiba, salah seorang penunung melakukan “intruption” merubah teks: “ Sinaku-naku, siniko-niko, nge ke cube ko Tutit ari Umang”(“yang aku punya adalah milikku, yang kau punya adalah milikmu. Sudah kau rasakan cendawan dari Umang." [teks refrain: Didong Sidang Temas] Contoh lain: “Belejer ooh belejer, enti musier kami berdo‘a.” (“Belajar ooh belajar, jangan membelok (maksud: konsentrasi) kami berdo‘a.”] Secara tiba-tiba, penunung merubah kalimat: “Belejer ooh belejer, enti musier Medan-Jakarta.” (“Belajar belajar, jangan membelok Medan-Jakarta.”) [teks refrain: Didong Kabinet Mude]

Yang anéh, penunung lain justeru mengikuti refrain dari suara yang masuk nyelonong, bukan mengikuti suara refrain cèh. Ini suatu indikasi bahwa, orang Gayo sangat rentan dengan kepatuhan, kesetiaan, suka membelot dan mudah termakan issu. Refleksi konkrit dari prilaku seni Didong ini, nampak dalam politik lokal, saat suksesi kepemimpinan formal [Bupati], sejak tahun 1950-an sampai sekarang, hampir semua karir Bupati Aceh Tengah berakhir dengan tragis.

Seni Didong tidak mengenal kamus memuji kehebatan musuh, walau pun nilai sasteranya ’sejuta‘ kali lebih unggul dan bermutu. Bahkan, jika satu group merasa diri sudah terpojok dan mentok, mereka akan menghalalkan segala cara untuk memenangkan pertadingan, yakni: memakai kekuatan magic. Caranya: group tersebut memperalat Dukun untuk merusak suara merdu cèh lain (musuh) menjadi parau/serak, melemahkan stamina musuh dan bahkan bisa jadi muntah darah dan muntah berak. Kekuatan magic merupakan bagian integral dari seni Didong (Didong Jalu) dan sah-sah saja. Itu sebabnya, setiap cèh sebelum berlaga, sudah lebih dahulu ’di-immunisasi‘ dengan pengawalan Dukun yang dirahasiakan. Ini manifestasi dari prilaku orang Gayo yang berkarakter irihati dan dengki. Seni Didong memang bebas, tapi curang (tidak fair) dan culas.

Perkara ini nampak langsung dalam prilaku keseharian. Lawan dalam dunia perdagangan, politik dan pemimpin informal yang berpengaruh dalam masyarakat, bisa mampus dengan kekuatan magic: korban bisa bangkrut usahanya, mati, sakit permanen, dll. Sungguh tragis! Karena di satu sisi cèh bebas berkreasi, di sisi lain “main” di belakang layar. Hal ini, bukan saja merepotkan penilaian Dewan juri, tetapi juga merunyamkan catatan harian Malaikat pencatat ’amal.

Seniman Didong, cuwèk dengan Dewan juri, aparat, intel, cendikiawan, politisi dan Ulama sekali pun. Malam itu adalah malam mereka, malam seni yang bebas mengeluarkan pendapat -mulai dari jam: 21.00 - 4.30 pagi- jauh mampu melampaui kebebasan dalam system demokrasi dimana pun di belahan bumi ini. Malam itu, seniman Didong adalah politisi ulung, filosuf, arkeolog, astronom, pakar sejarah, tenaga peneliti lingkungan, Ulama kesohor, ahli Adat-Istiadat dan cendikiawan ternama yang mampu memaparkan argumentasi dari atas pentas yang tidak melintas ke seberang pagar pertandingan. Ditanggapi atau tidak, bukan urusan mereka. Inilah yang mempopulerkan Didong dalam masyarakat Gayo.

Lihat betapa cemerlangnya imaginasi ini: “Kao i langit selo ku tuyoh, kaléi tubuh. Sigé kupasang berkité uluh, buge eruh.... Ko le bintang simalé kin suluh, ... cermin terangku” (“Kau di langit kapan jatuh ke bumi, aku idamkan. Aku pasang tangga dari bambu bercabang untuk menggapainya, semoga berhasil ... Kaulah bintang sebagai sua, cermin terangku”) Imaginasi (khayalan) menuju bintang di langit, di mata seniman Gayo bukan mustahil, asalkan instrument (“sigé berkité uluh”) nya tepat. Instrument tadi digambarkan lebih jauh dalam lirik: “Tabur ni burak ooh burak, katan ni langit; gere musengkelét-sengkelét kona ku emun” (“Taburnya Burak menuju langit, tidak terkena sentuhan awan”) [teks Didog Group Winar Bujang]. Kata “Burak” adalah sebutan lain dari pesawat ulang-alik (instrument), yang karena canggihnya, ... sampai-sampai tak tersentuh awan. Waaah! Ini suatu imaginasi tingkat tinggi. Didong memang mengandung nilai-nilai universal, maka cèh Didong mesti kaya dengan perbendaharaan bahasa Gayo yang mampu menebas argumentasi musuh.

Sayang, Didong sebelum ini hanya dipahami sebagai ’cermin‘ pantulan dari pergolakan sosial yang menyilaukan mata sendiri, bukan dipahami sebagai ’jendela‘, tempat berdiri memandang jauh ke masa depan, belajar dari pengalaman masa lalu, tidak psimis dan rendah diri. Sebagai ’jendela‘, Didong mesti mampu menawarkan pelbagai alternatif kepada pembaharuan dan keterbukaan, sehigga orang Gayo tidak disifatkan sebagai “Peteri Ijô” yang mengurung diri sepanjang zaman.

Epilog dari Didong adalah pemaafan. Sesudah puas bergumul dalam lumpur sastera bebas, cèh dari masing-masing group menyatu membelah kegelapan di penghujung malam, saling mema‘afkan yang disampaikan lewat tangisan (“pepongoten”). Semua kecemburuan dan rasa permusuhan yang disemai sejak sore hari, kini lebur dalam deru. Deraian air mata mengalir, menyirami dan membalut hati sanubari yang terluka agar jernih dan bening kembali, … sejernih air mata yang tumpah. Seni Didong berhenti seketika, untuk kemudian bangkit kembali menyuarakan kebebasan.

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark
[Serambi Indonesia,30/11/2008]

Monday, November 10, 2008

Kita di Mata Sartre

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

SUKA atau tidak suka kepada oknum yang meng-generalisasi-kan orang yang hidup di ”dunia ketiga” sebagai bukan manusia, itu urusan lain. Yang pasti, Jean Paul Sartre (filosuf aliran existensialisme) dalam: ”From Two Billion Pupolation of the Earth” menyimpulkan bahwa: ”Kaum penjajah mempercayai bahwa lima ratus juta umat manusia saja yang dinilai “manusia”, selebihnya satu setengah milyar adalah “pribumi” yang tidak memiliki keistimewaan dan mereka ini terdiri dari “dunia ketiga”.

Penilaian Sartre didasari oleh realitas kehidupan (mentalitas) manusia yang hidup di ”dunia ketiga” yang tetap taqlid kepada pemikiran Barat dan sangat sulit menghindar dari ketergantungan ini. Ini kosekuensi logis daripada penjajahan Eropah ke atas bangsa-bangsa di Dunia ketiga. Tetapi, sehina itukah eksistensi manusia di ”dunia ketiga” di mata Sartre [Barat]? Padahal Dunia Timur punya pemikir cemerlang berskala internasional. Lantas, apa respons kita untuk membela maruah dan sentimen ke-Timuran?
Ternyata Frantz Fanon [warga Perancis, asal Afrika], pemikir nasib umat tertindas di “dunia ketiga”, dalam: ”Wretched of the Earth” [buku yang tidak boleh diperjual-belikan di Asia Tenggara] menyahutnya dengan jiwa besar dan mencoba merajut nasionalisme Algeria yang ditindas oleh Perancis dengan ucapan: ”Pada dasarnya perjuangan bersama memerlukan tanggungjawab dari awal hingga akhir. Tidak ada orang yang bersih tangannya. Tidak seorangpun yang tidak bersalah dan tidak pula menjadi penonton. Kita mungkin telah mengotori negeri kita sendiri dan dalam kehampaan pikiran kita yang mengerikan.”

Fanon mengajak semua orang untuk bersikap jujur mengakui bobroknya mentalitas dan kebekuan pikiran orang di Dunia ketiga. Untuk itu, satu-satunya jalan menurut Fanon ialah: menghidupkan rasa kebanggaan atas kekayaan budaya Algeria, misalnya: berpakaian tradisional, bertutur dengan bahasa sediri, para sopir taxi yang melayani turist, mesti memperlihatkan karakteristik budaya Algeria dst... . Selain itu, memberi kesadaran politik kepada rakyat bahwa, perlawanan atas kebijakan atau pola pikir penjajah mesti segera dimulai, sebab penjajah adalah penghancur semua tatanan hukum, politik dan sosial budaya Algeria. Menyalakan api jihad yang sudah padam.
Begitu pula Dr. Ali Syariaty [pemikir Islam] dalam buku: ”Haji”, tidak tersinggung dan tidak merasa dilècèhkan oleh tudingan Sartre, sebab dalam realitasnya, Ali Syariaty mengakui wujudnya dua kelas manusia: penindas sebagai pihak penggilas dan tertindas sebagai pihak yang tergilas.

Tudingan Sartre dijadikan Fanon dan Ali Syariaty sebagai cambuk untuk menyibak ”aurat” mentalitas kita yang sebelum ini dianggap suatu hal yang tabu; menyuntik agar jaringan saraf yang beku terangsang dan berfungsi kembali; membangunkan dari tidur massal-nya untuk bersikap kritis. Dengan begitu, orang-orang tertindas bisa merajut kembali existensi-nya sebagai makhluk yang memiliki keistimewaan, berpikir bebas dan bisa menentukan pilihan dan arah masa depannya. Hanya saja, jika ucapan tersebut ditangkap melalui anténa pendek, akan sukar dicerna dan dipahami, karena rongga otak orang di “dunia ketiga” sudah dijejal dengan doktrin; tidak bebas berpikir dan mengeluarkan pendapat; miskin idé, menjadi mangsa dari pola pikir Barat.

Walau pun ada segelintir berpikir cemerlang, tetapi mereka juga jebolan pendidikan Barat, yang sudah mengalami proses cuci otak [brain washing], sudah terbiasa mengunyah slogan-slogan Barat, ”The white men’s burden”, ”civilized and cultured” dan ”domocratic way of life”, hingga kehadiran mereka hanyalah sebagai corong (walking lies) Barat di tengah masyarakat kita. Sekarang, slogan-slogan tersebut ditukar kepada: ”jaga persatuan”, ”waspadai gerakan seperatis”dan ”nikmati perdamaian” yang dilontarkan oleh politisi dan golongan bourgeois lewat media massa: TV, Radio, Majalah dan Suratkabar, untuk didengar dan ditelan bulat-bulat oleh rakyat jelata.

Pembukaan ”aurat” mentalitas ”kita” oleh kedua tokoh pemikir Timur ini, telah membuahkan reformasi di ”dunia ketiga.” Iran mencuat dengan peningkatan kesejahteraan, Iran tidak mempunyai hutang negeri, pembangunan ekonomi terpadu, paradigma ke-ilmuan dan pengembangan tehnologi modern. Sementara Algeria, bangga dengan agama dan karakteristik budayanya. Jadi, biarpun tudingan Sartre terasa menyakitkan, belum dijumpai scientolog yang menuding Sartre berpikir general dan memprediksi jadi gila.

Dalam masyarakat ”dunia ketiga” [khususnya di Aceh], muncul dilema ketidak mampuan menyerap pandangan baru, menolak pencerahan dan mengurung diri dalam kejumudan. Hal ini terjadi, karena membiasakan diri mengunyah menu ilmu pengetahuan monoton, takut mengemukakan interpretasi bebas terhadap teks: sastera, agama, politik dan hukum. Misalnya, artikel: ”Mentalitas Dalam Sastera Aceh” dimuat [Serambi, 7/4/08], yang ditanggapi Teuku Dadek (bekas Camat Johan Pahlawan) dalam judul: ”Berpikir general bisa bikin gila” [Serambi, 8/4/08], sebagai suatu hal yang: Sungguh luar biasa, tulisan Yusra Habib Abdul Gani yang menyorot mentalitas dalam sastera Acheh”. Keratan kalimat ”...luar biasa...” di sini dipahami, bukan karena ananlisa yang dipaparkan akurat, melainkan dipahami sebagai luahan perasaan dari seseorang yang kecewa dan mengabaikan ’... sisi positif dari sastera Aceh, bukan pakai kacamata kuda.’

Paradigma ilmu, analisa sastera yang tajam dan intensive, bagi Teuku Dadek sama sekali merupakan hal yang baru dan responsnya lebih merupakan apologia-centries ketimbang memahami secara ilmiah. Prilaku demikian, merupakan gambaran dari karakter manusia di ”dunia ketiga”, yang merasa malu dan tabu, andaikata ”aurat” mentalitas kaumnya dibuka. Kita belum terbiasa menerima dan mengakui kelemahan diri. Masih terbius dengan aroma keharuman sejarah dan sastera; sementara orang lain memakai sastera Aceh sebagai senjata untuk membunuh karakter ke-Aceh-an dan menghanguskan nilai-nilai sejarah. Agaknya, respons Fanon dan Ali Syariaty dalam konteks memahami tudingan Sartre bisa menjadi pelajaran. Selebihnya, respons Roger Garaudy (Filosuf dan sudah memeluk Islam) dalam buku: ”Mencari Agama Abad XX”, terhadap pemikiran-pemikiran Barat sangat menarik dan ilmiah. Semua ini bisa memperkaya khazanah pemikiran. Untuk apa fatwa scientolog, kalau kita goblok!

Sebetulnya, saat meretas belantara sastera Aceh; yang kita jumpai bukan saja keharuman dan kekaguman, tetapi juga onak dan duri, rencam dengan hal-hal yang menjengkelkan dan menyakitkan. Kebetulan dalam kajian sastera Aceh ini, saya temukan ’onak dan duri’ dalam keputusan politik yang ternyata, Aceh selalu terjungkal dalam perjalanan sejarah atas sebab-musabab yang sama. Lazimnya, hanya Keledai yang jatuh dalam lubang yang sama. Sebab itu, analisa yang tajam dan interpretasi intensive sangat perlu dan penting dalam kajian ilmiah, tidak terkeuali dalam sastera.

Sambutlah kelahiran dunia baru, yang memeriahkan orang berpikir bebas, belajar mencerna pendapat orang lain. Tudingan Sartre harus diakhiri dan ditebus dengan mengerahkan segala kemampuan kita sebagai penduduk di Dunia ketiga. Dalam konteks inilah, Said Hawwa, dalam buku: ”Mensucikan Jiwa” menasehatkan: ”Takarlah setiap orang dengan takaran akalnya dan timbanglah dia dengan timbangan pemahamannya, agar engkau selamat darinya dan dia bisa mengambil manfaat darimu. Jika tidak, maka akan terjadi penolakan karena perbedaan ukuran. Memberi ilmu kepada orang bodoh adalah kesia-siaan. Tidak memberi ilmu kepada yang berhak adalah kedhaliman.” Wallahu’aklam bissawab![]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark
[Serambi Indonesia, 10/11/08]

Monday, October 20, 2008

Famili Di Tiro dalam Ujian Sejarah


Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

FAMILI di Tiro, bukan saja penyandang predikat Ulama, tetapi juga sebagai pejuang yang gigih mengusir penjajah Belanda dari Aceh. Hal ini dimulai dari karir politik Tengku Tjhik di Tiro Mhd. Saman, yang dilantik oleh Majlis Negara: Tuanku Hasjém; Teuku Panglima Polém; Tengku Tjhik Abdul Wahab Tanoh Abèë sebagai Kepala Negara pada tahun 1875, menggantikan Mhd. Dawud Shah yang waktu itu berusia 9 tahun dan dinilai tidak layak memimpin negara dalam keadaan perang.

Di bawah pimpinan Thjik di Tiro Mhd. Saman, TNA berhasil mengurung serdadu Belanda selama 12 tahun [tahun 1884-1896] dalam suatu kèm yang Belanda namakan ”geconcentreerde linie” (kuta meusapat). J. Kreemer, dalam: „Atjeh“ menulis: „Dia telah memerintahkan membangun benteng-benteng kecil di sekeliling kota dimana kami terkurung semua, bahkan kalau boleh di pelupuk mata kami, sehingga mereka telah mengurung kami dengan kekuatan senjata.“ Strategi militer yang taktis dan kendali politik sudah berada di tangan Acheh.

Hanya saja, Tengku Thjik di Tiro Mhd. Saman terlalu toleran, memberi peluang kepada musuh untuk menyerah secara terhormat dengan tidak mesti membunuhnya. Dalam rentang masa 12 tahun itulah, terjadi diplomatic correspondence antara Tengku Thjik di Tiro Mhd. Saman dengan pemerintah Belanda. Kepada serdadu Belanda yang terkurung disarankan supaya:
1. Menyerah kepada tentara Acheh dengan sukarela;
2. Dapat menetap dan bisa berdagang di Acheh;
3. Masuk Islam secara sukarela (tidak ada paksaan);
4. Mengakui dan patuh kepada pemerintah dan hukum negara Acheh.

Sehubungan dengan itu, Kabinet Belanda yang bersidang pada 15 Agustus, tahun 1888, memberi jawaban dengan menolak tawaran negara Acheh. (Tengku di Tiro Muhammad Hasan, LL.D, „Atjeh Bak Mata Donja“, hlm. 37-39, 1968. Institut Atjeh di Amerika.)
Ke-empat syarat yang ditawarkan, merupakan bukti nyata keagungan moral bangsa Acheh kepada musuh. Kompromi politik dan militer sebetulnya hanya terjadi, jika kuasa politik dan militer, mutlak sudah di tangan Aceh. Belanda perlu masa tiga tahun untuk memberi jawaban terakhir. Selama itu, pakar psikology perang Belanda menyusup dan meneliti karakteristik orang Acheh dan menyimpulkan: Acheh adalah bangsa yang memiliki sifat jujur, ikhlas, baik hati, pema’af, gila gelar, pangkat dan harta.
Keberagaman sifat ini, dimanfaatkan Belanda untuk kepentingan politik dan militer.

Misalnya, para Ulèëbalang di sekitar kèm disogok, diberi gelar dan pangkat dengan maksud agar tidak menyerang mereka. Disamping itu, Belanda mengulur waktu dan terus berunding. Akhirnya, Tengku Thjik di Tiro Mhd. Saman terperangkap dalam perang urat saraf yang licik. Hasilnya, Belanda secara rahasia memperalat seorang perempuan asal Sibrèh, supaya mau membunuh Tengku Thjik di Tiro Mhd. Saman dengan cara membubuh racun dalam makanan. Belanda berjanji memberi emas batangan kepada pelaku. Tengku Thjik di Tiro Mhd. Saman akhirnya meninggal karena diracun pada 25. Januari tahun 1891. Kepada perempuan (pengkhianat) ini, Belanda hadiahkan peluru di kepalanya sampai mati. Logikanya sederhana: kepada bangsanya sendiri mau berkhianat, konon lagi kepada mereka [Belanda].

Dalam suasana berkabung, serdadu Belanda berhasil memperoleh pasokan senjata beserta 5000 serdadu asal Jawa dan Madura untuk mengepung kubu-kubu pertahanan TNA. Maka, pada 26. Maret 1896 meletus perang “Aneuk Galong” yang amat dahsyat. H.C Zentgraaf melaporkan: “Bangsa Acheh berperang seperti singa, ramai yang memilih mati dalam kota yang terbakar hangus, daripada menyerah. Perang ini adalah perang main cincang dengan senjata di tangan, pertarungan satu lawan satu yang amat dahsyat, tidak ada yang minta ampun dan memberi ampun…Diantara yang mati dalam perang ini ialah Tengku Thjik di Tiro Mhd. Amin [pen: penerus Tengku Thjik di Tiro Mhd. Saman (tahun 1891–1896)]. Mayat beliau diselamatkan dan dibawa oleh orang Acheh ke kampung Mureue, di sanalah beliau dikuburkan.”

Posisi Tengku Thjik Mhd. Amin di Tiro sebagai kepala negara, selanjutnya dipegang oleh Tengku Thjik Ubaidillah di Tiro (1896–1899). Malangnya, hanya menjabat kepala negara selama tiga tahun. Beliau mati syahid dalam medan perang tahun 1899. Pimpinan tertinggi negara diteruskan oleh Tengku Thjik Lambada di Tiro (1899–1904). Dalam suatu peperangan yang sengit, beliau mati syahid. Estafet kepemimpinan tertinggi negara dipegang oleh Tengku Thjik Muhammad Ali Zainal Abidin di Tiro (alias Tengku Bukét). Beliau juga syahid dalam medan perang Gunung Alimon yang meletus pada 21. Mei 1910 (1904–1910). Sesudah itu, pimpinan tertinggi negara dipegang oleh Tengku Thjik Mahjédidin di Tiro.

Ketika itulah, Belanda coba membuka rundingan. Untuk itu, Tuanku Radja Keumala, Tuanku Mahmud dan Teuku Panglima Polém Muhammad Dawôd, disuruh Belanda menulis dan mengirim surat kepada Mahjédidin di Tiro supaya menyerah kepada Belanda. Ahli sejarah Belanda menulis: ”surat tersebut sudah diterima oleh Tengku Majét dan kita tahu bahwa beliau mengadakan musyawarah dengan ketiga orang yang sudah menyerah tersebut beserta dengan panglima-panglima lain. Tidak seorangpun diantara mereka yang mau menyerah. Tidak seorangpun yang mau meninggalkan perjuangan: semua mereka tetap bertekad untuk berperang sampai pada titik terakhir, dan sudah siap sedia menerima semua resiko apapun sebagai akibat daripada perjuangan ini sebagai kehendak daripada Allah”. Tengku Mahjédidin di Tiro tidak bergeming dari pendidiriannya dan mati syahid dalam medan perang Alue Simi, pada 5. September 1910.

Pada waktu itu, Tengku Ma’at di Tiro (16 tahun) meneruskan amanah kepemimpinan demi perjuangan dan memelihara prestige famili di Tiro. Beliau pernah ditawari Istana, wanita dan fasilitas hidup seumur hidup di Arab Saudi. Tetapi semua tawaran Belanda ditolak mentah-mentah. Beliau lebih memilih mati syahid daripada menyerah dan menginjak Istana musuh. Dalam medan perang Alue Bhôt, pada 3. Desember 1911, beliau gugur sebagai syuhada. Inilah komentar Pengarang Belanda: ”Kisah kematian Tengku di Tiro yang terakhir ini memberi bahan kepada suatu roman sejarah; begitulah, sudah tertanam dalam riwayat perang Acheh untuk menjadi bahan sejarah kepahlawanan yang begitu kuat dan luar biasa dan begitu kayanya, sehingga tidak ada lain lagi yang dapat memberi kebanggaan dan kebesaran kepada suatu bangsa.”

Famili di Tiro telah memperlihatkan keteladanan yang indah dan mengagumkan, sehingga bisa menjadi pelajaran kepada bangsa Acheh dan musuh. Colonel H.J. Schmidt mencatat: “Dari sejak permulaan perang, famili Tengku di Tiro telah memainkan peranan penting yang luar biasa bagi rakyat Aceh. Di sini, tidak ada pilihan lain kecuali: memenangkan peperangan atau mati sebagai pahlawan. Kemenangan sudah terang tidak mungkin dan tidak bisa diupayakan. Tidak, walaupun mereka berdiri tegah dan berperang seperti hero. Kendati rintangan melintang, seorang Tengku di Tiro tidak akan mengakui kemungkinan lain, kecuali memilih mati.

Maka, demi perang ini, segalanya sederhana, singkat dan kendala: dimana Tengku di Tiro yang terakhir mati syahid dalam medan peperangan... dan pemandangan ini tidak bisa dipungkiri dalam drama kelangsungan bangsa Aceh, bahwa bermula dari sekarang, tidak dapat berkiprah lebih lama lewat jalan lain.”
(Marechaussee in Atjèh, 1942) Inilah pengakuan musuh terhadap famili di Tiro. Lebih jauh dikatakan: “Darah Tengku di Tiro sudah terlalu banyak tumpah. Kasihan kepada anak muda ini. Sebab itu diupayakan untuk menyelamatkan nyawanya; tapi tidak mudah, sebab tidak mau kompromi. Kita sudah memberi jaminan hidup dan status social, tapi semua ditolak mentah-mentah…. Ini sudah cukup, lebih dari cukup.” (H.C Zentgraaff, Atjèh) Sejak itu, famili Tengku di Tiro pudar dari pentas politik. Rentetan peristiwa dalam sejarah perjuangan famili di Tiro sampai 1911, terjawab sudah!

Genap 85 tahun kemudian, barulah Tengku Hasan M. di Tiro bangkit memproklamirkan Aceh Merdeka [04/12/1976] sebagai negara sambungan –successor state– yang terputus sejak 3. Desember 1911. Kini giliran Tengku Hasan M. Di Tiro tengah dalam ujian sejarah. Antara tahun 1873–1875, issue tentang Aceh gempar dalam Sidang Parlemen British, Belanda, Turki, Perancis, tidak terkecuali Gedung Putih (USA) atas serangan Belanda ke atas Aceh –negara merdeka– dan negara sahabat mereka, yang tahu membedakan antara Netherlands East Indie [NKRI] dan Aceh. Pada tahun 2005, issue Aceh gempar di Helsinki, karena GAM [baca: Aceh] menuntut jatah serpihan demokrasi, sesudah terlebih dahulu mengaku bahwa Aceh satu bagian dari NKRI dan taat kepada konstitusi positif Indonesia. Negara-negara yang sebelumya sahabat Aceh, sekarang mendukung Otonomi Aceh di bawah NKRI.

Sebagai pemimpin tertinggi GAM, inilah saat yang tepat –selama berada di Aceh– Tengku Hasan M. di Tiro menjelaskan kepada rakyat Aceh dengan terus terang tentang: keabsahan Aceh menerima Otonomi khusus [self-government] dalam NKRI atau masih menuntut kemerdekaan Aceh yang beliau proklamirkan 4/12/1976. Hal ini penting demi masa depan dan kemaslahatan rakyat Aceh.

Apalagi, Tengku Hasan M. Tiro dalam surat yang ditujukan kepada Tengku Muhammad Mahmud (Abang kandung Dr Zubir Mahmud –Menteri Sosial Aceh– (yang dilantik oleh Tengku Hasan di Tiro tahun 1976) mengatakan: ”... Saya bertanggungjawab di hadapan Allah atas matinya ribuan bangsa Aceh dalam revolusi ini…”.

Saksi dalam perkara ini ialah: saya sendiri, Bakhtiar Abdullah, Musanna Abdul Wahab dan Iqlil Ilyas Leubé. Jadi, kalau bukan sekarang, kapan lagi para korban konflik dan ahli waris menagih tanggungjawab itu. Dari surat politik pakai kop ASNLF yang dikirim kepada Yusuf Kalla (Wapres RI), adalah suatu indikasi bahwa beliau masih tetap komitmen dengan pendirian semula. Dalam soal ini: jangankan surat kepada pemimpin negara asing; surat-menyurat yang dikirim Wali Negara kepada saya sendiri pun, selalu beliau pakai kop resmi ASNLF. Beliau tahu benar menempatkan diri. Hanya saja staf terdekat beliau kerap bermain di belakang layar. Misalnya: Malik Mahmud mengirim surat susulan kepada Yusuf Kalla tanpa kop ASNLF dengan redaksi yang sama. Ini ’diplomatic correspondence’ yang a’ib dalam dunia diplomasi.

Contoh lain. Pembohongan telah berlaku atas diri beliau antara rentang masa Januari-Juli tahun 2005, dimana juru runding GAM memberi komentar: “semua perkembangan yang terjadi di meja runding [di Helsinki] tetap dilaporkan kepada Wali Negara.” Ternyata, draft MoU Helsinki baru diketahui dan dibaca oleh Tengku Hasan di Tiro pada jam: 18.30 tgl. 05/08/2008. [bukti dokumen ada di tangan saya] Dalam dunia politik, tidak mustahil terjadi pengkhianatan.

"Semua perkembangan yang terjadi di meja runding [di Helsinki] tetap dilaporkan
kepada Wali Negara.”
Ternyata, draft MoU Helsinki baru diketahui dan dibaca oleh
Tengku Hasan di Tiro pada jam: 18.30 tgl. 05/08/2008."


Kisah lain lagi, yang masih segar dalam ingatan saya, yakni: ketika Tengku Hasan M. Di Tiro mengirim surat bernada mengadu kepada saya yang isinya sangat memeranjatkan: ”... Sdr. Yusra..., siapa yang akan menggantikan jika saya meninggal dunia nanti. Orang-orang terdekat dan saya percayai sudah nampak tanda-tanda akan mengkhianati saya...”

Bakhtiar Abdullah dan Iqlil Ilyas Leubé menangis terisak-isak saat saya perlihatkan surat rahasia ini dan kemudian memeranjatkan Zakarya Saman dan Malik Mahmud. Ini terjadi pada pada Desember 1993. Tentang hal ni, dalam Artikel: ”Kunci-kunci Idelogo Aceh Merdeka” sudah beliau bayangkan. Famili Tengku di Tiro memang rencam dengan kepelbagaian pengalaman yang pahit dan manis.

Namun, Tengku Hasan M. di Tiro tetap mengingatkan: ”... Syarat utama menjadi Wali Negara Aceh ialah: orang yang bersangkutan tidak menyerah kepada kehendak musuh. Teladan ini sudah dibuktikan sejak Ali Mughayat Syah – sampai sekarang...”

”... Syarat utama menjadi Wali Negara Aceh ialah: orang yang bersangkutan tidak menyerah kepada kehendak musuh. Teladan ini sudah dibuktikan sejak Ali Mughayat Syah – sampai sekarang...”

Dalam perjalanan menuju Aceh, wartawan RCTI bertanya: ”apakah Tengku mendukung perdamaian? Beliau jawab: ”Tentu..., tentu” Bahkan kata beliau: ”Saya ingin Aceh selamanya damai” [Serambi Indonesia, 12/10/08]. Betapa tidak, damai adalah sunnah. Yang menolak damai berarti mengingkari Sunnah. Tetapi dalam doktrin GAM, damai bukan substansi perjuangan, oleh sebab itu soal satus Aceh, batas wilayah, bendera, logo, struktur pemerintahan dan TNA tidak semudah itu dilebur. MoU Helsinki bukanlah “Surat Keramat” yang bisa dipakai oleh juru runding atau Wali Negara sekali pun untuk menggadai Aceh kepada pihak mana pun dengan dalih apa pun. Ianya milik rakyat yang perubahannya mesti atas persetujuan rakyat melalui referendum.

[Teks tambahan: Buat apa damai kalau Aceh tergadai? ”... jadikan perang untuk damai, tetapi damai yang menang...,” kata Nietzsche dalam bukunya yang masyhur, Zarathustra. Tengku Hasan di Tiro suka mengutip ucapan Nietzsche dalam caramah politiknya.]

Kalaulah Tengku Hasan M. di Tiro berkata: “Rakyat Aceh mesti tahu sejarah, sebab tanpa perjuangan tersebut, tidak mungkin kita bisa membina hubungan dengan negara lain, seperti yang terjadi sekarang ini.” [Serambi Indonesia, 6/10/08]. Artinya, Sultan Aceh [pemimpin tertinggi negera] dalam sejarahnya, belum pernah ada seorang pun yang berkhianat kepada bangsanya. Inilah pelajaran yang didapat dari sejarah.

Akhirnya, “Bangsa Acheh sudah tentu akan memperlihatkan bukti jati dirinya bahwa mereka bukan suatu lawan yang dapat dihina. Orang Acheh adalah suatu bangsa beradab dari zaman dahulu, yang biasa berperang, sesekali menang, kadangkala kalah, tetapi biar pun menang, biar pun kalah, tidak pernah diperoleh tanpa kemuliaan ... Bangsa Acheh memang selalu terkenal karena gagah berani dan tahu menempatkan diri, lebih daripada bangsa-bangsa lain di sekeliling negara Acheh.“ Suratkabar The London Times, 29 April 1873.

Dalam konteks ini, maka Tengku Hasan M. Di Tiro sedang diuji untuk menentukan, apakah beliau mengikuti pendirian famili Tengku di Tiro sebelumnya atau sebaliknya. Sejarah akan mengukir dan mengadili. Sejarah adalah Mahkamah yang paling adil dalam peradaban manusia. Di bawah sinar Matahari, tidak ada peristiwa yang mustahil terjadi. Wallahu’aklam bissawab![]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research.
[Tabloid KONTRAS Banda Aceh, 16/10/08]

Monday, October 13, 2008

Datu Beru, Datu Siapa?

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

QURRATA’AINI, asal dataran tinggi Gayo, adalah seorang tokoh wanita Aceh yang sejak kecil lagi sudah melekat ciri-ciri kepemimpinan dan membela kebenaran. Beliau cerdas, menguasai ilmu agama, politik, falsafah dan hukum. Oleh sebab itu, Raja Linge mengutus Qurrata’aini sebagai wakil resmi dari Kerajaan Linge dalam Parlemen Aceh di Kutaraja. Prestasi gemilangnya, sempat menggemparkan dunia pradilan Aceh pada ketika itu, hanya saja tidak diketahui secara meluas, karena kurangnya minat para pakar sejarah [khususnya dari Gayo] untuk meneliti dan menulis demi memperkaya khazanah sejarah Aceh.

Jadi, wajar, jika hanya ketokohan Tjut Malayati, Tjut Muthia, Tjut Njak Dien, Tjôt Meuligoë, Tjôt Meurah Gambang dan Tjut Meurah Intan, yang mencuat dan mendominasi referensi sejarah wanita Aceh. Terlebih dari itu, ketokohan wanita Aceh dalam perang melawan penjajah –keperkasaannya– diidentikkan dengan kaum lelaki, tidak dalam arti lain. Padahal, Tajul Alam Syaifiatuddin, Nurul Alam Nakiyatuddin dan Inayatsyah Zakiyatuddin adalah diantara wanita yang tidak kurang harumnya dalam lembaran sejarah Aceh, tetapi deretan nama wanita yang disebut terakhir ini kurang populer berbanding ketokohan militer wanita Aceh. Apakah ini suatu indikasi bahwa wanita Aceh hanya suka dengan perang?

Qurrata’aini punya warna lain, berkifrah dalam dunia politik, hukum dan telah menempatkan dirinya sebagai satu-satunya wanita Aceh yang disegani dan layak menduduki kursi Parlemen pusat pada masa pemerintahan Sultan Ali Mughayatsyah. Bertandang, meski seorang! Pandangan beliau tentang applikasi hukum yang mengetengahkan ijtihad –penafsiran intensive– telah menjadi yurisprudensi menarik dalam dunia Pradilan Aceh, karena memadukan atau memasukkan unsur hukum Adat Gayo ke dalam hukum Islam yang diterima oleh Mahkamah Qadhi Maliku ‘Adil, tanpa mengenyampingkan makna hukum Islam.

Ceritanya begini: ’Sebelum Johansyah [Raja Linge ke-12] diltantik oleh Sultan Aceh menjadi Panglima perang melawan Portugis di Selat Melaka dan Tanah Semenanjung Malaysia, sudah mempunyai seorang anak lelaki [yang kemudian memangku [Raja Linge ke-13.] Dalam missi tersebut; selain berhasil meredam kekuatan Portugis, Johansyah mempersunting putri Sultan Johor dan dikaruniai dua anak lelaki bernama: Bener Merie dan Sengeda. [Johansyah mempunyai tiga isteri, yaitu: Ibu Raja Linge ke-13 (isteri pertama); Nio Niang Lingké –Putoê Nèng– (isteri kedua), tidak ada zuriat; Putri Sultan Johor, (isteri ketiga)] Ketika bertugas di kepulauan Riau, tiba-tiba Johansyah jatuh sakit dan meninggal dunia. Makam Johansyah, hingga sekarang masih tegak dan dipelihara dengan baik di Pulau Lingga, Riau.

Suatu ketika, ketika Bener Merie dan Sengeda sudah dewasa, mereka meminta restu Ibunya, supaya dibolehkan ikut rombongan Raja Linge, seusai menghadiri Sidang tahunan Raja-raja seluruh Aceh di Kutaraja. Untuk melicinkan jalan, mereka bisikan kepada Syirajuddin (Perdana Menteri Linge, berkedudukan di Serule). Pendek cerita, sampai di Istana Kerajaan Linge, suasana mulai heboh dan bisik-bisik; siapa gerangan dua remaja yang ikut dalam rombongan? Tanpa disiasat lebih dahulu, Raja Linge ke-13 terus menyiapkan algojo untuk ’menghabisi’ Bener Merie dan Sengeda dengan tuduhan sebagai mata-mata, padahal keduanya ialah saudara satu Ayah, lain Ibu dengan Raja Linge ke-13.

Untuk itu, Raja Linge ke-13, menyusun dua regu. Regu pertama, bertugas untuk membunuh Bener Merie, yang komandannya ialah Raja Linge ke-13 sendiri. Regu kedua, bertugas untuk membunuh Sengeda, yang komandannya ialah Syirajuddin.

Setelah dua hari dalam perjalanan, regu pertama tiba di Samar Kilang. Di sinilah Bener Merie baru sadar dan tahu bahwa dirinya akan dibunuh. Sebelum jiwanya melayang, dia menangis tersedu-sedu, menderu dan meratap hingga mengoyak angkasa biru dan keheningan alam semesta agar Allah Maha kuasa tahu, bahwa nyawanya tinggal menghitung detik waktu, karena tidak menyangka peristiwa ini akan berlaku. Tempat Bener Merie menangis dan menderu ini dinamai: ”Wihni Bernguk” (”Sungai isak-tangis”). Bener Merie dibunuh di hulu ”Uning”, suatu kawasan terpencil di Samarkilang.

Akan halnya dengan Sengeda, berhasil diselamatkan oleh Syirajuddin, yang dikenal ’alim dan berbudi baik. Untuk mengelabui Raja Linge ke-13, Syirajuddin terpaksa mengeksekusi seekor kucing, diletakkan dalam Kerenda dan dimakaman. Kuburan Kucing yang tak bersalah (innosence) ini dinamai: ”Tanom Kucing” (“Tanam Kucing”) terletak di daerah Serule.

Pada persidangan tahunan Raja-raja seluruh Aceh berikutnya, terungkap sepak terjang Raja Linge ke-13, atas laporan Sengeda dan Syirajuddin (Perdana Menteri Linge). Kasus ini menjadi salah satu agenda pokok dalam persidangan Raja-raja seluruh Aceh waktu itu. Sultan Aceh kemudian menyerahkan perkara tersebut kepada Qadhi Malikul ’adil untuk mengadili. Setelah mendengar keterangan saki-saksi dan bukti-bukti yang ada, maka Qadhi Maliku ’adil menjatuhkan hukuman mati (qishash) kepada Raja Linge ke-13, karena telah terbukti dengan sah melakukan delik pembunuhan berencana.

Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an, surat Al-Baqarah, ayat 178: ”... Diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya [Ahli waris], hendaklah yang mema’afkan mengikuti dengan cara yang baik dan yang diberi ma’af membayar diyat kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik pula. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat...”

Sebagai pakar hukum Islam dan anggota Parlemen wakil dari Kerajaan Linge, Qurrata’aini merasa keberatan dengan hukuman qishash yang dijatuhkan kepada Raja Linge ke-13, walaupun sudah terbukti melakukan pembunuhan. Kebenaran mesti ditegakkan, walaupun langit akan runtuh! Dalam persidangan, Qurrata’aini menyampaikan pledoi menarik dan ilmiah, yang mempersoalkan tentang kepastian hukuman qishash yang dijatuhkan kepada Raja Linge ke-13.

Pledoi Qurrata’aini bukan saja membentangkan dalil-dalil Qur’ani, tetapi juga legalitas hukum Adat Gayo, demi melengkapi referensi Qadhi Malikul ’adil. ”Ya benar, Al-Qur’an telah menentukan hukuman qishash kepada sipembunuh. Ini wajib ditegakkan! Tetapi jangan lupa bahwa, masih dalam ayat yang sama, tertera: ”... Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya [Ahli waris], hendaklah yang mema’afkan mengikuti dengan cara yang baik dan yang diberi ma’af membayar diyat kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik pula...” Sehubungan dengan itu, putusan Majlis hakim tidak boleh dilaksanakan, sebelum terlebih dahulu memanggil dan mendengar keterangan Ahli waris, yaitu: Sengeda dan Ibunya. Untuk itu, saya siap menghadirkan mereka di depan Mahkamah yang terhormat ini.” Demikian antara lain bunyi pledoi Qurrata’aini.

Sementara itu, di celah-celah proses persidangan yang berlangsung alot, Qurrata’aini melobby Sengeda dan Ibunya yang dirundung malang. Kepada Sengeda, Qurrata’aini berkata: ”Abangmu (Bener Merie) sudah tiada dan tidak mungkin kembali lagi. Jika Raja Linge ke-13 dieksekusi, berarti Anda kehilangan dua saudara. Relakah Anda mema’afkan? Inilah satu-satu jalan menyelamatkan nyawa Raja Linge ke-13. Dalam Islam, perintah qishash adalah hak Allah yang wajib didahulukan, bukan sebaliknya. Artinya, hukuman mati (qishash) tidak dilaksanakan, jika ahli waris mema’afkan. Segeda dengan ikhlas memberi ma’af.

Setelah mendengar pledoi dan kesaksian Sengeda dan Ibunya, maka Majlis Hakim menukar hukuman mati (qishash) ke atas Raja Linge ke-13 dengan memerintahkan membayar diyat kepada Ahli waris. Qurrata’aini mengusulkan: ”selain membayar diyat, Raja Linge ke-13 juga dikenakan sanksi adat, yakni: wilayah kuasa hukumnya dipersempit, baju kebesaran dan Bawar (Pedang) Kerajaan Linge ditanggalkan.” Usul tersebut dikabulkan oleh Majlis Hakim. Akhirnya, Raja Linge ke-13 yang dengki, irihati dan buruk sangka (prejudice), pulang kampung dengan hina dan tercela.

Qurrata’aini yang diceritakan panjang-lebar tadi ialah: nama Datu Beru sewaktu kecil. Dalam bahasa Gayo: “Geral turun mani.” Diriwayatkan, dalam perjalanan dari Kuta Raja menuju Takengon, setibanya di Ulung Gajah, tiba-tiba Datu Beru jatuh sakit. Para staffnya mengusung dengan tandu. Akhirnya, beliau meninggal dan dimakamkan di sebuah bukit di Kampung Tunyang, Acheh Tengah. Datu Beru adalah benih unggul (“énéh bereden”) yang sulit dicari penggantinya, walau pun riwayatnya sudah lebih dari lima abad yang silam. Datu Beru; … Datu kita![]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia [12/10/08]

Memaknai Puasa Sebagai Irtiqa'

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

TARGET utama ibadah puasa bagi umat Islam adalah taqwa. Untuk mencapai makhraj taqwa, orang harus melewati proses tertentu. Misalnya, orang dianjurkan ber-takhliyah, yakni: menghindar dari perbuatan yang tidak diredhai Allah dan dilarang Sunnah dan disusul dengan ber-tahliyah, yakni: memperindah moralitas dengan cara mempertebal amal tanpa menggugat nikmat yang diiming-imingi dalam al-qur’an dan Hadits.

Dengan begitu, orang yang hatinya tandus ketulusan, keikhlasan dan kejujuran akan merasa ghirah [cemburu] kepada moralitas yang terpancar dari ibadah puasa. Terjadinya proses dari ”takhliyah” menuju ”tahliyah” inilah yang dinamakan ’irtiqa’ atau ‘meningkatkan moralitas seseorang’. Dalam bahasa filosufis, pernyataan Umar bin Khattab: "semoga Allah merahmati seseorang yang menunjukkan aib dariku", merupakan ’irtiqa’ yang sangat tinggi makhrajnya.

Diakui bahwa, masalah moral merupakan thema central manusia yang tidak akan pernah sunyi dari pembicaraan, sebab diakui bahwa, prilaku (moral) manusia salah satu faktor penentu: cepat atau lambatnya dunia ini karam. Jadi, moral mempunyai kaitan langsung dengan keselamatan alam dan manusia. Ibadah puasa dinilai bisa mengurangi kecepatan kehancuran moral dan memperlambat datangnya malapetaka. Dengan demikian: puasa, moral, keselamatan alam dan manusia saling berkaitan. Selain daripada itu, puasa sebagai wadah penyerahan diri secara total kepada Allah atas segala kesalahan dan kesilapan manusia. Maka, puasa dijadikan sebagai amalan bagi mereka yang ingin mensucikan diri. Hal ini sudah terjadi sejak dahulu kala. Indikasinya ialah, firman Allah yang berbunyi: ”Kuwajibkan kepadamu berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertaqwa”. Qur’an: surat al-Baqarah, ayat 183.

Petikan kalimat ”... sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu ...” nampak dari pengalaman di bawah: Sesudah menerima perintah ke-Rasulan, Nabi Daud berpuasa selang sehari sepanjang hayat beliau. Orang Yahudi, pernah berpuasa selama sehari di Mizpa, karena ”menyesali penyembahan mereka kepada Baal dan ingin berdamai dengan TUHAN” (1Sam 7: 4-6). ”Ester dan semua orang Yahudi di Susan-Persia berpuasa selama tiga malam” [Est 4:15-17]. Mereka berjuang demi keselamatan umat Allah”.Daniel menyesali kehancuran Yerusalem dengan cara berdoa, berpuasa.” ”Nabi Musa berpuasa di gunung Sinai ketika menuliskan perkataan perjanjian TUHAN di loh batu” (Kel 34:28; Ul 9:9). ”Nabi Isa berpuasa selama empat puluh hari siang dan malam” (Mat 4:1-11).

Dalam pandangan Nabi Isa, manusia sebenarnya tidak akan hidup hanya dari roti saja, tetapi dari setiap firman Allah dan janganlah engkau menguji Tuhan, Allahmu. Engkau harus menyembah Tuhan, Allahmu. Hanya orang yang merasa laparlah yang bergantung pada Allah. Umat Islam menjalankan ibadah puasa selama sebulan sebagaimana di-Sunnah-kan oleh Rasulullah S.A.W. Fakta ini membuktikan bahwa puasa merupakan amalan untuk meningkatkan moralitas di hadapan Allah dan sesama manusia yang sudah berakar sejak sekian lama dalam peradaban manusia.

Untuk membangun dan meningkatkan moralitas seseorang, salah satu cara ialah: menjalani latihan penyadaran jiwa dalam ’kém ramadhan’ (puasa) tentang: disiplin, kejujuran dan kesabaran. Ini penting, karena Rasulullah SAW bersabda: ”Puasa adalah separuh kesabaran” (diriwayatkan: Tarmizi dan Ibnu Majah). Kepada mereka yang menjalani latihan penyadaran jiwa ini dijanjikan Allah sbb: ”Sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Q: an-Nahl, ayat 96). Demikian hebat effek daripada sabar, sampai-sampai Allah berfirman: ”Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka.” (Q: al-qashash, ayat 54). Bahkan lebih dari itu: ”Sesungguhnya hanya orang yang bersabarlah yang ducukupkan pahala mereka tanpa batas” (Q: az-zumar, ayat 10); ”Dan bersabarlah kalian sesungghunya Allah berserta orang-orang yang sabar” (Q: an-Anfal, ayat 46). Hanya saja, bagi orang muslim, dalam konteks ’irtiqa’ (‘meningkatkan moralitas seseorang’), jangan beranggapan atau jangan sampai tersirat dalam hati bahwa ini hanya iming-iming. Allah selamanya konsekuen dengan janji-janji-Nya.

Pendidikan kesadaran dalam ’kém ramadhan’, Komandannya ialah Allah: "Ku wajibkan atas kamu berpuasa..." (Q: 2 ayat 183). Perintah tahunan Allah ini, tidak memerlukan aturan birokrasi, karena kalimatnya jelas dan sistem pengawasannya pun tidak rumit: "Ketika anda tengah beribadah kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu" (Hadits). Disinilah perlu kejujuran dan keikhlasan, karena Allah senantiasa melihat dan mengawasi: ”Dan Tuhan-mu tiada lalai dari apa yang kamu kerjakan” (Q: 27, ayat 91). Jika dalam perjalanan keimanan [puasa] seseorang dihadang oleh rasa was-was, cara mengatasinya juga sederhana: "Orang-orang yang bertaqwa, bila mereka ditimpa was-was dari syaithan, maka mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya" (Q: al-A'raf, ayat 201). Jadi, ingat dalam kamus keimanan, bukan sikap pasif (diam), melainkan aktif begerak (pro-acitve).

Betapa pentingnya sabar yang berputik dari puasa, sehingga Ibnu Abbas menkalsifikasikan sabar dalam Qur'an kepada tiga kelas: pertama, sabar akan memenuhi kewajiban yang dibebankan Allah terdapat 300 tingkatan; kedua, sabar menahan diri dari larangan terdapat 600 tingkatan; ketiga, sabar atas musibah yang menimpa manusia dikenal 900 tingkatan. Kemampuan mengawal diri [sabar] akan menghindarkan manusia untuk tidak selamanya bertekuk-lutut kepada kehendak dan kepentingan pribadi. Tentang hal ini diingatkan: ”Dan manusia itu mengikut tabiat kikir” (Q: an-Nisa', ayat 128). Diharapkan, puasa mampu mengikis karakter-karakter negatif dalam diri kita. ”Dan siapa yang dihindarkan dari kekikiran dirinya, maka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q: al-Hasyar, ayat 9).

Sebetulnya, untuk menyelamatkan puasa, management organ tubuh sangat penting peranannya. Bayangkan, jaringan syaraf manusia menyediakan 8 milyar saluran, yang menurut para ahli neurolog, hanya 1/3 dari saraf manusia yang difungsikan dalam segala urusan. Syaraf inilah menampung: an-nafs amarah, an-nafs lawwamah, an-nafs muthmainnah, an-nafs radhiya, an-nafs mardhiyah, an-nafs arif billah, an-nafs qudsiyah, an-nafs kamilah, yang masing-masing punya kepentingan. Managemen organ tubuh dikendalikan oleh station utama, yaitu: Tazkiyatun nafs, yang mampu mengidentifikasi jenis informasi dan mengetahui pintu-pintu masuk syaithan ke dalam diri manusia.

Informasi tersebut ada bersifat "fujur" dan "taqwa". Hal Ini diketahui dari: ”... Allah mengilhamkan kepada jiwa itu jalan kefasikan dan ketaqwaan... .” (Q:91, ayat 8). Jika ada informasi: ”pandangan adalah salah satu anak panah beracun diantara anak panah Iblis” (diriwayatkan: al-Hakim). Ini masuk jalur "fujur". Jika terdapat informasi: ”puasa itu sendiri adalah amanah, maka hendaklah salah seorang diantara kamu menjaga amanahnya” (Hadits, diriwayatkan: al-Kara'ithi), berarti masuk jalur "taqwa". Sistem kinerja organ tubuh yang baik, akan menjadikan puasa seseorang sebagai perisai yang mampu membentengi masuknya syaithan ke dalam lubuk hati. ”Sesungguhnya puasa itu adalah perisai: apabila salah seorang diantara kamu sedang berpuasa maka janganlah berkata kotor dan jangan pula bertindak bodoh,..." (Hadits, diriwayatkan: Bukhari Muslim).

Bagaimanapun, puasa pada peringkat awal sangat sukar diselamatkan, jika hanya bergantung kepada faktor intern –yaitu: kesadaran pribadi walaupun sudah memahami arti dan kegunaan puasa– Faktor extern, tetap mempunyai peranan penting, seperti: legalitas hukum (Perda) yang mengatur tata tertib, sopan santun, adab, budi pekerti, penghukuman, dan toleransi dari kaum non muslim dalam masyarakat, sehingga ’irtiqa’ ( ‘meningkatkan moralitas seseorang’) bukan saja diandalkan dari upaya seseorang, melainkan juga dari rasa kebersamaan dan tanggungjawab bersama. Rasanya akan lebih asyik kalau memasuki 8 pintu surga bareng-bareng. Mudah-mudahan: ”Allah menunda hancurnya alam semesta ini, lantaran di tempat-tempat ibadah, manusia masih tetap memmuji-Nya.” [Hadits qudsi], terutama dalam bulan suci Ramadhan yang penuh nikmat, barakah dan ampunan. Insya-Allah.[]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark
[Serambi Indonesia, 16/09/08]

Friday, August 29, 2008

Aneka Ragam dalam Adat Gayo

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

KARAKTERISTIK suatu masyarakat bisa ditelusuri lewat nilai-nilai budaya: adat-istiadat dan resam yang diamalkannya. Misalnya kata: “Wassalualééé” dalam bahasa Gayo, yang asalnya dari kata: "Wassalamu’alaik” yang berarti: “keselamatan atau kesejahteraan”. Kata ini diucapkan dalam acara “Mujik” (“kaum lelaki mengupas tangkai padi memakai kaki secara massal”) atau saat mengangkat tiang Masjid beramai-ramai, dll.

Seterusnya, ada ungkapan: “Edet pegerni agama” (“Adat pagarnya agama”). Jika diamati, ternyata nilai-nilai islam direcepsi ke dalam adat dan resam Gayo, hanya saja penyebutannya di-Gayo-kan, sementara missinya tidak berubah. Misalnya, anjuran Surat An-Nur, ayat 30 dan 31 tentang: adab dalam pergaulan sehari-hari antara seseorang dengan orang lain yang bukan muhrim, telah di-adat-kan menjadi “Sumang”.

Dalam perkembangan selanjutnya, “Sumang” menjadi delik adat, yang bisa dicegah dengan cara: menegor, menasehati atau akan siap “dihakimi” oleh masyarakat. Pengamalan nilai-nilai Islam ini diupayakan melalui pendekatan adat-istiadat. Ini salah satu metode pen-sosialisasi-an nilai-nilai islam, agar lebih mudah dicerna, dipahami dan kemudian dijadikan sebagai patokan moral. “Sumang”, kini mulai terkikis akibat pergeseran nilai-nilai sosial yang terjadi dalam masyarakat majemuk.

Dalam adat Gayo ada sebutan “Mahtabak”. Ianya terjadi, ketika seorang lelaki yang ingin menikah dengan seorang gadis idamannya lewat “jalan pintas”. Caranya, lelaki tadi membawa perlengkapan sejata: parang, pisau, kain kafan, pacul dan tali gantung ke rumah calon mertua dan menyerahkan diri untuk dikawinkan dengan anak gadisnya. Jika missinya gagal, urusannya mati! Ini tindakan spekulatif yang penuh resiko. Tetapi umumnya, jika lelaki tadi sudah “menduduki” (“occupied”) rumah dan menyatakan hasratnya, maka calon mertua biasanya tidak bisa berbuat banyak, selain pasrah dan memanggil penghulu adat untuk melangsungkan transaksi perkawinan. Ini termasuk delik Adat yang melanggar HAM, sebab menghalangi kebebasan orang lain memilih pasangan suami/isteri dan memaksa diri “meminta dibunuh” jika missinya gagal.

Selain itu, ada istilah “Jeret naru” ("hukuman buang"), yakni: hukuman adat yang dijatuhkan, bila terjadi delik “ancest” (hubungan sex yang dilakukan dalam lingkungan keluarga) atau terjadi dalam masyarakat sekampung. Menurut adat Gayo, “Jeret naru” [menghukum buang pasangan pezina dari kampung halaman untuk seumur hidup] bisa dijatuhkan. Perkara ini relevan dengan yurisprudensi Khalifah Umar bin Khattab, yang pernah menghukum buang pasangan pezina selama seumur hidup meninggalkan kampung halamannnya. Dalam perkembangan selanjutnya, “Jeret naru” harus bertarung melawan perubahan nilai-nilai social yang semakin rapuh mempertahankan kekuatan iman dan adat. “Jeret naru” sangat sukar dipertahankan di masa depan.

Ada juga sebutan: “Kona tube” (yakni: korban yang dicederakan dengan membubuh racun/tuba secara mistik oleh orang tertentu. Pelakunya dinamakan “jema mutube”. Menurut adat Gayo, pelaku delik (“jema mutube”) ini mesti dieksekusi dengan cara mencekik leher pelaku menggunakan kayu bercabang dua ke dalam air sampai mati. Hukuman Adat ini pada gilirannya –sekarang– berbenturan dengan hukum positif (KUHPidana), karena kasus kejahatan ini sukar dibuktikan, bahkan bisa menjadi boomerang kepada korban.

"Nik” (“Kawin lari”) lain lagi ceritanya. Jika anak gadis kawin lari, maka untuk rujuk kepada orang tua, disyaratkan memotong kambing atau sekurang-kurangnya memotong ayam jantan merah. Ayam ini dipanggang, isi perutnya dikosongkan, diletakkan di atas piring besar dan diserahkan langsung kepada orang tua diiringi dengan “Semah sungkem” (“minta ma’af”) dan bersamaan dengannya bergemalah “sebuku” (“meratap”) dengan gubahan lirik-lirik spontanitas yang mampu menguras air mata kedua belah pihak. Bahkan bisa berakhir dengan pingsan.

Yang tidak kurang menariknya ialah perkawinan indogami. Dimana perkawinan sepasang suami/isteri yang berasal dari satu kuru atau belah [Belah adalah: unit terkecil dalam struktur pemerintahan masyarakat adat]. Perkawinan indogami dianggap sebagai pelanggaran adat. Pelanggaran terhadap adat ini merupakan suatu kesalahan yang bisa dijatuhi hukuman, yakni: keluarga mempelai lelaki/isteri diharuskan “mugeleh Koro”, (“menyembelih kerbau”) sebagai bentuk diat untuk memulihkan nama baik yang dinilai tercemar. Yang dipersalahkan harus minta maaf di hadapan khalayak dan menjamu (makan bersama). Dengan cara ini, semua kesalahan tadi dengan sendirinya hapus.

Jika hukuman diat ini tidak ditunaikan, urusannya bisa runyam, berbuntut retak dan bahkan hancurnya sistem kekerabatan/kerukunan masyarakat adat. Hubungan silaturrahmi bisa putus, tidak bertegur sapa, hanya lantaran pembayaran diat (“mugeleh koro”) belum dilunasi. Tragisnya, masyarakat adat lebih menghargai dan menghormati adat ketimbang nilai-nilai Islam. Pada hal, dalam masyarakat Gayo dikenal adegium adat: “Edet enti pipet, atur enti bele” [“Adat tidak boleh kaku (rigit), hukum mesti adil"].

Artinya, keberlakuan hukum adat mestinya toleran, tidak kaku (elastic), bijaksana dan penuh dengan pertimbangan, sebab “Edet pegerni agama” (“Adat pagarnya agama”). Jangan sampai adat lebih tinggi kedudukan dan nilainya ketimbang nilai-nilai agama Islam. Adat mesti berfungsi sebagai pagar, bukan sebaliknya: merusak sendi-sendi kehidupan beragama. Ini salah kafrah! Hal ini terjadi, oleh karena masyarakat adat hanya mewarisi nilai-nilai adat secara turun-temurun, tidak realistic dan tidak mengkaji ulang relevansinya.

Hukum adat perlu dirumuskan secara rinci, mulai dari: sejarah, petitum, dictum, bentuk hukuman, eksekusi, kadaluarsa, unsur maaf dan pengecualian-pengecualian terhadap delik. “Jika engkau berjanji, tuliskan”. “Penuhi jajimu.” Demikian diamanahkan dalam Al-Qur’an. Ini penting bagi kepastian dan keadilan sekaligus menjadi yurisprudensi hukum Adat. Jika tidak, maka di saat muncul suatu delik: petuha dan pengikut adat yang fanatik, tunduk secara taklid buta tanpa memiliki pengetahuan tentang adat dan relevansinya. Semua ini penting dirumuskan, agar tidak lagi terjadi kesalahan interpretasi dan perangkat hukum adat sudah siap menjerat.[]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[28/08/08]

Tuesday, August 26, 2008

Wali: Suatu Model Imamah

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

DPR Aceh disibukkan dengan menjaring aspirasi guna melahirkan qanun tentang: Wali nanggroë. Upaya ini adalah implementasi dari UU. No. 11/2006 yang merupakan penjabaran dari MoU Helsinki tahun 2005. Dengan munculnya sebutan ’Wali’ dalam MoU Helsinki point 1.1.7 dan UU. No. 11/2006, harus ditelusuri akarnya dalam konteks Imamah, kehidupan sosial-politik, hukum dan moral.

Secara etimologis, ”Wali berarti: penjaga, pelindung, penyumbang, teman, pengurus dan juga digunakan dengan arti keluarga dekat.” [Prof. Syafiq A. Mughni. ”Konsep Wali dalam Islam.”] Bentuk plural dari kata ‘Wali’ ialah Auliya, yang artinya kekasih Allah. Allah berfirman: “Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah tidak pernah merasa takut (khawatir) dan tidak akan pernah sedih hati.” [Al-Qur’an, surat Yunus, ayat 62] Dalam kapasitas sebagai Wali, mestilah berprilaku baik. ”Sesungguhnya Allah memerintahkan sikap adil dan ihsan." [Al-Qur’an, surat An-Nahl ayat 90] Dengan begitu, ”Orang yang menyandang gelar Wali mendapatkan kedudukan yang penting dalam sistem kemasyarakatan Islam, baik karena kualitas spiritual mereka maupun karena peran sosial yang mereka mainkan.” [Prof. Syafiq A. Mughni. ”Konsep Wali dalam Islam.”]

Dalam perkembangan selanjutnya, muncul kata: Wali Hakim, Wali Nikah, Wali Anak Yatim, Wali dalam qisyasy, Wali Songo (Wali sembilan, yang dikenal dalam kalangan masyarakat Jawa), Wali dalam dunia sufi, Wali Nanggroë (Negara) dan Wali Kota. Semua ini menunjuk pada pengertian bahwa, Wali mempunyai keistimewaan dan kuasa penuh yang putusannya mengikat. Dengan kata lain, Wali sekaligus memiliki karakteristik moral yang berani, tangkas, arif, adil, jujur, amanah, fathanah, taat dan terpuji dalam mengemban tugas.

Bisa dipastikan bahwa, inilah diantara patokan, sehingga Majlis Negara Acheh menilai bahwa pelimpahan kuasa dari Muhammad Daud Shah (Sultan Aceh) kepada Tengku Muhammad Saman di Tiro adalah tepat, karena memenuhi kriteria untuk diangkat sebagai Panglima Perang dan Kepala Pemerintahan Tertinggi Acheh dengan tugas utama: melindungi rakyat, menjaga maruah, mempertahankan tanah air, kemerdekaan dan kedaulatan negara Acheh dari penjajahan Belanda. Alasannya: (a). Sultan Muhammad Daud Shah yang ketika dinobatkan sebagai Sultan Acheh tahun 1874, masih berusia 9 tahun yang dinilai masih muda. (b). Pemangku Sultan Acheh, Muhammad Daud Shah, dinilai tidak layak untuk memimpin dan menjalankan roda pemerintahan Acheh dalam keadaan darurat perang. Oleh sebab itu pula, Tengku Hasan M. di Tiro, kemudian lebih cenderung menyebut Tengku Thjik di Tiro Muhammad Saman sebagai Wali Negara, ketimbang Sultan. Selain alasan tadi, Tengku Muhd. Saman di Tiro memang tidak berasal dari keturunan Sultan Acheh.

Perubahan sebutan ini suatu hal yang baru dan menarik, karena sejak tahun 1500-an lagi, Pemimpin Tertinggi Acheh adalah Sultan, bukan Wali Negara. Amanah sebagai Wali Negara, dipertahankan oleh famili di Tiro, seperti: Muhammad Amin di Tiro (1891-1896); Ubaidillah di Tiro (1896-1899); Sulaiman di Tiro atau Tengku Lambada (1899-1904); Muhammad Ali Zainal Abidin di Tiro (1904-1910); Mahjeddin di Tiro (1910) dan Ma’at di Tiro (1911); Tengku Hasan M. di Tiro (1976-sekarang)

Akan halnya dengan kata: ’nanggroë. Menurut Kamus Aceh–Indonesia, hlm. 628. Balai Pustaka, 2001, kata: ’nanggroë, berarti juga negara. Jadi, kalau kata ’Wali’ digandéng dengan ‘nanggroë’ berarti Wali Nanggroë = Wali Negara. Di Aceh, Wali nanggroë (Negara) adalah jabatan politik, penguasa tertinggi dalam suatu negara (kepala Pemerintahan), setara dengan Khalifah, Sultan, ’Ulil Amri, Raja dan Kaisar di Dunia Timur dan setara dengan King, President dan Prime Minister di dunia Barat. Hanya saja, ’Ulil Amri, Khalifah, Presiden dan Prime Minister dipilih berdasarkan sistem demokrasi, sementara Sultan, Raja, Kaisar dan King diangkat atas dasar keturunan (sistem Monarchi).

"Di Aceh, Wali nanggroë (Negara) adalah jabatan politik, penguasa tertinggi dalam suatu negara (kepala Pemerintahan), setara dengan Khalifah, Sultan, ’Ulil Amri, Raja dan Kaisar di Dunia Timur dan setara dengan King, President dan Prime Minister di dunia Barat."
Lihat saja dalam Struktur Organisasi Darul Islam Aceh [tahun 1953-1961]; dimana Tgk. Daud Beureuéh menjabat sebagai Wali Negara (pemimpin pemerintah tertinggi D.I Aceh. Ini jabatan politik, bukan mengurus soal budaya, adat-istiadat dan resam. Demikian juga dalam organisasi Aceh Merdeka (GAM), Tengku Hasan M. di Tiro menjabat sebagai Wali Negara. Atas nama Wali Negara-lah, Tengku Hasan M. di Tiro membentuk Kabinet Aceh Merdeka tahun 1976, mengadakan hubungan politik luar negeri dengan wakil pemerintahan asing di pengasingan, membentuk angkatan perang Tentara Negara Aceh (TNA), mengadakan MoU, menyatakan damai dan perang dengan bangsa asing.

"Atas nama Wali Negara-lah, Tengku Hasan M. di Tiro membentuk Kabinet Aceh Merdeka tahun 1976, mengadakan hubungan politik luar negeri dengan wakil pemerintahan asing di pengasingan, membentuk angkatan perang Tentara Negara Aceh (TNA), mengadakan MoU, menyatakan damai dan perang dengan bangsa asing."
Lain ceritanya dengan Wali Nanggroë versi [MoU Helsinki, point 1.1.7] Dikatakan: ”Lembaga Wali Nanggroe akan dibentuk dengan segala perangkat upacara dan gelarnya.” UU. No.11/2006 lebih rinci menjabarkan: “(1). Wali Nanggroë dan Tuha Nanggroë adalah mitra kerja pemerintah Provinsi dalam rangka penyelenggaraan kehidupan adat, budaya dan pemersatu masyarakat di Provinsi Nanggroë Aceh Darussalam; (2). Wali Nanggroë dan Tuha Nanggroë dapat menentukan lambang, symbol panji kemegahan yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan Provinsi Nanggroë Aceh Darussalam.” Jadi, Wali Negara yang sebelumnya sebagai Kepala Negara (pemerintahan) didegradasi: “sebagai simbul bagi penyelenggaraan kehidupan adat, hukum adat-istiadat, budaya, pemberian gelar/derajat serta upacara adat lainnya sesuai dengan budaya adat Aceh dan syariat. Kecuali itu, Lembaga Wali Nanggroë berhak memberi kehormatan, gelar/derajat adat kepada perorangan atau lembaga baik dalam dan luar negeri. Lembaga Wali Nanggroë adalah sebuah lembaga independent yang bukan eksekutif, legislative dan yudikatif.” [Sermbi Indonesia, 13/10/2005] Disini jelas bahwa, Wali nanggroë (negara) tidak ada urusan dengan perkara politik dan Nur Juli, (salah seorang juru runding GAM pernah mengusul: “Dr. Teungku Hasan di Tiro sebagai Wali Nanggroë seumur hidup.” [Sermbi Indonesia, 13/10/2005].

Akankah Tengku Hasan M. di Tiro [yang diakui oleh Farid Husain (salah seorang juru runding RI di Helsiki) dalam To See the Unseen. Kisah di balik Damai Aceh bahwa Tengku Hasan M. di Tiro adalah Wali Nanggroë] masih menjabat sebagai kepala pemerinthan, akan bertukar profesi mengurus soal Seudati, peuseudjôk tamu Pemda NAD, Didong, Saman, meugoë (turun ke sawah) dan memberi tanda jasa dan kehormatan.

Entahlah! Yang pasti, juru bicara KPA (baca:GAM), Ibrahim Sulaiman (KBS) memberi komentar sbb: ”Wali bukan hanya sekadar mengurusi adat-istiadat. Tetapi setidak-tidaknya memiliki kewenangan tertentu dalam bidang politik, meskipun terbatas. Misalnya: berhak membubarkan parlemen, berhak membebaskan tahanan, dan mampu menyatukan berbagai perbedaan di dalam masyarakat, seperti Yang Dipertuan Negeri Malaka, Malaysia.” (Serambi Indonesia, 20/8/08).

Kalaulah ini maunya, maka yang mesti dipertanyakan ialah klausul MoU Helsinki) yang menyebut: ”Wali Nanggroe akan dibentuk dengan segala perangkat upacara dan gelarnya.” Artinya, Wali nangroe hanya mengurus soal budaya, adat-istiadat dan tidak ada indikasi yang mengarah kepada kewenangan politik; ... Jika ini tujuannya, maka yang harus dipersoalkan adalah UU. No. 11/2006 yang menyebut: ”Lembaga Wali Nanggroë adalah sebuah lembaga independent yang bukan eksekutif, legislative dan yudikatif.” Di sini jelas bahwa, Wali nanggroë tidak mempunyai kewenangan dalam bidang politik. Jadi, upaya menyetarakan status Wali nanggroë (negara) dengan Yang dipertua Negeri, Jenderal besar dan atau Askar Melayu Diraja (AMD) di Malaysia adalah suatu pelecehan terhadap status Wali nanggroë (negara), karena disifatkan sebagai mendigredasi (menurunkan derajat).

"Karena itu, tak salah dipertanyakan: apakah Qanun tentang Wali nanggroë merupakan suatu bentuk pengakuan rakyat Aceh terhadap institusi Wali Nanggroë (negara) atau bentuk lain dari coup d’état (makar) sejarah?"


Kalaulah mau membentuk institusi khusus yang mengatur soal budaya, cukup diberi nama ”Penghulu Adat”, bukan Wali nanggroë. Masalahnya, MoU dan UU No.11/2006 telanjur menyebut institusi Wali nanggroë. Karena itu, tak salah dipertanyakan: apakah Qanun tentang Wali nanggroë merupakan suatu bentuk pengakuan rakyat Aceh terhadap institusi Wali Nanggroë (negara) atau bentuk lain dari coup d’état (makar) sejarah?.[]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia, 26/08/08]

Monday, August 18, 2008

Menatap Laut Tawar

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

DI TANAH GAYO yang bertuah terhampar Laut Tawar dikitari gunung Taris, Birah Panyang, Kelieten dan Kelitu yang membujur sampai ke Singah mata. Beberapa sungai mengalir dari beberapa arah menuju Laut Tawar yang bermuara ke sungai Pesangan menuju Samudera Hindia. Orang Gayo cukup menyebutnya dengan “Lôt Tawar” dan bukan Danau Laut Tawar. Di sini -di Laut Tawar- sebagian orang Gayo menyandarkan hidup dari hasil ikan Depik yang uniq itu. Sampai tahun 70-an, ikan Depik bisa dihasilkan berkunca-kunca, sehingga mamu menyara yang bisa nyekolah anak-anak. Di pinggiran Lot Tawar terdapat pinus yang merentang hijau, yang suatu ketika dulu getahnya di-export.

Ada Kopi dan Tembakau yang mutunya mampu menyaingi kopi Berazil di pasaran dunia Internasional. Gambaran tentang keindahan, kekayaan, kebanggaan, harapan dan masa depan orang Gayo, bisa disimak dari lirik Didong berikut. //Engonko so tanoh Gayo/ Si megah mureta delé /urom batang ni Uyem si ijo/Kopi bakoe/ Enti datenko Burni Kelieten mongot pudederu/ /Oyale rahmat ni Tuhen kin ko bèwènmu// (Tataplah tanah Gayo/ yang megah kaya-raya/ dengan pohon Pinus yang hijau/ Kopi dan Tembakaunya/ jangan biarkan Gunung Klieten menangis tersedu/ Inilah rahmat Tuhan kepada kalian semua// (“Sedenge”. Mariam Kobat).

Laut Tawar memang menyimpan sejuta riwayat, seperti: hikayat Malim Dewa (kisah percintaan Malim Dewa dengan Peteri Bensu yang sangat romantis dengan tidak merobek nilai-nilai adat dan agama); Inen/Aman Mayak Pukes (kisah pengantin baru yang tidak patuh kepada nasihat orangtua, dengan kultur Gayo klasik, dimana pasangan suami/Isteri, masih malu bergandeng tangan). Lihat saja posisi antara Inen dan Aman Mayak Pukes (penganting perempuan dan lelaki) yang jaraknya diperkirakan 200 meter dan Peteri Ijo (hikayat gadis cantik jelita berabut panjang, yang sarat dengn kekuatan misteri). Di sini- di Laut Tawar- kaula muda merajut percintaan yang romantis. Muse (penyair Gayo) bercerita: //Kirep cèngkèh ni bulang/ kipes ni opoh Padang/ terbayang ko laut ijo rembebe tajuk ni bunge/ ku sèmpol bun kin tene/ mudemu i ôjông Baro// (Panggilan dengan topi miring/ lambaian kain panjang/ terbayang kau Laut hijau/ kuntun bunga bertaburan/ berjumpa di ôjông Baro/ diselip di sanggul sebagai isarat.) Kasih-sayang yang mereka rènda sepanjang jalan kenangan ini tak rela membiarkan terbang ke angkasa lepas. Tak kuasa untuk berpisah, sedetik sekalipun.

Miga (penyair muda Gayo) berdèndang: //Tapè ikot ari Pedemun (Bingkisan dari Pedemun) /Ku Balé Atu malè kukirimen (kukirim ke Balé Atu)/ Mokottu lime tun (lima tahun terlalu lama)/ Nantin aku di Terminal Takengon (tunggu aku di Terminal takèngon, sayang)//

Di sini -di Laut Tawar- orang menjalin rasa persadaraan yang kental. Biar susah sungguh, sampan tetap kukayuh meredah Laut Tawar menuju Bebuli. Disana sanak saudaraku sudah letih menanti. Demi persaudaraan, enggan menghitung langkah dan ayunan dayung Keakraban persaudaraan ini, bisa disimak dari lirik: //Langkah ku mamang ku Ujung Bebuli (Langkahku terburu-buru ke Ujung Bebuli)/ Jarak sipi-sipi telas Kampung Rawè (Nampak samar-samar Kampung Rawè)/ Muah ke Rembèlè, kati singah kami (Berbuahkah Rembèlè agar mampir kami// (Rembele, sejenis kayu yang buahnya berisi lendir dengan rasa manis) (Ramlah, penyair Gayo)

Di sebalik kisah itu, ada sejuta kegundahan yang satu saat akan melilit dan mencekik kebanggaan terhadap Laut Tawar. Sebab dalam realitasnya, hutan Gayo sudah dikuasai oleh orang asing. Utente negemèh bertene dan belangte nge mèh berpancang (Hutan dan padang ilalang kita sudah habis dipancang - Linge group.) Hak Paten Kopi Gayo pun di tangan Belanda. Kawasan hutan di hulu sungai utama, seperti: Kenawat, Toweran, Rawè, Nosar, Bèwang, Mengaya, Bintang dan Totor Uyet menuju Kala Kebayakan- yang bermuara air ke Laut Tawar kini sudah gundul. Konsekuensinya permukaan air Laut Tawar semakin dangkal. Hal ini tidak saja berpengaruh kepada kerusakan alam lingkungan, tetapi juga keengganan Ikan Depik masuk Di disen. Kini, ikan Depik lebih suka bertandang ke tengah laut ketimbang melewati Penyangkulen (post-post laluan Ikan Depik). Para nelayan pun mengejar dan memberkasnya dengan doran (pukat tradisional Gayo).

Kabri Wali (penyair muda Gayo) mengisahkan: //Nge taring peberguk parukni penyangkulen/ Gere lagu jemen Didisen batu berbata// Pinus yang terhampar luas dan megah, kini hampir semua musnah. Ibnu Hajar (penyair Gayo) melukiskan //Ari Lampahan sawah ku Gelampang (dari Lampahan hingga Gelampang)/ Nge mèh lapang taring kemumu (Sudah gundul tinggal rerumputan)/ Pabrik Lampahan gere nèh mugune (Pabrik lampahan tidak lagi berfungsi) Mujadi besi tue kengon tubuhmu (sudah jadi besi tua)/ Gere megah lagu sedenge (tidak terkenal seperti dahulu)//

Lupakan seketika kisah itu. Yang pasti, wajah Laut Tawar setara indah dan cantiknya dengan Geneva Lake Swissland, yang dilingkari oleh gunung Alps dan Jura, bermuara ke sungai Rhône yang mengalir gemuruh dan bening. Selain Rhône, ada Pea -sungai kecil- yang diapit oleh pohon rindang (mirip kayu bakau) yang terurus. Air Geneva Lake yang jernih bersumber dari mata air simpanan salju gunung Alps dan Jura. Kecantikan dan keindahan Geneva Lake tetap bertahan, karena pemerintah setempat merupakan Wali yang bertanggungjawab melindungi dan menjaga martabat Geneva sebagai kota turist berskala internasional.

Sepanjang sungai Rhône membujur taman bunga beraneka warna yang diperindah dengan cahaya lampu penghias di waktu malam, semakin mempesona para wisata. Siapapun yang pernah berjalan sepanjang Rhone, akan berhayal; “Seandainya pantai Laut Tawar dari arah Mendalé hingga Bôm dan dari arah Dedalu menuju sungai Pesangan ditata dengan seni arsitektur yang berciri Gayo secara profesional -artinya, tidak ada lagi gubuk nelayan, yang mirip gubuk suku Dayak terasing Kalimantan Timur itu- dan menukarnya dengan taman bunga.” Mungkin khayalan tadi akan menjelma dan Peteri Bensu bersaudara turun dari singgasana menyambut Malim Dewa (baca: wisatawan) seraya menyapa: “Inilah daku, Gayo!”

Tidak guna lagi meratapi Laut Tawar dalam syair, sementara tangan kita mengotorinya; memuja dalam sastera, sementara mendera di alam nyata. Jangan biarkan keindahan Laut Tawar terbengkalai. Sisir rambut Pantai Menye (manja) agar tak kusut, mandikan dengan aroma bunga Renggali agar kaki turis tidak tersentuh tahi. Jangan biarkan Inen Mayak Pukes kesepian dan kesejukan dalam kawah gelap gulita. Berilah dia cahaya kehidupan! Pemda Aceh Tengah dan Bener Meriah adalah Wali yang bertanggungjawab melindungi dan menjaga martabat Laut Tawar dan Takengon sebagai kota turist bertarap internasonal.

Ironis memang. Terlepas dari ada orang yang mencemari, mengotori dan mengacuhkannya. Tokh Laut Tawar masih tetap berdiri tegar, masih ramah menyapa, membagi sejuk, menawarkan senyum, pasrah dan ikhlas memberi apa saja yang dimilikinya. Sesekali ia bangkit bersaksi -protes- lewat Belambidé-nya, yang justeru menelan korban, sosok yang tidak pernah menyusahkan dan menyakitinya.[]

*Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia, 29.06.2008]

Monday, May 19, 2008

Pèngè dan Pèng

Oleh Yusra Habib Abdul Gani

KATA “pèngè” dalam bahasa Denish, Norge dan Swedish berarti “uang”. Sementara kata ”pèng” dalam bahasa Aceh juga bermakna ”uang” dan kata “hèpèng” dalam bahasa Batak juga berarti ”uang”. Kemiripan sebutan antara “pèngè” dan ”pèng”, menarik untuk disimak dan telah menggoda saya untuk meluahkan dalam bentuk tulisan, dengan harapan agar dapat memperkaya khazanah pengetahuan sejarah.

Sejauh ini, memang belum dilakukan penelitian tentang bagaimana proses terjadinya kemiripan sebuatan ini. Namun begitu, diduga bahwa hal tersebut terjadi bukan secara kebetulan, tetapi melalui proses silang budaya yang diperkirakan berlangsung sewaktu zaman ”Viking” yang masyhur itu, mungkin saja melintas dan singgah ke Aceh, hanya saja hypothesa ini mesti dibuktikan secara ilmiah.

Sementara itu, untuk sebutan mata uang tidak mirip. Beberapa negara di kawasan Scandinavia mempunyai mata uang yang disebut: “Kroner” [Kr.], sebagai alat pembayaran dalam lintas dagang nasional dan Internasional. Kroner mempunyai satuan hitung, misalnya: ”Tusind” (kesatuan hitung ribuan), ”Hundre” (kesatuan hitung ratusan ) dan “Øre” (kesatuan hitung sèn) seperti cen dalam bentuk coin dollar). 10 Øre = 1 Kr; 100 Øre = 100 Kr dan 10X 100 Kr = 1000 Kr. Untuk menghadapi globalisasi ekonomi –khususnya dalam kebijakan penyatuan mata uang Euro – Denmark, Swedia dan Norwegia sama sekali tidak gegabah menukar mata uang mereka. Sudah tiga kali diadakan referendum di masing-masing negara tersebut untuk menentukan: pilih Kroner atau Euro. Ternyata, yang kontra euro masih saja menang suara secara mayoritas. Mereka masih mempertahankan identitas bangsanya.

Berbandingan dengan mata uang Denmark, Swedia dan Norwegia; ternyata mata uang Aceh lebih bervariasi, yang dahulu dipakai sebagai alat pembayar dalam lintas dagang nasional dan internasional. Keberagaman bentuk dan sebutan ini bisa dilihat, misalnya: Cashes (mata uang terbuat dari Timah); mas (kesatuan hitung); cowpan (maksudnya kupang - kesatuan hitung); pardaw (kesatuan hitung) dan tayell (kesatuan hitung). Dalam hubungan ini, Davis [konsulat dagang Perancis yang pernah bertugas di Aceh selama pemerintahan Sultan Iskandar Muda] mengaku dan menuturkan kesaksiannya sbb: “Saya hanya melihat dua keping coin; sekeping terbuat dari emas dan satu lagi dari timah putih; coin emas tadi lebih besar dari sèn dollar, sebagaimana pence di Inggeris dan ia dinamakan mas; selainnya berbentuk seperti timah putih kecil seperti yang digunakan oleh pemilik losmen di London dan ia dinamakan caxas. Satu mas senilai seribu enam ratus cash. Satu cowpan senilai 400 cash. Satu mas senilai empat cowpan. Lima mas senilai empat shelling sterling. Satu perdaw senilai empat mas. Satu Tayel senilai empat perdaw…” (denys Lombard. “kerajaan aceh jaman sultan iskandar Muda” [1607-1636], Balai Pustaka, 1986.) Bisa disimpulkan bahwa: 1 cowpan = 400 cash; 1 mas = 4 cowpan = 1600 cash ; 1 perdaw = 4 mas; 1 tayell = 4 perdaw. Mata uang Aceh ini tidak saja berlaku di Aceh, tetapi juga beredar di seluruh kawasan Dunia Melayu selama ratusan tahun lamanya.

Keberagaman bentuk dan sebutan mata uang Aceh, membuktikan adanya kebijakan penguasa tentang politik pasar, dimana rakyat belanja dengan mata uang yang nilai tukarnya sedang dan rendah. Mata uang yang nilai tukarnya besar tidak beradar secara bebas dalam masyarakat, hal ini dimaksudkan untuk melindungi rakyat dari pemalsuan uang dalam jumlah besar. Apalagi pada priode itu, transaksi perdagangan dengan negara asing (internasional) hanya dilakukan oleh negara, bukan oleh konglemerat atau perorangan.

Pada gilirannya, mata uang Aceh berubah sebutan, seperti: “Ringit” [sebutan ini dipertahankan sampai sekarang di Malaysia dan Brunei Darussalam dengan sebutan “Ringgit”], “Tali”, “Kupang”, “Suku” dan “Ktèp” atau ”Sèn” (semuanya adalah kesatuan hitung). Mata uang ini berlaku sampai separuh abad ke 20. Pertengahan tahun 1945, Mayor M.J. Knottenbelt (komandan Pasukan Inteligen khusus tentara Sekutu dari Anglo Dutch Country Section (ADCS) Force 136 dibawah komando Supreme Alied Commander South East Asia (SACSEA), pernah secara rahasia mengedarkan uang N.I.C.A di Aceh, tapi tidak berhasil, karena keburu dihalangi oleh PUSA. Seterusnya, tahun 1948 –yakni: ketika Indonesia ditakluki kembali oleh N.I.C.A (penguasa sipil) dan K.N.I.L (penguasa militer)– khusus di Pulau Wéh (Aceh) pernah beredar mata uang bergambar “Bintang dan Bulan Sabit” di tepi atas dan di tengah bertulis “Gulden” (mata uang Belanda). Di Keresidenan Sabang, pernah berlaku kupon yang bertulis “coupon penoekaran”. Begitulah “pèng”, riwayatmu dulu! Sekarang, Aceh mempunyai mata uang ”Rupiah” –kesatuan mata uang Indonesia– yang menurut riwayatnya, sebutan ”Rupiah” ini pun berasal dari mata uang India, yakni: ”Rupii”.

Lupakan seketika riwayat kemiripan sebutan; kini bicara soal ketidak miripan antara “pèngè” dan “pèng” dalam konteks nilai dan mengaturannya.

Di Denmark khususnya; pemerintah yang cari dan menyalurkan pèngè berdasarkan blue print yang direncanakan untuk membiayai sector: pembagunan fisik, social-budaya, kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, Pemerintah menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin, hingga bukan saja mampu menampung tenaga kerja setempat, tapi juga menerima tenaga kerja dari luar, seperti: Swedia, Polandia, German, Belanda dll. Gaji PNS dan pegawai Swasta dipotong pajak yang jumlahnya berkisar antara 46-48% dari gaji maksimum untuk membiayai sektor pelayanan umum, seperti: layanan kesehatan gratis, kecuali: penyakit gigi. pendidikan gratis [SD - SMA, termasuk biaya transportasi]; Anak yang genap berusia 13 tahun, bisa kerja sambilan tanpa dibebani pajak, di atas usia 18 tahun boleh kerja selama 17 jam/bulan tanpa pajak. Untuk melanjutkan ke Universitas, siswa bisa memimjam uang negara, yang nantinya dibayar tanpa pajak secara berangsur sesudah mendapat pekerjaan; semua warganegara dan penduduk tetap yang berusia 65 tahun ke atas, memperoleh uang pensiun. Rakyat menerima kebijakan pemerintah (Negara) secara ikhlas, demi kemaslahatan bersama. Jadi, Pemerintah dan rakyat sama-sama bertanggungjawab.

Semua sektor pembangunan yang melibatkan “pèngè” diurus dengan sistem managemen profesional, dikontrol dan di-evaluasi secara berkala, sehingga tidak ada jalan by-pass atau jalan tikus bagi ”tikus-tikus” untuk menggerogoti uang negara. Para politisi mengintip post-post mana yang perlu dibenahi. Memang harus diakui bahwa: Denmark sudah melewati pase pembangunan infrastruktur dalam bentuk fisik. Sekarang memasuki priode renovasi, pembangunan politik, sosial-budaya, kemanusiaan dan kesejahteraan. Jadi, siapa saja berkuasa, mereka ber-”ta’awwanu ’alal birri” untuk mensejahterakan rakyat.

Di Aceh lain ceritanya. Pemda tidak cari pèng, hanya menyalurkan pèng ke sektor-sektor yang sudah diallokasikan, dimana dananya berasal dari pemerintah pusat dan jumlah anggaran daerah mesti dilaporkan ke pusat; jika tidak, hana pèng dan jika pèng tidak habis dibelanjakan mesti dikembalikan ke pusat. Memang ada pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan Migas, tapi tidak mampu membiayai daerah; di Aceh pendidikan dari SD > SMA gratis, tapi pakaian seragam, buku dan transportasi bayar sendiri; biaya kesehatan tinggi dan diskriminasi antara PNS dan Veteran dengan rakyat jelata; tenaga kerja melimpah tanpa lapangan kerja; pajak menjerat dan tunjangan hidup bagi orang berusia 65 tahun ke atas tidak ada, kecuali: bagi pensiunan PNS atau Veteran; mentalitas kerja rusak: dimana upah lebih besar daripada produksi, pembaziran masa dan pembaziran dana; kontrol dan evaluasi terhadap pemakaian pèng sangat rapuh.

Dalam situasi inilah ”tikus-tikus” di Aceh secara berjama’ah menggerogoti pèng, hingga ”Aceh di-klasifikasi-kan sebagai Provinsi yang terkorup se-Sumatera dan se-Indonesia”. [sumber: Indonesian Corruption Watch (I.C.W) tahun 2004]. Lebih dari itu, ”Aceh sebagai Provinsi terkorup di Asia.” [sumber: Asia Pacific Corruption Watch (APCW) bermarkas di Hong Kong]. Tegasnya, PNS Aceh adalah yang paling ramai koruptor berbanding PNS se-Sumatera dan se-Indonesia serta PNS Aceh terkorup berbanding PNS di seluruh negara di Asia. Ini prestasi gemilang Aceh dalam soal korupsi.

Bicara soal pèngè dan pèng pada akhirnya bicara soal moralitas dan mentalitas. Dengan managemen yang professional dan pengaturan pèngè yang terkontrol, telah menempatkan Denmark pada urutan pertama sebagai negara yang teraman di dunia dan urutan ke–empat terbaik di dunia dalam hal mensejahterakan rakyat di bawah urutan Island, Norwegia dan Sweden. Yang lebih menarik lagi, semua negara yang disebut terakhir ini berada di kawasan Scandinavia. Sementara pengaturan pèng melalui managemen yang amburadul, telah berhasil menempatkan Aceh sebagai Provinsi terkorup se-Indonesia dan se-Asia Pacific. Tapi, biarkan saja I.C.W dan A.P.C.W berpikir general tentang moralitas dan mentalitas PNS Aceh, tokh masih menurut I.C.W, bahwa: ”Gorontalo adalah Provinsi yang terkorup di dunia”. Kemanapun pergi, pèng akan kukejar, hingga ke ujung dunia sekalipun. Senyumlah! []

*Director Insitute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia, 18/05/08]

Monday, April 7, 2008

Mentalitas Dalam Sastra Aceh

Oleh Yusra Habib Abdul Gani*

DAHULU dan juga sekarang, oleh pakar kolonialis tentang falsafah dan seni sastra dipakai sebagai barometer untuk mengukur kadar kekentalan nasionalisme, kekuatan politik dan militer suatu bangsa. Dari gerak dan lirik seni sastra yang diluahkan oleh seseorang maupun berkelompok dalam bentuk pepatah, pantun dan puisi tentang: cinta, kritik, pujian, sindiran, membuka ´aib, patriotsme dan heroisme, terpantul mentalitas mereka.

Hasil penelitian Francis Xavier (seorang pakar peneliti sastera Melayu yang diutus oleh Portugis sebelum memerangi Melaka tahun 1511) sangat menarik untuk disimak. Dia menyimpulkan, bahwa bangsa Melayu adalah orang mataduitan, sifat irihati dan dengki. Xavier mula-mula terfokus kepada bait pantun: "Daripada hidup berputih mata, lebih baik mati berputih tulang. Daripada hidup bercermin bangkai, lebih baik mati berkalang tanah." Ini refreksi patriotisme dan heroisme orang Melayu. Xavier tak mau berhenti sampai di situ. Dia menelusuri lebih jauh jejak-jejak dan menyibak rahasia di sebalik sastera Melayu, hingga menemukan bait pantun: "Puas saya bertanam keladi, Nenas juga ditanam orang; Puas saya bertanam budi emas juga dipandang orang." Ini yang sangat menarik dalam sorortan Xavier. Portugis ingin membuktikan kadar kekuatan politik dan militier kesultanan Melaka.

Untuk itu, dalam kunjungan resmi ke Melaka tahun 1509, diplomat Portugis sengaja memberi kalung emas kepada Bendahara kesultanan Melaka dan tidak memberi apapun kepada Mahmud Syah (Sultan Melaka.) Rupanya, Nina Chattu dan Uthimutha (pegawai Istana Melaka keturunan India), sudah lebih awal diloby (diperalat) oleh Alfonso D´ Albuquerque (dinas intel Portugis) yang menjanjikan sesuatu kepada mereka. Atas dasar janji inilah, keduanya menghembuskan berita ini di kalangan Istana, hingga muncul keretakan dalam pemerintahan Mahmud Syah. Dalam situasi kacau-balau itulah, Portugis menyerang Melaka tahun 1511. Diakui bahwa, kejatuhan Melaka tidak terlepas dari konspirasi politik tadi. Armando Cortesao. The Suma Oriental of Tome Pires , London, 1994, hln 287.

Di sini terbukti bahwa pantun: "Daripada hidup bercermin bangkai, lebih baik mati berkalang tanah" dipadamkan oleh bait: "Puas saya bertanam budi: emas juga dipandang orang." Orang Melayu ternyata mata duitan, iri dan dengki. Terbukti di sini dan bersamaan dengan itu, jatuhlah Melaka ke tangan Portugis!

Giliran Aceh. Untuk meneliti semangat patriotisme dan hiroisme orang Acheh, dikirim Snouck Hurgronje meneliti Hikayat Prang Sabi . Snouck menyimpulkan bahwa hikayat ini berbahaya, sebab di mata orang Aceh, Belanda adalah orang kafir dan perang melawan kafir disifatkan sebagai perang suci, yang kalau tewas berarti mati syahid. Selanjutnya, pakar kolonialis Belanda meneliti seni Seudati yang dicurigai mengandung nilai-nilai karakteristik. Mereka menyimpulkan bahwa Aceh adalah sosok manusia yang rasa ke-aku-annya berlebihan, arogan dan mataduitan.

Refreksi mentalitas ini diteliti dari gerak Seudati yang berulangkali mendabik dada (simbul arogansi), menepuk perut (simbul materialisme) dan menyusup secara licik dalam barisan lewat variari gerak yang seragam (simbul menghalalkan segala cara). Upaya menangkalnya, menurut Snouck: "De Atjèhers gevoelig te slaan en zo hun superioriteitswaan te ontmen. (Bangsa Aceh itu wajib kita pukul, aniaya dan menghinanya sampai sesakit-sakitnya, supaya mudah kita hancurkan perasaan kemuliaannya.")

Setelah fatwa Snouck dinilai kurang mengena, pakar kolonialis Belanda mengubah dari pendekatan brutalisme kepada pèngisme. Para Ulèëbalang disogok dengan uang, memberi gelar, pangkat, menjanjikan sesuatu yang menarik dan memberi kuasa semu yang dikontrol. Dijanjikan memberi emas batangan kepada sipembubuh Tgk. Tjhik di Tiro Muhd Saman. Sesudah mati, janji Belanda tidak ditunaikan, bahkan sipembunuh (isteri Pang Abu) ditembak mati. Militer Belanda menembak ke arah semak-belukar dan hutan bambu menggunakan peluru coin (uang rècèh Belanda).

Cara ini dipakai supaya mudah menembus jejak-jejak pejuang Aceh. Nyatanya berhasil! Peristiwa ini menjadi tontonan sehari-hari, dimana rakyat yang tak tahu diuntung, berbondong-bondong membersihkan semak-belukar dan menebang perdu bambu sambil memungut uang. Kemudian terbukti, uang tersebut palsu. Trik ini telah mengecoh orang Aceh dengan tipu muslihat perang yang memalukan, menjijikkan dan menjengkelkan.

Metode ini kemudian ditransfer oleh Sukarno untuk mengkebiri Gerakan Darul Islam Aceh (priode 1953-1961). Sukarno dengan janji-janji palsunya -Daerah Istimewa Aceh- dalam bidang: agama, pendidikan dan kebudayaan. Ternyata berisi cek kosong untuk Aceh! Habibi menipu Aceh dengan janji: "membangun kereta api untuk Aceh." Hasilnya nol! Abdurrahman Wahid menipu Aceh dengan janji: "Kalau di Timtim bisa referendum, mengapa di Aceh tidak." Hasilanya kosong! Megawati menipu Aceh dengan janji: "Kalau saya menang, tidak setetes darahpun tumpah di Aceh." Hasilnya Aceh bersimbah darah!

Dalam perang modern sekali pun, kajian tentang seni sastra Aceh tetap diperlukan untuk melacak mentalitas orang Aceh. Saat rundingan antara Aceh-Indonesia yang difasilitasi oleh HDC, tahun 2000-2003, Indonesia meneliti pepatah Aceh: "Meunjoë bak pèng gadoh djanggôt" (dengan uang, janggut bisa hilang). Oleh sebab itu, Indonesia coba menawarkan $ US. 50.000 melalui Sofyan Tiba, tapi keburu bocor dan transaksi gagal. Di samping itu, memperalat orang Aceh: Bakhtiar Ali, Ramli Ridwan, Ridwan Karim, Naimah Hasan, Amran Zamzami, Usman Hasan, Nasaruddin Haz dan Daud Yusuf untuk menjinakkan GAM di Geneva (priode 2000-2003). Setidak-tidaknya berlaga di meja runding sesama orang Aceh.

Walaupun rundingan antara GAM-RI akhirnya gagal di Tokyo. Tetapi pihak Indonesia percaya bahwa, satu saat nanti GAM terjerat bertekuk lutut. Diakui, tidak mudah menjebloskan GAM ke dalam jurang. Perlu masa yang panjang, sebagaimana dikatakan oleh Prof. David Phillip, "... bukan perkara yang mudah bagi GAM untuk mengubur mimpi merdeka. Untuk menyingkir rasa aib atas penolakan tuntutan merdeka, tampung pandangan-pandangannya dalam perjanjian yang bersifat sementara..." (Prospects for Peace in Aceh. David Phillips. The Wall Street Journal, 2002)

Prediksi David Phillip akhirnya terbukti di Helsinki. Mula-mula ditempuh penjajakan: (1) Mengikut sertakan Hasbi Abdullah (adik kandung Zaini Abdullah) dan Mahyuddin Adan dalam team Tujuh yang dibentuk oleh Sekretaris Negara untuk meloby pimpinan GAM. (2) Dr. Farid (juru runding RI) meloby Tengku Abdullah (Ayah kandung Zaini Abdullah) dan Amir Mahmud (abang kandung Malik Mahmud di Singapura) agar jalan menuju Helsinki mulus. (3) Sofyan Djalil (juru runding RI asal Aceh) menangis di depan juru runding GAM di Helsinki. (4) Menjanjikan kompensasi dan menyalurkan dana integrasi lewat jalur resmi dan tidak resmi kepada pimpinan GAM.

Indonesia sudah tahu persis mentalitas orang Aceh lewat pepatah: Meunjoë bak pèng gadoh djanggôt." Walaupun Malik Mahmud sebelum MoU Helsinki lantang berkata: "Éndatu kita sudah perangi Belanda, sekarang giliran kita perangi Indonesia; ... jika tidak punya bedil, kita pakai pisau; ... jika tidak punya pisau, kita gunakan tangan; ... jika tangan diikat, kita ludahi; ... jika tidak punya ludah, kita pelototi, sebagai isarat bahwa Indonesia seteru warisan nenek moyang kita." Zaini Abdullah garang berucap: "Kami tetap perjuangkan Aceh merdeka sampai mati. Kami hanya punya ada dua pilihan: merdeka atau mati syahid." Tapi Indonesia tak kecut dan gentar; pasalnya Indonesia sudah mengantongi anak kunci untuk menerobos benteng GAM, yakni: "Meunjoë ka seupakat, lampoh djeurat ta peugala" ("Kalau sudah sepakat, tanah kuburan kita gadai. ") Berbekal anak kunci inilah juru runding RI memberkas dan mencekik GAM hingga menerima konsep self-goverment (baca: otonomi khusus) di Aceh dalam bingkai NKRI dan tunduk kepada konstitusi Indonesia.

Bagi orang Aceh segalanya tidak mustahil; tanah kuburan –lokasi, dimana tulang-belulang orangtua, nenek/kakek, datu dan para syuhada berada– yang dipandang bertuah dan keramat berani mereka gadai. Jadi tidak heran, kalau Zaini Abdullah pasca MoU Helsinki berkata: "Bermimpi orang yang masih berjuang menuntut Aceh merdeka" dan Malik Mahmud mau menanda tangani MoU Helsinki (menggadai Aceh) atas nama demokrasi di Helsinki. Karena memang, Pepatah Meunjoë ka seupakat, lampoh djeurat ta peugala (Kalau sudah sepakat, tanah kuburan kita gadai), adalah salah satu acuan yang telah turut membentuk mentalitas orang Aceh. Harap maklum, inilah Aceh! []

Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
[Serambi Indonesia, 7/4/2008]